Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Hanafi Tidak Hanya Diduga Bunuh Pegawai BPS Haltim, Kejari Minta Tambahan Pasal

Hanafi Tidak Hanya Diduga Bunuh Pegawai BPS Haltim, Kejari Minta Tambahan Pasal

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Permintaan Kejari Halmahera Timur untuk Melengkapi Berkas Perkara Tersangka Penghilangan Nyawa

DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur, Maluku Utara, meminta penyidik Polres Halmahera Timur melengkapi berkas tambahan dalam perkara kasus penghilangan nyawa salah satu pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) bernama Tiwi oleh tersangka Hanafi. Kepala Kejari Halmahera Timur, Satria Irawan, menjelaskan bahwa permintaan ini sesuai dengan petunjuk jaksa penuntut umum (JPU).

Menurut Satria, selain pasal utama tentang penghilangan nyawa, tersangka juga diduga melakukan tindak pidana lain. “Tersangka tidak hanya melakukan penghilangan nyawa, tapi lebih dari itu. Makanya kami minta lengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa kemudian dijadikan satu penuntutan,” ujar Satria.

Penambahan Pasal dan Berkas Tambahan

Satria menyebutkan bahwa JPU meminta penyidik menambahkan berkas perkara terkait beberapa tindak pidana, seperti judi online, penggunaan data pribadi milik orang lain, serta tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE). “Jadi harus ada penambahan pasal dan berkas-berkas baru, misalkan terkait judi, ITE, dan penggunaan data orang lain,” jelasnya.

Hasil koordinasi antara Kejari dan Kapolres Halmahera Timur, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, menunjukkan bahwa berkas tambahan yang diminta sudah mulai dilengkapi. Rencananya, berkas tersebut akan dilimpahkan kembali pada awal Oktober 2025.

Awal Penyidikan dan Penambahan Pasal

Awalnya, tersangka Adhitya Hanafi hanya disangkakan dengan pasal 340, 339, dan 338 subsider pasal 351 ayat 3 KUHP oleh penyidik Polsek Kecamatan Maba Selatan. Namun, setelah pendalaman perkara, Kejari meminta penyidik menambahkan pasal lain karena adanya indikasi tindak pidana lain selain penghilangan nyawa.

Kronologi Kasus Penghilangan Nyawa Tiwi

Korban berinisial KLP alias Tiwi (30) ditemukan tidak bernyawa di rumah dinasnya, Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba. Pelaku penghilangan nyawa yang juga rekan kerja Tiwi ini bernama Hanafi, telah ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Maluku Utara, dan Polsek KMaba Selatan, Polres Halmahera Timur.

Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik mengungkap sejumlah fakta serta kronologi penghilangan nyawa ini. Hanafi merencanakan aksi penghilangan nyawa terhadap Tiwi setelah meminjam uang korban sekitar Rp 30 juta dan ditolak.

Motif dan Pelaksanaan Aksi

Pada tanggal 17 Juli 2025, Hanafi secara diam-diam masuk ke rumah dinas Tiwi yang juga ditinggali oleh calon istri pelaku (kini istri). Pelaku meminjam uang tapi tidak diberikan. Sehingga, 17 Juli pelaku secara diam-diam masuk ke rumah dinas yang ditempati korban bersama calon istrinya, menggunakan kunci rumah yang sudah digandakan pelaku.

Tanpa sepengetahuan Tiwi, Hanafi telah mengurung diri dalam kamar calon istrinya yang bersebelahan dengan kamar korban selama beberapa hari. Lebih lanjut, secara diam-diam pelaku memantau aktivitas korban dalam rumah lewat kamar calon istrinya sejak 17 hingga 19 Juli.

Aksi Pembunuhan dan Pengambilan Uang

Pada 19 Juli 2025 sekitar pukul 05:22 WIT, Hanafi melancarkan aksi bejatnya dengan masuk ke dalam kamar korban. Pelaku menyekap dan mengikat kedua tangan korban, kemudian memaksanya melakukan oral seks. Hanafi kemudian mengambil handphone milik korban dan meminta diberikan password untuk membukanya.

Pelaku membuka aplikasi Jenius dan memaksa korban memberikan pin. Ketika pin terbuka, uang korban sebanyak Rp 38 juta ditransfer ke Gopay korban, kemudian uang ditransfer ke rekening pelaku. Tak hanya itu, pelaku juga membuka aplikasi pinjaman online dengan limit sekitar Rp 50 juta serta mengambil beberapa ratus uang tunai yang ada di kamar korban. Total uang milik korban yang berhasil diambil pelaku sekitar Rp 89 juta.

Rekayasa Lokasi dan Pernikahan

Dari uang korban itulah, Hanafi melunasi utang-utangnya dan melakukan deposit judi online. Hanafi menutup mulut korban dengan lakban dan bantal hingga berkisar 3 menit korban mulai lemas, dan 10 menit kemudian korban kejang-kejang dan akhirnya meninggal.

Setelah tubuh korban tidak lagi bergerak, pelaku sempat mencari tahu tanda-tanda orang baru meninggal, untuk memastikan korban sudah meninggal atau belum. Karena takut diketahui orang, pelaku merekayasa lokasi dengan mengajukan cuti secara online sejak 21 hingga 25 Juli melalui handphone milik korban, serta membalas setiap pesan WhatsApp yang masuk.

Tindakan Setelah Pembunuhan

Pelaku membawa dua handphone dan casnya milik korban ke Ternate serta membuang secara terpisah. Kepala cas handphone dibuang di laut, kabel cas dibuang di dekat Masjid Al-Munawar dan dua handphone korban dibuang di lokasi Danau Ngade.

Melangsungkan pernikahan setelah menghilangkan nyawa korban, pelaku melangsungkan pernikahan dengan calon istrinya pada 27 Juli. Kepala penyidik menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku telah dilakukan. Untuk istri pelaku belum diperiksa, karena masih syok setelah mendapatkan kabar bahwa suaminya melakukan pembunuhan.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengedar Sabu di Sidoarjo Ditangkap, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lokal

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya kembali mencatatkan keberhasilan dalam membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sidoarjo. Dalam sebuah operasi yang digelar pada Kamis, 19 September 2024, polisi berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial YPP alias S (30), yang diketahui beroperasi di Kecamatan Waru, Sidoarjo. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat […]

  • Cuaca Ekstrem Hancurkan 15 Rumah di Empat Desa Blitar

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hujan deras dan angin kencang yang melanda Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, pada Senin (27/10/2025) siang, menyebabkan kerusakan parah pada sejumlah bangunan warga. Peristiwa ini menimpa empat desa, yaitu Modangan, Kemloko, Dayu, dan Penataran. Kerusakan Terparah di Desa Modangan Di Desa Modangan, satu rumah milik Bapak Busono mengalami kerusakan berat setelah tertimpa pohon sengon buto […]

  • Pemerintah Tegaskan Thrifting Tidak Dilarang!

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah menegaskan bahwa aktivitas thrifting atau jual beli pakaian bekas tidak sepenuhnya dilarang. Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian Koperasi dan UMKM, Temmy Satya Permana, menyebut larangan hanya berlaku untuk pakaian bekas impor ilegal yang masuk ke Indonesia tanpa izin. “Yang dilarang itu pakaian bekas impor ilegal. Pakaian preloved lokal, penjualan barang pribadi, hingga […]

  • WOW! Rumah Keluarga Bupati Ponorogo Digeledah KPK, Petunjuk Ini Ditemukan

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setelah Bupati Ponorogo Sugiri Sancokoditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)bergerak cepat untuk mengumpulkan bukti-bukti. KPK kembali melakukan operasi di kota Reog dan melakukan penggeledahan di enam lokasi secara bersamaan. Penggeledahan yang dilaksanakan pada Selasa, 11 November 2025, bertujuan utama mengunjungi Kantor Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Berikut daftar […]

  • Sinergi Ditpolairud dan Masyarakat: Penanaman Mangrove Cegah Abrasi di Gresik

    • calendar_month Sab, 21 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    NAWACITAPOST.COM – Ditpolairud Polda Jawa Timur kembali menunjukkan dedikasinya terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman 11.000 bibit mangrove di Desa Lumpur, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Kegiatan ini merupakan bagian dari melaksanakan program Asta Cita 100 Hari Kerja Pemerintahan Presiden Republik Indonesia sekaligus upaya nyata dalam pelestarian lingkungan dan pencegahan abrasi. Direktur Ditpolairud Polda Jatim, Kombes […]

  • Manusia Silver Tambal “Jeglongan Sewu” Waru, Demi Keselamatan Pelajar

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah terik matahari yang menyengat pada Rabu siang (16/4), sebuah pemandangan menyentuh hati terlihat di Jalan H Anwar Hamzah, Desa Tambakoso, Kecamatan Waru. Seorang manusia silver, biasa dikenal sebagai pengamen jalanan, tampak sibuk menambal lubang-lubang di jalan yang sudah lama dijuluki warga sebagai “jeglongan sewu”. Dialah Udin (31), pria yang sehari-hari mengamen […]

expand_less
Exit mobile version