Dugaan Korupsi APBD Surabaya 2025, SPM-MP Bongkar Mark-Up hingga Utang Berbunga Tinggi
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kam, 25 Sep 2025
- comment 0 komentar

Koordinator Wilayah SPM-MP Jatim, A. Sholeh
DIAGRAMKOTA.COM – Solidaritas Pemuda-Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP) Jawa Timur menuding adanya dugaan korupsi APBD Surabaya 2025. Pasalnya, sederet pos belanja janggal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025. Temuan tersebut dinilai berpotensi merugikan daerah hingga ratusan miliar rupiah akibat praktik pemborosan dan dugaan mark-up anggaran.
Dalam aksinya di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/9/2025), massa SPM-MP menggelar demonstrasi sekaligus menyerahkan dokumen investigasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Polda Jatim. Dokumen itu merinci sejumlah alokasi dana yang dinilai tidak rasional, mulai dari perjalanan dinas, jamuan makan, hingga pengelolaan utang daerah berbunga tinggi.
Perjalanan Dinas Luar Negeri
Koordinator Wilayah SPM-MP Jatim, A. Sholeh, mengungkapkan perjalanan dinas pejabat Surabaya ke luar negeri menjadi salah satu titik paling janggal.
“Anggaran yang dicatat mencapai Rp8,6 miliar dengan tarif harian melebihi standar Kementerian Keuangan 2025,” jelasnya.
Sebagai contoh, alokasi di Denmark mencapai Rp11,7 juta per hari, padahal standar nasional hanya Rp9,5 juta. Di Finlandia terdapat selisih Rp3 juta, sedangkan di Swedia lebih mahal Rp1,4 juta per orang per hari.
“Hanya dari selisih tarif harian ini saja, potensi pemborosan bisa mencapai puluhan miliar,” tegas Sholeh.
Jamuan dan Konsumsi Lapangan
Pos belanja untuk jamuan pejabat eselon juga dipersoalkan. Dana Rp6,3 miliar tercatat untuk 28 ribu orang, padahal pejabat eselon II di Surabaya tidak lebih dari 30 orang.
Lebih mencolok lagi, ada anggaran Rp15,3 miliar untuk 557 ribu paket makan lapangan. Padahal jumlah ASN Surabaya hanya 10.877 orang.
“Artinya ada ratusan ribu paket makan yang tidak jelas siapa penerimanya,” kata Sholeh.
Sewa Peralatan Acara
SPM-MP juga menemukan pos belanja sewa peralatan dengan angka yang dianggap tidak masuk akal. Tercatat 5.000 unit kipas angin senilai Rp1,3 miliar, 2.000 sound system dengan nilai Rp3,3 miliar, serta ribuan tenda dan panggung dengan total luas setara belasan lapangan sepak bola.
“Ini sama sekali tidak realistis. Ada indikasi penggelembungan volume secara sistematis,” tambahnya.
Utang Daerah Berbunga Tinggi
Selain belanja barang, SPM-MP juga menyoroti pengelolaan utang daerah senilai Rp513 miliar. Utang tersebut semula dijanjikan untuk pembangunan infrastruktur, namun belanja modal justru turun.
Sebaliknya, belanja barang dan jasa melonjak. Lebih ironis lagi, Pemkot Surabaya memilih pinjaman dengan bunga 13,7 persen dari bank daerah, jauh di atas bunga pinjaman BUMN yang hanya 6,5–7 persen.
Desakan ke Aparat Hukum Dugaan Korupsi APBD Surabaya 2025
Bagi SPM-MP, rangkaian temuan tersebut menunjukkan lemahnya tata kelola anggaran di Pemkot Surabaya.
“APBD 2025 penuh penyimpangan. Dari plesiran pejabat sampai utang berbunga tinggi, semua merugikan rakyat. Kami mendesak Kejati dan Polda segera mengusut kasus ini. Wali Kota Eri Cahyadi harus bertanggung jawab,” pungkas Sholeh. [@]