Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Rakyat Minta Penghapusan Gaji Pensiun DPR, Berapa Besarnya?

Rakyat Minta Penghapusan Gaji Pensiun DPR, Berapa Besarnya?

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kesepakatan DPR dalam Menjawab Tuntutan Rakyat

DIAGRAMKOTA.COM – DPR telah mengumumkan hasil kesepakatan dari fraksi-fraksi partai politik terkait dengan berbagai tuntutan rakyat. Kesepakatan ini diambil setelah rapat pimpinan fraksi yang digelar pada hari Kamis, 4 September 2025. Rapat tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti desakan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa terdapat enam poin utama yang disepakati oleh fraksi-fraksi. Poin pertama adalah keputusan untuk menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR sejak tanggal 31 Agustus 2025. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penghematan dan penyesuaian terhadap kebijakan anggaran.

Selain itu, beberapa kebijakan lainnya yang disepakati antara lain:

  • Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri – Dihentikan sementara waktu.
  • Pemangkasan besaran tunjangan dan fasilitas – Dilakukan setelah adanya evaluasi biaya langganan.
  • Membekukan gaji anggota DPR – Bagi anggota yang dinonaktifkan oleh partai politiknya.
  • Mendorong Mahkamah Kehormatan DPR – Untuk memeriksa lima anggota nonaktif.
  • Memperkuat transparansi dan partisipasi publik – Dalam proses legislasi dan pengambilan kebijakan.

Keenam keputusan ini diklaim sudah mencakup tiga dari 17+8 tuntutan rakyat yang diajukan kepada parlemen. Salah satu tuntutan tersebut adalah pembekuan kenaikan gaji atau tunjangan anggota DPR serta fasilitas baru, termasuk upah pensiun.

Namun, dalam surat keputusan konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi yang dipublikasikan pada hari Kamis, 4 September 2025, hanya beberapa item yang dipangkas. Antara lain, pemangkasan diberlakukan pada biaya langganan listrik dan telepon, biaya komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi. Sementara jatah uang pensiun tetap diberikan.

DPR menilai pemberian uang pensiun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Pasal 12 (1) dan Pasal 13 (1). Aturan ini menyebutkan bahwa pimpinan lembaga tertinggi dan anggota lembaga tinggi negara yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun yang ditetapkan berdasarkan lama jabatan. Besaran uang pensiun sekurang-kurangnya 6 persen dan sebesar-besarnya 75 persen dari dasar pensiun.

Besaran uang pensiun yang diterima oleh anggota DPR bervariasi. Jatah tertinggi adalah Rp 3,6 juta untuk anggota DPR yang menjabat selama dua periode. Anggota yang menjabat satu periode mendapatkan Rp 2,9 juta, sedangkan yang menjabat hanya 1-6 bulan mendapatkan Rp 400 ribu.

Sejak Senin, 1 September 2025, masyarakat yang terdiri dari para pemengaruh dan jejaring masyarakat sipil meminta pemerintah untuk memenuhi 17+8 Tuntutan Rakyat. Tuntutan ini merupakan bentuk keluhan dari berbagai isu yang muncul akibat demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah pada akhir Agustus lalu.

Angka 17+8 merujuk pada 17 tuntutan jangka pendek yang harus dipenuhi pada 5 September 2025. Selanjutnya, 8 tuntutan lainnya harus dipenuhi dalam satu tahun dengan batas waktu 30 Agustus 2026. Tuntutan ini tidak hanya ditujukan kepada DPR, tetapi juga kepada presiden, Polri, dan TNI.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan128 Kepala Sekolah di Jawa Timur: Penguatan Kepemimpinan Sekolah dalam Membentuk Generasi Unggul

    Pelantikan128 Kepala Sekolah di Jawa Timur: Penguatan Kepemimpinan Sekolah dalam Membentuk Generasi Unggul

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melakukan pelantikan 128 kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Acara ini digelar di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Rabu (25/3/2025). Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 800/1008/204/2026 tentang Pengangkatan Guru sebagai Kepala Sekolah yang ditetapkan di Surabaya pada 9 Maret 2026. Peran Kepala […]

  • GDG Surabaya

    GDG Surabaya Gelar Build with AI 2026, Ratusan Peserta Antusias Dalami Teknologi AI

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Komunitas teknologi Google Developer Groups (GDG) Surabaya menggelar Build with AI (BWAI) Surabaya 2026 selama dua hari pada Jumat-Sabtu, 22–23 Mei 2026. Hari pertama kegiatan berlangsung di Institut Sains dan Teknologi Terpadu Surabaya (ISTTS), kemudian dilanjutkan pada hari kedua di Ooredoo Hutchison Gerai IM3 Kayoon, Surabaya. Kegiatan yang diinisiasi Google tersebut mendapat antusiasme tinggi […]

  • Respons PKS Jatim, Aturan Sound Horeg Harus Proporsional dan Beri Solusi Transisi

    Respons PKS Jatim, Aturan Sound Horeg Harus Proporsional dan Beri Solusi Transisi

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 297
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menanggapi terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terkait pembatasan penggunaan sound horeg. Aturan yang mulai diberlakukan Rabu (6/8/2025) tersebut memuat empat poin penting, di antaranya pembatasan tingkat kebisingan maksimal 120 desibel, kewajiban kendaraan pengangkut sound system untuk memenuhi uji KIR, serta kewajiban […]

  • Info Gempa Terkini, BMKG , Deteksi Gempa Prakiraan Cuaca ,Peringatan Dini BMKG

    Prakiraan Cuaca dan Peringatan Dini BMKG untuk Hari Jumat 13 Februari 2026

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 156
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis peringatan dini cuaca untuk wilayah Indonesia pada periode 13 Februari 2026. Berdasarkan prediksi yang dirilis, sejumlah daerah di berbagai pulau mengalami potensi hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat. Pemantauan ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar dapat mempersiapkan diri terhadap kondisi cuaca yang bisa […]

  • Kobin, Cara Bhabinkamtibmas Polri Lebih Dekat dengan Warga

    Kobin, Cara Bhabinkamtibmas Polri Lebih Dekat dengan Warga

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Bhabinkamtibmas terus melakukan pendekatan dengan masyarakat. Salah satunya adalah dengan program Kobin atau Kopi Cak Bhabin. Bhabinkamtibmas Polsek Bubutan Polda Jawa Timur Aipda Muhammad Sugeng Bin Wahab menjelaskan bahwa, Kobin yang dibawa dengan sepeda dilengkapi kopi tersebut selalu dibawa ketika menjalankan tugas menyambangi warga. “Kobin adalah salah satu […]

  • Sempat Ricuh, Kabid Humas Bersyukur Unras di Kantor Bupati Pati Berakhir Kondusif

    Sempat Ricuh, Kabid Humas Bersyukur Unras di Kantor Bupati Pati Berakhir Kondusif

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 282
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan rasa syukur atas berakhirnya pengamanan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati pada Rabu (13/8/2025) siang. Pengamanan tersebut dilakukan oleh 2.703 personil yang terdiri dari Polresta Pati, BKO Polda Jateng dan Polres Jajaran. “Alhamdulillah dari awal unjuk rasa dilaksanakan oleh masyarakat berjalan dengan baik. […]

expand_less