Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tolak Eksekusi Rumah Surabaya, GRIB Jaya Jatim Bersama MAKI Jatim Kawal Keluarga TNI AL

Tolak Eksekusi Rumah Surabaya, GRIB Jaya Jatim Bersama MAKI Jatim Kawal Keluarga TNI AL

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pembina Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur, Drg. David Andreasmito, menyatakan keprihatinannya terhadap praktik mafia tanah dan peradilan yang telah mengorbankan hak hidup Ibu Tri Kumala Dewi.

Sebagai pewaris sah dari Laksamana Soebroto Joedono, Ibu Tri telah menempati rumah di Jl. Dr. Soetomo No. 55 Surabaya selama 63 tahun, namun kini menghadapi ancaman eksekusi paksa.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (25/2), Drg. David bersama sejumlah elemen masyarakat seperti MAKI Jatim, FKPPAL, LIRA, PSHT, AMI, termasuk GRIB Jaya dengan pimpinan pusatnya Hercules, mengungkapkan kronologi sengketa kepemilikan rumah yang menunjukkan berbagai indikasi permainan hukum yang merugikan pihak ahli waris.

Laksamana Soebroto Joedono awalnya menempati rumah tersebut berdasarkan izin dari TNI AL melalui Surat Izin Menempati Rumah dari TNI AL Cg Kodamar IV Surabaya. Pada 28 November 1972, beliau membeli rumah tersebut melalui Surat Pelepasan No. K.4000.258/72.

Namun, sengketa mulai muncul ketika Dr. Hamzah Tedjakusuma menggugat Ibu Tri Kumala Dewi atas kepemilikan tanah tersebut dengan mengklaim kepemilikan berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Meski gugatan ini hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) dimenangkan oleh Ibu Tri, praktik hukum yang meragukan terus berlanjut.

Dr. Hamzah kemudian menjual SHGB yang telah dinyatakan sebagai tanah negara pada 23 September 1980 kepada istrinya, Tina Hinderawati Tjoanda. Dari tangan Tina, dokumen tersebut kemudian dijual kepada Rudianto Santoso, yang kembali menggugat Ibu Tri.

Majelis Hakim menolak gugatan Rudianto dan bahkan menetapkan bahwa ia telah melakukan pemalsuan dalam penerbitan Akta Jual Beli berdasarkan Pasal 264 KUHP. Ditreskrimum Polda Jatim bahkan mengeluarkan surat DPO No. B/514/SP2HP-5S/VII/2013/DITRESKRIMUM tertanggal 08 Juli 2013 terhadap Rudianto Santoso.

Meski demikian, anehnya rumah tersebut tetap diperjualbelikan, di mana Handoko Wibisono membeli surat HGB yang telah dinyatakan palsu. Handoko lalu menggugat Ibu Tri di Pengadilan Negeri Surabaya, dan secara mengejutkan, majelis hakim menyatakan Handoko sebagai pemilik sah rumah tersebut.

Putusan ini menimbulkan kecurigaan adanya intervensi mafia peradilan, karena hakim hanya mempertimbangkan transaksi jual beli tanpa melihat bukti formil dan materiil yang telah diputuskan dalam perkara sebelumnya.

Atas kejanggalan ini, GRIB Jaya Jatim, MAKI Jatim, FKPPAL, dan sejumlah elemen masyarakat lainnya menyatakan bahwa supremasi hukum telah diruntuhkan oleh mafia tanah dan mafia peradilan.

Untuk itu, mereka akan mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

1. Menghadang Eksekusi Paksa – Ribuan massa dari berbagai elemen akan dikerahkan pada 27 Februari 2025 guna menghadang eksekusi rumah di Jl. Dr. Soetomo No. 55 Surabaya.

2. Menyampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo – Press release ini akan dijadikan materi dalam surat terbuka kepada Presiden Prabowo, serta disebarluaskan melalui berbagai media.

3. Mengajukan Audiensi ke Komisi III DPR RI – Mereka akan menyampaikan detail perkara ini untuk membasmi mafia tanah dan peradilan.

4. Melaporkan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial – Tindakan ini diambil untuk memastikan transparansi dalam sistem peradilan dan menindak dugaan pelanggaran etik hakim.

Drg. David menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya sekadar sengketa tanah, melainkan indikasi kuat dari mafia peradilan yang bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat hukum.

“Kita tahu, mafia peradilan dan mafia tanah tidak bekerja sendirian. Mereka berani berbuat tidak benar karena ada jaringan yang melindungi. Maka kita akan lawan habis-habisan,” tegasnya.

Kasus ini telah menjadi perhatian publik dan viral di media sosial, dengan banyak pihak mendesak agar eksekusi rumah Ibu Tri ditunda hingga ada kejelasan hukum yang berpihak pada keadilan. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tidak Sesuai Mekanisme,DPRD Surabaya Soroti Pembangunan GSG Ambengan Batu

    Tidak Sesuai Mekanisme,DPRD Surabaya Soroti Pembangunan GSG Ambengan Batu

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pansus DPRD Surabaya kembali menyoroti pembangunan Gedung Serbaguna Ambengan Batu dalam rapat pembahasan Raperda Persetujuan Penghapusan atau Pemidahtanganan Aset PD Pasar Surya, Selasa (14/1/2025). Anggota Komisi A, Aldi Blaviandy dalam hearing yang dihadiri beberapa stakeholder terkait, mempertanyakan mengapa pembangunan gedung tersebut baru diajukan persetujuan setelah hampir selesai. “Seharusnya, proses persetujuan dilakukan sejak awal […]

  • Penetapan Nomor Urut Pilkada Sidoarjo: Subandi-Mimik Idayana dan Achmad Amir Aslichin-Edi Widodo Siap Bertarung

    Penetapan Nomor Urut Pilkada Sidoarjo: Subandi-Mimik Idayana dan Achmad Amir Aslichin-Edi Widodo Siap Bertarung

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat pleno terbuka pada Senin, 23 September 2024, untuk menetapkan nomor urut bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan berlaga dalam Pilkada Sidoarjo 2024. Acara yang berlangsung di Kantor KPU Sidoarjo ini dihadiri langsung oleh kedua pasangan calon, yakni Subandi-Mimik Idayana serta Achmad Amir Aslichin […]

  • Kemunculan Buaya Raksasa Sepanjang 4 Meter Hebohkan Warga Sedati

    Kemunculan Buaya Raksasa Sepanjang 4 Meter Hebohkan Warga Sedati

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Diagramkota.com -Warga Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, digegerkan oleh kemunculan buaya raksasa sepanjang hampir 4 meter. Selain buaya berukuran besar, warga juga melaporkan adanya buaya muara sepanjang 2 meter di sebelah timur jembatan desa tersebut.   Faizin, salah seorang warga setempat, mengaku sering melihat buaya itu saat pulang dari mencari ikan. “Saya kaget […]

  • Kesehatan jantung

    Diet Seimbang untuk Meningkatkan Kesehatan Jantung

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jantung adalah organ vital yang memompa darah ke seluruh tubuh. Dan menjaga kesehatan jantung adalah prioritas utama. Salah satu cara paling efektif untuk melindungi jantung adalah dengan menjalani diet seimbang. Diet yang kaya akan nutrisi dapat membantu mengurangi risiko penyakit jantung dan menjaga kesehatan tubuh secara keseluruhan. Serat adalah komponen penting dalam diet […]

  • Operasi Patuh Semeru 2024: Polres Lumajang Edukasi Sopir Bus di Terminal Menak Koncar

    Operasi Patuh Semeru 2024: Polres Lumajang Edukasi Sopir Bus di Terminal Menak Koncar

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang melaksanakan sosialisasi tertib lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2024. Kegiatan yang berlangsung selama 14 hari, dari 15 hingga 28 Juli 2024, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas di kalangan masyarakat, terutama sopir bus. Pada Senin, 22 Juli 2024, Satgas Preemtif Operasi Patuh Semeru […]

  • Rachmat Irianto Diwisuda di UNESA, Terima Beasiswa S-2 dan Tawaran Dosen Praktisi

    Rachmat Irianto Diwisuda di UNESA, Terima Beasiswa S-2 dan Tawaran Dosen Praktisi

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gelandang Persib Bandung dan Timnas Indonesia, Rachmat Irianto, meraih gelar sarjana setelah menyelesaikan studi di Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Surabaya (UNESA). Momen wisuda yang diadakan pada Kamis (11/7/2024) di Graha Unesa Kampus 2 Lidah Wetan ini terasa istimewa bagi Rian, sapaan akrabnya. Prestasi Rian tak berhenti di gelar sarjana. […]

expand_less