KPK Ungkap 854 Kasus Korupsi yang Libatkan Pejabat Daerah, Termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jum, 7 Nov 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Lembaga Anti Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tindakan suap dalam lingkungan pemerintah daerah masih menjadi penyebab utama kasus korupsi di Indonesia.
Berdasarkan data dari KPK, sebanyak 51 persen kasus korupsi yang ditangani lembaga antirasuah tersebut berasal dari pejabat daerah, baik yang berada di lingkungan eksekutif maupun legislatif.
Baru-baru ini, KPK sedang menangani perkara korupsi yang melibatkan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan hal tersebut saat memberikan materi dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Tahun 2025, dengan tema “Penguatan Integritas untuk Mengurangi Perilaku Koruptif dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah” di Gedung Trigatra, Lemhannas, Jakarta.
“Sebanyak 51 persen perkara korupsi yang ditangani berasal dari lingkungan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif,” ujar Fitroh di hadapan 25 wali kota dan bupati peserta pelatihan, melalui pernyataan tertulis, Jumat (7/11).
Fitroh mengatakan, dari 1.666 kasus yang telah ditangani KPK, sebanyak 854 di antaranya melibatkan pejabat daerah.
Menurutnya, kejadian ini tidak terlepas dari biaya politik yang sangat tinggi dalam pemilihan kepala daerah yang mengakibatkan tindakan transaksional.
“Para calon sering terjebak dalam lingkaran investor yang kemudian menuntut balasan berupa proyek. Inilah sumber dari banyak kasus korupsi di daerah,” katanya.
Fitroh berpandangan, korupsi selalu dimulai dari niat jahat, meskipun sering diwajahkan dengan alasan kebutuhan politik atau budaya yang membiarkan.
Oleh karena itu, ia menekankan perlunya meningkatkan kesadaran moral serta komitmen dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih, terbuka, dan bermoral.
Ia juga mendorong peningkatan pengawasan internal, kejelasan anggaran, serta pemanfaatan teknologi digital seperti e-procurement, e-planning, dan e-audit sebagai langkah pencegahan korupsi.
Selain integritas, Fitroh menganggap seorang pemimpin perlu memiliki kebijaksanaan dalam membuat keputusan. “Puncak dari kualitas seorang pemimpin adalah kebijaksanaan,” katanya.
Fitroh memanggil para kepala daerah untuk menerapkan prinsip “GATOTKACA MESRA”. Gerak cepat, total, kreatif, adaptif, cerdas, amanah, melayani, empati, dengan sepenuh hati, ramah, serta penuh antusias.
“Jabatlah masyarakat dengan rasa empati, jangan bersikap arogan, dan jangan terpaku pada aturan formal. Jangan takut ditangkap KPK selama tidak melakukan tindakan tidak terpuji,” tegasnya.
Sebagai pedoman etika, Fitroh memperkenalkan konsep nilai integritas yang diberi nama piramida “IDOLA”, yang terdiri dari integritas, dedikasi, objektif, setia, dan adil.
“Jika seorang pemimpin memiliki IDOLA, maka tujuan negara yang adil dan sejahtera akan tercapai,” tambahnya. ***

Saat ini belum ada komentar