Dana Pemda Mengendap, Berapa Milik Surabaya?
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kam, 23 Okt 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM â Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal tumpukan dana pemerintah daerah yang masih mengendap di bank menjadi sorotan tajam terhadap efektivitas belanja daerah. Hingga akhir September 2025, jumlah dana yang tersimpan di perbankan disebut mencapai Rp234 triliun, angka fantastis yang menunjukkan masih lambatnya penyerapan anggaran di berbagai daerah.
âData Bank Indonesia per 15 Oktober 2025 mencatat simpanan Pemda di perbankan mencapai Rp233,97 triliun. Ini menunjukkan banyak daerah belum mampu mengeksekusi APBD secara optimal,â tegas Menkeu Purbaya seperti dikutip dari berbagai sumber nasional, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, sebagian besar dana tersebut bahkan ditempatkan di bank-bank di Jakarta, bukan di daerah asal, sehingga tidak memberi dampak ekonomi langsung bagi wilayah setempat. Ia pun meminta kepala daerah memverifikasi ulang posisi kas dan mempercepat realisasi belanja publik.
Fenomena ini kembali menegaskan bahwa kecepatan belanja daerah masih menjadi persoalan klasik. Banyak pemerintah daerah yang masih menumpuk dana di bank karena berbagai alasan administratif, mulai dari keterlambatan proses pengadaan, evaluasi perubahan APBD, hingga menunggu audit laporan keuangan tahun sebelumnya.
âTidak semua dana yang disebut âmengendapâ itu bisa langsung dibelanjakan. Ada komponen SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang memang baru bisa digunakan setelah audit dan perubahan APBD,â kata seorang pejabat di lingkungan Pemprov Jawa Timur saat dimintai tanggapan.
Provinsi Jawa Timur sendiri mencatat simpanan sekitar Rp6,2 triliun per 22 Oktober 2025. Sebagian besar dana tersebut merupakan sisa anggaran 2024 yang masih dalam proses penyesuaian.
Di tengah sorotan nasional ini, muncul pertanyaan publik: berapa sebenarnya dana simpanan milik Pemerintah Kota Surabaya di bank?
Sayangnya, hingga kini tidak ada data publik yang jelas dan terkini mengenai posisi kas daerah Pemkot Surabaya di perbankan. Dokumen resmi dari Satu Data Surabaya hanya mencatat total simpanan masyarakat (bukan kas pemerintah) sebesar Rp365,4 miliar pada akhir 2022. Data tersebut mencakup tabungan dan deposito warga, bukan saldo kas daerah yang dikelola Pemkot.
Artinya, belum ada angka valid yang bisa memastikan apakah Surabaya termasuk dalam daerah dengan dana âmengendapâ yang besar seperti yang disampaikan Menteri Keuangan.
Transparansi menjadi kunci agar publik tidak menaruh prasangka bahwa Pemkot Surabaya turut menahan dana APBD di bank. Pemerintah kota perlu menjelaskan secara terbuka berapa kas daerah yang disimpan, berapa yang sudah teralokasi, dan berapa yang menunggu proses administrasi.
Jika ternyata ada dana signifikan yang belum terserap, seharusnya pemerintah kota segera mengoptimalkan anggaran itu untuk proyek produktif, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan pelayanan publik.
Sebaliknya, bila dana kas daerah memang dalam posisi wajar untuk kebutuhan likuiditas dan cadangan, maka penjelasan terbuka akan memperkuat kepercayaan publik bahwa Surabaya tertib mengelola keuangan daerahnya.
Sorotan dari Menkeu Purbaya bisa menjadi momentum bagi semua pemerintah daerah, termasuk Surabaya, untuk memperbaiki pola eksekusi anggaran. Kecepatan penyerapan harus sejalan dengan kualitas belanja, bukan sekadar mengejar angka realisasi.
Pemerintah daerah dituntut bukan hanya mampu merencanakan, tetapi juga mengeksekusi dengan cepat, tepat, dan transparan. Tanpa itu, tumpukan dana di bank akan terus menjadi simbol lemahnya tata kelola dan hilangnya potensi ekonomi di daerah.
Pernyataan Menkeu tentang dana pemda yang mengendap tidak sekadar kritik, tetapi peringatan keras terhadap praktik lama yang menumpuk uang publik tanpa manfaat nyata. Surabaya, sebagai salah satu kota dengan APBD besar di Indonesia, semestinya menjadi contoh transparansi dalam mengelola kas daerah.
Publik berhak tahu, dan pemerintah kota berkewajiban menjelaskan. Karena uang yang âtidurâ di bank sejatinya adalah uang rakyat yang seharusnya bekerja untuk kemakmuran warga Surabaya.
Penulis : Nawi




