Kasus Razia LGBT: Imam Syafi’i Minta Polisi Tangguhkan Penahanan Tahanan Positif HIV, Soroti Risiko Penularan di Sel
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi'i (dk)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Imam secara tegas menolak praktik pencampuran tahanan karena berpotensi memberikan hukuman berlipat bagi para tersangka.
“Jangan sampai mereka dapat vonis dua kali. Vonis hukum, lalu vonis ketularan penyakit. Ini sangat tidak manusiawi,” katanya.
Ia mengingatkan, jika pengadilan nantinya memutuskan mereka tidak bersalah, kerusakan kesehatan akibat HIV adalah sesuatu yang tidak dapat dipulihkan.
Pemkot Dinilai Lalai: Tidak Ada Shelter Khusus HIV
Dalam kesempatan itu, Imam sekaligus mengkritik Pemerintah Kota Surabaya yang hingga kini belum menyediakan shelter khusus HIV, padahal kasus penyebarannya disebut masih tinggi dan cenderung meningkat, terutama di kalangan remaja.
“Setahun lalu kami sudah mengingatkan Pemkot. Sampai sekarang tidak ada shelter khusus HIV. Padahal penyebaran masih tinggi, dan yang mengagetkan, usianya makin muda,” ujarnya.
Ia juga menyinggung mandeknya pendanaan sejumlah NGO yang selama ini mendampingi penderita HIV sejak dukungan dari Amerika Serikat, termasuk melalui USAID, dihentikan.
“NGO mengeluhkan tidak ada shelter khusus HIV karena pendanaan berhenti. Kami sudah sampaikan, tapi sampai hari ini belum dianggarkan,” ujarnya kecewa.
Bahaya Penularan di Ruang Tahanan Campuran
Imam menegaskan bahwa potensi penularan HIV bukan hanya mengancam para tersangka dalam kasus razia LGBT, tetapi juga kena pada tahanan lain dalam sel yang sama, mulai dari kasus penggelapan, penipuan, hingga tawuran.
“Ini bukan cuma menular ke sesama LGBT, tapi ke tahanan lain juga. Mereka bisa protes. Kalau tertular, dampaknya sangat besar,” tegasnya.

>
>
>
