Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Reklamasi Pantai Ria Kenjeran dan Bayangan Kontroversi ala PIK 2

Reklamasi Pantai Ria Kenjeran dan Bayangan Kontroversi ala PIK 2

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
  • comment 0 komentar

Oleh : Nawi (Masyarakat Surabaya)

DIAGRAMKOTA.COM – Rencana menjadikan Pantai Ria Kenjeran sebagai jalur utama penghubung Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL) yang akan digarap PT Granting Jaya memunculkan berbagai persoalan yang memerlukan perhatian serius. Dalam setiap proyek reklamasi, perlu keseimbangan antara potensi manfaat ekonomi dengan risiko kerusakan lingkungan dan sosial. Kutipan dari AA Gde Dwi Djajawardana, Sekretaris Bappedalitbang Surabaya, memberi sinyal positif mengenai pelestarian lingkungan, tetapi komitmen tersebut perlu diuji dengan pendekatan yang lebih transparan dan tegas.

Kemiripan dengan Reklamasi PIK 2: Ancaman Nyata di Depan Mata

Proyek SWL memiliki kemiripan dengan reklamasi Pulau C dan D yang kini menjadi kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) di Jakarta, milik Agung Sedayu Group. PIK 2 digadang-gadang sebagai kawasan elite wisata berbasis reklamasi, namun dampaknya terhadap ekosistem mangrove dan kehidupan nelayan tradisional menjadi sorotan.

Menurut laporan berbagai lembaga lingkungan, proyek reklamasi PIK 2 menimbulkan kerusakan masif pada ekosistem mangrove dan mengurangi akses nelayan lokal ke wilayah tangkap mereka. Risiko yang sama sangat mungkin terjadi di Pantai Ria Kenjeran, apalagi jika pelaksanaan reklamasi tidak didasarkan pada kajian lingkungan yang mendalam.

HGB di Atas Laut: Kontroversi yang Terulang?

Salah satu masalah besar dalam reklamasi PIK 2 adalah pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut, yang memungkinkan pihak swasta menguasai lahan hasil reklamasi untuk kepentingan komersial. Pemberian HGB ini dianggap bermasalah karena wilayah laut sejatinya adalah milik publik sesuai Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Jika hal serupa diterapkan di SWL, maka reklamasi Pantai Ria Kenjeran berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan sosial. Pemberian HGB di atas laut bisa meminggirkan hak masyarakat, khususnya nelayan lokal, serta membuka jalan bagi privatisasi ruang publik. Selain itu, pembatasan akses ke wilayah pesisir akibat pengelolaan komersial dapat menciptakan konflik sosial jangka panjang.

Pelestarian Mangrove: Retorika atau Komitmen Nyata?

Dalam kutipan, Gde menegaskan pentingnya menjaga ekosistem mangrove. Namun, pengalaman dari proyek reklamasi lain menunjukkan bahwa pelestarian lingkungan sering hanya menjadi formalitas administratif. Mangrove di kawasan pesisir seperti Kenjeran berfungsi sebagai benteng alami terhadap abrasi dan perubahan iklim.

Berdasarkan data dari Wetlands International, 60% wilayah mangrove di Indonesia telah hilang dalam tiga dekade terakhir akibat proyek reklamasi dan alih fungsi lahan. Jika reklamasi SWL mengorbankan mangrove, maka dampaknya akan sangat destruktif, baik terhadap ekosistem pesisir maupun masyarakat sekitar yang bergantung pada sumber daya laut.

Dampak pada Nelayan Lokal: Suara yang Sering Diabaikan

Kutipan lain menyinggung daerah tangkap ikan nelayan yang harus dilindungi. Namun, apakah kepentingan nelayan benar-benar akan diprioritaskan? Pengalaman reklamasi di Teluk Jakarta menunjukkan bahwa jalur pelayaran kapal nelayan sering kali terganggu akibat pembangunan proyek reklamasi.

Di Kenjeran, sekitar 70% nelayan bergantung pada perairan dangkal untuk menangkap ikan. Jika jalur mereka terganggu atau akses ke laut terbatas akibat privatisasi, maka sumber penghidupan mereka akan terancam. Tanpa perlindungan hukum yang jelas, nelayan tradisional akan semakin termarjinalkan.

Keberlanjutan Proyek dan Transparansi

Sebagai proyek PSN, SWL berada di bawah kewenangan KKP. Namun, Pemerintah Kota Surabaya memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai prinsip keberlanjutan. Keterlibatan masyarakat, terutama komunitas nelayan, harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahap perencanaan.

Masalah transparansi juga menjadi sorotan. Apakah masyarakat akan diberi akses penuh terhadap dokumen perencanaan, termasuk analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan rencana tata ruang? Pengalaman proyek reklamasi lain menunjukkan bahwa minimnya transparansi hanya akan memperbesar potensi konflik di masa depan.

Evaluasi Mendalam dan Penegakan Hukum

Langkah evaluasi yang disebutkan oleh Gde merupakan langkah awal yang baik. Namun, evaluasi tersebut harus melibatkan pihak independen untuk memastikan bahwa prosesnya benar-benar objektif. Pemerintah harus tegas menolak reklamasi jika proyek ini berpotensi merusak lingkungan, menciptakan konflik sosial, atau membuka peluang privatisasi wilayah publik melalui pemberian HGB di atas laut.

Kesimpulan Penulis

Reklamasi Pantai Ria Kenjeran dan proyek SWL adalah peluang besar bagi Surabaya, tetapi hanya jika dilaksanakan dengan prinsip keberlanjutan yang kuat. Pelajaran dari PIK 2 harus menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan masyarakat lokal dan lingkungan. Pemerintah Kota Surabaya harus memastikan bahwa proyek ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi jangka pendek, tetapi juga melindungi hak publik atas wilayah pesisir.

Pemberian HGB di atas laut harus dihindari untuk menjaga kawasan ini tetap menjadi ruang publik yang adil dan inklusif. Karena jika tidak, proyek ini hanya akan menjadi warisan kontroversial yang merugikan generasi mendatang.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kontroversi PN Surabaya, Mbak – mbak SPA : Pak Hakim, Sini Saya Kerokin Lagi Masuk Angin Ya!

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Diagramkota Surabaya – Kontroversi keputusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas anak mantan anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur. Dari kasus penganiayaan yang membuat kekasihnya, Dini Sera Afrianti, tewas. Membuat banyak kalangan geram, pasalnya melukai rasa keadilan. Terutama bagi masyarakat Indonesia khususnya kaum perempuan. Seperti yang terpantau diagramkota.com, sebuah karangan bunga terpampang di depan PN […]

  • Kota Lama Surabaya, Saksi Penyerahan Sertifikat Beraksara Jawa Pertama

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada Minggu sore (7/7/24), sertifikat kepesertaan Sinau Aksara Jawa secara simbolis diserahkan di Kota Lama Surabaya, menandai berakhirnya Kelas pertama (A) Sinau Aksara Jawa. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Isyakul Hasan, perwakilan dari Puri Aksara Rajapatni sebagai penyelenggara acara. Sertifikat tersebut diterima oleh Ricky Setiono, yang juga menjabat sebagai Ketua RT03/RW10 Kelurahan Krembangan Selatan. […]

  • DPW PWDPI Jawa Timur Resmi Mengundurkan Diri dari Kepengurusan

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Jawa Timur secara resmi mengundurkan diri dengan baik-baik dari PWDPI Pusat. Keputusan diambil setelah mempertimbangkan dinamika internal organisasi dan aspirasi anggota. Keputusan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang dikirimkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PWDPI pada tgl 12 Agustus 2025. Ketua DPW PWDPI Jawa […]

  • Polres Mojokerto Maksimalkan Latihan Dalmas Siap Kawal Tahapan Pilkada 2024

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya meningkatkan kemampuan personel dalam penanganan massa dan menjaga keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Mojokerto menggelar latihan Dalmas (Pengendalian Massa). Kegiatan ini semakin istimewa dengan kehadiran 5 pelatih dari Pusat Pendidikan (Pusdik) Brimob Watukosek. Latihan Dalmas yang berlangsung di lapangan apel Polres Mojokerto ini melibatkan seluruh personel Dalmas dari berbagai satuan fungsi. Para […]

  • Imigrasi Surabaya Tindak Tegas WNA Rusia yang Melanggar Izin Tinggal

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya kembali menindak tegas pelanggaran keimigrasian. Dalam patroli siber yang digelar sejak Selasa (24/9/2024), petugas mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia yang diduga melanggar aturan izin tinggal.   Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Novrian Jaya, menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan berdasarkan informasi dari […]

  • KPU Sidoarjo Luncurkan Deklarasi Damai Menjelang Pilkada 2024

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo mengadakan Kampanye Deklarasi Damai yang berlangsung di Hotel Aston, Jalan Kahuripan Raya, Buduran. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolresta Sidoarjo, Danramil, Ketua dan anggota Bawaslu, serta ketua partai politik dan tim pengusul pasangan calon.   Ketua […]

expand_less
Exit mobile version