DIAGRAMKOTA.COM — Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menanggulangi masalah sampah liar yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah serius di berbagai sudut kota.
Menurutnya, persoalan ini harus dijawab secara konkret jika Surabaya ingin benar-benar bertransformasi menjadi kota dunia yang maju, humanis, dan berkelanjutan.
“Visi Surabaya sebagai kota dunia tentu harus tercermin dalam tata kotanya yang bersih dan bebas dari sampah liar. Kita tidak bisa bicara kota global jika masih ada tumpukan sampah di pinggir jalan, selokan, dan ruang publik,” ujar Achmad dalam keterangannya, RABU(23/7).
Ia menyebutkan bahwa sampah liar bukan hanya masalah estetika kota, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat serta lingkungan. Sampah yang dibuang sembarangan dapat menjadi sarang penyakit, dan saat musim hujan, berpotensi menyumbat drainase hingga menyebabkan banjir lokal.
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, selama Januari hingga April 2025 saja, tercatat 116 pelanggaran terkait pembuangan sampah sembarangan — meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sebagian besar titik pembuangan ilegal ditemukan di kawasan utara kota seperti Kenjeran, Semampir, dan Bulak.
“Jika ini dibiarkan, maka masyarakat Surabaya sendiri yang akan merasakan dampaknya. Kita harus menyadari bahwa persoalan sampah liar ini adalah tantangan kolektif, bukan semata urusan DLH atau Satgas,” tegas Achmad.
Ia juga menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif DLH Surabaya dalam memberikan insentif atau reward kepada masyarakat yang melaporkan aksi pembuangan sampah liar, termasuk melalui bukti foto. Namun, ia menekankan bahwa langkah itu perlu dibarengi dengan kerja sistematis dari aparat kewilayahan.
“Saya mendukung penuh reward kepada warga yang melaporkan pelaku pembuang sampah liar. Tapi lebih dari itu, harus ada kolaborasi antara DLH, kelurahan, dan kecamatan dalam memetakan titik-titik rawan pembuangan ilegal. Jangan sampai kita hanya reaktif,” tambahnya.
Di sisi lain, ia juga meminta agar penguatan dilakukan pada fungsi Satuan Tugas “Sapu Ranjau” yang bertugas membersihkan sampah di lapangan. Menurutnya, kerja preventif harus berjalan paralel dengan penindakan dan edukasi.
“Satgas di tiap rayon harus secara rutin membersihkan spot sampah liar, sembari terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sembarangan. Kita butuh kerja simultan: bersih, tertib, dan terpantau,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sepanjang 2023 lalu, DLH menjaring 334 pelanggar pembuang sampah liar di Surabaya, dan total denda administratif yang dikumpulkan mencapai lebih dari Rp 29 juta. Namun, sekitar 80% pelaku bukan warga Surabaya, menunjukkan perlunya pendekatan lintas daerah serta peningkatan patroli berbasis komunitas.
Melalui sinergi semua pihak, Achmad Nurdjayanto optimistis Surabaya bisa menjelma menjadi kota yang bersih, sehat, dan berkelas dunia — tidak hanya dari sisi infrastruktur, tetapi juga dari perilaku dan kesadaran warganya.