Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Pemerintah Terapkan Skema PPPK Paruh Waktu Mulai 2025, Solusi Bagi Honorer yang Belum Jadi ASN

Pemerintah Terapkan Skema PPPK Paruh Waktu Mulai 2025, Solusi Bagi Honorer yang Belum Jadi ASN

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Pengenalan PPPK Paruh Waktu sebagai Solusi bagi Tenaga Honorer

DIAGRAMKOTA.COM – Mulai tahun 2025, pemerintah akan menerapkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Skema ini merupakan bagian dari upaya untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer yang belum diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Tujuan utamanya adalah memberikan solusi legal dan manusiawi agar tenaga non-ASN tetap bisa bekerja dan mendapatkan hak-hak dasar yang dijamin negara, meskipun dengan jam kerja terbatas.

Apa Itu PPPK Paruh Waktu?

PPPK Paruh Waktu adalah model baru dalam sistem kepegawaian negara. Dalam skema ini, tenaga non-ASN dipekerjakan melalui perjanjian kerja berdurasi tertentu dengan jam kerja yang lebih fleksibel dibandingkan PPPK penuh waktu. Skema ini ditujukan khususnya bagi tenaga honorer yang sudah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), tetapi belum lolos dalam seleksi PPPK reguler.

Mereka akan mengikuti proses seleksi kembali, sesuai dengan formasi dan kebutuhan masing-masing instansi serta ketersediaan anggaran. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memenuhi syarat dan memiliki kemampuan yang diperlukan yang akan diangkat.

Jam Kerja Fleksibel dan Kontrak Setahun

Sesuai dengan namanya, PPPK paruh waktu akan bekerja dalam durasi terbatas, yaitu sekitar 4 jam per hari atau 20–30 jam per minggu, tergantung pada beban kerja dan kemampuan anggaran instansi. Kontrak kerja berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kebutuhan instansi.

Dengan jam kerja yang lebih fleksibel, skema ini memberikan kesempatan bagi tenaga honorer untuk tetap berkontribusi tanpa harus menjalani beban kerja yang terlalu berat. Hal ini juga membantu instansi dalam mengelola sumber daya secara lebih efisien.

Tunjangan dan Fasilitas Tetap Didapat

Meski tidak bekerja penuh waktu, PPPK paruh waktu tetap mendapatkan hak-hak yang setara secara proporsional. Beberapa tunjangan dan fasilitas yang diberikan antara lain:

  • Tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja (Tukin)
  • THR dan Gaji ke-13
  • Jaminan sosial lengkap (BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan)
  • Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Tunjangan keluarga dan pengembangan kompetensi

Skema ini memastikan bahwa para pegawai tetap merasa dihargai dan dilindungi oleh sistem yang ada.

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu?

Gaji PPPK paruh waktu disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau gaji terakhir saat menjadi tenaga honorer. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83 Tahun 2022, gaji PPPK paruh waktu berkisar antara Rp2,07 juta hingga Rp5,61 juta per bulan, tergantung jenjang pendidikan dan posisi.

Contohnya, lulusan S1 akan menerima gaji antara Rp2,2 juta hingga Rp5,4 juta per bulan. Besaran gaji ini dirancang agar sesuai dengan kemampuan ekonomi dan standar hidup yang layak.

Gaji PPPK Penuh Waktu Berdasarkan Golongan

Jika diangkat menjadi PPPK penuh waktu, maka gaji akan mengacu pada golongan yang telah ditetapkan. Contohnya:

  • Untuk lulusan SD yang masuk dalam Golongan I, gaji berkisar antara Rp1.938.500 hingga Rp2.900.900 per bulan.
  • Lulusan SMA atau SMK yang berada di Golongan V akan menerima gaji antara Rp2.511.500 hingga Rp4.189.900 per bulan.
  • Sementara lulusan Sarjana (S1) atau Diploma IV (D4) yang masuk ke Golongan IX akan mendapatkan gaji mulai dari Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500 per bulan.
  • Untuk lulusan Magister (S2) dalam Golongan X, gaji yang diterima berkisar antara Rp3.339.600 hingga Rp5.484.000 per bulan.
  • Sedangkan lulusan Doktoral (S3) di Golongan XI akan memperoleh gaji antara Rp3.480.300 hingga Rp5.716.000 per bulan.

Skema sebagai Jembatan bagi Tenaga Honorer

Skema PPPK Paruh Waktu menjadi jembatan bagi tenaga honorer untuk mendapatkan status yang lebih jelas secara hukum, tanpa harus langsung bersaing di jalur PPPK penuh waktu yang sangat kompetitif. Ini memberikan kesempatan bagi mereka untuk meningkatkan kualitas kerja dan kesejahteraan tanpa harus menghadapi tantangan yang terlalu besar.

Penutup

Dengan diberlakukannya skema PPPK paruh waktu, pemerintah menunjukkan langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan klasik tenaga honorer. Skema ini tidak hanya membuka ruang kerja legal bagi mereka, tapi juga menjamin hak dasar dan kesejahteraan secara proporsional. Harapannya, program ini mampu menjadi solusi jangka panjang sekaligus transisi menuju reformasi birokrasi yang lebih adil dan inklusif.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Istri Sah Pendiri Universitas Malahayati Minta Perlindungan Hukum

    Istri Sah Pendiri Universitas Malahayati Minta Perlindungan Hukum

    • calendar_month Ming, 6 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Istri Sah Pendiri Universitas Malahayati Minta Perlindungan Hukum: “Saya dan Anak-Anak Dikesampingkan!” Bandar Lampung, Minggu, 06 April 2025 Rosnati Syech, seorang pensiunan berusia 72 tahun, menggegerkan publik dengan permohonan perlindungan hukum yang ia ajukan kepada Kapolresta Bandar Lampung. Permohonan tersebut menguak konflik internal keluarga besar di balik salah satu institusi pendidikan ternama, Universitas […]

  • OJK Malang Dorong Generasi Muda Paham Keuangan dan Cerdas Berinvestasi

    OJK Malang Dorong Generasi Muda Paham Keuangan dan Cerdas Berinvestasi

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda DIAGRAMKOTA.COM –Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jawa Timur dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Malang menyelenggarakan kegiatan Financial Literacy for Youth di Gedung Samantha Krida Universitas Brawijaya, pada Senin (6/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman generasi muda terhadap pasar modal dan […]

  • Kecelakaan di Pacitan yang Menewaskan Bocah 13 Tahun

    Peristiwa Tragis di Jalanan Pacitan

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pelajar berusia 13 tahun meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas yang sangat tragis. Insiden ini terjadi di Jalan Alternatif Tileng Jelok, Kebonagung, Pacitan. Kejadian tersebut menimpa Muhammad Adrian Pradita, seorang siswa yang sedang mengendarai sepeda ontel. Latar Belakang Kecelakaan Kecelakaan terjadi pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban melaju dari arah […]

  • Mantan Kapolres Majalengka Jadi Calon Kapolri, Siap Gantikan Listyo Sigit?

    Mantan Kapolres Majalengka Jadi Calon Kapolri, Siap Gantikan Listyo Sigit?

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Nama Komjen Suyudi Ario Seto Muncul sebagai Calon Kapolri Pengganti DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa waktu terakhir, nama Komjen Pol Suyudi Ario Seto mulai muncul dalam daftar calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Mantan Kapolres Majalengka ini kini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan menjadi salah satu tokoh yang disebut-sebut memiliki peluang besar untuk […]

  • Laila Mufidah Eny Soedarwati

    Laila Mufidah : Pemkot Surabaya Wajib Berikan Pendampingan Warga Kurang Mampu Dalam Pengurusan Sertifikat Tanah

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah, menyoroti masih adanya kesulitan yang dialami warga dalam proses pengurusan sertifikat tanah, khususnya melalui sistem digital milik Badan Pertanahan Nasional (BPN). Laila mendapat laporan Persoalan ini saat dirinya melaksanakan kegiatan reses masa persidangan ke-1, sidang ke-2 tahun anggaran 2025 di daerah pemilihanya dapil 3.meliputi Kecamatan Rungkut,Gunung […]

  • Kapolres Bangkalan Pimpin Ziarah Pahlawan Sambut Hari Bhayangkara ke-78

    Kapolres Bangkalan Pimpin Ziarah Pahlawan Sambut Hari Bhayangkara ke-78

    • calendar_month Sel, 25 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA – Menyambut peringatan Hari Bhayangkara ke-78 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2024, Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., bersama Pejabat Utama (PJU), Kapolsek, dan anggota Polri menggelar ziarah ke Taman Makam Pahlawan di Jl. Soekarno Hatta, Bangkalan, pada Senin pagi (24/6/2024). Kegiatan ini dimulai dengan upacara penghormatan kepada arwah para […]

expand_less