Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika di Sidoarjo: Tersangka DW Ditangkap Polisi

Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika di Sidoarjo: Tersangka DW Ditangkap Polisi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rab, 11 Des 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMSatresnarkoba Polrestabes Surabaya lagi lagi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Sidoarjo. Dalam operasi yang digelar , sekitar pukul 15.00 WIB, seorang pria berinisial DW (43) ditangkap di rumahnya di Jl. Bebekan, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Dalam penggeledahan pihak kepolisian kompol suriah miftah irawan pada di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:

1. Sembilan kantong plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat ±4,350 gram.

2. Timbangan digital dan perlengkapan lain seperti plastik klip, sendok plastik, dan sekrop.

3. Sebuah bungkus rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu.

4. Satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi.

Menurut kasatresnarkoba polrestabes surabaya kompol suriah miftah irawan memberikan keterangan pihak kepolisian, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim kepolisian mendapati tersangka sedang berada di rumahnya. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu yang diakui tersangka sebagai miliknya.

DW mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial M, yang saat ini berstatus buronan (DPO). Transaksi terakhir dilakukan pada 6/11/ 2024, di kawasan Kletek, Taman, Sidoarjo. DW mengambil sabu seberat ±5 gram seharga Rp900.000 dengan sistem pembayaran setelah barang terjual.

Dari hasil interogasi, DW mengaku telah tiga kali membeli sabu dari pelaku M. Barang tersebut kemudian dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan sebesar Rp200.000 per gram. Tersangka menyebut motif utamanya adalah mencari keuntungan dari hasil penjualan narkotika.

Berdasarkan barang bukti dan pengakuan tersangka, DW dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman bagi pelanggar pasal ini meliputi pidana penjara dengan masa yang cukup berat, sesuai dengan perannya sebagai pengedar narkotika pungkas kompol suriah.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika.

Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba di wilayah kita,” ujar salah satu petugas.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen aparat dalam memerangi peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Penyelidikan terhadap kasus ini akan terus dikembangkan, termasuk memburu pelaku M yang berstatus DPO. ( dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong terkait tuduhan ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo. Penetapan diumumkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, Senin (7/11/2025). Kedelapan tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam […]

  • DPR: Keracunan Bukan Alasan Hentikan Program MBG

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Program Makan Bergizi Gratis Tetap Diperlukan untuk Masa Depan Generasi Muda DIAGRAMKOTA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas utama pemerintah dinilai tetap perlu dilanjutkan meskipun terdapat sejumlah kasus keracunan makanan di beberapa daerah. Berbagai pimpinan DPR RI menegaskan bahwa program ini tidak perlu dihentikan, melainkan perlu dievaluasi agar lebih efektif dan tepat sasaran. […]

  • Konten Spa Berbaju Seksi di TikTok, DPRD Surabaya Gerah, Terungkap Izin Tak Sesuai

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Video yang diunggah akun TikTok @spa_tidar menampilkan terapis perempuan berpakaian seksi. Konten itu memicu keresahan di kalangan anggota Komisi B DPRD Surabaya. Pemilik spa yang berlokasi di Surabaya Barat dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait perizinan usahanya. Dalam rapat bersama Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar), terungkap bahwa usaha tersebut mengantongi izin rumah […]

  • Pemkab Sidoarjo Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik se-Jawa Timur Tahun 2025

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kabupaten Sidoarjo kembali menorehkan prestasi gemilang dalam bidang pembangunan daerah. Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Timur yang digelar di Hotel Shangri-La Surabaya, Selasa (29/4/2025), Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., menerima langsung penghargaan Terbaik I Kategori Kabupaten dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2025 dari Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah […]

  • Program “Kagetan” Walikota Eri: Semarak di Awal, Senyap di Akhir

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 272
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota Surabaya baru-baru ini ditetapkan sebagai Kota Wakaf oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama RI. Penetapan itu disambut antusias oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, yang menilai wakaf bisa menjadi instrumen strategis untuk mengentaskan kemiskinan dan menggerakkan ekonomi umat. “Kalau dana wakaf dikumpulkan dengan baik, misalnya di Kelurahan Pagesangan ada […]

  • Tradisi Suroan di Desa Prasung: Warga Gelar Ngerumat Tetenger, Rawat Makam Leluhur sebagai Warisan Budaya dan Spiritualitas

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam bulan Suro penanggalan Jawa, warga Desa Prasung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, melaksanakan tradisi tahunan Ngerumat Tetenger sebagai bentuk penghormatan terhadap para leluhur. Kegiatan ini berupa Membersihkan makam, Penggantian kain kafan batu nisan, serta doa bersama yang menjadi bagian dari pelestarian budaya dan spiritual masyarakat. Ngerumat Tetenger adalah tradisi membersihkan dan merawat makam […]

expand_less
Exit mobile version