Kurir Sabu Ditangkap di Wonocolo Surabaya, 23 Paket Sabu Diamankan Polisi

HANKAM552 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Wonocolo. Seorang pria berinisial HTH (36), warga Jalan Jemur Wonosari Gang Lebar, ditangkap pada Sabtu malam, sekitar pukul 21.00 WIB, di depan sebuah pos jalan setempat 22/3/2025.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suriah Miftah Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita 23 kantong plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 8,35 gram.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa tujuh pipet kaca, dua unit handphone, sebuah kartu ATM atas nama tersangka, uang tunai Rp500 ribu, serta sebuah tas cangklong warna merah hitam yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polres Pasuruan Jadi Motor Penggerak Ketahanan Pangan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial AN, yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Penyerahan sabu dilakukan dengan sistem ranjau di pinggir jalan dekat tower listrik di kawasan Semolowaru, Surabaya, pada 12 Maret 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.

HTH mengaku sudah tiga kali menjalankan peran sebagai kurir sabu atas perintah AN, sejak Februari 2025. Dalam setiap pengantaran, tersangka mendapatkan komisi sebesar Rp500 ribu, yang ditransfer ke rekening pribadinya setelah paket diserahkan ke pembeli.

Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Kembali Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba

Ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup menanti tersangka, mengingat jumlah barang bukti yang ditemukan melebihi batas minimal dalam kategori pengedar.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengejar keberadaan AN dan membongkar jaringan peredaran sabu yang lebih luas di wilayah Surabaya. ( Dk/Nns)

Share and Enjoy !