Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Prabowo Ingatkan Jaksa dan Polisi: Jangan Kriminalisasi Hal Tanpa Dasar

Prabowo Ingatkan Jaksa dan Polisi: Jangan Kriminalisasi Hal Tanpa Dasar

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Peringatan Presiden Prabowo terhadap Penegak Hukum

DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Joko Widodo, atau lebih dikenal dengan nama Prabowo Subianto, menyampaikan peringatan tegas kepada aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian, untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus yang tidak ada buktinya. Pesan ini disampaikannya saat hadir dalam acara penyerahan uang sebesar Rp 13 triliun hasil sitaan dari tiga korporasi besar di sektor kelapa sawit, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group, dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Kejaksaan Agung.

Prabowo menekankan bahwa lembaga penegak hukum harus tetap objektif dan tidak mengambil kesempatan untuk menyalahgunakan wewenangnya. Ia memperingatkan agar tidak ada praktik kriminalisasi terhadap hal-hal yang tidak berdasar, baik karena alasan politik maupun lainnya. Menurutnya, kejaksaan juga harus terus melakukan evaluasi diri untuk memastikan keadilan dalam setiap proses hukum.

Masalah di Tingkat Daerah

Meski telah mendapatkan banyak perbaikan, Prabowo masih menerima laporan bahwa beberapa jaksa di tingkat daerah masih melakukan praktik mencari-cari perkara terhadap orang kecil. Ia menegaskan bahwa penegak hukum harus memiliki rasa empati dan tidak memperberat nasib orang-orang yang hidupnya sudah susah.

Ia memberikan contoh kasus anak SD yang ditangkap karena mencuri ayam dan seorang ibu yang ditangkap karena mencuri kayu. Prabowo menilai bahwa sikap seperti ini tidak adil dan melanggar prinsip keadilan. Ia menegaskan bahwa penegak hukum harus memiliki hati yang lembut dan tidak hanya tajam terhadap orang lemah.

Tindakan Konkret untuk Orang Kecil

Lebih lanjut, Prabowo meminta para hakim, jaksa, atau polisi untuk menggunakan uang pribadi mereka untuk mengganti kerugian yang dialami oleh anak kecil tersebut. Ia menjelaskan bahwa anak itu dipanggil ke kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan diberikan beasiswa sebagai bentuk bantuan.

Prabowo percaya bahwa tindakan semacam ini sudah jarang terjadi. Namun, ia tetap memperingatkan bahwa masyarakat kini semakin sadar akan hak-haknya. Dengan adanya teknologi, jika ada pelanggaran hukum, masyarakat bisa langsung melaporkannya ke Presiden.

Penyerahan Uang Hasil Sitaan

Dalam acara tersebut, Kejaksaan Agung menyerahkan uang sebesar Rp 13 triliun yang berasal dari hasil sitaan dalam kasus korupsi CPO. Pengambilalihan uang ini dilakukan setelah Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta yang sebelumnya menghentikan penyidikan terhadap tiga perusahaan tersebut.

Sebelumnya, ketiga perusahaan tersebut didakwa melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dalam pengajuan ekspor ke Kementerian Perdagangan. Jaksa Penuntut Umum menuntut Wilmar Group membayar uang pengganti sebesar Rp 11,8 triliun. Kerugian negara yang tercatat mencapai Rp 1,65 triliun, sementara kerugian sektor usaha dan rumah tangga mencapai Rp 8,52 triliun.

Total uang pengganti yang harus dibayarkan oleh ketiga perusahaan tersebut mencapai Rp 17 triliun. Namun, sampai saat ini masih ada kekurangan sebesar Rp 4 triliun yang belum terpenuhi. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum dan pemulihan kerugian negara masih membutuhkan waktu dan upaya lebih lanjut.

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lawatan Perdana, Dandim Tulungagung Apresiasi Semangat Prajurit Yonif TP 886

    Lawatan Perdana, Dandim Tulungagung Apresiasi Semangat Prajurit Yonif TP 886

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Komandan Kodim 0807/Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satrio, S.I.P., M.Han., melaksanakan lawatan pertamanya ke Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yon TP) 886/Panjalu Jayati yang berlokasi di Desa Manding, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (08/01/2026). Dalam kunjungan tersebut, Dandim Tulungagung Letkol Arh Hanny Galih Satrio, S.I.P., M.Han., didampingi Komandan Yonif TP 886/Panjalu Jayati […]

  • Hanya Lelah atau Depresi? Ini Cara Membedakannya

    Hanya Lelah atau Depresi? Ini Cara Membedakannya

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 137
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Apakah kamu pernah merasa sangat lelah hingga tidak memiliki kekuatan untuk bertemu teman, meskipun kamu masih ingin melakukannya? Tubuh terasa berat, tidur tidak nyenyak, dan rasa kosong terus-menerus menghiasi pikiran. Pada situasi seperti ini, banyak orang sering mempertanyakan diri sendiri, “Apakah aku hanya lelah, atau sebenarnya sedang mengalami depresi?” Di salah satu video di […]

  • Waspadai 22 Titik Operasi Zebra November 2025 di Bandung

    Waspadai 22 Titik Operasi Zebra November 2025 di Bandung

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Berikut ini informasi terkini mengenai lokasi Operasi Zebra November 2025 di Bandung, Jawa Barat beserta jenis pelanggaran dan denda yang diberikan. Secara bersamaan di seluruh Indonesia, mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025 dilaksanakan Operasi Zebra 2025. Kegiatan Zebra merupakan langkah awal dalam pengamanan lalu lintas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) […]

  • Penjelasan Wakil Menteri Hukum tentang Pasal 218 KUHP

    Penjelasan Wakil Menteri Hukum tentang Pasal 218 KUHP

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, memberikan penjelasan terkait perlunya Pasal 218 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur pidana bagi setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat presiden dan wakil presiden. Penjelasan ini disampaikan dalam sidang lanjutan uji materiil UU […]

  • Kepedulian Sosial yang Menggugah Hati di Sekolah Negeri 1 Gresik, Beri Rp26,6 Juta untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatra

    Kepedulian Sosial yang Menggugah Hati di Sekolah Negeri 1 Gresik, Beri Rp26,6 Juta untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatra

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah situasi bencana alam yang menimpa wilayah Aceh dan Sumatra, sebuah aksi kemanusiaan yang luar biasa dilakukan oleh UPT SMPN 1 Gresik. Dalam waktu singkat, sekolah tersebut berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp26.664.000 untuk membantu para korban bencana. Aksi ini tidak hanya menunjukkan rasa empati, tetapi juga menjadi contoh bagaimana masyarakat bisa bersatu dalam […]

  • KK Surabaya

    Satu Alamat untuk Banyak KK, Masalah Klasik yang Masih Membebani RT di Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 217
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fenomena penggunaan satu alamat untuk beberapa rumah tinggal kembali menjadi sorotan di Kota Surabaya, terutama di kawasan permukiman padat. Dalam praktiknya, satu alamat bisa dihuni lebih dari tiga Kepala Keluarga (KK), bahkan mencakup sejumlah bangunan berbeda yang berdiri berdampingan. Kondisi tersebut dialami langsung oleh Hari Agung, Ketua RT 2 RW 7 Kelurahan/Kecamatan Tegalsari. […]

expand_less