Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Warga Main Hakim Sendiri, Armuji Bertindak Tegas!

Warga Main Hakim Sendiri, Armuji Bertindak Tegas!

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani permasalahan warga. Kali ini, ia turun langsung ke Medokan Rungkut setelah menerima laporan tentang rumah yang dibongkar paksa oleh tetangganya.

Sikap tanggap Armuji memang sudah dikenal luas. Dalam budaya Suroboyo, kerja cepatnya sering disebut dengan “sat-set, was-was, tas-tes, dan los nggak rewel.” Prinsip itulah yang ia tunjukkan saat merespons pengaduan warga terkait kasus pembongkaran rumah yang dinilai sewenang-wenang.

Sebelumnya, Armuji pernah mengunjungi lokasi ini untuk memberikan arahan kepada pemilik tanah agar menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa tersebut. Namun, yang terjadi justru sebaliknya: rumah yang menjadi objek sengketa telah dibongkar menggunakan buldoser, dan di atasnya berdiri bangunan dari triplek.

“Saya pernah datang ke sini dan menyarankan agar penyelesaian dilakukan secara hukum. Tindakan main hakim sendiri seperti ini jelas tidak dibenarkan,” tegas Armuji, Rabu (5/2/2025)

Melihat kondisi tersebut, mantan Ketua DPRD Surabaya dua periode ini tidak bisa menyembunyikan amarahnya. Ia menegaskan bahwa meskipun seseorang memiliki sertifikat tanah, tidak berarti bisa melakukan pembongkaran tanpa putusan resmi.

“Walaupun kamu punya sertifikat, tetanggamu juga punya surat. Jadi, pembongkaran tidak boleh dilakukan secara sepihak! Harus ada keputusan dari pengadilan dan dilakukan oleh juru sita,” ujar Armuji yang juga merupakan alumni Magister Hukum.

Pemilik rumah yang dibongkar sebenarnya telah meminta ganti rugi sebesar Rp500 juta. Namun, pihak yang melakukan pembongkaran tampaknya mengabaikan permintaan tersebut. Padahal, hingga saat ini belum ada putusan pengadilan yang final dan mengikat terkait status kepemilikan tanah.

Menanggapi kejadian tersebut, Armuji langsung memerintahkan Satpol PP dan aparat kecamatan untuk membongkar bangunan triplek yang didirikan di atas lahan sengketa.

Tindakan cepat Armuji mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Mereka berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi warga yang bertindak semaunya sendiri tanpa menghormati proses hukum yang berlaku. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • KAPOLRI

    Kapolri Izinkan Polisi Duduk di 17 Kementerian, Termasuk ESDM

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 190
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polri mengeluarkan peraturan terbaru mengenai penugasan atau penempatan jabatan anggota di luar struktur institusi kepolisian. Peraturan Kepolisian dengan nomor 10/2025 ini menetapkan aturan tentang 17 kementerian dan lembaga, atau badan serta komisi negara yang dapat menjadi tempat penugasan anggota polisi di luar struktur Polri. Aturan tersebut ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo […]

  • Kondisi Wilayah Terdampak Erupsi Gunung Semeru: 3 Dusun Terdampak

    Kondisi Wilayah Terdampak Erupsi Gunung Semeru: 3 Dusun Terdampak

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 185
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada Rabu (19/11) lalu menyebabkan dampak signifikan di sejumlah wilayah. Tiga dusun di Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, yaitu Dusun Gumukmas, Dusun Sumbersari, dan Dusun Kamar A, mengalami kerusakan parah akibat material vulkanik yang menyebar. Dusun Gumukmas: Hancur Total Pengunjung yang datang ke Dusun Gumukmas pada Kamis (20/11) […]

  • LENSA FOTOGRAFER SAN DIEGO

    Mengabadikan Kekayaan Budaya Melalui Lensa Fotografi San Diego

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang fotografer asal San Diego, Israel Castillo, sedang mengubah cara masyarakat melihat pertandingan sepak bola dengan karya-karyanya yang menangkap kehidupan di antara para penggemar. Dengan proyek foto “Among the Supporters”, ia tidak hanya memotret pertandingan, tetapi juga menggambarkan perasaan, latar belakang, dan kisah-kisah unik yang hidup di dalam stadion selama pertandingan San Diego FC […]

  • Diduga Janggal, Surat Undangan Klarifikasi Satreskrim Polresta Sidoarjo Terkait Jual Beli Tanah Dipertanyakan

    Diduga Janggal, Surat Undangan Klarifikasi Satreskrim Polresta Sidoarjo Terkait Jual Beli Tanah Dipertanyakan

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polemik dugaan sengketa jual beli tanah di Dusun Duran RT 20 RW 05, Kelurahan Sidokepung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul surat undangan klarifikasi dari Satreskrim Polresta Sidoarjo kepada Sdri. Mulyati selaku pihak pembeli tanah yang mengatasnamakan anaknya, Yudistiro Abdan Syakura. Tanah tersebut diketahui milik Fadil selaku penjual. Namun […]

  • Shonda Rhimes Bocorkan Rencana Spin-off Bridgerton yang Membahas Cinta Violet dan Edmund

    Shonda Rhimes Bocorkan Rencana Spin-off Bridgerton yang Membahas Cinta Violet dan Edmund

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seiring dengan popularitas serial Bridgerton yang terus meningkat, penggemar kini mulai menantikan kemungkinan adanya proyek baru dari kreatornya, Shonda Rhimes. Dalam wawancara terbaru, ia mengungkapkan rencana untuk membuat spin-off yang fokus pada kisah cinta antara Violet Bridgerton dan Edmund. Ini menjadi kabar menarik bagi para penggemar yang selama ini ingin melihat kisah cinta matriark […]

  • Polri Tegas Tindak Anggota yang Membelot, Aske Mabel Divonis 8 Tahun Penjara

    Polri Tegas Tindak Anggota yang Membelot, Aske Mabel Divonis 8 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 308
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Komitmen Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh oknum mantan anggotanya sendiri, kembali dibuktikan. Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada Aske Mabel, eks anggota Polres Yalimo yang terbukti melakukan pencurian empat pucuk senjata api dari gudang senjata Polres […]

expand_less