Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Selesaikan RUU Perampasan Aset, Jangan Fokus pada RUU Anti-Flexing

Selesaikan RUU Perampasan Aset, Jangan Fokus pada RUU Anti-Flexing

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Kritik terhadap RUU Anti-Flexing dari Pakar Hukum

DIAGRAMKOTA.COM – Seorang dosen hukum dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Septi Nur Wijayanti, menyampaikan kritik terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-Flexing yang diajukan oleh anggota DPR Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani. Menurutnya, RUU ini berpotensi menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda dan bisa bertentangan dengan konstitusi.

Secara konstitusional, dasar pembentukan sebuah undang-undang harus jelas. Pasal 28J UUD 1945 memang mengizinkan adanya pembatasan hak berekspresi demi kepentingan umum, tetapi RUU ini harus mendefinisikan secara jelas apa yang dimaksud dengan “flexing”. Hal ini penting untuk mencegah kesalahpahaman dalam penerapannya.

Dari sisi filosofis, Septi mengakui bahwa tujuan RUU tersebut sebenarnya baik, yaitu untuk mencegah gaya hidup konsumtif serta mengurangi konflik akibat kecemburuan sosial. Namun, ia menegaskan bahwa ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan secara matang sebelum rancangan regulasi ini benar-benar diwujudkan.

Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan antara lain apakah aturan itu hanya ditujukan bagi pejabat negara atau berlaku bagi seluruh rakyat. Selain itu, definisi “pamer” juga harus disusun sejelas mungkin agar tidak menimbulkan masalah hukum baru.

Septi menilai bahwa jika RUU tersebut tetap disahkan, pendekatan humanis melalui edukasi dan literasi digital lebih tepat ketimbang menjatuhkan sanksi pidana. Dia meyakini bahwa pendekatan berbasis literasi lebih mampu mengubah perilaku masyarakat menggunakan media sosial secara bijak, tanpa harus mengkriminalisasi tindakan pamer yang tidak selalu terkait dengan tindak pidana.

“Kita lebih prioritaskan edukasi kepada warga, bukan kriminalisasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Septi menyatakan bahwa meskipun memiliki niat baik, RUU Anti-Flexing seharusnya bukan menjadi prioritas negara saat ini. Menurutnya, masih banyak rancangan undang-undang lain yang jauh lebih mendesak untuk dibahas, salah satunya RUU Perampasan Aset yang sudah masuk Prolegnas.

“Masih banyak urusan negara yang lebih prioritas untuk dibahas. Misalnya, RUU Perampasan Aset yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi,” katanya.

Pembahasan RUU Perampasan Aset akan Dilakukan Secara Terbuka

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, memastikan bahwa RUU tentang Perampasan Aset akan dibahas secara terbuka dan transparan dengan mengedepankan prinsip partisipasi publik yang bermakna. Menurut Bob Hasan, partisipasi berarti harus menjadi penekanan agar publik tidak hanya mengetahui judul undang-undang, tetapi juga memahami substansi yang terkandung di dalamnya.

Dia menargetkan RUU Perampasan Aset bisa rampung pada tahun 2025 ini. “Tidak boleh ada pembahasan yang tertutup. Semua harus bisa diakses publik,” katanya.

Bob Hasan juga menekankan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset tidak bisa dilepaskan dari reformasi hukum pidana yang tengah berjalan. RUU ini akan disusun secara paralel dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang saat ini tengah difinalisasi.

Menurutnya, hal tersebut penting mengingat perampasan aset erat kaitannya dengan mekanisme hukum acara pidana. Bob Hasan juga mengingatkan bahwa KUHP baru akan resmi berlaku mulai 1 Januari 2026. Dengan demikian, penyusunan RKUHAP dan RUU Perampasan Aset harus seirama agar tercipta sinkronisasi yang kuat dalam sistem hukum nasional.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpas Colombo Permudah Ujian SIM C dengan Perbaikan Marka

    Satpas Colombo Permudah Ujian SIM C dengan Perbaikan Marka

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan bahwa ujian praktik SIM C kini lebih mudah dibandingkan dengan versi sebelumnya. Hal ini disampaikan oleh AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si., Kasatlantas Polrestabes Surabaya, melalui Kanit Regident AKP Sigit Eka Sahudi, S.H., dalam kegiatan perbaikan lebar marka di lapangan praktik Roda Dua (R2) di Satpas Colombo […]

  • Pesan Untuk Presiden Terpilih Prabowo Subianto 

    Pesan Untuk Presiden Terpilih Prabowo Subianto 

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Oleh: Saiful Huda Ems. DIAGRAMKOTA.COM – Orang-orang revolusioner itu biasanya lahir dari desa, hidupnya sangat sederhana, tidak manja dan mengikuti denyut nadi irama penderitaan masyarakat. Tiap saat ia selalu berdialektika dengan persoalan sosialnya dan berusaha terus menerus mencari solusi demi solusi problem-problem hidup yang dihadapinya. Karena kejernihan dan kejujuran pemikirannya, ia jadi manusia yang pemberani, kokoh […]

  • Mengunjungi Pabrik VinFast Vietnam yang Mengandalkan 1.400 Robot

    Mengunjungi Pabrik VinFast Vietnam yang Mengandalkan 1.400 Robot

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Pabrik VinFast: Kawasan Manufaktur Modern dengan Teknologi Terkini DIAGRAMKOTA.COM – VinFast, salah satu produsen kendaraan listrik ternama di Asia, memiliki kawasan manufaktur otomotif modern yang berdiri di atas lahan seluas 335 hektare. Lokasi pabrik ini berada di Kawasan Industri Dinh Vu, Cat Hai, Hai Phong, Vietnam. Kompleks tersebut mencakup berbagai fasilitas produksi, termasuk pabrik mobil, bus […]

  • Operasi Pekat Semeru 2025 Polresta Banyuwangi Ungkap 25 Kasus Amankan 37 Tersangka

    Operasi Pekat Semeru 2025 Polresta Banyuwangi Ungkap 25 Kasus Amankan 37 Tersangka

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polresta Banyuwangi Polda Jatim merilis hasil Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Mei 2025. Operasi ini difokuskan pada pemberantasan tindak kejahatan dengan unsur kekerasan dan praktik premanisme yang terjadi di wilayah Banyuwangi. Sebanyak 25 laporan Polisi berhasil diungkap, dengan total 37 tersangka yang telah diamankan. Jenis […]

  • Hari Ke Enam Meninggalnya Ibunda Imam Syafi’i, Suasana Tahlil Semakin Khidmat

    Hari Ke Enam Meninggalnya Ibunda Imam Syafi’i, Suasana Tahlil Semakin Khidmat

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Memasuki hari kelima wafatnya Ibu Hj. Sukarni, Ibunda tercinta dari Drs. H. Imam Syafi’i, anggota komisi D DPRD Kota Surabaya, suasana rumah duka di Jl. Krembangan Bhakti Gang 10, Surabaya, semakin ramai dipadati pelayat yang datang dari berbagai penjuru kota. Rangkaian acara tahlil dan pengajian yang terus digelar setiap malam menjadi bukti kecintaan […]

  • Warga Semolo Waru Bisa Nikmati Layanan Ganti Meter Air Gratis dari Surya Sembada

    Warga Semolo Waru Bisa Nikmati Layanan Ganti Meter Air Gratis dari Surya Sembada

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kabar gembira bagi warga Semolo Waru dan sekitarnya. Perumda Air Minum Surya Sembada Surabaya saat ini tengah melaksanakan program peremajaan meter air secara gratis bagi pelanggan di wilayah tersebut. Program ini bertujuan untuk memastikan alat ukur air di setiap rumah berfungsi dengan baik dan akurat demi kenyamanan pelanggan dalam penggunaan layanan air bersih. […]

expand_less