Wakil Bupati Batubara Sambut Kunjungan Komisi A DPRD Sumut

Kunker Komisi A DPRD Sumut dan BKD Sumut di Kabupaten Batubara

DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Bupati Batubara, Syafrizal, menerima kunjungan kerja (kunker) dari Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut. Pertemuan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Batubara, Kecamatan Lima Puluh, pada hari Kamis (18/9). Kunker ini menjadi momen penting dalam memperkuat koordinasi dan kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten khususnya dalam bidang kepegawaian.

Syafrizal menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD Sumut dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Batubara. Menurutnya, pertemuan ini adalah langkah strategis untuk menjembatani berbagai isu terkait pengelolaan sumber daya manusia di tingkat daerah.

Komisi A DPRD Sumut yang diwakili oleh Wakil Ketua Komisi A, Zeira Salim Ritonga, serta BKD Sumut melakukan diskusi mendalam mengenai permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara. Fokus utama pembahasan adalah pada dua kategori honorer, yaitu honorer yang telah memenuhi kriteria (R, recommended) dan honorer yang belum memenuhi syarat (TMS).

Diskusi ini bertujuan untuk mencari solusi dan strategi penanganan yang tepat terkait status dan kesejahteraan honorer di wilayah Batubara. Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para honorer yang bekerja di lingkup pemerintahan setempat.

Untuk mendapatkan kode R, honorer harus merupakan non-ASN yang terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Mereka juga telah mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dan Seleksi PPPK 2024. Sementara itu, honorer yang masuk dalam kategori TMS masih menunggu keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Turut hadir dalam pertemuan ini beberapa pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Kabupaten Batubara. Antara lain, Asisten II dan Asisten III, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala BKPSDM, Kepala DPM PTSP, Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk serta KB, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala BKAD, Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Kabag Tapem dan Kabag Hukum.

Pertemuan ini tidak hanya menjadi wadah untuk berbagi informasi, tetapi juga menjadi ajang untuk merancang langkah-langkah konkret dalam menghadapi tantangan kepegawaian di masa depan. Dengan partisipasi aktif dari berbagai instansi terkait, diharapkan dapat memastikan bahwa semua pegawai, baik ASN maupun PPPK, mendapatkan perlakuan yang adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *