Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Restorative Justice Selamatkan M.W., Tulang Punggung Keluarga yang Terpaksa Gelapkan Motor

Restorative Justice Selamatkan M.W., Tulang Punggung Keluarga yang Terpaksa Gelapkan Motor

  • account_circle Adis
  • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA .COM — Upaya penegakan hukum tidak selalu harus berujung pada pemidanaan. Prinsip itulah yang diterapkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui pendekatan restorative justice (RJ), dalam perkara penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh M. Wahyu Febriansyah (MW), warga Dusun Jati Agung, Desa Wage, Kecamatan Taman.

MW disangkakan melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, setelah terbukti menjual motor bebek Vega ZR warna Hijau bernopol W 4647 IM milik majikannya, Zainal Arifin, yang dipinjamnya untuk keperluan kerja. Motor itu dijual melalui media sosial seharga Rp1,5 juta. Namun di balik perbuatannya, terdapat situasi sosial dan ekonomi yang sangat mendesak.

“MW adalah tulang punggung keluarga. Ia memiliki dua adik berkebutuhan khusus dan seorang ibu yang menderita TBC, membutuhkan perawatan intensif. Ketika ditagih membayar sewa motor, ia tidak punya pilihan lain demi menyelamatkan keluarganya,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, SH., MH., dalam keterangannya,Kamis(31/07/2025).

Dari perspektif hukum pidana, perkara ini bisa saja dinyatakan selesai dengan vonis hukuman penjara. Namun, dalam perspektif hukum yang lebih luas dan humanis, penegakan hukum harus memberikan manfaat bagi keadilan sosial.

Yang membahagiakan, korban yakni Zainal Arifin, menunjukkan sikap mulia dengan memaafkan MW. Bahkan, Zainal bersedia menerima MW kembali bekerja bersamanya, dengan sejumlah kesepakatan dan komitmen. Hal ini membuktikan bahwa hubungan sosial dan kepercayaan dapat dipulihkan tanpa harus melalui pemidanaan.

Kajati Jatim menegaskan bahwa penerapan restorative justice ini tidak dilakukan sembarangan. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, di antaranya pengakuan bersalah dari pelaku, adanya permintaan maaf, dan yang terpenting, adanya kesediaan dari korban untuk memaafkan.

“Jika pelaku dipenjara, itu mungkin sah secara hukum. Tapi manfaat sosialnya sangat kecil dibanding dengan mengembalikannya ke masyarakat. Dia masih dibutuhkan, bukan hanya oleh keluarganya, tapi juga oleh lingkungannya,” tegas Kajati.

Kuntadi juga berharap agar kepala desa dan masyarakat menerima MW kembali, sebagai bagian dari proses pemulihan sosial. Ia pun mengapresiasi kerja sama antara aparat penegak hukum, Pemkab, dan Forkopimda Sidoarjo yang turut mendukung upaya RJ dalam perkara ini.

Hingga saat ini, Kejati Jatim telah menangani lebih dari 30 perkara melalui pendekatan restorative justice, menunjukkan komitmen untuk menghadirkan hukum yang tidak hanya adil di atas kertas, tapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semoga kasus ini menjadi pelajaran dan inspirasi bagi kita semua, bahwa hukum bisa ditegakkan tanpa harus kehilangan sisi kemanusiaan,” pungkasnya.(DK/Ais)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pers Nasional 2026

    Inisiatif Sosial Pers dalam Merayakan Hari Pers Nasional 2026, PWI Pusat dan Artha Graha Peduli Gelar Baksos

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kolaborasi antara organisasi jurnalis dan lembaga sosial menjadi salah satu cara untuk memperkuat peran pers dalam masyarakat. Dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bekerja sama dengan Artha Graha Peduli (AGP) menggelar kegiatan bakti sosial di berbagai wilayah, termasuk Pondok Pesantren Nurul Ibad Banten. Kegiatan ini menunjukkan komitmen […]

  • Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pelecehan Siswi SMP, Terungkap Berkat CCTV

    Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pelecehan Siswi SMP, Terungkap Berkat CCTV

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 235
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aparat kepolisian Surabaya berhasil menangkap pelaku pelecehan terhadap dua siswi SMP di Surabaya setelah melakukan investigasi berdasarkan rekaman CCTV. Pelaku, RBR (19), warga Tenggilis, Surabaya, berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya pada 9 Oktober 2024 setelah identitasnya terungkap dalam rekaman CCTV di kawasan Rungkut. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris […]

  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Narkoba di Krembangan, Surabaya

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Narkoba di Krembangan, Surabaya

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap jaringan narkoba di wilayah Krembangan, Surabaya, dalam sebuah operasi yang dilaksanakan pada hari Senin. Dalam operasi ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menemukan barang bukti narkotika berupa sabu dan pil ekstasi di sebuah rumah yang terletak di Jl. Lasem Barat, Kecamatan Krembangan. Kapolres Pelabuhan Tanjung […]

  • Polsek Krian ringkus peredaran rokok ilegal

    Polsek Krian ringkus peredaran rokok ilegal

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 235
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kegelisahan masyarakat terkait maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Krian akhirnya ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Polsek Krian berhasil mengamankan puluhan slop rokok berbagai merek yang dijual bebas tanpa pita cukai di Pasar Loak, Krian, Sidoarjo. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sebuah gerobak yang digunakan sebagai lapak penjualan rokok ilegal. Selain itu, tiga orang […]

  • Gapeknas Surabaya Dorong Pengusaha Konstruksi Kuat dan Profesional Lewat Kolaborasi dan Advokasi

    Gapeknas Surabaya Dorong Pengusaha Konstruksi Kuat dan Profesional Lewat Kolaborasi dan Advokasi

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 253
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeknas) Kota Surabaya terus memperkuat peranannya sebagai wadah strategis bagi para pelaku usaha di sektor konstruksi. Melalui berbagai program dan kegiatan, asosiasi ini memberikan beragam manfaat bagi anggotanya, mulai dari perluasan jaringan bisnis, advokasi kebijakan, hingga peningkatan daya saing perusahaan lokal. Ketua Gapeknas Kota Surabaya, Samsurin Welangon, menyampaikan […]

  • Toni Firmansyah, Lini Tengah Persebaya Persebaya Surabaya , Tambah Bek Muda

    Persebaya Surabaya Tambah Bek Muda untuk Memperkuat Lini Belakang, Siapa?

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya terus memperkuat skuadnya menjelang putaran kedua Super League 2025/2026. Salah satu langkah terbaru adalah perekrutan Ahmad Mujtaba Ilham Akbar, seorang bek muda berusia 19 tahun yang berasal dari akademi Bajol Ijo. Keberadaannya diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk memperkuat lini belakang tim. Pemain Baru dengan Potensi Besar Ilham Akbar adalah produk dari […]

expand_less