DPRD Surabaya Dorong Satpol PP Bentuk Unit Pemantauan Siber Atasi Prostitusi Digital
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Rab, 26 Nov 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM — Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menilai pola penegakan ketertiban di Surabaya sudah tidak bisa lagi mengandalkan pendekatan lama. Menurutnya, dinamika prostitusi digital terselubung yang kini bergerak lewat aplikasi digital menuntut model pengawasan yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Surabaya ini sudah smart city, maka keamanannya juga harus mengimbangi dengan pendekatan yang lebih cerdas,” ujar Kahfi di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (25/11/2025).
Prostitusi Online Dinilai Semakin Kompleks dan Tidak Terlihat Secara Fisik
Kahfi menjelaskan bahwa praktik prostitusi digital melalui aplikasi seperti MiChat, Telegram, dan platform sejenis membuat pola razia manual menjadi tidak lagi efektif, terutama jika tidak berbasis data. Aktivitas tersebut, kata dia, sering berlangsung tanpa tampilan fisik yang mencolok namun justru sangat aktif di ruang digital.
“Banyak aktivitas yang tidak terlihat di permukaan, tapi sangat aktif di dunia digital. Satpol PP perlu punya tim yang bisa membaca pola itu,” ungkap legislator Gerindra tersebut.
Usulkan Satpol PP Miliki Unit Pemantauan Siber Berbasis Data
Menurutnya, Satpol PP masih memiliki ruang kewenangan untuk membentuk unit pemantauan siber tanpa menyalahi peran kepolisian. Ia menegaskan bahwa unit ini bukan untuk penyidikan, melainkan penguatan data, pemetaan titik rawan, dan pengumpulan bukti awal agar operasi penertiban lebih terarah.
“Tim ini tidak melakukan penyidikan, tapi mengumpulkan bukti awal dan mendukung operasi lapangan sehingga penindakan bisa lebih presisi,” jelasnya.
Kos-Kosan Disulap Jadi Short-Time Harus Ditindak Tegas
Ia menyoroti maraknya kos-kosan maupun apartemen yang berubah fungsi menjadi tempat short-time dan memfasilitasi transaksi dari aplikasi online. Menurut Kahfi, pemilik properti yang sengaja membiarkan aktivitas semacam itu harus diberikan sanksi tegas.
“Kos-kosan berubah jadi hotel short-time? Pemiliknya harus tanggung jawab. Terbukti membiarkan, cabut izin usahanya,” tegasnya.
Penindakan Diminta Lebih Proaktif, Tidak Tunggu Viral
Kahfi menilai pola penegakan ketertiban tidak bisa lagi bersifat reaktif. Ia meminta Pemkot Surabaya bergerak lebih proaktif memanfaatkan teknologi yang tersedia agar pengawasan bisa dilaksanakan sejak awal, bukan setelah viral atau menunggu laporan warga.
“Tidak lagi nunggu laporan atau nunggu viral. Kalau sudah terdata dan terlihat pola pelanggarannya, ya langsung tindak,” ujar mantan aktivis itu.
Surabaya Punya Infrastruktur Digital, Tinggal Dimaksimalkan
Ia menilai Surabaya memiliki modal teknologi yang kuat untuk memperkuat penegakan Perda. Mulai dari Command Center 112, jaringan CCTV analytic, hingga integrasi data perizinan hotel dan kos-kosan, semuanya dinilai dapat menjadi instrumen pendukung pengawasan prostitusi terselubung.
“Kita sudah punya modal teknologi, tinggal bagaimana itu dioptimalkan untuk menjaga kota dari praktik seperti ini,” jelasnya.
Penegakan Harus Beradaptasi Mengikuti Pola Pelanggaran Baru
Kahfi menutup dengan menegaskan bahwa kota besar seperti Surabaya harus terus memperbarui sistem penegakan hukum agar tidak tertinggal dari pola pelanggaran yang berkembang cepat.
“Kalau pola pelanggarannya berkembang, maka penegakannya juga harus ikut berkembang. Ini soal menjaga kota tetap aman dan tertib,” pungkasnya. [@]




