Ketua Banggar DPR RI: Family Office Mempertimbangkan Komponen Kunci untuk Meningkatkan Investasi

EKONOMI, LEGISLATIF683 Dilihat

Diagram Kota Jakarta – Family office di Indonesia telah menjadi topik yang semakin populer dalam beberapa tahun terakhir, terutama karena potensinya untuk menarik lebih banyak investasi ke negara ini.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Said Abdullah, baru-baru ini mengusulkan dua hal utama yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah dalam pembentukan family office di Indonesia.

Selain itu, ia juga mengingatkan pemerintah untuk mengoptimalkan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

“Kita sudah punya Undang-Undang Cipta Kerja untuk menarik investasi yang lebih banyak permasalahannya pada pada birokrasi dan regulasi,” kata Said kepada awak media, Kamis (4/7/2024).

Said mengakui bahwa UU Cipta Kerja telah mengatur kemudahan birokrasi dan regulasi bagi investor, tetapi ia percaya bahwa masih ada dua hal yang memperlambat laju investasi di Indonesia.

Pertama, masalah birokrasi, dan kedua, masalah regulasi. Dengan mengatasi masalah-masalah ini, pemerintah dapat mengakselerasi penyerapan investasi, yang pada gilirannya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Kalau 2 hal itu bisa diatasi oleh pemerintah, insyaallah investasi akan lancar masuk. Maka, family office juga harus mempertimbangkan betul 2 hal komponen itu yang (sebelumnya) memperlambat laju investasi kita,” tegas Said.

Untuk family office di Indonesia, penting untuk mempertimbangkan dua komponen kunci ini saat mereka memulai operasi mereka.

Dengan melakukan hal ini, mereka dapat memastikan bahwa mereka dapat menarik investasi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi negara ini.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa tim khusus tengah mengkaji regulasi family office di Indonesia.

Ia memproyeksi, pengelolaan dana dalam skema family office di Indonesia dapat mencapai sebesar Rp 8 ribu triliun selama 5 tahun.

“Saya berharap 2 – 3 minggu depan kita sudah mengerucutkan hasil task force (tim khusus) ini. Kita akan melihat ease of doing business kita harus perbaiki, tax incentive apa yang kita berikan, financial system-nya apa yang harus kita adjust, legal framework-nya bagaimana,” jelass Luhut.

“Karena orang maunya common law, bagaimana kita bisa atur itu, quality of life dan connectivity juga kita harus perbaiki. Skema family office akan membuat Indonesia lebih kompetitif,” lanjutnya. (dk/ria)

Share and Enjoy !