Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » KCB Laporkan Bupati Sidoarjo ke Ombudsman, Soroti Dugaan Pelanggaran Aturan ASN

KCB Laporkan Bupati Sidoarjo ke Ombudsman, Soroti Dugaan Pelanggaran Aturan ASN

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur secara resmi melayangkan laporan kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur terhadap Bupati Sidoarjo Subandi, S.H., M.Kn. Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran aturan kepegawaian dan mal-administrasi dalam proses pengangkatan Pelaksana Tugas (PLt) pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.(31/07/25)

Laporan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum KCB, Holik Ferdiansyah, tersebut disertai dokumen legal formal, termasuk SK Kemenkumham AHU-0004773.AH.01.07.Tahun 2018, sebagai bukti keabsahan organisasi pelapor.

KCB menyoroti kebijakan Bupati Subandi pada 23 Mei 2024 yang melakukan rotasi serta penunjukan sejumlah pejabat PLt, meski pada saat itu dirinya masih berstatus sebagai Pelaksana Tugas Bupati. Menurut KCB, tindakan tersebut bertentangan dengan Pasal 71 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang melarang kepala daerah mengganti pejabat dalam waktu enam bulan sebelum penetapan pasangan calon, kecuali telah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Selain melanggar ketentuan dalam UU Pilkada, KCB juga mengungkap adanya dugaan pelanggaran terhadap Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1/SE/1/2021 yang mengatur bahwa pengangkatan PLt harus dilakukan pada jabatan yang sama atau satu tingkat lebih tinggi dalam unit kerja yang sama. Namun, KCB menilai, sejumlah pengangkatan PLt di Sidoarjo tidak sesuai struktur dan melenceng dari ketentuan administratif.

Temuan Internal Tak Ditindaklanjuti

Dalam laporan tertulisnya, KCB juga menyebut adanya temuan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo yang memperkuat dugaan pelanggaran tersebut. Laporan Hasil Reviu (LHR) bernomor 700.1.2.7/3366/438.4/2024 tertanggal 12 November 2024 mencatat bahwa beberapa pejabat PLt di lingkungan Pemkab Sidoarjo telah melampaui masa jabatan dan tidak sesuai dengan unit kerja asal.

Namun, hingga Bupati Subandi dilantik sebagai pejabat definitif pada 20 Februari 2025, temuan tersebut belum ditindaklanjuti. Padahal, sesuai Permenpan-RB Nomor 9 Tahun 2009, tindak lanjut terhadap hasil pengawasan internal harus dilakukan maksimal 60 hari sejak laporan diterbitkan.

“Kami melihat ada kelalaian serius dalam merespons temuan internal. Ini bukan sekadar teknis, tapi menyangkut kepatuhan terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Holik Ferdiansyah.

Wabup dan BKD Sampaikan Usulan, Tak Ditanggapi

KCB juga menyampaikan bahwa Wakil Bupati Sidoarjo telah mengirim Nota Dinas kepada Bupati agar segera menindaklanjuti temuan Inspektorat tersebut. Kepala BKD pun dikabarkan sudah mengajukan usulan perbaikan, termasuk penggantian PLt agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, menurut KCB, Bupati hanya menyetujui pergantian PLt pada jabatan eselon III, sementara PLt eselon II tetap dibiarkan menjabat tanpa kejelasan hukum.

Desak Evaluasi dan Sanksi Administratif

Melalui laporan ini, KCB meminta Ombudsman Jawa Timur untuk menyatakan bahwa kebijakan pengangkatan PLt oleh Bupati Subandi termasuk dalam kategori tindakan mal-administrasi. KCB juga mendesak agar Ombudsman merekomendasikan sanksi administratif terhadap kelalaian tersebut serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jabatan PLt yang diduga melanggar aturan.

“Kami ingin birokrasi di Sidoarjo dijalankan secara profesional, bukan karena faktor kedekatan atau kepentingan politik. Laporan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan,” tegas Holik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bupati Sidoarjo maupun dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur. Namun laporan ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pengamat kebijakan publik.(Dk/nins)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Libur Nataru, Polresta Sidoarjo Masifkan Patroli di Pusat Perbelanjaan

    Libur Nataru, Polresta Sidoarjo Masifkan Patroli di Pusat Perbelanjaan

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Memasuki musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur meningkatkan patroli di sejumlah pusat perbelanjaan dan mal yang ada di wilayah Kota Sidoarjo. Seperti halnya yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Sidoarjo Kota pada Sabtu (20/12/2025). Langkah itu dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga di tengah […]

  • KPK Dalami Investasi PT Taspen di Reksadana Terkait Dugaan Korupsi Investasi Fiktif

    KPK Dalami Investasi PT Taspen di Reksadana Terkait Dugaan Korupsi Investasi Fiktif

    • calendar_month Sab, 14 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami investasi PT Taspen (Persero) dalam bentuk reksadana. Hal ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa penyidik sedang menelusuri kegiatan investasi PT Taspen di reksadana sebagai bagian dari penelusuran dari penyidikan. Sebagai bagian […]

  • Nikita Mirzani Tak Hadiri Mediasi, Kubu Artis Dituduh Tipu Soal Izin Pengadilan

    Nikita Mirzani Tak Hadiri Mediasi, Kubu Artis Dituduh Tipu Soal Izin Pengadilan

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proses negosiasi antara pihak Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali memanas. Pada sidang mediasi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025), pihak hukum menyampaikan kekecewaan terhadap ketidakhadiran Nikita sebagai penggugat. Wewenang hukum Reza Gladys, Surya Batubara, menyampaikan bahwa ketidakhadiran pihak utama menjadi kendala utama yang menghambat jalannya mediasi. “Masalahnya adalah sebagai penggugat, […]

  • Eduardo Perez Pecahkan Rekor Djadjang Nurdjaman! Persebaya Kalahkan Bali United 5-2

    Eduardo Perez Pecahkan Rekor Djadjang Nurdjaman! Persebaya Kalahkan Bali United 5-2

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 217
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Persebaya Surabaya meraih kemenangan telak melawan Bali United dengan skor 5-2. Hasil ini terasa luar biasa karena mengulangi rekor serupa yang pernah dibuat Djadjang Nurdjaman tujuh tahun silam. Pada tanggal 18 November 2018, Green Force berhasil membuat Serdadu Tridatu malu di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. David da Silva tampil sebagai bintang dengan […]

  • Tim Raimas Polres Tanjung Perak Bubarkan Balap Liar di Kedung Cowek, 6 Remaja Diamankan

    Tim Raimas Polres Tanjung Perak Bubarkan Balap Liar di Kedung Cowek, 6 Remaja Diamankan

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Surabaya, Tim Raimas dari Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggagalkan aksi balap liar di Jalan Kedung Cowek pada Minggu dini hari, 8 September 2024. Operasi tersebut berhasil mengamankan enam pengendara dan lima sepeda motor. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wiliam Cornelius Tanasale, melalui […]

  • Wakil Bupati Mimik Idayana Gelar Kurban di Kediaman, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

    Wakil Bupati Mimik Idayana Gelar Kurban di Kediaman, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, menggelar pemotongan hewan kurban di kediamannya dalam rangka Iduladha 1446 H. Kegiatan ini sekaligus menjadi momen berbagi kepada masyarakat, dengan distribusi daging kurban kepada ribuan penerima manfaat. “ seperti tahun tahun sebelumnya kami sudah terbiasa melakukan qurban di rumah, kalau tahun ini Ada 15 ekor sapi yang kami […]

expand_less