Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Rencana Besar Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Reformasi Penerimaan Negara

Rencana Besar Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Reformasi Penerimaan Negara

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Presiden terpilih Prabowo Subianto telah mengumumkan rencana besar untuk melakukan reformasi dalam sistem penerimaan negara. Rencana ini, yang diumumkan oleh Burhanuddin Abdullah, Dewan Penasihat Presiden Terpilih, akan dimulai pada Januari 2025.

Reformasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penerimaan negara, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Burhanuddin Abdullah menjelaskan bahwa reformasi ini salah satu langkah utama adalah pembentukan Badan Penerimaan Negara yang akan menggabungkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Lembaga baru ini akan dipimpin oleh Menteri Penerimaan Negara yang bertanggung jawab atas pengelolaan pajak, cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Burhanuddin menekankan bahwa perubahan kelembagaan ini penting untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas dalam menjalankan program strategis. “Political will melulu nggak bisa, harus ada capacity to implement will itu,” tegasnya.

Selain reformasi di bidang penerimaan negara, Prabowo juga berencana untuk melakukan transformasi kelembagaan di Kementerian BUMN.

Hal ini didasari oleh fakta bahwa BUMN memiliki aset yang besar, namun kontribusinya terhadap perekonomian masih perlu ditingkatkan. Transformasi yang direncanakan meliputi aspek bisnis, kultural, dan manajemen.

Reformasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan penerimaan negara, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Dengan menggabungkan DJP dan DJBC, diharapkan akan terjadi sinergi yang lebih baik dalam pengumpulan pajak dan bea cukai.

Transformasi di Kementerian BUMN juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Prabowo untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih efektif dan berorientasi pada hasil.

Badan Penerimaan Negara untuk Tingkatkan Rasio Perpajakan; Badan Penerimaan Negara sendiri masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Dalam dokumen rancangan awal RKP 2025 yang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, lembaga itu diberi nama sebagai Badan Otorita Penerimaan Negara.

Badan Otorita Penerimaan Negara dibentuk untuk meningkatkan rasio penerimaan perpajakan hingga 12% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025, dari 10,21% pada 2023.

Upaya meningkatkan penerimaan perpajakan dilakukan untuk mencapai target rasio penerimaan perpajakan sebesar 10-12% PDB pada 2025, melalui pembenahan kelembagaan perpajakan melalui pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara

“Yaitu untuk meningkatkan tax ratio sehingga APBN dapat menyediakan ruang belanja yang memadai bagi pelaksanaan pembangunan dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” dikutip dari dokumen RKP 2025, Senin (22/4/2024).

Di RKP 2025 tercantum peningkatan rasio penerimaan perpajakan juga akan dilakukan dengan percepatan implementasi core tax system dengan mengoptimalkan pengelolaan data yang berbasis risiko dan interoperabilitas data, serta mendorong sistem perpajakan lebih compatible dengan struktur perekonomian.

Penguatan kegiatan ekstensifikasi pajak dan pengawasan atas Wajib Pajak High Wealth Individual juga akan diterapkan pada 2025, seiring dengan upaya penegakan hukum yang berkeadilan melalui optimalisasi pengungkapan ketidakbenaran perbuatan dan pemanfaatan kegiatan digital forensic.

Terakhir, melalui penajaman tax incentive tepat sasaran untuk mendorong sektor prioritas seperti pertanian, manufaktur, pariwisata, dan usaha mikro kecil dan menengah. (red/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSUD dr. Iskak Tulungagung Luncurkan Layanan SIKARISMA

    RSUD dr. Iskak Tulungagung Luncurkan Layanan SIKARISMA

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 204
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tulungagung  memberikan pelayanan SIKARISMA (Sistim Kirim Obat sampai Rumah Tanpa Antri Secara Aman, Cepat dan Akurat). Plt. Direktur RSUD dr.Iskak Tulungagung Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes mengatakan, Launching SIKARISMA untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang benar-benar terintegrasi dengan Public Safety Center (PSC) 119 dan mampu mempercepat waktu tunggu bagi pelayanan […]

  • Real Madrid , Manchester City

    Kondisi Tim Real Madrid Sebelum Laga Kontra Manchester City

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Real Madrid kembali mempersiapkan diri menghadapi laga penting di Liga Champions. Dalam pertandingan leg pertama melawan Manchester City, pelatih Santiago Solari dan staf kepelatihan telah menentukan susunan pemain yang akan turun. Pemilihan pemain ini dilakukan dengan pertimbangan kondisi fisik, performa terakhir, serta strategi yang akan diterapkan dalam laga tersebut. Pemain Kunci yang Dipanggil […]

  • KJP Plus Tahap II

    Asyik KJP Plus Tahap II 2025 Cair Bertahap Mulai 5 Januari 2026

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program bantuan pendidikan yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, kembali memberikan dukungan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Dalam tahap II Tahun 2025, dana KJP Plus telah cair secara bertahap sejak tanggal 5 Januari 2026. Proses pencairan ini mencakup dana bulan November 2025 yang diberikan kepada sebanyak 707.513 […]

  • Tekan Angka Laka Lantas, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025.

    Tekan Angka Laka Lantas, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025.

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 187
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar apel gelar pasukan operasi kewilayahan Zebra Semeru 2025 di halaman Mapolres, Senin (17/11/2025). Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, dan menjadi penanda dimulainya operasi yang bertujuan utama untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. “Apel gelar pasukan ini adalah bentuk kesiapan […]

  • Cak YeBe

    DPRD Surabaya Usul Revitalisasi Pasar Jadi Rusun Terintegrasi, Solusi Krisis Hunian

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 186
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengkritisi krisis hunian terjangkau yang masih menjadi persoalan serius di Kota Pahlawan. Meski pemerintah telah menyediakan 23 rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dengan total 5.233 unit, antrean warga terus membengkak hingga mencapai 14.000 pendaftar pada Maret 2025. “Kondisi ini menunjukkan bahwa kebutuhan hunian vertikal […]

  • Mantan Ketua DPRD Kuansing Ditahan Terkait Kasus Korupsi Lahan Hotel

    Mantan Ketua DPRD Kuansing Ditahan Terkait Kasus Korupsi Lahan Hotel

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Mantan Ketua DPRD Kuansing Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Hotel DIAGRAMKOTA.COM – Seorang mantan pejabat tinggi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), H Muslim SSos MSi, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing. Penahanan ini dilakukan pada Senin (20/10) sekitar pukul 12.00 WIB. Langkah ini dilakukan setelah penyidik menilai bahwa telah cukup bukti untuk menuntut dugaan tindak […]

expand_less