Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polri Tangkap Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional

Polri Tangkap Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polri telah mengamankan beberapa pelaku pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko pada Minggu (29/9/2024).

Brigjen Pol. Trunoyudo mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menciptakan alam demokrasi yang lebih baik dengan menghargai kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi.

Adapun dalam diskusi itu hadir sejumlah tokoh seperti Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, M. Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko. Kemudian Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti selaku Ketua dan Sekretaris Jenderal Forum Tanah Air.

Sebelumnya, kepolisian telah mengidentifikasi 10 orang sebagai pelaku perusakan di acara diskusi tersebut yang terindikasi melakukan tindak pidana baik itu pengrusakan maupun penganiayaan.

Acara diskusi diaspora yang dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional membahas tentang isu kebangsaan dan kenegaraan. Beberapa tokoh yang diundang sebagai narasumber, di antaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, dan Soenarko.

Acara diskusi yang berlangsung pada Sabtu pagi berujung ricuh setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa dengan merusak panggung, menyobek backdrop, dan mengancam peserta yang hadir.

Kronologi versi polisi: Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto menjelaskan saat kelompok FTA menggelar diskusi di dalam hotel, ada aksi unjuk rasa di depan hotel.

Ia menyebut sebanyak 30 orang yang melakukan unjuk rasa menuntut agar diskusi yang berlangsung di dalam hotel dibubarkan. Aksi unjuk rasa itulah yang kemudian diamankan oleh Polsek Mampang.

“Terjadi desak-desakan, saling dorong-mendorong. Mereka akan masuk ke dalam gedung. Jadi, sempat benturan juga dengan petugas kami yang melaksanakan kegiatan pengamanan pada saat itu,” ujar Djati.

Karena massa aksi terus mencoba masuk, polisi kemudian bernegosiasi dengan penanggung jawab aksi unjuk rasa dan agenda diskusi. Hasil negosiasi mencapai kesepakatan kegiatan diskusi di dalam hotel dipercepat.

Namun, pada saat yang bersamaan, dari pintu belakang hotel tiba-tiba ada 10-15 orang dari massa aksi yang berbeda mencoba merangsek masuk ke ruang diskusi. Sementara itu, kata Djati, polisi masih fokus melakukan pengamanan di bagian depan hotel.

Ia mengatakan petugas keamanan hotel sempat mencoba mencegah massa aksi tersebut masuk ke dalam gedung. Hanya saja dengan jumlah yang tidak seimbang, petugas keamanan itu justru menjadi korban pemukulan.

Massa aksi yang berhasil masuk kemudian langsung ke area diskusi untuk merusak dan mencabut baliho yang ada di dalam. Setelah kejadian itu, petugas di depan baru menuju ke gedung belakang yang jaraknya sekitar 100 meter.

“Pada saat itu baru selesai kegiatan massa itu yang melakukan pencabutan dan perusakan dan pembubaran itu keluar. Itu kronologi kejadiannya,” jelasnya.

Polisi menangkap lima orang pelaku dan dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kelima orang itu masing-masing berinisial FEK, GW, JJ, LW, dan MDM.

Berdasarkan perannya, Djati menyebut tersangka FEK (38) bertugas sebagai koordinator lapangan aksi perusakan diskusi FTA. Sementara tersangka GW (22) merupakan orang yang masuk ke dalam ruangan seminar dan melakukan aksi perusakan.

Selanjutnya JJ berperan membubarkan dan mencabut baliho-baliho yang berada di ruangan diskusi. Kemudian, pelaku LW dan MDM berperan ikut melakukan perusakan dan membubarkan acara yang ada di dalam.

“Lima orang ini sudah kami tangkap dan kami akan mencari pelaku lain yang terlibat aksi perusakan, penganiayaan ini,” kata Djati.

Kejadian ini menunjukkan pentingnya menjaga toleransi dan menghargai perbedaan pendapat dalam kehidupan berdemokrasi.

Pembubaran paksa acara diskusi merupakan tindakan yang tidak terpuji dan dapat mengganggu keharmonisan masyarakat. Semoga pihak berwenang dapat menindak tegas para pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petrus Loyani Kuasa Hukum Penggugat Perkara Harta Gono Gini: Dalil Tergugat Tidak Berdasar Hukum

    Petrus Loyani Kuasa Hukum Penggugat Perkara Harta Gono Gini: Dalil Tergugat Tidak Berdasar Hukum

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 263
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Senin, 12 Agustus 2024, persidangan gugatan harta gono gini antara Kombes Pol Harri Sindu Nugroho, SH, MH, MM, dan Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, SH, MHum, di Pengadilan Negeri Surabaya mencapai tahap kesimpulan. Kuasa hukum penggugat, Petrus Loyani, menyatakan adanya perbedaan pendapat mengenai Pasal 145 ayat 2 tentang saksi keluarga. Petrus mengutip […]

  • Perubahan Mencolok pada Penampilan Mykhailo Mudryk

    Perubahan Mencolok pada Penampilan Mykhailo Mudryk

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mykhailo Mudryk, pemain sayap Chelsea asal Ukraina, kembali menjadi sorotan setelah muncul dalam foto yang menunjukkan perubahan signifikan pada penampilannya. Pemain berusia 24 tahun ini tampil dengan gaya rambut baru dan pakaian kasual yang membuat para penggemar The Blues heboh. Sebelumnya, Mudryk dikenal dengan rambut pirang panjang yang menjadi ciri khasnya sejak awal karier. […]

  • Tanggap Bencana Karhutla, Alumni Akabri 91 Salurkan 9 Mesin Pompa Air dan Alat Pemadam Api ke Polda Kalteng

    Tanggap Bencana Karhutla, Alumni Akabri 91 Salurkan 9 Mesin Pompa Air dan Alat Pemadam Api ke Polda Kalteng

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 189
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima bantuan alat pemadam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari keluarga besar alumni Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) 1991. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melalui Irjen Pol Mohamad Agung Budijono, selaku perwakilan Alumni Akabri 91, kepada Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan […]

  • PKS Jatim Kumpulkan 2500 Jurkam Emak- Emak Untuk Menangkan Khofifah – Emil Di Pilkada 2024

    PKS Jatim Kumpulkan 2500 Jurkam Emak- Emak Untuk Menangkan Khofifah – Emil Di Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Lumajang – Upaya PKS Jatim untuk mengumpulkan ribuan emak-emak yang dijadikan juru kampanye (jurkam) Khofifah-Emil dapat pujian dari Cagub Khofifah Indar Parawansa saat hadir menyapa 2500-an kader perempuan di Lumajang. Minggu (13/10/2024). PKS Jawa Timur sepertinya paham betul, salab satu kekuatannya adalah kader emak-emak yang milita dari 38 Kabupaten/Kota. Hal inilah yang mendorong diluncurkannya […]

  • Profil Pandji Pragiwaksono, Komika yang Dihukum 50 Kerbau Akibat Candaan Adat Toraja, Kini Minta Maaf ke Publik

    Profil Pandji Pragiwaksono, Komika yang Dihukum 50 Kerbau Akibat Candaan Adat Toraja, Kini Minta Maaf ke Publik

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 176
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lihat profil Pandji Pragiwaksono, komedian yang terancam denda 50 kerbau karena candaan mengenai adat Toraja. Sekarang, komedian tersebut meminta maaf kepada publik. Diketahui, nama Pandji Pragiwaksono saat ini sedang menjadi perhatian. Hal ini terjadi karena masalah lelucon mengenai adat suku Toraja yang dia sampaikan pada tahun 2013 lalu. Di dalam video lama yang […]

  • Ponpes Darul Ikhwan Dukung Santri Hafiz Jadi Anggota Polri

    Ponpes Darul Ikhwan Dukung Santri Hafiz Jadi Anggota Polri

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 317
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pimpinan Pondok Pesantren Modern Darul Ikhwan, Dr. KH. M. Soim Al Kassi, M.Pdi, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kebijakan Polri yang membuka jalur khusus bagi santri dan penghafal Al-Qur’an dalam rekrutmen anggota baru tahun 2025. Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi para santri, khususnya hafidz dan hafidzah, untuk bergabung dengan Kepolisian Republik Indonesia […]

expand_less