Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pengeroyokan, 12 Tersangka Diamankan

Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pengeroyokan, 12 Tersangka Diamankan

  • account_circle Adis
  • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
  • comment 0 komentar

Diagramkota.com – kasus kekerasan dan pengeroyokan yang melibatkan kelompok pemuda terjadi di beberapa lokasi di Sidoarjo, antara Desember 2024 hingga Januari 2025, dengan motif balas dendam antara kelompok tersangka dan korban.

Insiden pertama terjadi pada Jumat, 6 Desember 2024, di Jl. Raya Sidokerto, ketika sekitar 40 pemuda melakukan konvoi membawa senjata tajam. Mereka bertemu dua pengendara motor, terlibat percekcokan, dan akhirnya korban dikeroyok hingga luka parah.

Pada Kamis, 16 Januari 2025, insiden kedua terjadi di perempatan Kebonagung Sukodono. Tersangka RGH menyerang korban berinisial MF dengan celurit, menyebabkan luka serius di punggung dan tangan korban.

Kemudian pada Minggu, 19 Januari 2025, tersangka SAA memaksa korban DAM menyerahkan kaos di depan warung kopi Titik Kumpul Kopi Buduran. Setelah korban menolak, SAA memukul korban dan kelompok lain ikut menganiaya menggunakan senjata tajam.

Pada Selasa (21/01/2025), Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 12 tersangka yang terlibat dalam serangkaian kejadian tersebut. Para tersangka berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur, seperti Sidoarjo, Kediri, dan Probolinggo. Mereka menggunakan senjata tajam jenis celurit dalam aksi pengeroyokan ini.

Barang bukti yang diamankan meliputi senjata tajam, sepeda motor, pakaian korban, rekaman CCTV, dan barang pribadi lainnya. Barang bukti ini akan digunakan untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Motif dari aksi ini adalah balas dendam, dengan kelompok tersangka mengaku pernah diserang oleh kelompok korban sebelumnya, yang memicu mereka merencanakan serangan balasan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Ancaman hukuman yang dikenakan kepada para tersangka mencapai sembilan tahun penjara, tergantung pada peran masing-masing dalam aksi kekerasan tersebut.

Kombes Pol Cristian Tobing, yang menangani kasus ini, menegaskan, “Kasus seperti ini tidak bisa dianggap remeh. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi kekerasan, termasuk yang berperan dalam perencanaan.”

Cristian Tobing juga mengingatkan peran orang tua dalam menjaga anak-anak dari perilaku kriminal. “Di sini peran orang tua sangatlah penting. Diharapkan orang tua lebih menjaga anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan demi keamanan bersama.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • FGD Unair, LaNyalla Tekankan Pentingnya Kurikulum Lingkungan dalam Pendidikan Nasional

    FGD Unair, LaNyalla Tekankan Pentingnya Kurikulum Lingkungan dalam Pendidikan Nasional

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan dukungannya terhadap hasil Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Law in the Anthropocene dalam Konteks Indonesia’ yang diselenggarakan oleh Universitas Airlangga pada Senin (10/6/2024). Acara ini dilaksanakan secara hybrid dengan narasumber utama Profesor Mas Achmad Santosa dari Universitas Indonesia, yang juga merupakan pendiri ICEL (Indonesia Center […]

  • Dalam Rangka Road To Anniversary ke-13 Amarelo Hotel Solo Gelar Donor Darah Bersama Palang Merah Indonesia 

    Dalam Rangka Road To Anniversary ke-13 Amarelo Hotel Solo Gelar Donor Darah Bersama Palang Merah Indonesia 

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menyambut hari jadi Amarelo Hotel Solo yang ke -13, manajemen Amarelo Hotel menggelar kegiatan Donor Darah untuk Umum bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI). Acara ini diselenggarakan pada Sabtu, 8 November 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB, bertempat di Bougenville Meeting Room, Amarelo Hotel Solo. Yohanes, Marketing Communication dan […]

  • Utang Luar Negeri Indonesia Tetap Terkendali pada Mei 2024

    Utang Luar Negeri Indonesia Tetap Terkendali pada Mei 2024

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Diagram Kota Jakarta – Bank Indonesia (BI) baru-baru ini mengumumkan bahwa utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Mei 2024 tetap terkendali, mencapai 407,3 miliar dolar AS. Ini merupakan pertumbuhan sebesar 1,8% secara tahunan (yoy), setelah mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,5% (yoy) pada bulan April 2024. Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian […]

  • Nostalgia 1997 dan Cerita Kehidupan Keluarga yang Hangat! 3 Titik Penting Drama Typhoon Family

    Nostalgia 1997 dan Cerita Kehidupan Keluarga yang Hangat! 3 Titik Penting Drama Typhoon Family

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Drama Baru tvN yang Dinantikan: “Keluarga Topan” DIAGRAMKOTA.COM – Drama baru tvN yang akan segera tayang, “Keluarga Topan”, telah mengungkapkan beberapa poin penting yang menarik perhatian penonton. Dengan latar belakang krisis IMF pada tahun 1997, drama ini menghadirkan kisah tentang perjalanan seorang pengusaha muda yang tiba-tiba menjadi kepala perusahaan perdagangan yang sedang berjuang tanpa karyawan, tanpa […]

  • Lawan Rivalitas Negatif, Bonek Pilih Tebar Bunga pada Plat N

    Lawan Rivalitas Negatif, Bonek Pilih Tebar Bunga pada Plat N

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DIAGRAMkOTA.COM – Pemandangan tak biasa terlihat di jalanan Surabaya saat rombongan Bonek, suporter setia Persebaya, berinteraksi dengan kendaraan berplat N (Malang). Alih-alih melakukan sweeping penuh emosi, mereka justru menghampiri dan memberikan bunga sebagai tanda persaudaraan. Aksi damai ini menuai pujian, salah satunya dari Anggota DPRD Jawa Timur asal dapil Surabaya, Lilik Hendarwati. Ia menilai langkah […]

  • Petani melon premium media hidroponik

    Inovasi Cerdas! Wisata Petik Melon Premium di Sidoarjo Bikin Petani Untung, Pengunjung Senang

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 200
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Inovasi di dunia pertanian kini kian menarik perhatian, salah satunya lewat wisata petik melon premium hidroponik yang dikembangkan oleh Fatchul Izza di Desa Bendotertek  prambon, Sidoarjo. Lewat konsep agrowisata modern yang ia beri nama Kebon’Eyaz, Fatchul sukses mengubah kebun melon menjadi tempat edukatif sekaligus mendatangkan cuan lebih besar dibanding penjualan konvensional. “Saya buat […]

expand_less