Mendagri: Dari 98 Kota, Surabaya Masuk 20 Kota dengan Realisasi APBD Terendah
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Sumber gambar : Channel Youtube Kemendagri RI
DIAGRAMKOTA.COM – Kota Surabaya kembali menjadi sorotan nasional. Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah (Rakor PID) Tahun 2025, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa rendahnya serapan anggaran daerah dapat memperlambat laju ekonomi dan mengganggu kestabilan harga kebutuhan pokok. Ironisnya, dari ratusan kota di Indonesia, Surabaya justru termasuk dalam daftar 20 kota dengan persentase realisasi pendapatan terkecil untuk Tahun Anggaran 2025.
Dalam paparannya, Tito menjelaskan bahwa realisasi APBD menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga sirkulasi ekonomi daerah. Ketika pemerintah daerah lambat membelanjakan anggaran, maka perputaran uang di masyarakat juga tersendat.
“Realisasi APBD yang rendah sama artinya dengan menahan pertumbuhan ekonomi. Uang tidak bergerak, daya beli melemah, dan inflasi sulit dikendalikan,” tegas Tito dalam forum tersebut.
Kota Besar, Tapi Serapan Minim
Temuan ini menimbulkan tanda tanya besar. Surabaya dikenal sebagai kota dengan potensi fiskal yang tinggi dan tingkat pendapatan asli daerah (PAD) terbesar di Jawa Timur. Namun, data Kemendagri menunjukkan serapan APBD Surabaya pada pertengahan 2025 berada di kelompok bawah secara nasional, bahkan sejajar dengan kota-kota kecil di luar Jawa.
Padahal, Surabaya memiliki tanggung jawab besar sebagai motor ekonomi kawasan Gerbangkertosusila (Gresik–Bangkalan–Mojokerto–Surabaya–Sidoarjo–Lamongan). Rendahnya realisasi anggaran di tingkat kota otomatis berdampak pada lambatnya penyaluran program pembangunan dan kegiatan ekonomi di daerah satelitnya.
“Kota besar seperti Surabaya seharusnya menjadi contoh percepatan realisasi APBD, bukan justru menjadi bagian dari daerah dengan serapan terendah”.
Dampak Langsung terhadap Inflasi dan Ekonomi Warga
Rendahnya realisasi APBD bukan hanya persoalan administratif, tapi juga memiliki dampak langsung terhadap ekonomi warga. Banyak proyek infrastruktur, bantuan sosial, hingga subsidi bahan pangan yang terlambat disalurkan karena hambatan birokrasi dan lemahnya pelaksanaan anggaran.
Akibatnya, daya beli masyarakat melemah di tengah kenaikan harga komoditas pokok. Kondisi ini menciptakan paradoks ekonomi Surabaya: kota dengan PAD besar, tapi masyarakatnya masih menghadapi tekanan harga dan keterlambatan program publik.
“Kalau uang daerah tidak segera dibelanjakan, maka program tidak jalan, rakyat tidak merasakan dampaknya. Padahal, uang itu untuk mereka,” lanjut Tito dalam rapat.
Waspadai Fenomena ‘APBD Mengendap’
Dari catatan redaksi, fenomena “APBD mengendap” bukan hal baru di Surabaya. Dalam beberapa tahun terakhir, realisasi belanja kota kerap tertahan karena proses administrasi yang panjang dan kecenderungan Pemkot menahan belanja hingga akhir tahun anggaran.
Kondisi ini membuat ekonomi kota berjalan tersendat dan potensi fiskal Surabaya tidak termanfaatkan maksimal untuk kesejahteraan warga.
Jika situasi ini dibiarkan, Surabaya berisiko menjadi kota dengan ekonomi besar tapi berdampak kecil bagi warganya—sebuah potret klasik “uang banyak tapi tak mengalir.”
Untuk itu, Pemkot Surabaya perlu segera mengambil langkah korektif. Transparansi dalam perencanaan dan eksekusi APBD harus ditingkatkan, disertai disiplin belanja publik sejak awal tahun anggaran.
Koordinasi lintas dinas wajib diperkuat agar tidak ada program yang tertunda akibat ego sektoral atau ketakutan administratif.
“Serapan anggaran bukan hanya soal angka di laporan, tapi soal nyawa ekonomi daerah,” tegas Tito menutup arahannya.
Surabaya seharusnya menjadi lokomotif pembangunan Jawa Timur, bukan bagian dari daftar daerah dengan serapan APBD terendah. Ketika kota ini lamban membelanjakan anggaran, maka denyut ekonomi kawasan pun ikut melambat.
Rakyat tak butuh APBD besar di atas kertas — mereka butuh anggaran yang benar-benar bekerja untuk kehidupan mereka.
Penulis : Nawi




