Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Restorative Justice Selamatkan M.W., Tulang Punggung Keluarga yang Terpaksa Gelapkan Motor

Restorative Justice Selamatkan M.W., Tulang Punggung Keluarga yang Terpaksa Gelapkan Motor

  • account_circle Adis
  • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA .COM — Upaya penegakan hukum tidak selalu harus berujung pada pemidanaan. Prinsip itulah yang diterapkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui pendekatan restorative justice (RJ), dalam perkara penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh M. Wahyu Febriansyah (MW), warga Dusun Jati Agung, Desa Wage, Kecamatan Taman.

MW disangkakan melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, setelah terbukti menjual motor bebek Vega ZR warna Hijau bernopol W 4647 IM milik majikannya, Zainal Arifin, yang dipinjamnya untuk keperluan kerja. Motor itu dijual melalui media sosial seharga Rp1,5 juta. Namun di balik perbuatannya, terdapat situasi sosial dan ekonomi yang sangat mendesak.

“MW adalah tulang punggung keluarga. Ia memiliki dua adik berkebutuhan khusus dan seorang ibu yang menderita TBC, membutuhkan perawatan intensif. Ketika ditagih membayar sewa motor, ia tidak punya pilihan lain demi menyelamatkan keluarganya,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, SH., MH., dalam keterangannya,Kamis(31/07/2025).

Dari perspektif hukum pidana, perkara ini bisa saja dinyatakan selesai dengan vonis hukuman penjara. Namun, dalam perspektif hukum yang lebih luas dan humanis, penegakan hukum harus memberikan manfaat bagi keadilan sosial.

Yang membahagiakan, korban yakni Zainal Arifin, menunjukkan sikap mulia dengan memaafkan MW. Bahkan, Zainal bersedia menerima MW kembali bekerja bersamanya, dengan sejumlah kesepakatan dan komitmen. Hal ini membuktikan bahwa hubungan sosial dan kepercayaan dapat dipulihkan tanpa harus melalui pemidanaan.

Kajati Jatim menegaskan bahwa penerapan restorative justice ini tidak dilakukan sembarangan. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, di antaranya pengakuan bersalah dari pelaku, adanya permintaan maaf, dan yang terpenting, adanya kesediaan dari korban untuk memaafkan.

“Jika pelaku dipenjara, itu mungkin sah secara hukum. Tapi manfaat sosialnya sangat kecil dibanding dengan mengembalikannya ke masyarakat. Dia masih dibutuhkan, bukan hanya oleh keluarganya, tapi juga oleh lingkungannya,” tegas Kajati.

Kuntadi juga berharap agar kepala desa dan masyarakat menerima MW kembali, sebagai bagian dari proses pemulihan sosial. Ia pun mengapresiasi kerja sama antara aparat penegak hukum, Pemkab, dan Forkopimda Sidoarjo yang turut mendukung upaya RJ dalam perkara ini.

Hingga saat ini, Kejati Jatim telah menangani lebih dari 30 perkara melalui pendekatan restorative justice, menunjukkan komitmen untuk menghadirkan hukum yang tidak hanya adil di atas kertas, tapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semoga kasus ini menjadi pelajaran dan inspirasi bagi kita semua, bahwa hukum bisa ditegakkan tanpa harus kehilangan sisi kemanusiaan,” pungkasnya.(DK/Ais)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Omah Sawah 2025: Ribuan Warga Rayakan Panjat Pinang dan Hiburan Rakyat

    Festival Omah Sawah 2025: Ribuan Warga Rayakan Panjat Pinang dan Hiburan Rakyat

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 212
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Puncak Perayaan Festival Omah Sawah 2025 berlangsung penuh semangat di Burengan, Kota Kediri, pada hari Minggu (24/8/2025). Ratusan warga berkumpul di lokasi untuk menyaksikan berbagai rangkaian kegiatan, dengan permainan panjat pinang menjadi daya tarik utama. Ada 10 tiang panjat pinang yang ditanam di tengah kolam lumpur. Ratusan peserta yang terbagi dalam puluhan kelompok turut […]

  • Pencarian Korban Longsor di Kawasan Hutan Raden Soerjo Terus Dilakukan

    Pencarian Korban Longsor di Kawasan Hutan Raden Soerjo Terus Dilakukan

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 230
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya pencarian korban longsor di kawasan hutan Raden Soerjo, Blok Watu Lumpang, Pacet, Mojokerto, terus dilakukan oleh tim gabungan. Longsor yang terjadi pada Kamis (3/4) sekitar pukul 11.15 WIB menimbun dua mobil dan mengakibatkan satu korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Kedua kendaraan yang tertimbun longsor terdiri dari sebuah pick up berwarna putih […]

  • Hanya 50 dari 42 Ribu Pesantren Miliki PBG, PAPTI Jatim Siapkan Pendampingan Gratis

    Hanya 50 dari 42 Ribu Pesantren Miliki PBG, PAPTI Jatim Siapkan Pendampingan Gratis

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 194
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tragedi ambruknya bangunan asrama Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo pada 29 September 2025 menjadi peringatan keras tentang lemahnya pengawasan teknis bangunan pendidikan berbasis pesantren. Merespons hal itu, Perkumpulan Ahli Pengkaji Teknis Indonesia (PAPTI) Jawa Timur bergerak cepat dengan meluncurkan program Pendampingan Teknis Pemeriksaan Bangunan Gedung bagi lembaga keagamaan di wilayah setempat. Ketua […]

  • Proses Hukum yang Menjadi Sorotan: Putusan KPPU Terkait Pinjaman Online

    Proses Hukum yang Menjadi Sorotan: Putusan KPPU Terkait Pinjaman Online

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran hukum dalam layanan pinjaman online (pinjol). Putusan akhir akan dibacakan pada Kamis, 26 Maret 2026. Perkara ini memiliki nomor registrasi 05/KPPU-I/2025 dan berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Monopoli dan Praktik Tidak Sehat dalam […]

  • Strategi Kemenangan Ligue 1: Peran De Zerbi dan Komposisi Tim Marseille

    Strategi Kemenangan Ligue 1: Peran De Zerbi dan Komposisi Tim Marseille

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelatih Olympique de Marseille, Roberto De Zerbi, mengambil keputusan penting dalam menghadapi pertandingan melawan Nantes. Dalam laga yang akan digelar pada pukul 15.00 siang ini, tim asuhan De Zerbi harus memperoleh tiga poin untuk tetap menjaga peluang meraih gelar juara. Keberhasilan dalam pertandingan ini sangat krusial, terutama setelah Lille kalah dari Rennes dan Lyon […]

  • Laga Bundesliga 2, Greuther Fürth ,Arminia Bielefeld

    Pembaruan Laga Bundesliga 2: Greuther Fürth vs Arminia Bielefeld

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga Bundesliga 2 antara SpVgg Greuther Fürth dan Arminia Bielefeld berlangsung pada hari Jumat, 20 Februari 2026, di Sportpark Ronhof. Pertandingan ini menarik perhatian karena kedua tim sedang bersaing dalam perburuan poin untuk menghindari zona degradasi. Skor akhirnya berakhir dengan kemenangan 2-1 bagi tuan rumah, Greuther Fürth. Kondisi Lapangan dan Penonton Stadion Sportpark Ronhof […]

expand_less