Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » MK Menolak Kewajiban Gelar Sarjana untuk Capres Cawapres dan Kepala Daerah

MK Menolak Kewajiban Gelar Sarjana untuk Capres Cawapres dan Kepala Daerah

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Putusan MK Mengenai Syarat Pendidikan Calon Pejabat Publik

DIAGRAMKOTA.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru mengungkapkan kembali isu mengenai syarat pendidikan minimal bagi calon presiden, wakil presiden, anggota legislatif, dan kepala daerah. Dalam putusan tersebut, MK memutuskan bahwa syarat pendidikan minimal tetap berlaku sebagai lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Hal ini menolak permohonan uji materi yang diajukan oleh seorang warga negara dengan harapan agar syarat pendidikan dinaikkan menjadi sarjana strata satu (S-1).

Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pleno di Gedung MK pada Senin 29 September 2025, menyatakan bahwa permohonan tersebut ditolak seluruhnya. Ia membacakan amar putusan Nomor 154/PUU-XXIII/2025 dengan tegas. Putusan ini mengakhiri perdebatan panjang mengenai kualifikasi pendidikan para pemimpin nasional.

Gugatan Pemohon

Permohonan uji materi ini diajukan oleh Hanter Oriko Siregar, seorang warga yang menggugat beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemilu dan Pilkada. Pasal-pasal yang digugat antara lain Pasal 169 huruf r, Pasal 182 huruf e, dan Pasal 240 ayat (1) huruf e UU Pemilu, serta Pasal 7 ayat (2) huruf c UU Pilkada. Hanter berpendapat bahwa syarat pendidikan SMA sederajat tidak cukup untuk menjamin kualitas kepemimpinan nasional dan mengusulkan peningkatan ke jenjang S-1.

Namun, MK tidak sependapat dengan argumen tersebut. Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan bahwa isu ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, gugatan serupa juga pernah diajukan oleh pemohon yang sama dan telah diputus dalam Putusan Nomor 87/PUU-XXIII/2025.

Kebijakan Hukum Terbuka

Ridwan Mansyur menegaskan bahwa syarat pendidikan termasuk dalam wilayah kebijakan hukum terbuka (open legal policy). Artinya, kewenangan untuk menetapkan atau mengubah syarat pendidikan calon pejabat publik berada di tangan pembentuk undang-undang, yaitu DPR bersama pemerintah. MK menilai bahwa penentuan syarat pendidikan bukan ranah yudikatif. Oleh karena itu, tidak ada alasan konstitusional yang mendesak untuk mengubah sikap tersebut.

“Dengan demikian, syarat pendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas atau yang sederajat bagi calon presiden dan calon wakil presiden masih berlaku norma yang sama,” ujar Ridwan.

Hak Konstitusional Warga

MK juga menilai usulan menaikkan syarat pendidikan justru berpotensi membatasi hak demokrasi warga negara. Menurut hakim, mengharuskan ijazah S-1 akan menutup kesempatan bagi warga negara yang kompeten namun tidak memiliki gelar sarjana. Perubahan syarat menjadi lulusan sarjana dapat mempersempit peluang warga negara untuk mencalonkan diri atau dicalonkan. Hal ini bertentangan dengan prinsip hak politik yang dijamin UUD 1945.

Aturan saat ini tidak menghalangi siapa pun dengan pendidikan lebih tinggi untuk maju dalam kontestasi politik. MK menekankan bahwa keberhasilan memimpin tidak hanya ditentukan oleh jenjang pendidikan formal, melainkan juga integritas, kapasitas, dan pengalaman.

Penolakan untuk Semua Tingkatan

Logika hukum serupa juga digunakan Mahkamah untuk menolak gugatan terhadap syarat pendidikan bagi caleg DPR, DPD, DPRD, serta calon kepala daerah. Meski subjek yang diatur berbeda, norma yang dipersoalkan tetap sama, yakni terkait batas minimal pendidikan.

Dengan putusan ini, perdebatan panjang soal kualifikasi pendidikan pemimpin nasional resmi berakhir. MK menegaskan posisi hukumnya bahwa syarat minimal SMA sederajat tetap berlaku hingga ada kebijakan baru dari DPR dan pemerintah. Putusan ini sekaligus mempertegas prinsip bahwa hak politik adalah hak konstitusional setiap warga negara yang tidak boleh dibatasi secara berlebihan.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekomendasi Wisata Air & Kolam Renang Populer Di Surabaya

    Rekomendasi Wisata Air & Kolam Renang Populer Di Surabaya

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 241
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mulai dari waterpark megah dengan wahana ekstrem hingga kolam renang keluarga yang nyaman, Surabaya memiliki sesuatu untuk semua orang. Berikut adalah rekomendasi wisata air dan kolam renang populer di Surabaya yang bisa menjadi pilihan untuk liburan atau sekadar bersantai di akhir pekan: 1. Kenjeran Park (Kenpark): Petualangan Air Lengkap di Tepi Pantai Kenjeran […]

  • Kapolri Targetkan Bangun 409 SPPG se-Indonesia Akhir Tahun Ini

    Kapolri Targetkan Bangun 409 SPPG se-Indonesia Akhir Tahun Ini

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit menargetkan bakal membangun 409 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri se-Indonesia, dalam rangka mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut disampaikan usai melaksanakan Groundbreaking 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jajaran Polda Lampung, Senin (28/7/2025). “Harapan kita akhir tahun 2025 nanti minimal 409 SPPG […]

  • Amalan Sunnah Di Bulan Ramadhan Yang Pahalanya Berlipat

    Amalan Sunnah Di Bulan Ramadhan Yang Pahalanya Berlipat

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 294
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Amalan Sunnah di Bulan Ramadhan yang Pahalanya BerlipatSelain menjalankan ibadah wajib seperti puasa dan shalat fardhu, ada banyak amalan sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan agar kita dapat meraih keberkahan Ramadhan secara maksimal. Amalan-amalan sunnah ini tidak hanya menambah pahala, tetapi juga mendekatkan diri kita kepada Allah SWT dan meningkatkan kualitas spiritual kita. […]

  • Anggota DPRD Terpilih dengan 15.500 Suara, Eks Pimpinan Banser Surabaya Siap Jalan Amanah Warga

    Anggota DPRD Terpilih dengan 15.500 Suara, Eks Pimpinan Banser Surabaya Siap Jalan Amanah Warga

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Anggota DPRD Kota Surabaya terpilih periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya, Muhammad Faridz Afif menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat. Gus Afif yang mencetak prestasi gemilang dengan meraih 15.500 suara, menjadikannya salah satu anggota DPRD Pendatang Baru dengan perolehan suara terbanyak dari PKB di Kota Surabaya pada […]

  • Jajaran Polresta Sidoarjo Bersama Bhayangkari Awali Tahun Dengan Aksi Sosial

    Jajaran Polresta Sidoarjo Bersama Bhayangkari Awali Tahun Dengan Aksi Sosial

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mengawali tahun 2026 jajaran Polresta Sidoarjo Polda Jatim bersama Bhayangkari menggelar aksi sosial. Seperti halnya dilakukan oleh Polsek Taman Polresta Sidoarjo bersama segenap anggota dan pengurus Bhayangkari di depan Mako Polsek Taman, Jumat (2/1/2026). Kegiatan bertajuk Jumat Berkah – Jumat Berbagi ini diwujudkan melalui pembagian puluhan paket makanan kepada masyarakat Aksi sosial tersebut […]

  • Bumi Perubahan Rotasi dan Dampaknya pada Evolusi Kehidupan

    Bumi Perubahan Rotasi dan Dampaknya pada Evolusi Kehidupan

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bumi tidak selalu berputar dengan kecepatan yang sama sepanjang waktu. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa dalam masa jutaan tahun, durasi satu hari di planet ini pernah lebih pendek dari 24 jam. Fenomena ini memiliki dampak signifikan terhadap perkembangan kehidupan di Bumi, termasuk produksi oksigen oleh mikroba fotosintetik. Penelitian yang dipimpin oleh Ross Mitchell, seorang geofisikawan […]

expand_less