OTT Kasus Suap di Kalimantan Selatan KPK Tangkap Enam Orang 

HUKUM777 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas korupsi di Indonesia. Pada Minggu malam, tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT tersebut dan mengatakan OTT ini terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di wilayah tersebut.

“Kami mengamankan sekitar enam orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/10/2024).

Ghufron, membenarkan adanya OTT tersebut dan menyatakan bahwa enam orang telah diamankan. Keenam orang tersebut terdiri dari pihak pemberi dan penerima suap, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ghufron juga mengungkapkan bahwa KPK telah menyita uang tunai sekitar Rp10 miliar yang diduga sebagai uang suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Kalimantan Selatan. Kami mengamankan lebih dari Rp10 miliar, masih dalam proses hitung.

“Mohon bersabar karena pihak-pihak tersebut kita bawa bertahap melalui penerbangan komersil sehingga tidak bisa dalam satu jadwal, nanti kalau sudah terkumpul kami akan sampaikan melalui konferensi pers, pada Selasa besok,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata, mengakui bahwa praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa masih menjadi permasalahan serius di Indonesia. Ia menyatakan bahwa belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi tersebut.

“Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Alex.

OTT yang dilakukan KPK di Kalimantan Selatan ini menjadi bukti nyata bahwa korupsi masih menjadi ancaman serius bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. KPK terus berupaya untuk memberantas korupsi di berbagai sektor, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa. (red/ria)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *