Koalisi Sipil Desak Polisi Hentikan Penanganan Kasus Ferry Irwandi
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sel, 9 Sep 2025
- comment 0 komentar

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kepolisian Tidak Menindaklanjuti Kasus Ferry Irwandi
DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah organisasi masyarakat sipil mengeluarkan pernyataan resmi yang menuntut pihak kepolisian untuk tidak memproses laporan terhadap Ferry Irwandi, seorang aktivis yang dituduh melakukan tindakan ilegal. Peristiwa ini berawal dari dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Ferry, yang diungkap melalui pemantauan oleh Satuan Siber TNI.
Koalisi yang terdiri dari organisasi seperti Imparsial, Raksha Initiatives, Centra Initiative, DeJuRe, Koalisi Perempuan Indonesia, Human Rights Working Group (HRWG), Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Asosiasi LBH APIK, dan Setara Institute menyatakan kekecewaannya terhadap keterlibatan militer dalam pengawasan ruang siber. Mereka menilai hal ini memperkuat tren militerisasi ruang digital, yang seharusnya menjadi wilayah yang lebih netral dan demokratis.
Menurut koalisi, Satuan Siber TNI seharusnya fokus pada ancaman perang siber sebagai bagian dari upaya pertahanan nasional. Namun, mereka menilai bahwa tindakan TNI justru menjalar ke ranah sipil, yang dapat mengganggu proses penegakan hukum yang adil dan independen.
Brigadir Jenderal Juinta Omboh atau J.O. Sembiring, Komandan Satuan Siber TNI, mengungkapkan bahwa ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi. Pernyataan ini dibuat setelah Satuan Siber TNI melakukan penyisiran di ruang siber. Ia menyatakan bahwa dari patroli siber tersebut, ditemukan beberapa fakta yang mencurigakan.
Meskipun demikian, Juinta belum melaporkan Ferry ke polisi. Sebaliknya, ia terlebih dahulu berkonsultasi dengan jajaran kepolisian di Markas Polda Metro Jaya tentang langkah hukum yang akan diambil. Dari konsultasi tersebut, TNI sedang menyusun langkah-langkah hukum terhadap Ferry.
Juinta menyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, pihaknya akan mengedepankan proses hukum yang sesuai. Ia tidak merinci jenis tindak pidana apa yang diduga dilakukan oleh Ferry, hanya menyebutkan bahwa akan ada penyidikan terhadap kasus ini. “Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Ferry sempat membicarakan topik algoritma, yang menjadi salah satu isu yang disampaikan dalam konsultasi dengan pihak kepolisian. Juinta mengklaim telah berupaya menghubungi Ferry, tetapi ponselnya tidak bisa dihubungi. Ia menyatakan bahwa stafnya telah mencoba mengontak Ferry.
Ferry Irwandi sendiri mengaku belum mengetahui tentang konsultasi antara TNI dan pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya. Ia menyatakan bahwa dirinya belum tahu apa-apa tentang hal ini. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dihubungi oleh Juinta maupun stafnya terkait dugaan tindak pidana yang dimaksud. Hal ini ia sampaikan melalui unggahan di media sosial Instagram. (*)





Saat ini belum ada komentar