Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pengeroyokan, 12 Tersangka Diamankan

Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pengeroyokan, 12 Tersangka Diamankan

  • account_circle Adis
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – kasus kekerasan dan pengeroyokan yang melibatkan kelompok pemuda terjadi di beberapa lokasi di Sidoarjo, antara Desember 2024 hingga Januari 2025, dengan motif balas dendam antara kelompok tersangka dan korban.

Insiden pertama terjadi pada Jumat, 6 Desember 2024, di Jl. Raya Sidokerto, ketika sekitar 40 pemuda melakukan konvoi membawa senjata tajam. Mereka bertemu dua pengendara motor, terlibat percekcokan, dan akhirnya korban dikeroyok hingga luka parah.

Pada Kamis, 16 Januari 2025, insiden kedua terjadi di perempatan Kebonagung Sukodono. Tersangka RGH menyerang korban berinisial MF dengan celurit, menyebabkan luka serius di punggung dan tangan korban.

Kemudian pada Minggu, 19 Januari 2025, tersangka SAA memaksa korban DAM menyerahkan kaos di depan warung kopi Titik Kumpul Kopi Buduran. Setelah korban menolak, SAA memukul korban dan kelompok lain ikut menganiaya menggunakan senjata tajam.

Pada Selasa (21/01/2025), Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 12 tersangka yang terlibat dalam serangkaian kejadian tersebut. Para tersangka berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur, seperti Sidoarjo, Kediri, dan Probolinggo. Mereka menggunakan senjata tajam jenis celurit dalam aksi pengeroyokan ini.

Barang bukti yang diamankan meliputi senjata tajam, sepeda motor, pakaian korban, rekaman CCTV, dan barang pribadi lainnya. Barang bukti ini akan digunakan untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Motif dari aksi ini adalah balas dendam, dengan kelompok tersangka mengaku pernah diserang oleh kelompok korban sebelumnya, yang memicu mereka merencanakan serangan balasan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Ancaman hukuman yang dikenakan kepada para tersangka mencapai sembilan tahun penjara, tergantung pada peran masing-masing dalam aksi kekerasan tersebut.

Kombes Pol Cristian Tobing, yang menangani kasus ini, menegaskan, “Kasus seperti ini tidak bisa dianggap remeh. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi kekerasan, termasuk yang berperan dalam perencanaan.”

Cristian Tobing juga mengingatkan peran orang tua dalam menjaga anak-anak dari perilaku kriminal. “Di sini peran orang tua sangatlah penting. Diharapkan orang tua lebih menjaga anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan demi keamanan bersama.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran Kecil, Realisasi Besar Harapan: SDN 112 Metatu Tunggu Respons Pemkab Gresik

    Anggaran Kecil, Realisasi Besar Harapan: SDN 112 Metatu Tunggu Respons Pemkab Gresik

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 223
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Gresik, kondisi SDN 112 Metatu, Kecamatan Benjeng, justru memprihatinkan. Sekolah dasar negeri yang menjadi tempat belajar puluhan siswa itu hingga kini belum memiliki pagar sekolah, meski sudah berkali-kali mengajukan proposal bantuan renovasi kepada Pemerintah Kabupaten Gresik.(08/10/25) Kepala Sekolah Badriyah, S.Pd., MM, menyampaikan bahwa laporan resmi […]

  • Wacana Sekolah Libur Selama Ramadhan,Bang Jo: Perlu Adanya Panduan!

    Wacana Sekolah Libur Selama Ramadhan,Bang Jo: Perlu Adanya Panduan!

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 206
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah pusat berencana akan meliburkan sekolah satu bulan penuh selama ramadhan. Terkait hal ini, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan atau biasa disapa Bang Jo mengatakan, itu sudah mulai kita dengar dari wacana dan memang masih wacana, belum sampai tahap pembahasan lebih intens bahwa anak sekolah selama bulan Ramadan itu akan […]

  • Berita Terkini: Banyuwangi Jadi Tuan Rumah Ajang Balap Sepeda BMX Supercross 2025

    Berita Terkini: Banyuwangi Jadi Tuan Rumah Ajang Balap Sepeda BMX Supercross 2025

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi tuan rumah ajang balap sepeda BMX Supercross 2025 yang akan digelar pada 15-16 November 2025. Ajang ini menjadi satu-satunya balap sepeda BMX di Indonesia yang masuk dalam agenda resmi Federasi Balap Sepeda Dunia (UCI) tahun ini. Selain itu, hanya ada dua acara di kawasan ASEAN yang masuk dalam daftar UCI, […]

  • Kuda Renggong Sumedang: Tari Tradisi yang Menggugah Jiwa

    Kuda Renggong Sumedang: Tari Tradisi yang Menggugah Jiwa

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sejarah dan Makna Kuda Renggong sebagai Ikon Budaya Sumedang DIAGRAMKOTA.COM – Kuda Renggong adalah salah satu warisan budaya yang menjadi ciri khas Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Seni ini menghadirkan kuda yang bergerak menari mengikuti irama musik tradisional, lengkap dengan hiasan yang mencolok dan indah. Tidak hanya sebagai bentuk hiburan, Kuda Renggong juga merepresentasikan nilai-nilai kearifan lokal […]

  • THR ASN 2025

    Inilah Rincian Terbaru Pencairan THR ASN 2025: Berapa Besarannya?

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 183
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – THR ASN 2025. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang mempersiapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Rencananya, THR akan dicairkan tiga minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, yang jatuh pada pekan depan. Langkah ini diharapkan dapat membantu persiapan Lebaran, termasuk untuk kegiatan mudik, sehingga dapat direncanakan lebih […]

  • 3 Klimaks Plot Karakter Jun Seo dalam Dear X, Psikopat Asli?

    3 Klimaks Plot Karakter Jun Seo dalam Dear X, Psikopat Asli?

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penggemar drama Korea Dear X terkesan dengan tokoh Yoon Jun Seo (Kim Young Dae). Ia adalah sosok pria yang mencintai tokoh Baek Ah Jin (Kim You Jung) dan selalu ada di sisinya dalam segala kondisi. Ia juga bersedia sabar menghadapi ‘kelainan’ Ah Jin serta menunggu Ah Jin hingga tumbuh dewasa. Namun di tengah episode, […]

expand_less