Penggerebekan di Sawah Pulo, Polsek Krembangan Amankan Dua Pengguna Sabu

HUKRIM1491 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Dua pria berinisial YD (28) dan MDS (34) ditangkap oleh jajaran Polsek Krembangan di kawasan Jalan Sawah Pulo, Gang 4, Surabaya, pada Jumat (20/9/2024). Kedua tersangka ditangkap saat sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di wilayah tersebut. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat setempat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi.

Iptu Suroto, Kasi Humas Polsek Krembangan, dalam keterangannya pada Kamis (3/10/2024),menjelaskan bahwa laporan dari warga menjadi awal pengungkapan kasus ini. “Kami menerima laporan adanya penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan kedua pelaku di tempat kejadian,” ujarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,26 gram, pipet kaca dengan sisa pembakaran sabu seberat 1,72 gram, serta alat hisap atau bong. Kedua pelaku mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial MS, yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).

“Kami terus mendalami kasus ini untuk menelusuri jaringan pemasok narkoba yang lebih luas. Kedua tersangka telah kami amankan bersama barang bukti,” tambah Iptu Suroto.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara.
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba demi menjaga keamanan lingkung. (dk/Yudi)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *