Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polisi Amankan Pria Diduga Preman Bawa Sajam Jenis Belati Cundrik di Kota Pasuruan

Polisi Amankan Pria Diduga Preman Bawa Sajam Jenis Belati Cundrik di Kota Pasuruan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Purworejo berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang dilakukan oleh seorang pria di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara melalui Kapolsek Purworejo Kompol Muljono, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di Jl. KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Pelaku diketahui bernama MA (48), warga Dusun Semendi, Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta itu dikenal sebagai preman di salah satu pangkalan halte angkutan dan bus.

Perlu diketahui sebelumnya bahwa MA pernah melakukan pemukulan kepada salah satu pedagang dan dilaporkan ke Polsek Purworejo Polres Pasuruan Kota dan berakhir dengan Restoratif Justice (RJ) pada tanggal 17 September 2025.

Kapolsek Purworejo Kompol Muljono menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat pihaknya bersama anggota Unit Reskrim, tengah melaksanakan patroli kringserse dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025.

Operasi tersebut menyasar pelaku tindak pidana seperti curat, curas, curanmor, serta penyalahgunaan bahan peledak dan senjata tajam.

Saat melintas di Jalan KH Ahmad Dahlan, anggota kami melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis belati cundrik di dalam tas warna abu-abu yang dibawa pelaku,” ujar Kompol Muljono, kepada media di Mapolsek Purworejo, Senin (27/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti berupa: Satu buah tas warna abu-abu yang berisi satu bilah senjata tajam jenis belati cundrik dengan panjang sekitar 32 cm, gagang kayu cokelat, serta sarung kayu warna cokelat dan Satu potong kaos lengan pendek warna hitam.

Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Purworejo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kompol Muljono menegaskan, pihaknya telah melakukan beberapa langkah tindak lanjut, antara lain memeriksa pelaku dan memeriksa saksi-saksi.

“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Purworejo,”pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Magical Ramadhan 2025, favehotel Sidoarjo Hadirkan Sensasi Berbuka dengan Kuliner Melayu dan Konsep Kopitiam

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Menyambut bulan suci Ramadhan 2025, favehotel Sidoarjo kembali menghadirkan pengalaman berbuka puasa yang istimewa melalui program Magical Ramadhan 2025. Tahun ini, konsep berbuka puasa yang ditawarkan mengangkat kekayaan kuliner Melayu dengan sajian autentik dan atmosfer khas, memberikan pengalaman berbeda bagi para tamu. Salah satu daya tarik utama dalam program ini adalah hadirnya stall spesial […]

  • Kepala Sekolah SMPN 2 Sidoarjo: Pentingnya Tanamkan Pribadi Jujur dan Antikorupsi Sejak Dini

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – SMP Negeri 2 Sidoarjo menjadi pelopor dalam menyelenggarakan roadshow pembentukan generasi anti korupsi di Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini menandai komitmen dunia pendidikan dalam membentuk karakter siswa sejak dini untuk menjauhi praktik korupsi dalam bentuk apapun. Kegiatan ini digelar pada hari Rabu (23/04/2025) dan melibatkan siswa dan guru Tujuannya adalah membimbing peserta didik agar […]

  • 400 Peserta Ramaikan Lomba Lukis Payung dan Kipas, Semarang Siap Gelar Festival Budaya Tiap Kecamatan

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Semarang menargetkan peningkatan kegiatan seni dan budaya di tahun mendatang guna melestarikan kearifan lokal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Langkah ini sejalan dengan komitmen Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, yang mendorong penyelenggaraan lomba-lomba tematik seperti mewarnai kipas dan payung agar dilaksanakan rutin di setiap kecamatan. “Saya minta kepada Dinas Kebudayaan […]

  • Bayang Ilusif Lokalisasi yang Tak Kunjung Padam: Red Flag Pemkot Surabaya untuk Moroseneng 

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Sore itu, deretan bangunan tua di kawasan Moroseneng, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, tampak sunyi. Cat dindingnya pudar, pintu-pintu besi tertutup rapat. Sekilas tak ada yang mencurigakan, namun di balik keheningan itu, masih ada aktivitas yang mencederai komitmen moral Kota Pahlawan. Ya, kawasan yang dulu dikenal sebagai lokalisasi Sememi Jaya 1 dan 2 itu […]

  • Pembentukan Pengurus Solmet Indonesia DPD Surabaya Jawa Timur

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Minggu 7 Juli 2024 Rapat Pleno Pembentukan Pengurus Dewan Persaudaraan Daerah (DPD) SOLMET Indonesia Kota Surabaya Jawa Timur acara yang digelar di tempat Gedung IMKA Jl. Kombes Pol Moh Duryat no 9 Surabaya Hadir dalam rapat pleno Dibuka dengan sambutan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPW Solmet Indonesia Jawa Timur Gendut […]

  • KPK Periksa Mantan Direktur Allo Bank Terkait Kasus EDC BRI

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Pemeriksaan Terhadap Mantan Direktur Utama Allo Bank Indonesia DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia, Indra Utoyo. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di Bank BRI pada periode 2020-2024. Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK […]

expand_less
Exit mobile version