Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Sindikat Peredaran Narkoba Sita Sabu 1,1 KG

Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Sindikat Peredaran Narkoba Sita Sabu 1,1 KG

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Komitmen Polresta Banyuwangi Polda Jatim dalam memerangi Narkoba kembali diwujudkan dengan keberhasilannya mengungkap peredaran Narkoba jenis Sabu.

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra,SIK saat menggelar pers release di halaman Mapolresta Banyuwangi,Senin (21/10).

Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengatakan, dalam operasi yang berlangsung sejak 3 hingga 5 Oktober 2024, Polresta Banyuwangi berhasil menangkap empat tersangka dengan barang bukti Sabu seberat 1,1 kg.

Pengungkapan ini berawal dari penangkapan dua tersangka berinisial AFA dan MI, pada 3 Oktober 2024 di wilayah Sukolilo, Dusun Sukomaju, kecamatan Srono, Banyuwangi.

Dari hasil penangkapan itu, Polisi menyita 9 paket sabu-sabu.

Operasi tersebut kemudian berkembang hingga berhasil menangkap dua tersangka lain, SE dan JH, yang berperan sebagai pemasok Narkoba.

Keduanya ditangkap pada 4 Oktober di rumah tersangka, dengan barang bukti berupa sabu disembunyikan di plafon rumah dan mobil tersangka.

“Dalam pengungkapan ini, barang bukti yang berhasil kami sita termasuk 12 paket sabu-sabu dengan total berat 1,1 kg,” kata Kombes Pol Rama.

Selain itu, Polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan untuk pengedara, yakni 1 Unit Sepeda Motor dan 1 unit mobil Honda Brio merah dengan nopol P 1013 XM.

Kapolresta Banyuwangi juga menjelaskan bahwa barang haram tersebut diduga kuat berasal dari jaringan Madura yang beroperasi di Surabaya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman minimal 6 tahun penjara, maksimal hukuman mati atau 20 tahun penjara.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Banyuwangi,” tegas Kombes Pol Rama.

Kapolresta Banyuwangi juga menegaskan, tidak ada ruang bagi para pengedar Narkoba.

“Tindakan tegas akan kami ambil, termasuk jika ada oknum anggota yang terlibat,” tegas Kapolresta Banyuwangi menutup pernyataannya. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menata Kembali Pariwisata di Pulau Dewata 

    • calendar_month Jum, 30 Agu 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Pandjaitan, telah menyatakan komitmen pemerintah untuk membenahi tata kelola pariwisata di Bali. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kriminalitas dan berkurangnya lapangan kerja bagi warga lokal, yang dikaitkan dengan jumlah warga negara asing (WNA) yang tinggal di Bali, yang mencapai lebih dari 200 ribu orang. […]

  • Penjabat Gubernur Jatim Adhy Karyono Lepas Produk Unggulan Diekspor ke Empat Negara 

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, melepas lima truk produk unggulan ke empat negara dengan nilai total mencapai Rp1,3 miliar dalam acara Festival Ekspor 2024 di Surabaya. Produk-produk ini mencakup produk dari sektor industri, hasil pertanian, dan Bumdesma. “Alhamdulillah kami melepas ekspor sebanyak lima produk unggulan kota dengan total nilai keseluruhan mencapai Rp1,3 […]

  • Kampanye Masif “Ledangan”, PAC PDIP Sambikerep Yakin Menang Besar Risma – Gus Hans,Eri – Armuji Di Pilkada 2024

    • calendar_month Sab, 23 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, PDI Perjuangan Surabaya terus solid dalam memenangkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Risma-Gus Hans dan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri-Armuji. Salah satunya adalah kampanye keliling jalan atau yang dikenal sebagai “Ledangan”. Ketua PAC Sambikerep PDI Perjuangan Surabaya, Saroni SH menyatakan bahwa kampanye ledangan […]

  • Sahroni dan Empat Keluarga Tewas Tertimbun

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

      Penemuan Jenazah Keluarga di Indramayu Diduga Korban Pembunuhan DIAGRAMKOTA.COM – Polisi sedang melakukan penyelidikan terkait penemuan lima jenazah sekeluarga yang ditemukan dalam satu liang di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu. Dugaan kuat mengarah pada tindakan pembunuhan sebagai penyebab kematian para korban. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa laporan resmi dari Polres Indramayu […]

  • Sambut HJKS Ke 732 ,DPD Golkar Gelar Lomba Kreativitas Oleh-oleh Khas Surabaya

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPD Partai Golkar Kota Surabaya menggelar lomba kreativitas pembuatan oleh-oleh khas Surabaya yang belum pernah dibuat sebelumnya dalam rangka menyongsong Hari Jadi ke-732 Kota Surabaya. Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya, Arif Fathoni mengatakan oleh-oleh tersebut bisa berupa kue maupun kerajinan tangan yang dapat dijadikan oleh-oleh para pelancong.Kamis (1/5/2025) “Masyarakat harus difasilitasi untuk membuat […]

  • Sekdakab Jombang Soroti Kondisi Gedung SDN Plosogenuk 1 yang Rusak Berat

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.CAOM – Kerusakan parah pada gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Plosogenuk 1 di Kecamatan Perak, Jombang, telah menjadi perhatian serius dari pemerintah setempat. Kondisi bangunan yang tidak layak tersebut memicu kekhawatiran terhadap keselamatan dan kenyamanan siswa dalam menjalani proses belajar mengajar. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kerusakan tersebut mencakup bagian atap yang roboh dan dinding yang retak. […]

expand_less
Exit mobile version