Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » KCB Laporkan Bupati Sidoarjo ke Ombudsman, Soroti Dugaan Pelanggaran Aturan ASN

KCB Laporkan Bupati Sidoarjo ke Ombudsman, Soroti Dugaan Pelanggaran Aturan ASN

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur secara resmi melayangkan laporan kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur terhadap Bupati Sidoarjo Subandi, S.H., M.Kn. Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran aturan kepegawaian dan mal-administrasi dalam proses pengangkatan Pelaksana Tugas (PLt) pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.(31/07/25)

Laporan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum KCB, Holik Ferdiansyah, tersebut disertai dokumen legal formal, termasuk SK Kemenkumham AHU-0004773.AH.01.07.Tahun 2018, sebagai bukti keabsahan organisasi pelapor.

KCB menyoroti kebijakan Bupati Subandi pada 23 Mei 2024 yang melakukan rotasi serta penunjukan sejumlah pejabat PLt, meski pada saat itu dirinya masih berstatus sebagai Pelaksana Tugas Bupati. Menurut KCB, tindakan tersebut bertentangan dengan Pasal 71 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang melarang kepala daerah mengganti pejabat dalam waktu enam bulan sebelum penetapan pasangan calon, kecuali telah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Selain melanggar ketentuan dalam UU Pilkada, KCB juga mengungkap adanya dugaan pelanggaran terhadap Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1/SE/1/2021 yang mengatur bahwa pengangkatan PLt harus dilakukan pada jabatan yang sama atau satu tingkat lebih tinggi dalam unit kerja yang sama. Namun, KCB menilai, sejumlah pengangkatan PLt di Sidoarjo tidak sesuai struktur dan melenceng dari ketentuan administratif.

Temuan Internal Tak Ditindaklanjuti

Dalam laporan tertulisnya, KCB juga menyebut adanya temuan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo yang memperkuat dugaan pelanggaran tersebut. Laporan Hasil Reviu (LHR) bernomor 700.1.2.7/3366/438.4/2024 tertanggal 12 November 2024 mencatat bahwa beberapa pejabat PLt di lingkungan Pemkab Sidoarjo telah melampaui masa jabatan dan tidak sesuai dengan unit kerja asal.

Namun, hingga Bupati Subandi dilantik sebagai pejabat definitif pada 20 Februari 2025, temuan tersebut belum ditindaklanjuti. Padahal, sesuai Permenpan-RB Nomor 9 Tahun 2009, tindak lanjut terhadap hasil pengawasan internal harus dilakukan maksimal 60 hari sejak laporan diterbitkan.

“Kami melihat ada kelalaian serius dalam merespons temuan internal. Ini bukan sekadar teknis, tapi menyangkut kepatuhan terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Holik Ferdiansyah.

Wabup dan BKD Sampaikan Usulan, Tak Ditanggapi

KCB juga menyampaikan bahwa Wakil Bupati Sidoarjo telah mengirim Nota Dinas kepada Bupati agar segera menindaklanjuti temuan Inspektorat tersebut. Kepala BKD pun dikabarkan sudah mengajukan usulan perbaikan, termasuk penggantian PLt agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, menurut KCB, Bupati hanya menyetujui pergantian PLt pada jabatan eselon III, sementara PLt eselon II tetap dibiarkan menjabat tanpa kejelasan hukum.

Desak Evaluasi dan Sanksi Administratif

Melalui laporan ini, KCB meminta Ombudsman Jawa Timur untuk menyatakan bahwa kebijakan pengangkatan PLt oleh Bupati Subandi termasuk dalam kategori tindakan mal-administrasi. KCB juga mendesak agar Ombudsman merekomendasikan sanksi administratif terhadap kelalaian tersebut serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jabatan PLt yang diduga melanggar aturan.

“Kami ingin birokrasi di Sidoarjo dijalankan secara profesional, bukan karena faktor kedekatan atau kepentingan politik. Laporan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan,” tegas Holik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bupati Sidoarjo maupun dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur. Namun laporan ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pengamat kebijakan publik.(Dk/nins)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dwi Astuti: Kegagalan Kepesertaan Halilintar di PON, Tidak Terkait Dengan Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Pajak

    Dwi Astuti: Kegagalan Kepesertaan Halilintar di PON, Tidak Terkait Dengan Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Pajak

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 250
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan hal yang penting bagi setiap warga negara Indonesia. NPWP berfungsi sebagai identitas wajib pajak dan menjadi syarat dalam berbagai aktivitas, seperti pengajuan kredit perbankan, pembuatan izin usaha, dan melamar pekerjaan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti mengatakan persyaratan kepemilikan NPWP dalam […]

  • Donovan Mitchell

    Donovan Mitchell Menyampaikan Pandangan tentang Kemungkinan Pertandingan Terakhir LeBron James di Cleveland

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 33
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Cleveland Cavaliers dan Los Angeles Lakers yang akan digelar pada hari Rabu menjadi perhatian besar bagi para penggemar NBA. Kehadiran LeBron James dan putranya, Bronny James, kembali ke kota asalnya membuat banyak orang berspekulasi apakah pertandingan ini akan menjadi pertandingan terakhir James di Cleveland. Donovan Mitchell, bintang Cavaliers, memberikan komentarnya mengenai […]

  • Kebijakan Moneter AS: The Fed Tetap Tahan Suku Bunga, Fokus pada Stabilitas Ekonomi

    Kebijakan Moneter AS: The Fed Tetap Tahan Suku Bunga, Fokus pada Stabilitas Ekonomi

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – The Federal Reserve (The Fed) kembali memutuskan untuk mempertahankan suku bunga di level 3,50-3,75%. Keputusan ini diambil setelah pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) selama dua hari. Keputusan ini menunjukkan bahwa bank sentral Amerika Serikat (AS) masih melihat perlu adanya evaluasi terhadap dampak dari tiga kali pemangkasan suku bunga sebelumnya. Alasan Utama Penahanan Suku […]

  • Damkar Surabaya

    Damkar Surabaya: Musim Hujan Memicu Kenaikan Permintaan Evakuasi Reptil di Surabaya

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Musim hujan yang terus berlangsung memicu peningkatan aktivitas reptil, termasuk ular dan kalajengking, di wilayah Surabaya. Banyak warga mengeluhkan kehadiran makhluk ini yang muncul dari saluran air dan area pekarangan rumah. Hal ini membuat petugas Damkar Surabaya sering menerima laporan evakuasi setiap hari. Menurut Kepala Dinas PMK Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani, jumlah laporan […]

  • Jawa Timur Jadi Gerbang Baru Nusantara, Kopi Sumbang 48% Produksi Jawa

    Jawa Timur Jadi Gerbang Baru Nusantara, Kopi Sumbang 48% Produksi Jawa

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya mendorong penciptaan new source of growth melalui Java Coffee and Flavors Fest (JCFF) 2025. Acara yang digelar pada tanggal 23-25 Agustus 2025 di Kawasan Kota Lama Surabaya mengusung tema “Crafting Futures Through Local Flavors”. Adapun Java […]

  • Kelana Nusantara Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Tabanan Bali

    Kelana Nusantara Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Tabanan Bali

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 182
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kemenparekraf/Baparekraf berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di seluruh Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program “Kelana Nusantara” yang baru-baru ini diadakan di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Program ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di daerah tersebut dengan melibatkan para pelaku kreatif lokal. Kegiatan ini juga menjadi ruang bagi Kemenparekraf/Baparekraf […]

expand_less