Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » MUI dan Pemkab Sepakat: Suara Berlebihan Bisa Haram, Sound System Harus Terkendali

MUI dan Pemkab Sepakat: Suara Berlebihan Bisa Haram, Sound System Harus Terkendali

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMkOTA.COM — Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulungagung menegaskan komitmen untuk menertibkan penggunaan sound system di masyarakat yang kerap menimbulkan keresahan. Kesepakatan ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Kamis (24/07/2027), melibatkan unsur Forkopimda, OPD, MUI, FKUB, dan perwakilan masyarakat.

Rakor tersebut digelar menyikapi fatwa MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025 yang menyatakan bahwa penggunaan sound system secara berlebihan, hingga menimbulkan kerusakan atau mengundang perilaku tidak pantas, hukumnya haram. Sebaliknya, penggunaan yang wajar dan sesuai aturan tetap diperbolehkan atau halal.

“Sound system yang digunakan dalam batas kewajaran untuk hiburan atau dakwah itu halal. Tapi kalau menyebabkan kaca pecah, rumah retak, atau ada aksi-aksi tak pantas seperti tarian erotis, maka itu haram secara hukum Islam,” tegas Wakil Ketua MUI Tulungagung, KH. M. Fathurrouf Syafi’i.

Menindaklanjuti fatwa tersebut, Pemkab Tulungagung bersama Polres dan pihak terkait telah menyepakati penyesuaian terhadap aturan teknis penggunaan sound system, terutama dalam kegiatan masyarakat seperti hajatan, konser, pengajian, maupun pawai budaya.

Aturan Baru: Batas Desibel dan Jam Operasional

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, menjelaskan bahwa aturan teknis ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Tulungagung Nomor 300.1.1/1200/42.02/2024 yang telah diterbitkan sejak Agustus 2024. Namun kini disempurnakan untuk memberikan batasan yang lebih tegas.

Beberapa poin penting di antaranya:

Batas maksimal kekuatan suara (desibel):

Kegiatan statis (konser, pengajian, dll): maksimal 125 dB

Kegiatan mobile (pawai, arak-arakan): maksimal 80 dB

Daya pengeras suara:

Kegiatan mobile: maksimal 10.000 watt per kendaraan

Kegiatan statis: maksimal 80.000 watt

Batas waktu penggunaan: maksimal hingga pukul 24.00 WIB, kecuali untuk wayang kulit yang boleh hingga pukul 04.00 WIB

Jumlah subwoofer: maksimal 8 unit per kendaraan

Ukuran sound system: tidak boleh melebihi dimensi kendaraan

Isi dan konten: dilarang mengandung unsur SARA, pornoaksi, ujaran kebencian, dan sejenisnya

“Jika ada pelanggaran terhadap ketentuan ini, maka aparat berwenang berhak untuk membubarkan kegiatan tersebut dan memproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas AKBP Taat.

Menjaga Harmoni Sosial dan Ketenteraman

Wakil Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, menyatakan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat menggelar kegiatan, tetapi harus dalam koridor yang tertib dan beretika.

“Kegiatan tetap boleh, tapi harus taat aturan. Ini demi kenyamanan bersama dan menjaga ketertiban lingkungan,” katanya.

 

Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk MUI dan masyarakat yang selama ini merasa terganggu dengan suara sound system berlebihan, yang kerap kali digunakan tanpa memperhatikan waktu, tempat, dan konten yang ditampilkan.

Dengan kesepakatan ini, diharapkan kegiatan masyarakat tetap bisa berlangsung meriah, tanpa mengorbankan nilai moral, kesehatan, dan ketertiban umum. Pemerintah dan aparat penegak hukum siap melakukan pengawasan ketat agar aturan ini berjalan efektif.(Dk/yud)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • 27 Tahanan di Polda Metro Jaya Bentuk Serikat Politik

    27 Tahanan di Polda Metro Jaya Bentuk Serikat Politik

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Pembentukan Serikat Tahanan Politik Indonesia DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 27 tahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya kini bergabung dalam sebuah organisasi yang dikenal sebagai Serikat Tahanan Politik Indonesia. Pembentukan serikat ini terjadi setelah salah satu tahanan mengalami penyiksaan di dalam rutan. Organisasi ini dibentuk sebagai wadah untuk memperjuangkan hak-hak para tahanan dan menjaga solidaritas antar sesama […]

  • Siswa SMP Surabaya Selipkan Doa di DBL untuk Korban Ambruknya Ponpes di Sidoarjo

    Siswa SMP Surabaya Selipkan Doa di DBL untuk Korban Ambruknya Ponpes di Sidoarjo

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ungkapan belasungkawa atas tragedi ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, terus berdatangan dari kalangan masyarakat. Kali ini dari siswa SMPN 1 Surabaya yang berlaga di DBL Indonesia. Doa diselipkan secara khusus atas tragedi tersebut saat laga Spensa -julukan SMPN 1 Surabaya – melawan SMPN 21 Surabaya di Junior Exhibition Games 2025 […]

  • Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR Tinjau SPPG YKB Polres Karanganyar, Dukung Penuh Program MBG

    Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR Tinjau SPPG YKB Polres Karanganyar, Dukung Penuh Program MBG

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) dan Ketua Pembina Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Juliati Sigit Prabowo meninjau SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (7/11/2025). Kegiatan ini menjadi bentuk nyata dukungan Polri terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas […]

  • Sambil Patroli Polisi Berbagi Nasi Kotak ke Pekerja Jalanan di Situbondo

    Sambil Patroli Polisi Berbagi Nasi Kotak ke Pekerja Jalanan di Situbondo

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan, Satuan Samapta Polres Situbondo Polda Jatim melaksanakan kegiatan sosial melalui program “Pasabber” (Pasukan Sabhara Berbagi). Sambil patroli dialogis untuk kamtibmas, anggota Polres Situbondo Polda Jatim itu membagikan ratusan nasi kotak kepada para pekerja jalanan di berbagai sudut Kota Situbondo. Program ini menyasar para tukang […]

  • Jelang Idul Adha 1446 H ,DPRD Surabaya Desak Pemkot Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

    Jelang Idul Adha 1446 H ,DPRD Surabaya Desak Pemkot Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, umat Islam di seluruh dunia bersiap untuk melaksanakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan, yaitu qurban.tetapi ada sesuatu hal yang menjadi sorotan DPRD Surabaya. DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk secara intensif melakukan pengecekan lapak dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya […]

  • strategi Snowball untuk bebas utang

    strategi Snowball untuk bebas utang

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Finance & Investment Tentu, ini adalah artikel high-value tentang strategi Snowball untuk bebas utang, dengan target sekitar 900 kata. Bebas Utang: Menggulirkan Kebebasan Finansial dengan Strategi Snowball Utang Jeratan utang adalah salah satu beban finansial dan psikologis terberat yang bisa dirasakan seseorang. Rasa cemas, stres, dan hilangnya kebebasan untuk mengambil keputusan finansial seringkali […]

expand_less