DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Aldy Blaviandy, menyoroti berbagai permasalahan dalam pelayanan publik. Dari penjaringan aspirasi masyarakat di 6 kecamatan daerah pemilihan (Dapil) 1 Surabaya, meliputi Kecamatan Gubeng, Genteng, Simokerto, Bubutan, Tegalsari, dan Krembangan.
Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap berbagai layanan. Merasa frustrasi saat mengurus dokumen atau suatu keperluan di sebuah kantor pelayanan publik pemerintahan. Dan tak jarang juga di Kelurahan maupun kecamatan.
“Datang pagi-pagi, mengambil nomor antrean, menunggu berjam-jam, lalu ternyata ada dokumen yang dikatakan masih kurang,” ungkap warga.
Bahkan, pernah mencoba layanan online, tetapi tetap harus datang langsung untuk tanda tangan basah dan itupun tetap menunggu sekian lama. Kemudian, pindah masuk atau pecah KK dengan surat tanah atas nama sendiri.
“Lah wong rumah warisan, bahkan ada rumah lama yang hanya punya surat jual beli. Masa harus mengurus surat tanah dan balik nama dulu, ruwet,” keluh Ketua RT Yono, dengan nada kesal.
Sementara itu, Aldi menyampaikan di era digital saat ini, bukankah mudah sekali memesan makanan dalam hitungan menit, mengirim uang ke seluruh dunia dengan beberapa klik saja, bahkan mengikuti agenda rapatpun bisa dari mana saja. Namun, mengapa pelayanan publik masih banyak dikeluhkan masyarakat dan terasa masih lambat dan rumit?
“Apakah yang terjadi pada pelayanan publik di kota ini semata-mata persoalan birokrasi, ataukah ada masalah lain yang lebih mendalam yang sedang terjadi?,” bebernya, Selasa (18/2).