Dua Kali Membunuh, Syah Rama Sempat Bebas dan Menikah: Ini Profil Pembunuh Sadis Driver Ojol

DIAGARAMKOTA.COM – Wajah tenang Syah Rama (36) rupanya menyimpan sisi kelam yang baru terkuak ke permukaan. Pria yang dikenal sebagai driver ojek online dan sempat membuka usaha fotokopi ini kembali ditangkap polisi atas dugaan pembunuhan keji terhadap seorang perempuan ojol asal Sidoarjo, Sevi Ayu Claudia. Tragisnya, ini bukan pertama kalinya ia membunuh.

Syah Rama ternyata residivis kasus pembunuhan berencana yang sempat menggemparkan Balongbendo pada 2008. Saat itu, ia membunuh korbannya dan membuang jasadnya di Mojokerto. Ia divonis 20 tahun penjara, namun hanya menjalani 10 tahun sebelum dibebaskan pada 2018 berkat serangkaian remisi.

Setelah bebas, ia mencoba menata hidup. Ia menikah, dikaruniai seorang anak laki-laki, dan tinggal di rumah mertuanya di Menganti, Gresik. Ia juga membuka usaha fotokopi di Urangagung, Sidoarjo. Namun, usaha itu tutup sejak tahun lalu. Di sisi lain, ia tetap menjalani profesi sebagai driver ojol. Kehidupan terlihat normal hingga kasus pembunuhan terbaru ini menguak siapa dia sebenarnya.

“Awalnya saya tidak tahu apa-apa. Polisi tiba-tiba datang ke rumah dan menjemput saya ke Polresta Sidoarjo, bapak dan ibu ke Polres Gresik. Di sana saya baru tahu, kakak saya pelakunya,” ujar Sustiko, adik angkat Syah Rama, dengan suara berat.

Lebih mengejutkan lagi, Sustiko mengungkap bahwa Syah Rama bukan anak kandung, melainkan anak angkat sejak kecil. Meski dibesarkan dalam keluarga yang penuh kasih, ia dikenal memiliki sifat temperamental dan tertutup terhadap keluarga.

“Kalau ngomong nada tinggi, jarang ngobrol sama saya. Tapi kalau di luar rumah, saya tidak tahu bagaimana,” imbuh Sustiko.

Syah Rama membunuh Sevi di tempat usahanya, lalu membuang jasad korban di pinggir Jalan Raya Kedamean, Gresik. Diduga, motif pembunuhan berkaitan dengan persoalan pribadi. Kasus ini kini ditangani aparat kepolisian dengan pengawalan ketat, mengingat status tersangka sebagai pembunuh berulang.

Di tengah proses hukum, sang istri kini harus menghadapi kenyataan pahit: suaminya kembali masuk penjara, sementara ia tengah mengandung anak kedua dan harus mengurus anak pertama mereka yang masih duduk di bangku TK.

“Ibunya tidak bisa datang ke rekonstruksi karena sakit. Mungkin karena syok berat,” tutur Sustiko.

Kini, Syah Rama kembali berhadapan dengan jeruji besi kali ini, tak ada jaminan remisi bisa menyelamatkannya lagi dari bayang-bayang kejahatan masa lalu yang terulang.(Dk/Ais)