Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tolak Eksekusi Rumah Surabaya, GRIB Jaya Jatim Bersama MAKI Jatim Kawal Keluarga TNI AL

Tolak Eksekusi Rumah Surabaya, GRIB Jaya Jatim Bersama MAKI Jatim Kawal Keluarga TNI AL

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pembina Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur, Drg. David Andreasmito, menyatakan keprihatinannya terhadap praktik mafia tanah dan peradilan yang telah mengorbankan hak hidup Ibu Tri Kumala Dewi.

Sebagai pewaris sah dari Laksamana Soebroto Joedono, Ibu Tri telah menempati rumah di Jl. Dr. Soetomo No. 55 Surabaya selama 63 tahun, namun kini menghadapi ancaman eksekusi paksa.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (25/2), Drg. David bersama sejumlah elemen masyarakat seperti MAKI Jatim, FKPPAL, LIRA, PSHT, AMI, termasuk GRIB Jaya dengan pimpinan pusatnya Hercules, mengungkapkan kronologi sengketa kepemilikan rumah yang menunjukkan berbagai indikasi permainan hukum yang merugikan pihak ahli waris.

Laksamana Soebroto Joedono awalnya menempati rumah tersebut berdasarkan izin dari TNI AL melalui Surat Izin Menempati Rumah dari TNI AL Cg Kodamar IV Surabaya. Pada 28 November 1972, beliau membeli rumah tersebut melalui Surat Pelepasan No. K.4000.258/72.

Namun, sengketa mulai muncul ketika Dr. Hamzah Tedjakusuma menggugat Ibu Tri Kumala Dewi atas kepemilikan tanah tersebut dengan mengklaim kepemilikan berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Meski gugatan ini hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) dimenangkan oleh Ibu Tri, praktik hukum yang meragukan terus berlanjut.

Dr. Hamzah kemudian menjual SHGB yang telah dinyatakan sebagai tanah negara pada 23 September 1980 kepada istrinya, Tina Hinderawati Tjoanda. Dari tangan Tina, dokumen tersebut kemudian dijual kepada Rudianto Santoso, yang kembali menggugat Ibu Tri.

Majelis Hakim menolak gugatan Rudianto dan bahkan menetapkan bahwa ia telah melakukan pemalsuan dalam penerbitan Akta Jual Beli berdasarkan Pasal 264 KUHP. Ditreskrimum Polda Jatim bahkan mengeluarkan surat DPO No. B/514/SP2HP-5S/VII/2013/DITRESKRIMUM tertanggal 08 Juli 2013 terhadap Rudianto Santoso.

Meski demikian, anehnya rumah tersebut tetap diperjualbelikan, di mana Handoko Wibisono membeli surat HGB yang telah dinyatakan palsu. Handoko lalu menggugat Ibu Tri di Pengadilan Negeri Surabaya, dan secara mengejutkan, majelis hakim menyatakan Handoko sebagai pemilik sah rumah tersebut.

Putusan ini menimbulkan kecurigaan adanya intervensi mafia peradilan, karena hakim hanya mempertimbangkan transaksi jual beli tanpa melihat bukti formil dan materiil yang telah diputuskan dalam perkara sebelumnya.

Atas kejanggalan ini, GRIB Jaya Jatim, MAKI Jatim, FKPPAL, dan sejumlah elemen masyarakat lainnya menyatakan bahwa supremasi hukum telah diruntuhkan oleh mafia tanah dan mafia peradilan.

Untuk itu, mereka akan mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

1. Menghadang Eksekusi Paksa – Ribuan massa dari berbagai elemen akan dikerahkan pada 27 Februari 2025 guna menghadang eksekusi rumah di Jl. Dr. Soetomo No. 55 Surabaya.

2. Menyampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo – Press release ini akan dijadikan materi dalam surat terbuka kepada Presiden Prabowo, serta disebarluaskan melalui berbagai media.

3. Mengajukan Audiensi ke Komisi III DPR RI – Mereka akan menyampaikan detail perkara ini untuk membasmi mafia tanah dan peradilan.

4. Melaporkan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial – Tindakan ini diambil untuk memastikan transparansi dalam sistem peradilan dan menindak dugaan pelanggaran etik hakim.

Drg. David menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya sekadar sengketa tanah, melainkan indikasi kuat dari mafia peradilan yang bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat hukum.

β€œKita tahu, mafia peradilan dan mafia tanah tidak bekerja sendirian. Mereka berani berbuat tidak benar karena ada jaringan yang melindungi. Maka kita akan lawan habis-habisan,” tegasnya.

Kasus ini telah menjadi perhatian publik dan viral di media sosial, dengan banyak pihak mendesak agar eksekusi rumah Ibu Tri ditunda hingga ada kejelasan hukum yang berpihak pada keadilan. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi Bank Indonesia dan OJK, Edukasi Keuangan UMKM dan Ibu Rumah Tangga

    Kolaborasi Bank Indonesia dan OJK, Edukasi Keuangan UMKM dan Ibu Rumah Tangga

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 252
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bank Indonesia, sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, bekerja sama dengan perbankan dan penyedia jasa pembayaran non-bank untuk memperkuat pelindungan konsumen pengguna layanan pembayaran nasional. Sejalan dengan ini, pada tanggal 30 Agustus 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia mengadakan kegiatan Edukasi Keuangan bagi Pelaku UMKM dan Ibu Rumah Tangga dengan tema “Perempuan […]

  • Dua Pelaku Penyelundupan Happy Water Asal Malaysia dan Cina Berhasil Ditangkap

    Dua Pelaku Penyelundupan Happy Water Asal Malaysia dan Cina Berhasil Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis Happy Water. Dua orang WNA asal Malaysia dan Cina beserta 1,7 kilogram Happy Water diamankan. “Kasus ini terbongkar setelah tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi adanya narkotika yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur udara,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri […]

  • Polres Bondowoso Gelar Dialog Bersama Mahasiswa Wujudkan Sinergi untuk Pelayanan Publik

    Polres Bondowoso Gelar Dialog Bersama Mahasiswa Wujudkan Sinergi untuk Pelayanan Publik

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Bondowoso Polda Jawa Timur melalui Seksi Humas menggelar kegiatan Dialog Publik bersama Mahasiswa Institut Agama Islam (IAI) At-Taqwa Bondowoso. Dialog dengan tema Kolaborasi Kritis dan Solutif: Mahasiswa–Polri untuk Layanan Publik yang Lebih Baik itu digelar di Gedung Serba Guna Institut Agama Islam (IAI) At-Taqwa Bondowoso pada hari Rabu, 15 Oktober 2025. Kasi […]

  • Alasan Putus Fiki Naki dan Tugba Kiara Terungkap

    Alasan Putus Fiki Naki dan Tugba Kiara Terungkap

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 183
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – YouTuber Fiki Naki dan Tinandrose resmi menikah pada Senin (24/11). Di tengah kabar bahagia itu, alasan putusnya hubungan Fiki dengan gadis asal Turki bernama Tugba Kiara kembali menjadi sorotan warganet. Fiki dan Tugba diketahui sempat berpacaran sekitar dua tahun terhitung sejak 2022. Mereka bahkan sudah saling bertemu keluarga besar masing-masing meski dipisahkan jarak […]

  • Cliquenkeller ,Fasnacht

    Persoalan Keamanan dan Keterbatasan Ruang di Cliquenkeller Selama Fasnacht

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Β Beberapa kelompok tradisional di Basel, yang dikenal sebagai Stammvereine, mengeluhkan keterbatasan ruang dan aturan keamanan yang ketat menjelang perayaan Fasnacht. Mereka merasa terjepit karena sebagian besar ruangan yang biasa digunakan untuk acara telah penuh jauh-jauh hari. Hal ini memicu kekhawatiran akan keselamatan pengunjung dan keterbatasan solusi alternatif. Aturan Keamanan yang Mendadak Memperumit Situasi Stammvereine […]

  • Cair tuntas! Begini cara verifikasi pencairan bansos PKH Desember 2025 via online

    Cair tuntas! Begini cara verifikasi pencairan bansos PKH Desember 2025 via online

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hai, Gen Z DKers! Buat kalian yang nunggu bansos PKH bulan Desember 2025, tenang aja cek status cairnya bisa banget langsung dari HP! Nggak perlu ribet antre atau datang ke kantor. Semua informasi bisa diakses real-time, asal tahu caranya. Yuk, simak panduan lengkapnya biar bansos kalian segera cair dan bisa dipakai buat kebutuhan […]

expand_less