DIAGRAMKOTA.COM – Seorang orang tua siswa SDN 112 Metatu, Kabupaten Gresik, mengeluhkan ketersediaan buku pembelajaran utama bagi anaknya.
Ia menyebut anaknya belum menerima buku utama karena belum membeli Lembar Kerja Siswa (LKS) yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran.
Orang tua tersebut mengatakan kondisi itu membuat anaknya mengalami kesulitan mengikuti proses belajar mengajar.
Menurutnya, buku pembelajaran utama menjadi salah satu bahan penting bagi siswa untuk memahami materi yang disampaikan guru di sekolah.
Ia mengaku siswa SDN 112 Metatu selama beberapa tahun terakhir diminta membeli LKS.
Namun, karena belum membeli LKS, anaknya disebut belum mendapatkan buku pembelajaran utama dari sekolah.
Orang tua siswa tersebut kemudian menyampaikan keluhan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik.
Ia mengaku telah bertemu dengan Kepala Bidang Pengelolaan Sekolah Dasar, Sunikan, untuk membahas persoalan tersebut.
Dalam pertemuan itu, menurut pengakuannya, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik menyampaikan bahwa sekolah dasar negeri tidak diperbolehkan menjual LKS.
Pihak dinas juga disebut akan memanggil kepala sekolah untuk meminta klarifikasi mengenai persoalan penyediaan buku pembelajaran.
Namun, sekitar satu minggu setelah pertemuan dengan pihak dinas, orang tua siswa mengaku kembali mendapatkan informasi dari anaknya bahwa wali kelas menyampaikan buku pembelajaran utama belum diberikan karena LKS belum dibeli.
Kondisi tersebut membuat orang tua siswa meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik melakukan pemeriksaan terhadap penyediaan buku pembelajaran di SDN 112 Metatu.
Ia berharap dinas memastikan seluruh siswa mendapatkan bahan pembelajaran yang diperlukan untuk mengikuti proses belajar mengajar.
“Kami berharap Dinas Pendidikan segera memeriksa persoalan ini. Anak-anak seharusnya mendapatkan buku pembelajaran utama agar dapat mengikuti pelajaran dengan baik,” ujar orang tua siswa tersebut.
Ia juga meminta pihak terkait memastikan sekolah tidak menghambat proses belajar siswa karena persoalan kemampuan ekonomi keluarga. Menurutnya, seluruh siswa harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan bahan pembelajaran.
Selain meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik turun tangan, orang tua tersebut juga berharap pemerintah pusat memperhatikan ketersediaan buku pembelajaran utama bagi siswa sekolah dasar.
Ia meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Presiden Republik Indonesia memastikan buku pembelajaran utama tersedia bagi seluruh siswa kelas 1 hingga kelas 6.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan setiap peserta didik mendapatkan akses terhadap bahan pembelajaran secara merata. Dengan begitu, siswa dapat mengikuti proses belajar mengajar tanpa menghadapi hambatan akibat keterbatasan ekonomi.
Hingga berita ini ditulis, pihak SDN 112 Metatu maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik untuk memberikan penjelasan mengenai penyediaan buku pembelajaran utama dan penggunaan LKS di SDN 112 Metatu. (Dk/yud)




















