Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Pesantren Al-Fath Jalen Dihimpit PBB, Padahal Lembaga Non Profit

Pesantren Al-Fath Jalen Dihimpit PBB, Padahal Lembaga Non Profit

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Persoalan Pajak yang Menimpa Pesantren Al-Fath Jalen

DIAGRAMKOTA.COM – Kasus yang terjadi di Pesantren Al-Fath Jalen di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, menarik perhatian luas dan memicu diskusi mengenai keadilan serta perlindungan hukum bagi lembaga pendidikan non-komersial. Pesantren ini memiliki lebih dari seribu santri, sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu, namun kini dihadapkan pada tagihan pajak yang sangat tinggi. Bahkan, pesantren ini juga mendapat ancaman police line.

Padahal, sesuai dengan aturan hukum, lembaga pendidikan dan keagamaan yang tidak berorientasi profit seharusnya tidak dikenakan pajak bumi dan bangunan (PBB-P2). Hal ini menjadi salah satu isu utama yang muncul dalam kasus ini.

Peran Anggota DPR RI Dalam Mengawal Kasus Ini

Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VII, Rieke Diah Pitaloka, yang merupakan anggota Fraksi PDIP, langsung turun tangan untuk membantu menyelesaikan masalah ini. Ia menekankan bahwa pentingnya perlindungan terhadap lembaga pendidikan yang berkontribusi nyata bagi masyarakat.

Pesantren Al-Fath Jalen berada di atas tanah wakaf dan menjalankan fungsi pendidikan murni tanpa mencari keuntungan. Lebih dari separuh santrinya berasal dari keluarga tidak mampu, sehingga mereka sangat membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah.

Tantangan yang Dihadapi Pesantren

Selain menghadapi tagihan pajak yang tidak semestinya, pesantren ini juga menghadapi beberapa kendala administratif lain. Misalnya, kesulitan dalam sertifikasi tanah wakaf dan akses beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) bagi santrinya. Masalah ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam sistem administrasi yang seharusnya mendukung lembaga-lembaga seperti pesantren.

Rieke Diah Pitaloka menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 38 ayat (3) UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), bumi dan/atau bangunan yang digunakan hanya untuk kepentingan umum di bidang keagamaan dan pendidikan, serta tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan, seharusnya dikecualikan dari objek PBB-P2.

Komitmen Untuk Memberikan Hak Sesuai Hukum

Dengan dukungan penuh dari anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, Rieke berkomitmen untuk memastikan bahwa Pesantren Al-Fath Jalen mendapatkan hak-haknya sesuai dengan undang-undang. Perjuangan ini meliputi beberapa hal penting:

  • Pembebasan pajak bagi lembaga non-komersial sesuai ketentuan hukum.
  • Penyelesaian sertifikat tanah wakaf melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).
  • Peningkatan akses pendidikan dan bantuan sosial bagi santri tidak mampu tanpa adanya hambatan birokrasi.

Upaya Membangun Keadilan dan Perlindungan

Rieke menekankan bahwa upaya ini bukan hanya sekadar urusan administrasi, tetapi juga bagian dari usaha menjaga keadilan dan melindungi hak lembaga pendidikan yang benar-benar berkomitmen untuk mendidik anak bangsa. Ia berharap kebijakan pemerintah dapat lebih berpihak kepada lembaga-lembaga yang memberikan kontribusi nyata bagi masa depan bangsa.

Dengan demikian, kasus ini menjadi contoh penting tentang pentingnya perlindungan hukum bagi lembaga pendidikan non-komersial, terutama dalam konteks keadilan sosial dan distribusi sumber daya yang merata.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TKD 2026 “Dikerdilkan” demi MBG, DPR dan Daerah Angkat Suara

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kebijakan pemerintah pusat yang akan memotong anggaran Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 untuk dialihkan ke program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kritikan tajam dari DPR dan pemerintah daerah. Pemangkasan TKD dipandang berisiko melemahkan kapasitas fiskal daerah dan menurunkan efektivitas pelayanan publik. Pemangkasan yang Signifikan: Dari Rp 919 Triliun ke Rp 650 […]

  • Angkat Potensi Wisata, Polda Jatim Dukung Seri Perdana Off-Road Nasional 2025 di Nganjuk

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Nganjuk Polda Jatim dan Pemerintah Kabupaten Nganjuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Kejuaraan Off-Road National Championship Seri I Tahun 2025 yang digelar di Bukit Cinta, Desa Ngepeh, Kecamatan Loceret, Sabtu (24/5). Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dan dihadiri langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si, Ketum IOF,Irjen Pol. […]

  • BPK Temukan Indikasi Penerimaan Pajak Rp5,82 Triliun Belum Disetor ke Negara 

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi adanya kekurangan penerimaan pajak sebesar Rp5,82 triliun berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023. Temuan ini terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 yang diserahkan BPK kepada DPR pada Selasa (22/10/2024) lalu. BPK menjelaskan bahwa transaksi penerimaan pajak dalam Modul Penerimaan […]

  • Ketua Banggar DPR RI: Family Office Mempertimbangkan Komponen Kunci untuk Meningkatkan Investasi

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Diagram Kota Jakarta – Family office di Indonesia telah menjadi topik yang semakin populer dalam beberapa tahun terakhir, terutama karena potensinya untuk menarik lebih banyak investasi ke negara ini. Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Said Abdullah, baru-baru ini mengusulkan dua hal utama yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah dalam pembentukan family office di […]

  • Pertamina Klaim Tanah Darmo Hill, Wawali Armuji Dampingi Warga Terdampak

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 202
    • 0Komentar

    BPN Surabaya I tegaskan sertifikat yang telah terbit tetap sah meski ada klaim Pertamina atas lahan eks eigendom DIAGRAMKOTA.COM – Konflik pertanahan di kawasan Perumahan Darmo Hill kembali memanas setelah PT Pertamina (Persero) mengajukan klaim kepemilikan atas sebagian area yang dikategorikan sebagai aset bekas eigendom. Situasi ini memicu keresahan ratusan keluarga yang telah menghuni kawasan […]

  • Dampak Negatif Perjudian Online di Indonesia

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Perjudian online telah menjadi masalah besar di Indonesia, dengan dana panas yang mengalir keluar negeri mencapai triliunan rupiah. Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada 20 negara penerima dana perjudian online. Yaitu terutama negara-negara ASEAN seperti Thailand, Filipina, Kamboja, dan Vietnam. Selain itu, dana hasil perjudian online yang dikeluarkan […]

expand_less
Exit mobile version