DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (8/9/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jatim bapak musyafak itu dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur ibu Khofifah Indarparawansa, Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, serta undangan lainnya. Dari total 120 anggota DPRD Jatim, tercatat 96 hadir dalam sidang tersebut, sehingga forum dinyatakan memenuhi syarat untuk mengambil keputusan.
Empat Agenda Utama
Dalam rapat kali ini terdapat empat agenda pokok, yaitu:
– Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025.
– Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran.
– Persetujuan bersama antara DPRD dan Pemprov Jatim.
– Penandatanganan keputusan bersama terkait Raperda tersebut.
Pandangan Fraksi-Fraksi
Beberapa fraksi menyampaikan pandangan akhir mereka, dengan penekanan pada prioritas pembangunan Jawa Timur ke depan.
Fraksi PKB menegaskan pentingnya memperkuat basis pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, serta mendorong alokasi anggaran ke sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan perlindungan sosial.
Fraksi Gerindra menyoroti perlunya akselerasi belanja produktif dan peningkatan kualitas SDM. Fraksi ini juga mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah agar pembiayaan pembangunan lebih mandiri.
Fraksi Golkar memberi perhatian pada efisiensi penggunaan anggaran sesuai arahan Instruksi Presiden. Golkar menekankan agar belanja diarahkan pada program produktif dan pelayanan kebutuhan masyarakat, termasuk program pasar murah dan bantuan sosial.
Secara umum, seluruh fraksi yang menyampaikan pandangan akhir menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan rekomendasi dari masing-masing fraksi tetap diperhatikan.
Fokus APBD 2025
Dalam pembahasan perubahan APBD, tercatat adanya peningkatan pendapatan daerah, meski dana transfer dari pusat mengalami penurunan. Beberapa sektor strategis yang menjadi fokus tambahan anggaran antara lain pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta dukungan bagi UMKM dan nelayan.
Ketua DPRD Jatim dalam kesempatan itu menegaskan bahwa setiap rupiah dalam APBD adalah amanah rakyat. Oleh karena itu, penggunaannya harus mencerminkan keadilan, kesejahteraan, dan kemajuan bagi seluruh masyarakat Jawa Timur.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Jawa Timur terkait penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. (dk/nns)