Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Keputusan Menpan RB: PPPK Paruh Waktu Dapat Diangkat Jadi Penuh Waktu, Berikut Tahapannya!

Keputusan Menpan RB: PPPK Paruh Waktu Dapat Diangkat Jadi Penuh Waktu, Berikut Tahapannya!

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM –  –Berita baik datang untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki status paruh waktu.

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 16 Tahun 2025, secara resmi memberikan kesempatan kepada mereka untuk diangkat sebagai PPPK tetap.

Kebijakan ini merupakan tindakan strategis untuk menyelesaikan status kepegawaian non-ASN di seluruh wilayah Indonesia.

Keputusan itu memberikan semangat baru bagi ribuan karyawan yang selama ini memiliki status kerja paruh waktu, serta berharap diberi pengakuan penuh sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam peraturan tersebut, disampaikan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi memiliki wewenang untuk mengusulkan peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

Usulan tersebut tidak dilakukan secara asal-asalan, melainkan didasarkan pada dua prinsip utama: ketersediaan anggaran di setiap instansi serta hasil penilaian kinerja pegawai yang bersangkutan.

Oleh karena itu, karyawan yang memiliki catatan kerja yang baik dan sesuai dengan kebutuhan organisasi memiliki kemungkinan besar untuk meningkatkan posisinya.

Sebelum perubahan status dilakukan, Menteri PAN RB menekankan bahwa penilaian kinerja menjadi hal paling utama dalam proses penetapan.

PPPK yang bekerja paruh waktu diwajibkan menyusun Perencanaan Kinerja Pegawai (SKP) serta menjalani penilaian kinerja setiap tiga bulan dan tahunan secara rutin.

Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan apakah perjanjian kerja diperpanjang atau karyawan bersangkutan layak diangkat sebagai PPPK tetap.

Sementara masih dalam status paruh waktu, mereka akan mendapatkan gaji sesuai aturan upah minimum daerah atau besaran yang diterima saat menjadi non-ASN.

Menteri PAN RB juga menegaskan bahwa selama masa transisi, pendanaan gaji dapat diambil dari pos pengeluaran lain selama tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPK) paruh waktu tetap mendapatkan hak dan fasilitas lain sesuai ketentuan peraturan pegawai negeri sipil yang berlaku.

Untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku, Pemerintah menetapkan enam tahapan resmi dalam peralihan status PPPK. Tahapan-tahapan tersebut mencakup:

(1) Pengajuan kebutuhan PPPK oleh PPK.

(2) Penentuan kebutuhan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

(3) Penjelasan mengenai jenis jabatan dan unit kerja.

(4) Permohonan perubahan status kepada BKN.

(5) Pengeluarkan pertimbangan resmi oleh Kepala BKN.

(6) Penetapan perekrutan PPPK paruh waktu oleh PPK.

Setelah menyelesaikan enam tahapan ini, PPPK paruh waktu secara sah dapat berubah status menjadi PPPK penuh waktu.

Proses ini tidak hanya menawarkan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat kompetensi pegawai negeri di lembaga pemerintah.

Kebijakan alih status ini merupakan bagian dari strategi Nasional penataan pegawai non-ASN. Pemerintah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan ASN sesuai kapasitas anggaran dan memperjelas posisi tenaga kerja di sektor publik.

Melalui keputusan ini, Pemerintah berharap peningkatan kualitas layanan publik dapat tercapai, sekaligus memperkuat peran PPPK dalam mendukung Birokrasi yang efisien, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

    Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang untuk memulihkan situasi keamanan di sejumlah wilayah yang belakangan ini diwarnai aksi anarkis. Hal tersebut disampaikan Kapolri usai menghadiri rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri terkait di Sentul, Sabtu (30/8/2025). Kapolri […]

  • KPK Turun ke Jember Usai Dapat Laporan Wakil Bupati Soal Pemerintahan Daerah

    KPK Turun ke Jember Usai Dapat Laporan Wakil Bupati Soal Pemerintahan Daerah

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 48
    • 0Komentar

    KPK Siap Tindak Lanjuti Laporan Wakil Bupati Jember DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan memproses aduan yang diajukan oleh Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, terkait pengelolaan pemerintahan daerah. Aduan ini muncul setelah Djoko merasa sering diabaikan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan bersama Bupati Jember, Muhammad Fawait. Dalam suratnya ke KPK, Djoko meminta lembaga antirasuah untuk […]

  • Indonesia Vs Australia

    Erick Thohir: Kekalahan Timnas Putri U-16 Indonesia Vs Australia Jadi Pelajaran Berharga

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum PSSI sekaligus Menteri BUMN, Erick Thohir, menyampaikan apresiasi kepada Timnas Putri U-16 Indonesia vs Australia. Meski langkah mereka harus terhenti di babak semifinal Piala AFF U-16 2025 setelah kalah dari Australia. Melalui unggahan di akun Instagram resminya, Erick menekankan bahwa hasil yang diraih skuad muda Garuda Pertiwi tetaplah menjadi bagian penting […]

  • Dilantik Jadi Sekda Cilacap, Sadmoko Umumkan Misi dan Program Terdekat

    Dilantik Jadi Sekda Cilacap, Sadmoko Umumkan Misi dan Program Terdekat

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Pelantikan Sekda Cilacap dan Lima Misi Utama yang Akan Dijalankan DIAGRAMKOTA.COM – Sadmoko Danardono resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap setelah melalui proses seleksi terbuka. Pelantikan dilakukan oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman pada Senin, 15 September 2025, di Pendopo Kabupaten. Acara ini berlangsung bersamaan dengan pelantikan 104 pejabat fungsional kepala dan pengawas sekolah. […]

  • Patroli Presisi Samapta Polrestabes Surabaya Gagalkan Rencana Tawuran

    Patroli Presisi Samapta Polrestabes Surabaya Gagalkan Rencana Tawuran

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Enam pemuda yang mengaku bagian dari kelompok perusuh bernama “Pasukan Angin Malam” diamankan oleh Polisi ketika hendak melakukan tawuran di sekitar kawasan Sidotopo Dipo Surabaya. Mereka diringkus oleh Tim Respons Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya saat patroli live streaming pada Kamis, (27/6/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Enam pemuda tersebut […]

  • Potensi Pengembangan Industri Etanol di Indonesia

    Potensi Pengembangan Industri Etanol di Indonesia

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Indonesia sedang memperkuat langkahnya dalam pengembangan industri etanol sebagai bagian dari transformasi energi nasional. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengidentifikasi dua wilayah yang memiliki potensi besar untuk menjadi pusat produksi etanol, yaitu Merauke di Papua dan Jawa Timur. Wilayah dengan Sumber Daya Alami Melimpah Merauke dan Jawa Timur dikenal memiliki sumber bahan baku yang cukup untuk […]

expand_less