Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pengeroyokan, 12 Tersangka Diamankan

Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pengeroyokan, 12 Tersangka Diamankan

  • account_circle Adis
  • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
  • comment 0 komentar

Diagramkota.com – kasus kekerasan dan pengeroyokan yang melibatkan kelompok pemuda terjadi di beberapa lokasi di Sidoarjo, antara Desember 2024 hingga Januari 2025, dengan motif balas dendam antara kelompok tersangka dan korban.

Insiden pertama terjadi pada Jumat, 6 Desember 2024, di Jl. Raya Sidokerto, ketika sekitar 40 pemuda melakukan konvoi membawa senjata tajam. Mereka bertemu dua pengendara motor, terlibat percekcokan, dan akhirnya korban dikeroyok hingga luka parah.

Pada Kamis, 16 Januari 2025, insiden kedua terjadi di perempatan Kebonagung Sukodono. Tersangka RGH menyerang korban berinisial MF dengan celurit, menyebabkan luka serius di punggung dan tangan korban.

Kemudian pada Minggu, 19 Januari 2025, tersangka SAA memaksa korban DAM menyerahkan kaos di depan warung kopi Titik Kumpul Kopi Buduran. Setelah korban menolak, SAA memukul korban dan kelompok lain ikut menganiaya menggunakan senjata tajam.

Pada Selasa (21/01/2025), Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 12 tersangka yang terlibat dalam serangkaian kejadian tersebut. Para tersangka berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur, seperti Sidoarjo, Kediri, dan Probolinggo. Mereka menggunakan senjata tajam jenis celurit dalam aksi pengeroyokan ini.

Barang bukti yang diamankan meliputi senjata tajam, sepeda motor, pakaian korban, rekaman CCTV, dan barang pribadi lainnya. Barang bukti ini akan digunakan untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Motif dari aksi ini adalah balas dendam, dengan kelompok tersangka mengaku pernah diserang oleh kelompok korban sebelumnya, yang memicu mereka merencanakan serangan balasan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Ancaman hukuman yang dikenakan kepada para tersangka mencapai sembilan tahun penjara, tergantung pada peran masing-masing dalam aksi kekerasan tersebut.

Kombes Pol Cristian Tobing, yang menangani kasus ini, menegaskan, “Kasus seperti ini tidak bisa dianggap remeh. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi kekerasan, termasuk yang berperan dalam perencanaan.”

Cristian Tobing juga mengingatkan peran orang tua dalam menjaga anak-anak dari perilaku kriminal. “Di sini peran orang tua sangatlah penting. Diharapkan orang tua lebih menjaga anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan demi keamanan bersama.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raker Teknis Bawaslu Jatim: ‘Jangan Ambil Untung Banyak-banyak Bos!’

    Raker Teknis Bawaslu Jatim: ‘Jangan Ambil Untung Banyak-banyak Bos!’

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banyak keluhan dari peserta rapat kerja teknis yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur di Empire Palace Surabaya pada tanggal 13-15 Agustus 2024, khususnya peserta dari luar Surabaya. Keluhan mulai dari fasilitas penginapan, lokasi acara, hingga makanan yang disediakan oleh panitia. Salah satu peserta dari Surabaya, Dimas mengungkapkan bahwa sejak hari pertama […]

  • 7 Tempat Makan Tersembunyi di Malang dengan Harga Murah dan Instagramable!

    7 Tempat Makan Tersembunyi di Malang dengan Harga Murah dan Instagramable!

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 31
    • 0Komentar

      Wisata Kuliner Tersembunyi di Kota Malang DIAGRAMKOTA.COM – Kota Malang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata yang menarik bagi para pengunjung. Banyak orang mengingat kota ini dengan suasana alamnya yang sejuk, berbagai pilihan kuliner legendaris seperti bakso, serta atmosfer kota pelajar yang penuh semangat dan energi dari para mahasiswa. Namun, di balik kepopuleran kafe-kafe hits […]

  • Polres Malang Mantapkan Sinergi dan Netralitas Menjelang Pilkada 2024

    Polres Malang Mantapkan Sinergi dan Netralitas Menjelang Pilkada 2024

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Polres Malang, Polda Jawa Timur, mengadakan rapat koordinasi lintas sektoral di Aula Mapolres Malang pada Selasa, 13 Agustus 2024. Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan visi dan memperkuat kerja sama antarinstansi terkait, menjelang dimulainya tahapan Pilkada pada 19 Agustus mendatang. Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, […]

  • Bersama Media Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025

    Bersama Media Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggencarkan sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025 melalui siaran radio. Bertempat di studio Radio Wijaya, Jalan Perak Timur, pada Rabu (23/7/2025), Kasat Lantas AKP Imam Sayfudin Rodji, menyampaikan secara langsung tujuan dan sasaran operasi kepada para pendengar. AKP Imam […]

  • Berantas Perjudian Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Nganjuk

    Berantas Perjudian Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Nganjuk

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Bagor Polres Nganjuk membongkar arena yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam di pekarangan kosong Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Minggu (4/5/2025). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat terhadap keresahan warga yang melaporkan adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagor AKP Sugino, […]

  • Hari Bhayangkara ke–78: Polres Pacitan Beri Kado Sumur Dalam Untuk Warga Masyarakat

    Hari Bhayangkara ke–78: Polres Pacitan Beri Kado Sumur Dalam Untuk Warga Masyarakat

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78, Polres Pacitan menggelar Baksos dan Bansos di Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya air bersih dan ketahanan pangan. Berbagai bantuan disalurkan, mulai dari paket sembako, bakti religi membersihkan tempat ibadah, hingga pengadaan sumur bor air bersih. Kapolres Pacitan, AKBP Agung […]

expand_less