Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Tulungagung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil dan Tembakau Senilai Rp 120 Juta

Polres Tulungagung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil dan Tembakau Senilai Rp 120 Juta

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolres Tulungagung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat, di mana tersangka berhasil membawa kabur sebuah mobil dan tembakau kering dengan total kerugian mencapai Rp 120 juta. Pelaku yang berinisial AN (36) berasal dari Desa Dukuh, Kecamatan Gondang, dan telah melakukan aksinya di dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam waktu satu minggu.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdianto, mengungkapkan bahwa pencurian pertama terjadi pada Selasa, 30 Juli 2024, di area parkir Lapangan Durenan, Trenggalek, sedangkan pencurian kedua terjadi di Kecamatan Campurdarat pada 3 Agustus 2024. “Pelaku melakukan pencurian di dua lokasi berbeda dalam seminggu. Kami segera melakukan penyelidikan setelah laporan masuk dan berhasil menangkap pelaku,” kata AKBP Muhammad Taat Resdianto pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Menurut Kapolres, AN melakukan aksinya dengan cara mengamati situasi sekitar sebelum melancarkan pencurian. Pelaku cenderung menargetkan kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya, terutama jika kunci masih tergantung, sehingga memudahkan pelaku untuk mencurinya.

Setelah berhasil membawa kabur mobil beserta tembakau kering, AN menjual tembakau tersebut kepada beberapa pembeli dengan harga yang bervariasi. Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Muchamad Nur, menjelaskan bahwa aksi pelaku terungkap setelah salah satu saksi yang menerima tembakau dari AN mencurigai bahwa barang tersebut sangat mirip dengan tembakau milik temannya, Abdul Rohman, yang sebelumnya melaporkan kehilangan mobil beserta tembakau senilai Rp 120 juta.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan yang intensif. Hanya dalam dua hari, kami berhasil menangkap pelaku dan menyita barang bukti,” terang AKP Muchamad Nur.

Saat ini, AN telah diamankan dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun. Kapolres Tulungagung menghimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga barang berharga mereka, terutama kendaraan bermotor, untuk mencegah kejadian serupa. (dk/yud)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perjalanan Kreatif Perempuan Blitar yang Mengubah Kehidupan Ibu-Ibu Lokal

    Perjalanan Kreatif Perempuan Blitar yang Mengubah Kehidupan Ibu-Ibu Lokal

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 216
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang perempuan dari desa Srengat, Blitar, berhasil menciptakan dampak besar melalui usaha kerajinan tas yang dimulai dari keisengan. Nama lengkapnya adalah Alfiatun Ni’mah, seorang perajin yang kini mampu mempekerjakan banyak ibu-ibu di lingkungannya. Dari awal yang sederhana, karya-karyanya kini menembus pasar luar daerah. Awal Mula yang Tidak Terduga Perjalanan Alfiatun dimulai pada tahun 2012, […]

  • Polres Nganjuk

    Tim Khusus Usut Dugaan Perampokan di Nganjuk

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 330
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Reskrim Polres Nganjuk sedang berupaya mengungkap dugaan kasus pencurian yang terjadi di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Tim khusus dibentuk guna menangani kasus ini. Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca menyampaikan bahwa kasus perampokan yang terjadi di Desa Klurahan masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Ia menegaskan, pihaknya […]

  • Mendagri Tekankan Fleksibilitas Anggaran Dan Solidaritas Daerah Pasca-Bencana

    Mendagri Tekankan Fleksibilitas Anggaran Dan Solidaritas Daerah Pasca-Bencana

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM— Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengikuti Rapat Evaluasi Realisasi APBD yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian secara daring, Rabu (25/12) dengan fokus penguatan fleksibilitas APBD, percepatan belanja, dan solidaritas antardaerah dalam penanganan pasca-bencana. Rapat dengan peserta gubernur serta bupati dan wali kota se-Indonesia itu diikuti Rico Waas dari Rumah […]

  • Jelang Porprov Jatim 2025, BHS Berharap Atlet Karate Surabaya Raih 6 Medali Emas

    Jelang Porprov Jatim 2025, BHS Berharap Atlet Karate Surabaya Raih 6 Medali Emas

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 343
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kejuaraan Kota (Kejurkot) II FORKI Kota Surabaya 2024 yang diselenggarakan pada 13-15 Desember 2024 di Dojo Karate Dispora Jatim, menjadi sorotan sebagai ajang pencarian atlet berbakat yang diharapkan dapat membawa nama baik Kota Surabaya di berbagai ajang olahraga, khususnya Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2025. Kejurkot kali ini melibatkan 287 atlet dari berbagai kategori […]

  • PPATK Khawatirkan 63 Juta Rekening Mati dengan Dana Rp 64 Triliun

    PPATK Khawatirkan 63 Juta Rekening Mati dengan Dana Rp 64 Triliun

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Masalah Rekening Dorman yang Mengkhawatirkan DIAGRAMKOTA.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan kekhawatiran terhadap jumlah rekening dorman yang saat ini mencapai 63 juta rekening dengan total dana sebesar Rp 64 triliun. Kondisi ini menimbulkan risiko besar karena potensi penyalahgunaan oleh pelaku kejahatan. Selain itu, Indonesia belum memiliki regulasi khusus untuk pengelolaan rekening dorman. […]

  • Video Viral, Botol Parfum, Winda Can

    Video Viral dan Dampaknya pada Kehidupan Publik, Botol Parfum: Diduga Winda Can di Kamar Mandi

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 767
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah video pendek yang menampilkan adegan di ruang tertutup dengan botol parfum telah menjadi sorotan utama di media sosial. Fenomena ini memicu perbincangan luas dan mengangkat isu tentang privasi, kepercayaan publik, serta bagaimana konten digital dapat memengaruhi reputasi seseorang. Konten Digital yang Membuat Nama Seseorang Viral Video tersebut beredar di berbagai platform seperti TikTok […]

expand_less