Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Gaji dan Persyaratan PPPK Paruh Waktu: Informasi Penting

Gaji dan Persyaratan PPPK Paruh Waktu: Informasi Penting

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebijakan PPPK Paruh Waktu: Solusi untuk Tenaga Profesional dan Honorer

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah mengeluarkan kebijakan terbaru yang bertujuan untuk memberikan peluang bagi tenaga profesional dan honorer dalam sektor pelayanan publik. Kebijakan ini diwujudkan dalam bentuk Keputusan Menteri No. 116 Tahun 2025, yang mengatur pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kebijakan ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas kerja kepada individu yang ingin berkontribusi tanpa harus terikat pada jam kerja penuh. Dengan demikian, mereka dapat bekerja di lingkungan pemerintahan sambil tetap menjalani aktivitas lainnya, baik itu sebagai wirausaha, akademisi, atau pekerja di sektor swasta.

Skema Gaji dan Pendanaan PPPK Paruh Waktu

Dalam aturan yang dikeluarkan, gaji PPPK paruh waktu disesuaikan dengan anggaran instansi terkait. Namun, pemerintah menjamin bahwa gaji tersebut tidak akan kurang dari gaji terakhir yang diterima oleh tenaga honorer sebelumnya atau setidaknya setara dengan Upah Minimum Regional (UMR). Misalnya, jika seorang honorer sebelumnya menerima Rp3 juta per bulan, maka sebagai PPPK paruh waktu, ia tidak boleh menerima gaji di bawah angka tersebut.

Sumber dana penggajian PPPK paruh waktu bisa berasal dari pos belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jika anggaran tersebut tidak cukup, pemerintah daerah dapat memanfaatkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sementara. Selain itu, pemerintah juga mendorong penyesuaian Peraturan Kepala Daerah agar pengangkatan PPPK paruh waktu dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif.

Mekanisme dan Syarat Pengangkatan

PPPK paruh waktu ditujukan khusus bagi non-ASN yang sudah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Baik yang mengikuti formasi PPPK maupun CPNS, tetapi belum berhasil lolos, memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Selain itu, non-ASN yang belum terdata juga dapat dipertimbangkan, sehingga akses lebih luas terbuka bagi para tenaga profesional. Namun, Kepala BKN menyampaikan bahwa tantangan utama adalah keterbatasan jumlah formasi dibandingkan jumlah tenaga honorer saat ini, terutama di jabatan-jabatan yang membutuhkan keahlian khusus.

Meski begitu, kebijakan ini diharapkan menjadi solusi transisi yang adil dan strategis untuk memperkuat pelayanan publik secara menyeluruh. Dengan sistem ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa tenaga honorer yang selama ini berkontribusi dapat diakui secara resmi dan terintegrasi dalam sistem ASN.

Perspektif dan Harapan Pemerintah

Kebijakan PPPK paruh waktu mencerminkan inovasi pemerintah dalam mengakomodasi kebutuhan tenaga kerja profesional yang ingin berkontribusi tanpa harus bekerja penuh waktu. Selain memberikan fleksibilitas dan keseimbangan kerja-hidup, langkah ini membuka jalur formal agar tenaga honorer yang selama ini berkontribusi dapat diakui secara resmi dan terintegrasi dalam sistem ASN.

Dengan demikian, pemerintah berharap PPPK paruh waktu dapat menjadi jembatan penting dalam reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memperkuat tata kelola aparatur negara di era modern. Kebijakan ini juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan profesional, sekaligus memperluas kesempatan bagi tenaga profesional untuk berpartisipasi dalam pembangunan bangsa.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangkai Paus Balin di Pantai Tulungagung

    Penemuan Bangkai Paus Balin di Pantai Tulungagung Mengundang Perhatian Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 307
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Seekor paus balin (Balaenoptera sp.) ditemukan dalam kondisi mati di tepi pantai Nglarap, Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. Panjang bangkai mamalia laut ini mencapai sekitar 7 meter dan masih berada di lokasi penemuan. Kondisi akses yang sulit ke area tersebut menjadi kendala dalam proses pengelolaan bangkai. Alat berat tidak dapat masuk ke […]

  • Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Polres Situbondo

    Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Polres Situbondo Bagikan Sembako dan Rompi untuk Supeltas

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 282
    • 0Komentar

      Kepedulian Polres Situbondo kepada Relawan Lalu Lintas DIAGRAMKOTA.COM – Polres Situbondo, Polda Jatim, melalui Satlantasnya, menunjukkan komitmen terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan sosial dalam rangka memperingati Hari Jadi Lalu Lintas Bhayangkara ke-70. Kegiatan ini berupa pembagian paket sembako dan rompi kepada para relawan pengatur lalu lintas yang dikenal sebagai Supeltas. Kegiatan ini dilakukan di wilayah […]

  • TNI-Polri di Trenggalek Amankan Ujian Calon Perangkat Desa

    TNI-Polri di Trenggalek Amankan Ujian Calon Perangkat Desa

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komitmen TNI melalui satuan teritorial kewilayahan dalam mendukung kemajuan pemerintahan desa terus ditunjukkan secara nyata. Salah satunya melalui pengawalan pelaksanaan ujian calon Perangkat Desa formasi Kepala Dusun Jajar, Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Jumat (23/1/2026). Pengawalan kegiatan tersebut dilakukan langsung oleh Danramil 0806-08/Karangan Kapten Inf Samsul Hadi Purnomo bersama Camat Karangan M. […]

  • Arsenal vs Liverpool, The Gunners

    Prediksi Skor Arsenal vs Liverpool: The Gunners Mau Balas Dendam Gol Domi, Peluang Tembus 200 Gol

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebelum memuncaki klasemen Premier League selama 14 matchweek beruntun dan unggul enam angka atas Manchester City, Arsenal menelan kekalahan dalam matchweek ketiga. Arsenal kalah dari Liverpool FC (LFC) dengan skor 0-1 di Anfield (1/9) melalui gol yang terjadi tujuh menit sebelum waktu normal berakhir. Sepakan bebas pemain gelandang serang menjadi penentu kemenangan. Dini hari […]

  • Timnas Kanada,Uzbekistan

    Timnas Kanada Siap Hadapi Uzbekistan di Pertandingan Persahabatan di Edmonton

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga persahabatan antara Timnas Kanada dan Uzbekistan di Edmonton menjadi momen penting dalam persiapan kedua tim menjelang Piala Dunia 2026. Pertandingan ini tidak hanya menjadi ajang uji coba, tetapi juga kesempatan bagi pelatih Kanada, Jesse Marsch, untuk mengevaluasi performa skuadnya. Kondisi Timnas Kanada Sebelum Laga Timnas Kanada sebelumnya memperlihatkan hasil yang kurang konsisten dalam […]

  • Investigasi Korupsi Whoosh PRESIDEN PRABOWO Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Kereta Cepat Whoosh, Surabaya

    Perubahan Transportasi Jawa dengan Perluasan Jalur Kereta Cepat Whoosh

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proyek kereta cepat Whoosh, yang telah menjadi simbol kemajuan transportasi modern di Indonesia, kini tengah menghadapi fase baru. Dengan rencana perpanjangan jalur hingga Surabaya, proyek ini tidak hanya akan mempercepat mobilitas masyarakat, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru di berbagai wilayah Pulau Jawa. Visi Pemerintah untuk Konektivitas Nasional Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan […]

expand_less