Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Surabaya Apresiasi Pemkot Bersihkan Sungai Perbatasan Surabaya – Sidoarjo

DPRD Surabaya Apresiasi Pemkot Bersihkan Sungai Perbatasan Surabaya – Sidoarjo

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Ming, 29 Des 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMKomisi C DPRD Surabaya mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang membersihkan sungai perbatasan Surabaya-Sidoarjo meski sungai tersebut bukan berada pada wilayah kewenangan pemerintah kota. Sungai perbatasan tersebut berada dalam koordinasi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas yang merupakan unit di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.

Pembersihan dilakukan terhadap eceng gondok yang memenuhi sungai dan menghambat aliran air. Selain eceng gondok, sungai tersebut sebenarnya juga mengalami pendangkalan sedimentasi, yang menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah Rungkut Menanggal, Gununganyar, ketika terjadi cuaca ekstrem dengan curah hujan yang tinggi dalam durasi lama.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, mengatakan, proses pembersihan sungai perbatasan telah dilakukan dalam dua hari terakhir oleh Pemkot Surabaya, dalam hal ini Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).

“Alhamdulillah, Pemkot Surabaya bergerak cepat membersihkan sungai perbatasan, meski sungai tersebut bukan dalam wewenang pengelolaan pemerintah kota. Kebijakan Wali Kota Eri Cahyadi yang meminta dinas terkait untuk segera membersihkan sungai perbatasan tanpa berdebat soal kewenangan patut diapresiasi, karena ini merupakan kepentingan warga Surabaya,” ujar Eri Irawan, Minggu (29/12/2024).

Eri mengatakan, sungai perbatasan berperan vital dalam proses mengalirkan air menuju muara.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan.

Dalam konteks banjir yang terjadi pada Selasa malam (24/12/2024) di wilayah timur, air dari daerah hulu sekitar Surabaya seperti Jombang dan Mojokerto mengalir ke Surabaya dalam debit yang tinggi. Sungai di Surabaya sebagai daerah hilir yang lebih rendah pun penuh dan tak mampu lagi menampung air. Aliran air yang semestinya menuju ke laut juga harus “antre” karena air laut sedang pasang. Kondisi sungai perbatasan yang dangkal karena sudah lama tak dinormalisasi oleh BBWS, ditambah dengan penuh eceng gondok, membuat kapasitas saluran air di sungai kian terbatas semakin memperparah situasi. Apalagi di wilayah tersebut juga belum terdapat pintu air sebagai pengendali ketika permukaan air laut mengalami kenaikan.

Demikian pula sungai di wilayah Sidoarjo, lanjut Eri, ke depan perlu koordinasi bersama karena saling terhubung dengan Surabaya.

“Ke depan, Pemprov Jatim bersama BBWS, Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo, harus duduk bareng dengan langkah konkrit untuk segera mengembalikan fungsi alami sungai melalui normalisasi termasuk dengan penguatan vegetasinya,” ujar Eri Irawan.

Eri Irawan juga mendukung langkah Pemkot Surabaya untuk berkoordinasi dengan Pemkab Sidoarjo, seperti untuk penanganan banjir di Kecamatan Tenggilis Mejoyo yang bergantung aliran ke PT SIER yang kemudian mengalir ke sungai di Sidoarjo. “Ini sebenarnya perlu dijembatani Pemprov Jatim agar terjadi kolaborasi untuk segera memulihkan fungsi sungai yang saling terkait antara Sidoarjo dan Surabaya,” ujar Eri.

Eri Irawan mengatakan, normalisasi secara rutin diperlukan untuk mengurangi banjir karena kapasitas air bisa lebih banyak dan aliran lebih lancar. “Normalisasi juga perlu diiringi dengan restorasi habitat di lingkungan sungai agar ekosistem sungai bisa pulih dengan keanekaragaman hayati yang terawat,” ujarnya.

“Dalam situasi penanganan banjir yang penuh tantangan, termasuk karena cuaca ekstrem, kita sebenarnya cukup terbantu dengan adanya pembangunan drainase yang masif beberapa waktu terakhir. Seperti dalam kasus banjir Selasa (24/12/2024), bila tak ada saluran air di kampung dan jalan-jalan utama, pasti situasi banjir bisa lebih parah,” imbuh Eri.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, langkah terintegrasi yang telah dilakukan Pemkot Surabaya untuk menangani banjir perlu terus dilanjutkan, apalagi tantangan perubahan iklim dengan cuaca ekstrem sudah bukan lagi isapan jempol.

“Kesadaran bersama tentang perubahan iklim, pengelolaan lingkungan di daerah hulu, pemulihan fungsi alami sungai, penataan ruang dengan mengurangi pembangunan di daerah resapan air, menambah resapan/tampungan air (bozem, waduk) termasuk integrasi box culvert dengan fungsi resapan air, dan manajemen persampahan yang baik; perlu dijalankan paralel dengan normalisasi saluran, integrasi saluran, pembuatan saluran, dan penguatan fasilitas seperti rumah pompa,” jelasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Nadir, Peran Tokoh NU dalam Membangun Kesadaran Masyarakat tentang Batas Tubuh Anak

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang dikenal sebagai Gus Nadir, yaitu Nadirsyah Hosen, kembali menyoroti isu penting terkait perlindungan anak dari tindakan tak senonoh. Dalam pernyataannya, ia menolak upaya normalisasi ciuman yang dilakukan oleh seorang tokoh agama bernama Gus Elham Yahya. Fenomena ini menjadi sorotan publik setelah video-video yang menunjukkan tindakan tersebut viral di media […]

  • Polsek Taman Dampingi Warga Penggerak Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sesuai arahan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Polsek Taman melalui Bhabinkamtibmas Desa Pertapanmaduretno, Aiptu Sudarmadi, melaksanakan kegiatan pengecekan dan pemantauan progres program ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim di wilayah Desa Pertapanmaduretno, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (3/6/2025). Kegiatan ini berfokus pada pemanfaatan lahan kosong milik warga, Bapak Mulyono, yang terletak […]

  • Erles Rareral: Tangkap Oknum Advokat di Kupang Diduga Ancam Warga 

    • calendar_month Ming, 6 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus viral oknum Advokat berinisial JD di Kota Kupang yang dilaporkan oleh MT (46) ke Polda NTT pada Minggu, (29/09/2024), kini menjadi sorotan publik. MT, seorang buruh harian lepas, melaporkan JD bersama dua rekannya yang merupakan anggota polisi atas dugaan tindak pidana. Laporan MT tercatat di SPKT Polda NTT dengan nomor laporan polisi Nomor […]

  • Wakil Bupati Batubara Sambut Kunjungan Komisi A DPRD Sumut

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Kunker Komisi A DPRD Sumut dan BKD Sumut di Kabupaten Batubara DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Bupati Batubara, Syafrizal, menerima kunjungan kerja (kunker) dari Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut. Pertemuan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Batubara, Kecamatan Lima Puluh, pada hari Kamis (18/9). Kunker ini menjadi momen penting dalam memperkuat […]

  • Program “Mayur Kamtibmas” Polresta Banyuwangi Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Narkoba

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polresta Banyuwangi Polda Jatim melalui Satbinmas menggelar kegiatan “Mayur Kamtibmas” di wilayah hukum Polsek Sempu. Kegiatan yang berlangsung di Dusun Krajan, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu ini dihadiri oleh jajaran Polsek Sempu, personel Satbinmas, Bhayangkari, serta puluhan warga sekitar. Selain berbagi sayuran […]

  • Perceraian Yasmine Ow dan Aditya Zoni: Keputusan Pengadilan Agama Cibinong

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rumah tangga Yasmine Ow dan Aditya Zoni resmi berakhir setelah Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, memutuskan perceraian mereka secara online. Humas PA Cibinong, Dadang Karim, mengungkapkan bahwa putusan tersebut sesuai dengan gugatan awal yang diajukan oleh Yasmine. Dalam sidang yang berlangsung pada 24 September 2024, Yasmine dinyatakan sebagai penggugat dan permohonan cerainya dikabulkan. […]

expand_less
Exit mobile version