Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » MUI dan Pemkab Sepakat: Suara Berlebihan Bisa Haram, Sound System Harus Terkendali

MUI dan Pemkab Sepakat: Suara Berlebihan Bisa Haram, Sound System Harus Terkendali

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMkOTA.COMPemerintah Kabupaten Tulungagung bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulungagung menegaskan komitmen untuk menertibkan penggunaan sound system di masyarakat yang kerap menimbulkan keresahan. Kesepakatan ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Kamis (24/07/2027), melibatkan unsur Forkopimda, OPD, MUI, FKUB, dan perwakilan masyarakat.

Rakor tersebut digelar menyikapi fatwa MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025 yang menyatakan bahwa penggunaan sound system secara berlebihan, hingga menimbulkan kerusakan atau mengundang perilaku tidak pantas, hukumnya haram. Sebaliknya, penggunaan yang wajar dan sesuai aturan tetap diperbolehkan atau halal.

“Sound system yang digunakan dalam batas kewajaran untuk hiburan atau dakwah itu halal. Tapi kalau menyebabkan kaca pecah, rumah retak, atau ada aksi-aksi tak pantas seperti tarian erotis, maka itu haram secara hukum Islam,” tegas Wakil Ketua MUI Tulungagung, KH. M. Fathurrouf Syafi’i.

Menindaklanjuti fatwa tersebut, Pemkab Tulungagung bersama Polres dan pihak terkait telah menyepakati penyesuaian terhadap aturan teknis penggunaan sound system, terutama dalam kegiatan masyarakat seperti hajatan, konser, pengajian, maupun pawai budaya.

Aturan Baru: Batas Desibel dan Jam Operasional

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, menjelaskan bahwa aturan teknis ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Tulungagung Nomor 300.1.1/1200/42.02/2024 yang telah diterbitkan sejak Agustus 2024. Namun kini disempurnakan untuk memberikan batasan yang lebih tegas.

Beberapa poin penting di antaranya:

Batas maksimal kekuatan suara (desibel):

Kegiatan statis (konser, pengajian, dll): maksimal 125 dB

Kegiatan mobile (pawai, arak-arakan): maksimal 80 dB

Daya pengeras suara:

Kegiatan mobile: maksimal 10.000 watt per kendaraan

Kegiatan statis: maksimal 80.000 watt

Batas waktu penggunaan: maksimal hingga pukul 24.00 WIB, kecuali untuk wayang kulit yang boleh hingga pukul 04.00 WIB

Jumlah subwoofer: maksimal 8 unit per kendaraan

Ukuran sound system: tidak boleh melebihi dimensi kendaraan

Isi dan konten: dilarang mengandung unsur SARA, pornoaksi, ujaran kebencian, dan sejenisnya

“Jika ada pelanggaran terhadap ketentuan ini, maka aparat berwenang berhak untuk membubarkan kegiatan tersebut dan memproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas AKBP Taat.

Menjaga Harmoni Sosial dan Ketenteraman

Wakil Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, menyatakan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat menggelar kegiatan, tetapi harus dalam koridor yang tertib dan beretika.

“Kegiatan tetap boleh, tapi harus taat aturan. Ini demi kenyamanan bersama dan menjaga ketertiban lingkungan,” katanya.

 

Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk MUI dan masyarakat yang selama ini merasa terganggu dengan suara sound system berlebihan, yang kerap kali digunakan tanpa memperhatikan waktu, tempat, dan konten yang ditampilkan.

Dengan kesepakatan ini, diharapkan kegiatan masyarakat tetap bisa berlangsung meriah, tanpa mengorbankan nilai moral, kesehatan, dan ketertiban umum. Pemerintah dan aparat penegak hukum siap melakukan pengawasan ketat agar aturan ini berjalan efektif.(Dk/yud)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • ASN, Pemkab Sumenep, Wakil Bupati

    Pemkab Sumenep Rancang 110 Kegiatan dalam Kalender Event 2026

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah menetapkan sebanyak 110 kegiatan yang akan diadakan dalam Kalender Event 2026. Kegiatan-kegiatan ini akan diselenggarakan hampir merata di 27 kecamatan yang ada di wilayah Kota Keris. Dengan jumlah yang cukup besar, pihak pemerintah berharap dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat serta meningkatkan kunjungan wisatawan. Bupati Sumenep Achmad Fauzi […]

  • Kapolri Tinjau Pos Command Center, Pastikan Arus Mudik Berjalan Aman dan Nyaman

    Kapolri Tinjau Pos Command Center, Pastikan Arus Mudik Berjalan Aman dan Nyaman

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Jasa Marga Toll Road Command Center, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat. Kegiatan itu untuk memastikan arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) berjalan aman dan nyaman. Dalam kesempatan itu, Sigit mengecek kesiapan pos terpadu dan sarana-prasarana yang disiapkan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan saat momen arus […]

  • Raperda Kampung Cerdas Dikawal DPRD Surabaya: Jangan Cuma Label, Warga Harus Rasakan Layanan Modern

    Raperda Kampung Cerdas Dikawal DPRD Surabaya: Jangan Cuma Label, Warga Harus Rasakan Layanan Modern

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengembangan Kampung Cerdas DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menegaskan bahwa modernisasi layanan publik harus benar-benar menembus hingga level kampung. Ia menilai, konsep Kampung Cerdas tidak boleh berhenti sebagai jargon kebijakan, tetapi harus mampu mengurangi kesenjangan antarkawasan di Kota Surabaya. Menurut Kahfi, Raperda Kampung Cerdas dirancang agar seluruh kampung mampu […]

  • Yeonjun TXT Kembali Solo, Rilis Album Penuh Pertama Setelah 6 Tahun Bersama Grup

    Yeonjun TXT Kembali Solo, Rilis Album Penuh Pertama Setelah 6 Tahun Bersama Grup

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Yeonjun, Anggota TXT, Siap Kembali dengan Album Solo Pertamanya DIAGRAMKOTA.COM – Para penggemar TXT (Tomorrow X Together) kini tengah bersiap untuk menyambut kabar menarik. Salah satu anggota grup tersebut, Yeonjun, akan segera melakukan comeback sebagai artis solo. Ini menjadi momen penting dalam perjalanan karier Yeonjun sejak debutnya bersama TXT pada tahun 2019. Menurut laporan yang beredar, […]

  • Surabaya Selesaikan Seleksi Tim Sepak Bola Pelajar untuk POPDA Jatim XIV

    Surabaya Selesaikan Seleksi Tim Sepak Bola Pelajar untuk POPDA Jatim XIV

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 284
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seleksi tim sepak bola pelajar Surabaya untuk Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Jawa Timur ke-XIV telah selesai dilaksanakan. POPDA XIV, yang akan berlangsung di Bangkalan, Madura, pada Oktober hingga November 2024, merupakan salah satu ajang bergengsi bagi para pelajar atlet di Jawa Timur. Ketua Askot PSSI Surabaya, Rocky Maqbal, menunjuk Abdullah, anggota EXCO […]

  • Vita Ervina Minta Presiden Keluarkan Aturan Pendirian Tempat Ibadah

    Vita Ervina Minta Presiden Keluarkan Aturan Pendirian Tempat Ibadah

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Peran Negara dalam Menjamin Kebebasan Beribadah DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPR RI, Vita Ervina, menyoroti pentingnya peran negara dalam menjamin kebebasan masyarakat untuk beribadah. Pernyataan ini disampaikan dalam Dialog Penguatan Kapasitas HAM yang diadakan oleh Kantor Kemenham RI di Magelang pada hari Sabtu (20/9). Ia menegaskan bahwa konstitusi memberikan kewajiban kepada negara untuk melindungi seluruh bangsa […]

expand_less