KPU Surabaya Bahas Wacana Penambahan Dapil, Tunggu Regulasi dari Pusat
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sel, 7 Okt 2025
- comment 0 komentar

Ketua KPU Surabaya, Soeprayitno usai silaturahmi politik di DPD Partai Golkar Surabaya, Selasa (7/10/2025)(@)
DIAGRAMKOTA.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mulai menjalin silaturahmi sekaligus komunikasi politik dengan lintas partai politik peserta Pemilu di Surabaya. Salah satunya, kunjungan politik ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya, Selasa siang (7/10/2025). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penjajakan awal menjelang tahapan pemilu berikutnya, termasuk menyerap aspirasi terkait wacana penataan dan penambahan daerah pemilihan (dapil).
Ketua KPU Kota Surabaya Soeprayitno mengatakan, pertemuan dengan partai-partai politik itu sudah berlangsung sejak pekan lalu secara bergilir.
“Silaturahmi ini kami lakukan ke seluruh partai politik di Surabaya, merujuk pada nomor urut partai peserta Pemilu 2024,” ujarnya usai pertemuan dengan Partai Golkar, Minggu (5/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah parpol menyampaikan harapan agar pada Pemilu mendatang ada penambahan jumlah dapil di Kota Surabaya.
Namun, Nano sapaan akrabnya menegaskan, KPU Kota Surabaya masih menunggu peraturan resmi dari KPU RI mengenai tahapan dan jadwal Pemilu, termasuk mekanisme kajian dapil.
“Saat ini sifatnya masih sebatas informasi awal. Kami belum bisa melangkah jauh karena peraturan KPU tentang tahapan dan jadwal Pemilu juga belum diterbitkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembahasan penataan dapil baru bisa dilakukan setelah KPU RI menetapkan regulasi turunannya berdasarkan Undang-Undang Pemilu yang baru.
“Kita tahu bersama, di tingkat DPR RI saat ini masih berlangsung pembahasan kodifikasi RUU Pemilu. Jadi KPU daerah belum bisa bicara banyak sampai regulasi itu rampung,” imbuhnya.
Menurut Nano, pola kerja KPU selama ini tetap mengedepankan prinsip kajian akademik dan partisipasi publik. Berdasarkan pengalaman pada Pemilu 2019 dan 2024, mekanisme yang digunakan adalah KPU kabupaten/kota terlebih dahulu menyusun kajian penataan dapil bersama akademisi, kemudian mengundang partai politik dalam forum public hearing untuk memberi masukan.
“Jadi bukan partai dulu yang menentukan usulan dapil, tetapi KPU melakukan kajian, lalu hasilnya ditawarkan dalam forum public hearing agar semua pihak bisa memberi masukan,” paparnya.
Meski demikian, Nano menyebut hampir semua partai yang sudah ditemui menyampaikan minat dan pertanyaan seputar kemungkinan penambahan dapil di Surabaya. Namun belum ada angka pasti atau usulan konkrit yang disampaikan secara formal.
“Rata-rata semua menanyakan daerah pemilihan dan berharap ada penambahan dapil. Tapi berapa jumlahnya, itu masih menjadi ranah partai politik masing-masing,” katanya.
KPU Surabaya Tampung Seluruh Aspirasi Parpol
KPU Surabaya, lanjutnya, akan menampung seluruh aspirasi tersebut sebagai bahan kajian awal sambil menunggu petunjuk teknis dari KPU RI.
“Kami tidak saklek dalam menentukan daerah pemilihan. Prinsipnya tetap mengedepankan asas proporsionalitas, keterwakilan, dan keadilan dalam penataan dapil,” pungkasnya. [@]