Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Yusuf Mansur Dituntut Bayar Rp4,075 Miliar dalam Kasus Investasi Batu Bara

Yusuf Mansur Dituntut Bayar Rp4,075 Miliar dalam Kasus Investasi Batu Bara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Kota Bogor telah memutuskan bahwa Yusuf Mansur dan beberapa pihak lainnya harus membayar Rp4,075 miliar kepada Ilis Siti Rahmah dalam kasus investasi batu bara tahun 2009.

Putusan ini dibacakan secara daring melalui platform e-Court pada tanggal 18 September 2023, dalam perkara nomor 147/Pdt.G/2023/PN.Bgr.

Ilis Siti Rahmah mengajukan gugatan terhadap Yusuf Mansur dan PT Adhi Partner terkait investasi batu bara yang dilakukan pada tahun 2009. Saat itu, Ilis dan suaminya, Arif, menyetorkan modal sebesar Rp250 juta dalam proyek yang dijalankan di Kalimantan Selatan. Yusuf Mansur menjabat sebagai komisaris utama PT Adhi Partner.

Namun, proyek investasi tersebut mengalami kemacetan. Hingga akhir tahun 2009 dan awal 2010, tidak ada pengembalian keuntungan, dan tidak ada penjelasan yang jelas dari pihak pengelola. Hal ini membuat Ilis dan Arif merasa dirugikan dan memutuskan untuk menuntut pihak-pihak terkait.

Zaini Mustafa, kuasa hukum Ilis Siti Rahmah, dalam keterangannya menjelaskan bahwa Yusuf Mansur telah menjanjikan kepada para investor keuntungan sebesar 28,6 persen, di mana sebagian dari keuntungan tersebut dijanjikan akan diserahkan kepada lembaga pesantren Darul Quran.

“Memang Yusuf Mansur jualnya Darul Quran itu makanya menarik, keluarga Pak Arif dan Ibu Ilis, karena keuntungan untuk pesantren pahalanya bakal mengalir. Jangankan mengalir, uang tak kembali,” terang Zaini Mustafa.

Arif, suami dari Ilis Siti Rahmah, mengungkapkan rasa syukur atas putusan pengadilan yang memenangkan gugatan mereka.

“Tentunya sangat bersyukur, sujud syukur perjuangan Pak Zaini dan teman-teman membuahkan hasil dan Pak Hakim yang memutus perkara dengan adil,” ujarnya usai putusan diumumkan.

Zaini Mustafa juga menyatakan harapannya agar Yusuf Mansur segera menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan putusan pengadilan.

Zaini mengatakan bahwa angka ini sesungguhnya sangat kecil dibanding kekayaan Yusuf Mansur dari bisnis seperti Waroeng Steak and Shake. Kita tunggu janjinya, sedikit bagi Yusuf Mansur kalau hanya membayar putusan perkara Pak Arif dan Ibu Ilis ini.

“4 miliar 75 juta terlalu kecil, kan Yusuf Mansur sesumbar di media bahwa keuntungan Steak and Shake saja sudah berapaJaJadi malu kalau tidak bayar, dan ini berdasarkan putusan pengadilan,” kata Zaini Mustafa.

Zaini juga memperkirakan, ada lebih dari 250 investor lain yang terlibat dalam proyek investasi batu bara tersebut. Ia menyatakan siap untuk mengajukan gugatan secara berkala dengan penggugat yang berbeda dalam waktu dekat, dan juga bersiap menghadapi banding yang mungkin diajukan oleh pihak Yusuf Mansur dan rekan-rekannya.

Sampai berita ini diturunkn belum ada tangggapan dari pihak Yusuf Mansur. Putusan Pengadilan Negeri Kota Bogor ini menjadi bukti bahwa hukum dapat ditegakkan untuk melindungi hak-hak investor yang dirugikan.

Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi para investor untuk selalu berhati-hati dalam memilih investasi dan memastikan bahwa perusahaan yang dipilih memiliki kredibilitas yang baik. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus KDRT Bos Tambang Nikel PT. AMBO Berujung Tersangka

    Kasus KDRT Bos Tambang Nikel PT. AMBO Berujung Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Penetapan Tersangka dalam Kasus KDRT yang Melibatkan Bos Tambang Nikel DIAGRAMKOTA.COM – Direktur PT Altan Bumi Barokah (AMBO), M Fajar, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Keputusan ini diambil oleh penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara setelah dilakukan gelar perkara pada […]

  • BGN

    Wakil Kepala BGN Kaget Dapur MBG Ilegal Marak di Banyumas

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Gizi Nasional(BGN) meragukan maraknya pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru di berbagai daerah, khususnya di bekas Karesidenan Banyumas. Di wilayah tersebut jumlahnya melebihi kuota yang ditetapkan dan berdiri tanpa sepengetahuan internal lembaga. Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengatakan temuan tersebut berpotensi memicu persaingan antar penerima manfaat dan mengganggu kualitas layanan program makan […]

  • PDAM Surya Sembada dan SMSI Surabaya Jalin Sinergi untuk Peningkatan Pelayanan Air

    PDAM Surya Sembada dan SMSI Surabaya Jalin Sinergi untuk Peningkatan Pelayanan Air

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya mempererat tali silaturahmi dan menjalin sinergi, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Surabaya mengadakan audiensi dengan PDAM Surya Sembada Surabaya pada Kamis (15/08/2024). Dalam pertemuan tersebut, jajaran pengurus dan anggota SMSI Kota Surabaya diterima langsung oleh Direktur Utama PDAM Surya Sembada Surabaya, Ir. Arief Wisnu Cahyono, S.T., beserta Direktur Pelayanan. Ketua […]

  • ihsg BEI Pasar Keuangan Korea Selatan Terpuruk

    Buka atau Libur? Jadwal Perdagangan Saham di BEI dan Strategi Investasi untuk Pekan Ini

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan jadwal perdagangan saham untuk minggu ini. Dalam kalender libur yang dirilis, terdapat beberapa hari libur nasional yang memengaruhi aktivitas pasar modal. Untuk Senin, 16 Februari 2026, perdagangan saham ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Selanjutnya, Selasa, 17 Februari 2026, juga menjadi hari libur nasional Imlek. […]

  • Bertahan, Bupati Lumajang: Warga Sumberlangsep yang Terkena Lahar Semeru Pernah Menolak Relokasi

    Bertahan, Bupati Lumajang: Warga Sumberlangsep yang Terkena Lahar Semeru Pernah Menolak Relokasi

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Alasan Warga Menolak Relokasi DIAGRAMKOTA.COM – Warga Dusun Sumberlangsep, Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pernah ditawarkan untuk direlokasi oleh pemerintah setelah bencana banjir lahar Gunung Semeru. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh sebagian besar penduduk dusun yang terletak di kawasan rawan bencana. Bupati Lumajang Indah Amperawati menjelaskan bahwa relokasi dilakukan pasca-erupsi Gunung Semeru pada […]

  • Seni Bahagia: 8 Kebiasaan Sederhana Orang yang Cinta Hidup

    Seni Bahagia: 8 Kebiasaan Sederhana Orang yang Cinta Hidup

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ada seseorang yang selalu terlihat bercahaya. Bukan karena kehidupan mereka bebas dari kesulitan, tetapi karena mereka memiliki cara unik untuk menikmati setiap hari yang diberikan. Mereka tidak menantikan situasi yang sempurna agar merasa bahagia—mereka membentuk ruang kebahagiaan melalui kebiasaan kecil yang terus-menerus. Dikutip dari Geediting pada Selasa (2/12), dalam psikologi modern, kebahagiaan bukanlah tujuan […]

expand_less