Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tolak Eksekusi Rumah Surabaya, GRIB Jaya Jatim Bersama MAKI Jatim Kawal Keluarga TNI AL

Tolak Eksekusi Rumah Surabaya, GRIB Jaya Jatim Bersama MAKI Jatim Kawal Keluarga TNI AL

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pembina Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur, Drg. David Andreasmito, menyatakan keprihatinannya terhadap praktik mafia tanah dan peradilan yang telah mengorbankan hak hidup Ibu Tri Kumala Dewi.

Sebagai pewaris sah dari Laksamana Soebroto Joedono, Ibu Tri telah menempati rumah di Jl. Dr. Soetomo No. 55 Surabaya selama 63 tahun, namun kini menghadapi ancaman eksekusi paksa.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (25/2), Drg. David bersama sejumlah elemen masyarakat seperti MAKI Jatim, FKPPAL, LIRA, PSHT, AMI, termasuk GRIB Jaya dengan pimpinan pusatnya Hercules, mengungkapkan kronologi sengketa kepemilikan rumah yang menunjukkan berbagai indikasi permainan hukum yang merugikan pihak ahli waris.

Laksamana Soebroto Joedono awalnya menempati rumah tersebut berdasarkan izin dari TNI AL melalui Surat Izin Menempati Rumah dari TNI AL Cg Kodamar IV Surabaya. Pada 28 November 1972, beliau membeli rumah tersebut melalui Surat Pelepasan No. K.4000.258/72.

Namun, sengketa mulai muncul ketika Dr. Hamzah Tedjakusuma menggugat Ibu Tri Kumala Dewi atas kepemilikan tanah tersebut dengan mengklaim kepemilikan berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Meski gugatan ini hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) dimenangkan oleh Ibu Tri, praktik hukum yang meragukan terus berlanjut.

Dr. Hamzah kemudian menjual SHGB yang telah dinyatakan sebagai tanah negara pada 23 September 1980 kepada istrinya, Tina Hinderawati Tjoanda. Dari tangan Tina, dokumen tersebut kemudian dijual kepada Rudianto Santoso, yang kembali menggugat Ibu Tri.

Majelis Hakim menolak gugatan Rudianto dan bahkan menetapkan bahwa ia telah melakukan pemalsuan dalam penerbitan Akta Jual Beli berdasarkan Pasal 264 KUHP. Ditreskrimum Polda Jatim bahkan mengeluarkan surat DPO No. B/514/SP2HP-5S/VII/2013/DITRESKRIMUM tertanggal 08 Juli 2013 terhadap Rudianto Santoso.

Meski demikian, anehnya rumah tersebut tetap diperjualbelikan, di mana Handoko Wibisono membeli surat HGB yang telah dinyatakan palsu. Handoko lalu menggugat Ibu Tri di Pengadilan Negeri Surabaya, dan secara mengejutkan, majelis hakim menyatakan Handoko sebagai pemilik sah rumah tersebut.

Putusan ini menimbulkan kecurigaan adanya intervensi mafia peradilan, karena hakim hanya mempertimbangkan transaksi jual beli tanpa melihat bukti formil dan materiil yang telah diputuskan dalam perkara sebelumnya.

Atas kejanggalan ini, GRIB Jaya Jatim, MAKI Jatim, FKPPAL, dan sejumlah elemen masyarakat lainnya menyatakan bahwa supremasi hukum telah diruntuhkan oleh mafia tanah dan mafia peradilan.

Untuk itu, mereka akan mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

1. Menghadang Eksekusi Paksa – Ribuan massa dari berbagai elemen akan dikerahkan pada 27 Februari 2025 guna menghadang eksekusi rumah di Jl. Dr. Soetomo No. 55 Surabaya.

2. Menyampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo – Press release ini akan dijadikan materi dalam surat terbuka kepada Presiden Prabowo, serta disebarluaskan melalui berbagai media.

3. Mengajukan Audiensi ke Komisi III DPR RI – Mereka akan menyampaikan detail perkara ini untuk membasmi mafia tanah dan peradilan.

4. Melaporkan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial – Tindakan ini diambil untuk memastikan transparansi dalam sistem peradilan dan menindak dugaan pelanggaran etik hakim.

Drg. David menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya sekadar sengketa tanah, melainkan indikasi kuat dari mafia peradilan yang bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat hukum.

“Kita tahu, mafia peradilan dan mafia tanah tidak bekerja sendirian. Mereka berani berbuat tidak benar karena ada jaringan yang melindungi. Maka kita akan lawan habis-habisan,” tegasnya.

Kasus ini telah menjadi perhatian publik dan viral di media sosial, dengan banyak pihak mendesak agar eksekusi rumah Ibu Tri ditunda hingga ada kejelasan hukum yang berpihak pada keadilan. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 Tanda Perilaku yang Mengungkap Latar Belakang Kelas Atas

    10 Tanda Perilaku yang Mengungkap Latar Belakang Kelas Atas

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Asal usul ekonomi seseorang sering kali meninggalkan dampak pada cara dan kebiasaan hidup mereka sehari-hari. Tanda-tanda ini bersifat halus dan tidak selalu terlihat dari merek pakaian mewah atau kemewahan yang mencolok. Seseorang dari kalangan atas cenderung memiliki kebiasaan yang berasal dari privilese mereka, meskipun berusaha keras untuk menyembunyikannya. Perilaku ini telah menjadi bagian dari […]

  • Polsek Gayungan Surabaya Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Judi Online

    Polsek Gayungan Surabaya Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Judi Online

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Press Release Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya Kanit reskrim Ipda rubhen sutono berhasil menangkap 5 orang yang terlibat dalam kasus judi online. Penangkapan ini dilakukan setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti yang cukup oleh pihak kepolisian. Kelima tersangka yang diamankan adalah dengan isnsial RN KS JN DD Barang bukti berupa 5 handphone. Dari hasil […]

  • Dukung Program Gizi Nasional, Kapolri Resmikan SPPG Sidoarjo dan Lakukan Groundbreaking di Jatim

    Dukung Program Gizi Nasional, Kapolri Resmikan SPPG Sidoarjo dan Lakukan Groundbreaking di Jatim

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan operasional Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polresta Sidoarjo yang berlokasi di Sentra Porong, Sidoarjo, Rabu (20/8/2025). Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula groundbreaking pembangunan 13 gedung SPPG baru di wilayah hukum Polda Jawa Timur. Dalam peresmian tersebut, Kapolri menyampaikan bahwa SPPG Polresta Sidoarjo akan langsung memberi […]

  • Polsek Kenjeran Gagalkan Aksi Curanmor dan Aman Satu Pelaku.

    Polsek Kenjeran Gagalkan Aksi Curanmor dan Aman Satu Pelaku.

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antarkota berhasil diringkus Polsek Kenjeran. Pelaku FA, 23, warga Jalan Kedungmangu, Surabaya, ditangkap saat mencuri sepeda motor Jalan Bulak Cumpat Utara, Surabaya. Tersangka ketahuan massa dan akhirnya diringkus polisi yang sedang mengamankan kegiatan senam pagi bersama. Pencurian ini dilakukan tersangka bersama dua temannya RZ dan FR. Keduanya saat […]

  • Surabaya Hadapi Tantangan Pengelolaan Kotoran Sapi Qurban

    Surabaya Hadapi Tantangan Pengelolaan Kotoran Sapi Qurban

    • calendar_month Ming, 16 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 176
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar Jawa Timur (PPSDS-Jatim), Muthowif mengungkapkan, Kota Surabaya bukanlah penghasil ternak, baik sapi maupun kambing, meskipun kebutuhan sapi pada Idul Adha mencapai 8.795 ekor. “Tingginya permintaan sapi berimbas pada maraknya pedagang musiman hewan qurban yang memenuhi keramaian kota Surabaya,” terangnya, saat dihubungi media, Sabtu (15/6) Ia juga […]

  • Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

    Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus pemalsuan video berbasis kecerdasan buatan (AI) atau deepfake yang mengatasnamakan pejabat negara. Dalam pengembangan kasus ini, penyidik berhasil menangkap tersangka baru berinisial JS (25) di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, pada 4 Februari 2025. “Tersangka JS diamankan setelah terbukti mengunggah dan menyebarluaskan video deepfake […]

expand_less