Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Bea Cukai Jatim Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan, Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum

Bea Cukai Jatim Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan, Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum

  • account_circle Adis
  • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
  • comment 0 komentar

DIAGARAMKOTA.COM — Bea Cukai kembali mengambil langkah tegas dalam menegakkan aturan di bidang cukai. Barang-barang ilegal hasil penindakan yang tidak diketahui pemiliknya resmi dialihkan statusnya menjadi Barang Milik Negara (BMN) dan dimusnahkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur, Untung Basuki, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas penindakan pelanggaran di bidang cukai yang dilakukan jajarannya. Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen Bea Cukai dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

“Apabila pelaku pelanggaran tidak diketahui atau tidak ditemukan, maka barang bukti hasil penindakan akan dialihkan menjadi Barang Milik Negara. Setelah itu, kami musnahkan barang tersebut setelah mendapat persetujuan dari instansi terkait,” ujar Untung saat memberikan keterangan di lokasi pemusnahan, Rabu (05/06/2025).

Barang-barang yang dimusnahkan umumnya berupa rokok tanpa pita cukai dan barang kena cukai lainnya yang tidak sesuai ketentuan. Menurut Untung, peredaran barang tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha yang patuh terhadap aturan.

Selain melakukan penyidikan, Bea Cukai juga menerapkan pendekatan ultimum remidium dalam kasus tertentu. Hal ini bertujuan untuk memulihkan kerugian negara melalui jalur pemulihan fiskal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Prinsip ultimum remidium menempatkan sanksi pidana sebagai upaya terakhir, dengan mengedepankan penyelesaian administrasi dan pengembalian kerugian negara sebagai prioritas utama. Kebijakan ini menjadi landasan dalam menangani pelanggaran cukai yang bersifat ringan namun tetap merugikan keuangan negara.

Pemusnahan barang ilegal juga menjadi bukti nyata bahwa Bea Cukai tidak hanya berfokus pada penerimaan negara, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas pasar dan melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan yang merugikan.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan di lapangan. Penegakan hukum ini penting untuk menciptakan kepastian bagi pelaku usaha yang legal dan mendukung keuangan negara secara berkelanjutan,” tegas Untung.(DK/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Penahanan Mantan Bupati Mura, Ketum PWDPI Minta Kajati Sumsel Periksa Sejumlah Kades di BTS Ulu

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Terkait penahanan Mantan Bupati, Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ridwan Mukti, Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum DPP PWDPI), M.Nurullah RS minta Kepada Kejati Sumsel periksa sejumlah oknum Kepala Desa (Kades) BTS Ulu yang masuk lokasi PT. Dapo Agro Makmur (PT.DAM). Pasalnya, berdasarkan informasi dari sejumlah narasumber […]

  • Nikita Mirzani Bongkar Kehidupan Cinta Terbarunya, Netizen Heboh

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nikita Mirzani Buka-bukaan Soal Pacar Baru, Netizen Langsung Heboh! Nikita Mirzani, selebriti kontroversial yang tak pernah kehabisan amunisi untuk membuat publik terkejut, kembali menjadi sorotan. Kali ini, bukan soal perseteruan atau sindiran pedas, melainkan kabar bahagia mengenai kehidupan cintanya. Melalui serangkaian unggahan dan wawancara eksklusif, Nikita Mirzani akhirnya membuka diri mengenai sosok pria […]

  • Sekda Sidoarjo Minta Seluruh ASN Sidoarjo Jaga Netralitas Pilkada 

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Pemilihan Umum Kepada Daerah/Pemilukada serentak 2024 kian dekat. Tanggal 27 November 2024 waktu pencoblosan dimulai. Kabupaten Sidoarjo menjadi salah satu daerah yang ikut melaksanakannya. Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati berharap pelaksanaan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo nanti berjalan aman dan lancar. Ia meminta seluruh ASN Sidoarjo turut menjaga proses demokrasi Pemilukada serentak 2024 […]

  • Temukan Pasar Terbengkalai, Buleks Dorong Kejelasan Status Aset

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Temukan Pasar Terbengkalai, Buleks Dorong Kejelasan Status Aset

  • Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Dalam tiga bulan terakhir ( Juni – Agustus 2024), Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus criminal di wilayah Kota Probolinggo. Hal tersebut terungkap dalam kegiatan konferensi pers yang digelar oleh Polres Probolinggo Kota pada Rabu (04/09/24) kemarin. Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap dalam dua bulan terakhir, oleh Satreskrim Polres […]

  • DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada Ketua dan Anggota KPU Terkait Sewa Jet Pribadi, Pemohon Sebut Tak Beri Efek Jera

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muhammad Afifuddin, empat anggota KPU, serta Sekretaris Jenderal KPU. Mereka dinilai melanggar kode etik penyelenggara pemilu dalam pengadaan sewa private jet. “Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu I Muhammad Afifuddin selaku Ketua merangkap anggota KPU; Teradu II Idham Holik; […]

expand_less
Exit mobile version