DIAGRAMKOTA.COM – Aksi nekat seorang pria berinisial MZ (40) menggagalkan dirinya sendiri saat hendak mencuri kotak amal di Masjid Al-Hidayah, Jalan Veteran Gang 9, Kelurahan Singosari, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Warga setempat itu diamankan oleh takmir masjid setelah gerak-geriknya yang mencurigakan tertangkap kamera CCTV.
Dalam konferensi pers di halaman Mapolres Gresik pada 21/4/2025 dengan 2kasus yang telah disampaikan Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard mahenu
Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 17 April 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Menurut keterangan Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi, pelaku awalnya mondar-mandir di area masjid dan kemudian mendekati kotak amal, memancing kecurigaan Yoyok Achmad Supi’i, takmir masjid yang saat itu sedang berada di lokasi.
Yoyok lalu mengamati pria tersebut melalui rekaman CCTV. Mengingat sebelumnya masjid telah beberapa kali kehilangan uang dari kotak amal, Yoyok langsung mengambil tindakan dengan mengamankan MZ dan sepeda motornya. Meski belum sempat mengambil uang, MZ langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Setelah dilakukan interogasi di Mapolsek Kebomas, MZ mengakui bahwa ia telah beberapa kali mencuri uang dari kotak amal masjid yang sama. Ia menyebut mencuri Rp60.000 pada Minggu (13 April), Rp38.000 pada Senin (14 April), dan Rp42.000 pada Selasa (15 April) 2025.
Namun, lantaran pelaku merupakan warga sekitar dan diketahui tengah mengalami kesulitan ekonomi, pihak takmir masjid bersama Ketua RT memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum. Mereka memberikan maaf dan meminta MZ membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Sebagai gantinya, MZ dikenai sanksi sosial. Ia diminta untuk membantu membersihkan masjid sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas perbuatannya.
“Kasus ini kami koordinasikan dengan Satreskrim Polres Gresik. Namun karena permintaan dari takmir masjid yang memilih penyelesaian kekeluargaan, kami menindaklanjuti dengan pendekatan persuasif,” ujar Kompol Gatot.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peran aktif masyarakat dan pendekatan sosial juga bisa menjadi solusi dalam menangani pelanggaran ringan, terutama yang melibatkan warga dengan kondisi ekonomi yang sulit. ( DK/Nns )