Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pengeroyokan, 12 Tersangka Diamankan

Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pengeroyokan, 12 Tersangka Diamankan

  • account_circle Adis
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – kasus kekerasan dan pengeroyokan yang melibatkan kelompok pemuda terjadi di beberapa lokasi di Sidoarjo, antara Desember 2024 hingga Januari 2025, dengan motif balas dendam antara kelompok tersangka dan korban.

Insiden pertama terjadi pada Jumat, 6 Desember 2024, di Jl. Raya Sidokerto, ketika sekitar 40 pemuda melakukan konvoi membawa senjata tajam. Mereka bertemu dua pengendara motor, terlibat percekcokan, dan akhirnya korban dikeroyok hingga luka parah.

Pada Kamis, 16 Januari 2025, insiden kedua terjadi di perempatan Kebonagung Sukodono. Tersangka RGH menyerang korban berinisial MF dengan celurit, menyebabkan luka serius di punggung dan tangan korban.

Kemudian pada Minggu, 19 Januari 2025, tersangka SAA memaksa korban DAM menyerahkan kaos di depan warung kopi Titik Kumpul Kopi Buduran. Setelah korban menolak, SAA memukul korban dan kelompok lain ikut menganiaya menggunakan senjata tajam.

Pada Selasa (21/01/2025), Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 12 tersangka yang terlibat dalam serangkaian kejadian tersebut. Para tersangka berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur, seperti Sidoarjo, Kediri, dan Probolinggo. Mereka menggunakan senjata tajam jenis celurit dalam aksi pengeroyokan ini.

Barang bukti yang diamankan meliputi senjata tajam, sepeda motor, pakaian korban, rekaman CCTV, dan barang pribadi lainnya. Barang bukti ini akan digunakan untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Motif dari aksi ini adalah balas dendam, dengan kelompok tersangka mengaku pernah diserang oleh kelompok korban sebelumnya, yang memicu mereka merencanakan serangan balasan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Ancaman hukuman yang dikenakan kepada para tersangka mencapai sembilan tahun penjara, tergantung pada peran masing-masing dalam aksi kekerasan tersebut.

Kombes Pol Cristian Tobing, yang menangani kasus ini, menegaskan, “Kasus seperti ini tidak bisa dianggap remeh. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi kekerasan, termasuk yang berperan dalam perencanaan.”

Cristian Tobing juga mengingatkan peran orang tua dalam menjaga anak-anak dari perilaku kriminal. “Di sini peran orang tua sangatlah penting. Diharapkan orang tua lebih menjaga anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan demi keamanan bersama.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalaborasi TNI-Polri Dampingi Pasangan Muda di Trenggalek

    Kalaborasi TNI-Polri Dampingi Pasangan Muda di Trenggalek

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat desa terus digalakkan melalui sinergi antara TNI-Polri dan pemerintah daerah. Salah satu bentuk konkret kolaborasi itu terlihat dalam kegiatan Sosialisasi Kelas Calon Pengantin (Catin) yang digelar di Balai Desa Sambirejo, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini melibatkan Babinsa Sambirejo Serka Siswanto, Bhabinkamtibmas Brigadir Yolanda, Kepala […]

  • Adetya

    Biodata dan Profil Ade Tya, Wanita yang Dikaitkan dengan Hubungan Ari Lasso dan Dearly Joshua

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hubungan antara penyanyi ternama Ari Lasso dan Dearly Joshua kini menjadi sorotan publik setelah dikabarkan berakhir. Isu ini muncul setelah Dearly Joshua mengumumkan secara resmi bahwa hubungannya dengan Ari Lasso telah berakhir. Ia juga menegaskan bahwa ia tidak akan kembali ke mantan kekasihnya tersebut. Dearly Joshua menyampaikan pernyataan yang sangat jelas dalam unggahan media […]

  • Mengenal Seni Kain Tenun Dari Berbagai Daerah Di Indonesia

    Mengenal Seni Kain Tenun Dari Berbagai Daerah Di Indonesia

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 578
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mengenal seni kain tenun dari berbagai daerah di IndonesiaBukan sekadar kain, tenun merupakan warisan budaya yang sarat makna, merepresentasikan identitas, sejarah, dan kearifan lokal masing-masing daerah. Dari Sabang sampai Merauke, ragam motif dan teknik tenunnya begitu memukau, menjadi bukti kekayaan seni tekstil nusantara. Mari kita telusuri beberapa contohnya: 1. Tenun Ikat Tenganan, Bali: […]

  • Arsenal Istirahatkan Saliba dan Martinelli Saat Lawan Brighton

    Arsenal Istirahatkan Saliba dan Martinelli Saat Lawan Brighton

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 191
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Arsenal dipastikan bakal mengistirahatkan bek tengah William Saliba dan winger Gabriel Martinelli saat bertanding melawan Brighton & Hove Albion pada putaran keempat Piala Liga Inggris (Carabao Cup), Kamis (30/10) dini hari WIB. Arteta, “Untuk Martinelli, Kita Harus Melakukan Beberapa Uji Tambah” Kabar tak nyaman itu diungkapkan langsung dari Pelatih Arsenal Mikel Arteta saat […]

  • Pemkot Surabaya

    Pemkot Surabaya Siapkan Strategi Canggih Hadapi Musim Hujan 2026

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya telah mempersiapkan berbagai langkah inovatif untuk menghadapi puncak musim hujan yang diperkirakan terjadi pada bulan Februari 2026. Salah satu upaya utama adalah penambahan lima unit rumah pompa baru, yang akan meningkatkan kapasitas sistem pengendalian banjir di kota ini. Penambahan Rumah Pompa sebagai Solusi Utama Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina […]

  • PWI Jatim Kolaborasi PMI Rencanakan Diklat Wartawan

    PWI Jatim Kolaborasi PMI Rencanakan Diklat Wartawan

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua beserta jajaran pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Jatim yang baru, hasil Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-18 PMI Jawa Timur mengajak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim untuk berkolaborasi mensukseskan program kemanusiaan. “Kami ingin bersama, berkolaborasi dengan PWI Jatim yang lebih baik lagi lima tahun kedepan ini,” ujar H.Imam Utomo, Ketua PMI Jatim periode 2025-2030 […]

expand_less