Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » FORUM OPINI » Kritik atau Nyinyir? Wakil Rakyat Harus Berani Bicara, Bedah Batas Setipis Kertas

Kritik atau Nyinyir? Wakil Rakyat Harus Berani Bicara, Bedah Batas Setipis Kertas

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
  • comment 0 komentar

Oleh: Agunk (Warga Negara Indonesia)

DIAGRAMKOTA.COM – Kritik atau nyinyir? Teruntuk yang terhormat kawan-kawan wakil rakyat di gedung parlemen Kota Pahlawan. Ketika kritik legislator dianggap nyinyir oleh eksekutif akan terbantahkan disini. Kita semua tahu! DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu : Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD). Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

Sebelumnya, saya sempat berdiskusi dengan seorang anggota Dewan. Beliau berkomentar “judulnya ngeri”, terkait artikel berita kritik terhadap pemerintah kota. Kemudian saya menyampaikan, sebagai anggota dewan harus tetap konsisten meski warna politik sebagai pendukung dalam Pilkada 2024 lalu. Akan tetapi jangan sampai terkesan nyinyir timpal beliau.

Kritik Atau Nyinyir? Bedah Batas Setipis Kertas

Bedah batas perbedaan antara kritik dan nyinyir dalam perspektif UUD 1945 dan UU ITE memang penting, karena batasannya bisa kabur, terutama dalam ranah hukum dan opini publik. Berikut cara membedakannya kritik atau nyinyir:

1. Perspektif Konstitusi (UUD 1945)

Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Ini berarti kritik adalah bagian dari hak warga negara untuk menyampaikan pendapat, termasuk terhadap kebijakan pemerintah.

Namun, kebebasan ini tidak absolut karena dibatasi oleh Pasal 28J ayat (2) yang menyatakan bahwa kebebasan seseorang dibatasi oleh hak orang lain serta ketertiban umum. Artinya, kritik harus berdasar, objektif, dan tidak melanggar norma hukum atau merugikan hak individu lain.

Perbedaan Kritik atau Nyinyir dalam Konstitusi:

Kritik → Berorientasi pada perbaikan, berbasis fakta, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Nyinyir → Lebih ke serangan personal, sindiran berulang, atau meremehkan tanpa solusi yang jelas.

Contoh:

✔ Kritik: “Kebijakan subsidi BBM ini seharusnya dievaluasi karena lebih banyak dinikmati oleh golongan menengah atas.”

❌ Nyinyir: “Subsidi BBM? Ah, pasti buat memperkaya pejabat lagi!”

2. Kritik atau Nyinyir? Perspektif UU ITE

UU ITE sering digunakan dalam kasus pencemaran nama baik, yang terkadang membingungkan antara kritik dan nyinyir.

Pasal 27 ayat (3) UU ITE → Mengatur tentang penghinaan dan pencemaran nama baik di dunia digital.

Pasal 28 ayat (2) UU ITE → Mengatur larangan penyebaran kebencian atau hoaks.

Bagaimana membedakannya kritik atau nyinyir dalam konteks UU ITE?

Kritik: Didasarkan pada fakta dan tidak menyerang individu secara pribadi.

Nyinyir: Mengandung unsur penghinaan, menyebarkan kebencian, atau informasi yang tidak benar.

Contoh dalam ranah digital:

✔ Kritik: “Kinerja dinas kebersihan perlu ditingkatkan karena masih banyak sampah menumpuk di beberapa titik kota.”

❌ Nyinyir: “Dinas kebersihan kerjanya tidur aja, gaji buta semua!” → Bisa dianggap penghinaan dalam UU ITE.

3. Cara Agar Kritik Tidak Dianggap Nyinyir

Agar kritik tidak mudah dikriminalisasi atau disalahartikan sebagai nyinyir, perhatikan beberapa prinsip berikut:

✅ Gunakan Fakta → Kritik harus berbasis data, bukan asumsi atau fitnah.

✅ Jangan Menyerang Personal → Fokus pada kebijakan atau tindakan, bukan karakter seseorang.

✅ Gunakan Bahasa yang Sopan → Hindari kata-kata kasar atau sindiran berlebihan.

✅ Tawarkan Solusi → Kritik yang baik bukan hanya mengungkap masalah, tetapi juga memberi alternatif perbaikan.

Contoh:

✔ Kritik yang Baik: “Kondisi jalan di daerah X rusak parah, mohon Pemkot segera memperbaiki untuk menghindari kecelakaan.”

❌Nyinyir: “Pemerintah ini kerjanya apa sih? Jalan rusak dibiarkan kayak kubangan!”

Jadi Kesimpulannya begini. Kritik sah secara konstitusional (UUD 1945) selama berbasis fakta dan bertujuan membangun.

Nyinyir bisa masuk ke ranah penghinaan atau pencemaran nama baik (UU ITE) jika menyerang personal, menyebarkan hoaks, atau berisi ujaran kebencian.

Cara terbaik menyampaikan kritik adalah dengan fakta, bahasa santun, dan fokus pada solusi agar tidak disalahartikan sebagai nyinyir.

Jadi, jangan takut mengkritik, tapi tetap hati-hati. Salam Nademkra!

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Penguatan Ekonomi Nelayan untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Peran Kelautan dalam Ketahanan Pangan Nasional DIAGRAMKOTA.COM – Program ketahanan pangan perlu fokus pada potensi kelautan karena laut menyediakan sumber protein, nutrisi, dan keragaman pangan yang melimpah. Hal ini menjadi penting untuk memastikan ketersediaan makanan yang cukup bagi masyarakat. Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah menekankan bahwa langkah ini juga menjadi bagian dari perlindungan, penguatan, […]

  • Jangan “Main-Main” Pak Presiden Prabowo 

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Oleh: Saiful Huda Ems. DIAGRAMKOTA.COM – Yusril Ihza Mahendra menyatakan Peristiwa 1998 bukan Pelanggaran HAM berat, namun setelah dibantah banyak ahli hukum, bahwa Peristiwa Penculikan dan Kerusuhan Mei 1998 itu termasuk Pelanggaran HAM berat, dan Yusril sebagai Menko Hukum dan HAM tidak berwenang menyatakan hal itu kecuali Komnas HAM, sekarang Yusril berkelit lagi. Ini kabinet baru […]

  • Cara Sederhana Mengedit Foto dengan Gemini AI: Karya Kreatif dari Prompt Saja

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Mengedit Foto dengan Teknologi AI yang Sederhana dan Kreatif DIAGRAMKOTA.COM – Di era digital saat ini, mengedit foto tidak lagi memerlukan keahlian khusus atau perangkat lunak kompleks. Berkat perkembangan teknologi, kini hadir alat seperti Gemini AI yang memungkinkan pengguna untuk menghasilkan foto menarik hanya dengan memberikan instruksi teks sederhana. Dengan fitur canggih ini, siapa pun bisa […]

  • Rutan Surabaya Perketat Razia dan Tes Urine Demi Lingkungan Bebas Narkoba

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Surabaya kembali menegaskan komitmen untuk menjaga lingkungan bebas dari narkoba dan barang-barang terlarang. Dua kegiatan penting, yakni razia blok hunian dan tes urine, dilaksanakan pada Senin, 4 November 2024, sebagai tindak lanjut instruksi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melalui surat bernomor W.15-UM.01.01-5600. Kegiatan ini bertujuan […]

  • HUT Bhayangkara ke-78: Polres Sampang Tingkatkan Akses SIM bagi Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-78, Polres Sampang, di bawah kepemimpinan AKBP Siswanto, S.I.K., M.H., dan Satlantas Polres Sampang yang dipimpin oleh AKP Rukimin, S.H., M.H., menunjukkan kepedulian mereka terhadap penyandang disabilitas dengan memberikan pelayanan khusus dan kemudahan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memberikan […]

  • Jembatan Kedungpeluk Ambrol, Plt Bupati Subandi Carikan Solusi Jembatan Bailey, Ditarget Satu Bulan Selesai

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Diagram kota Sidoarjo – Plt Bupati Sidoarjo Subandi melihat langsung Jembatan Desa Kedungpeluk, Kecamatan Candi, yang ambrol pada Selasa (16/7/2024), sekitar pukul 11.00. Lokasi jembatan patah itu didatangi pukul 14.00.     Subandi memerintahkan pemasangan jembatan Bailey agar segera ada jalan alternatif, sehingga perekonomian warga tidak terganggu.     ”Karena jembatan ini akses satu-satunya, mau […]

expand_less
Exit mobile version