DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya resmi meniadakan parkir tepi jalan umum (TJU) di sepanjang Jalan Tunjungan sejak 1 Agustus 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari penataan ulang kawasan bersejarah Kota Pahlawan yang bertujuan menjadikan Jalan Tunjungan lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi pejalan kaki maupun wisatawan.(06/08/25)
Langkah tersebut mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk DPRD Jawa Timur. Namun, anggota Komisi C DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Surabaya, Lilik Hendarwati, menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif warga dan pelaku usaha setempat.
“Penataan ikon kota seperti Tunjungan adalah langkah strategis, tapi pelaksanaannya harus menyentuh masyarakat secara langsung. Libatkan warga, dengarkan pelaku usaha, dan bangun dialog yang konstruktif,” ujar Lilik, Minggu (3/8/2025).
Menurut politisi PKS tersebut, kawasan Tunjungan memiliki nilai historis, ekonomi, dan sosial yang tinggi. Maka dari itu, kebijakan penataan ulang harus dikomunikasikan secara terbuka dan menyeluruh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.
“Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini dipahami masyarakat dengan baik. Sosialisasi harus masif, ramah, dan inklusif, agar publik merasa menjadi bagian dari proses, bukan hanya objek dari kebijakan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perubahan tata ruang tidak boleh mengesampingkan realitas kehidupan warga dan pengusaha lokal di kawasan tersebut. Menurutnya, zona bebas parkir bisa menjadi peluang untuk meningkatkan kenyamanan dan daya tarik wisata, namun dampak sosial-ekonominya juga perlu dipetakan dengan cermat.
“Kebijakan seperti ini bisa berdampak baik jika diterapkan dengan pendekatan kolaboratif. Jika pengunjung merasa nyaman, maka roda ekonomi warga juga akan berputar lebih cepat,” tambahnya.
Lilik mengajak para pelaku usaha di Jalan Tunjungan untuk menyambut positif perubahan ini, sembari berharap Pemkot Surabaya terus membuka ruang dialog agar penataan tidak menimbulkan resistensi.
“Mari kita lihat ini sebagai peluang membangun citra Surabaya yang lebih ramah, tertib, dan berkelas. Tapi pemerintah juga harus hadir di tengah warga, bukan sekadar mengatur dari balik meja,” tegasnya.
Penataan ulang Jalan Tunjungan sendiri merupakan bagian dari visi Pemkot Surabaya dalam menghidupkan kembali kawasan heritage kota, sekaligus mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan pelibatan masyarakat yang maksimal, kawasan ini diharapkan menjadi ikon kota yang tak hanya indah secara visual, tetapi juga hidup secara sosial dan ekonomi.(Dk/yud)