Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Laras Faizati Jadi Tersangka Penghasutan Demo, Dipecat dan Terancam Hukuman Berat

Laras Faizati Jadi Tersangka Penghasutan Demo, Dipecat dan Terancam Hukuman Berat

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus Hukum yang Menimpa Communication Officer AIPA

DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kasus hukum yang menimpa Communication Officer ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), Laras Faizati, kini menjadi perhatian publik. Laras mengaku dipecat dari jabatannya setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghasutan aksi unjuk rasa yang berujung pada seruan pembakaran Gedung Mabes Polri, Jakarta.

Pemecatan dari AIPA Setelah Penetapan Tersangka

Kuasa hukum Laras, Abdul Gafur, menyebut bahwa kliennya diberhentikan dari AIPA setelah ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Surat pemutusan kontrak dikirim langsung oleh Sekjen AIPA dari Brunei Darussalam. Kondisi ini membuat pihak keluarga semakin terpukul, karena Laras dianggap sebagai tulang punggung keluarga yang masih tinggal bersama ibu dan adiknya.

Gafur juga memastikan akan mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan. Ia menekankan bahwa kliennya belum menikah, sehingga beban finansial keluarga sepenuhnya ditanggung oleh Laras.

Kronologi Penangkapan dan Konten Provokatif

Laras ditangkap penyidik Bareskrim sejak 1 September, setelah unggahannya di akun Instagram dinilai provokatif dan berpotensi memicu eskalasi massa. Dalam unggahan tersebut, Laras menyebut kantornya yang berlokasi di sebelah Mabes Polri serta menyerukan massa untuk membakar gedung. Penyidik menilai pernyataan itu dapat memengaruhi situasi unjuk rasa yang sedang berlangsung di depan Mabes Polri pada 29 Agustus.

Pihak kepolisian menjelaskan, salah satu konten provokasi dibuat dari gedung tempat Laras bekerja. Dengan latar lokasi yang jelas, unggahan itu semakin memperburuk keadaan karena bisa dimaknai sebagai seruan langsung di tengah situasi rawan.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Atas tindakannya, Laras dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 160 KUHP, hingga Pasal 161 ayat (1) KUHP. Jika terbukti, ancaman hukuman yang dihadapi bukan hanya pidana penjara, tetapi juga kerugian sosial dan profesional yang telah ia alami dengan kehilangan pekerjaan.

Reaksi AIPA dan Publik Internasional

Sekretariat AIPA melalui pernyataan resmi di media sosial menegaskan telah menjatuhkan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja kepada staf yang terlibat, meski tidak menyebut nama secara langsung. Pihak sekretariat juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas insiden yang mencoreng reputasi lembaga antarparlemen ASEAN tersebut.

Kantor AIPA yang berlokasi di Jakarta Selatan memang berada satu komplek dengan Sekretariat ASEAN, tidak jauh dari Mabes Polri. Kondisi ini membuat pernyataan Laras semakin menjadi sorotan karena dianggap memanfaatkan posisi strategis untuk memperkuat pesan provokatifnya.

Sorotan dan Perbandingan Kasus Serupa

Kasus Laras menambah daftar panjang pegawai lembaga internasional yang terseret masalah hukum di Indonesia. Sebelumnya, sejumlah staf organisasi asing juga pernah menghadapi masalah hukum akibat unggahan di media sosial yang menyinggung isu politik atau keamanan. Hal ini menunjukkan bahwa regulasi terkait ujaran kebencian dan provokasi digital semakin ketat diterapkan.

Di sisi lain, publik terbelah dalam menanggapi kasus ini. Sebagian menilai tindakan Laras merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang kebablasan, sementara lainnya menegaskan bahwa provokasi dengan menyebut lokasi vital negara tidak bisa ditoleransi.

Dampak Sosial dan Politik

Peristiwa ini bukan hanya berdampak pada individu, tetapi juga membawa citra buruk bagi lembaga internasional yang berkantor di Indonesia. Hubungan diplomatik ASEAN dengan pemerintah Indonesia pun ikut tersorot, mengingat kasus ini melibatkan staf lembaga resmi antarparlemen ASEAN.

Bagi Laras sendiri, kasus ini menjadi pukulan besar. Selain kehilangan pekerjaan, ia harus menghadapi proses hukum yang panjang dengan ancaman hukuman berat. Masa depannya kini bergantung pada proses peradilan, sementara keluarga terus berjuang agar penangguhan penahanan dapat dikabulkan.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Kondusifitas, PAC Pemuda Pancasila Wonocolo Bersilaturahmi dan Siap Kawal Arahan Tiga Pilar

    Jaga Kondusifitas, PAC Pemuda Pancasila Wonocolo Bersilaturahmi dan Siap Kawal Arahan Tiga Pilar

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMOTA.COM – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Wonocolo menggelar silaturahmi kepada tiga pilar pimpinan wilayah pada Rabu (3/12). Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi untuk menjaga keamanan, stabilitas, dan ketertiban masyarakat di wilayah Wonocolo. Kegiatan silaturahmi dilakukan dengan menyambangi langsung tiga unsur pimpinan wilayah, yakni Camat Wonocolo Muslich Hariadi, S.Sos., MM, Kapolsek Wonocolo Kompol […]

  • Pembaruan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

    Pembaruan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Penetapan ini dilakukan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan. Keputusan ini bertujuan untuk memastikan keseimbangan dalam pengaturan hari libur agar semua pemeluk agama dapat merayakan […]

  • Investor Raksasa Pemegang Saham GOTO Berbeda Arah di Tengah Isu Kepemilikan Baru

    Investor Raksasa Pemegang Saham GOTO Berbeda Arah di Tengah Isu Kepemilikan Baru

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perusahaan teknologi Indonesia, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), kembali menjadi sorotan setelah isu merger dengan Grab semakin menguat. Dalam situasi ini, dua investor besar yang memegang saham di perusahaan tersebut menunjukkan strategi yang berbeda. BlackRock, salah satu perusahaan manajemen aset terbesar di dunia, memilih untuk meningkatkan kepemilikannya di GOTO. Sementara itu, Vanguard, perusahaan […]

  • Middlesbrough ,Loftus Road

    Kemenangan Middlesbrough di Loftus Road: Pemain Boro Ciptakan Gol Kontroversial

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Middlesbrough berhasil meraih kemenangan 1-0 atas Queens Park Rangers dalam pertandingan Championship yang berlangsung di Loftus Road. Gol kemenangan tim tamu dicetak oleh David Strelec pada menit ke-20, meskipun situasi tersebut memicu kontroversi karena pemain Boro tampak melakukan handling bola sebelum gol tercipta. Performa Dominan Middlesbrough Dalam pertandingan ini, Middlesbrough tampil sangat dominan […]

  • Doa Bersama dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Syukur di Kelurahan Gebang Putih

    Doa Bersama dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Syukur di Kelurahan Gebang Putih

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam semangat memperingati Hari Pahlawan 2025, organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia (PCTA-Indonesia) pada senen 1 / 12 /2025 bersama masyarakat Kelurahan Gebang Putih kecamatan Sukolilo Surabaya menggelar acara doa bersama dan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Syukur bagi salah satu warga yang membutuhkan, yaitu Bapak Budianto. Yang Sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan, […]

  • Kisah Di Balik Relief Candi Borobudur Yang Penuh Filosofi

    Kisah Di Balik Relief Candi Borobudur Yang Penuh Filosofi

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 550
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kisah di balik relief candi Borobudur yang penuh filosofiLebih dari 2.672 panel relief yang menghiasi dinding dan pagar langkan candi ini menjadi sebuah ensiklopedia visual perjalanan spiritual menuju pencerahan, mengikuti jejak ajaran Buddha Mahayana. Memahami relief-relief tersebut berarti menyelami kedalaman spiritualitas dan kosmologi yang diyakini oleh para pembuatnya. Relief-relief Borobudur terbagi menjadi tiga […]

expand_less