Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang lanjutan perkara gugatan harta gono gini antara Kombes Pol. Harri Sindu Nugroho, SH, MH, MM, selaku Penggugat terhadap Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, SH, M.Hum (Tergugat) digelar Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (5/8/2024).

Pengacara penggugat yang berencana menghadirkan kan saksi dari ayah kandung penggugat tidak dikabulkan majelis hakim, namun hakim menyetujui penggugat menghadirkan 1 saksi tersumpah yaitu Ari Parimurti yang tidak lain adalah sebagai bibi penggugat.

Tidak dikabulkannya ayah penggugat untuk menjadi saksi, karena ada perbedaan penafsiran antara kuasa hukum penggugat dengan majelis hakim terkait pasal 145 ayat 2 yang dijadikan dasar pertimbangan.

Terkait masalah tersebut kuasa hukum penggugat Petrus Loyani menegaskan, tetap akan mempertahankan apa yang ia sampaikan dalam surat protes yang disampaikan pada sidang sebelumnya.

“Saya tetap mempertahankan argumen saya dan akan menyampaikan dalam kesimpulan, karena majelis hakim juga mengijinkan,” kata Petrus kepada wartawan usai sidang.

Sampai dengan sidang hari ini sudah ada 3 saksi yang dihadirkan pihak penggugat. Selain bibi penggugat juga Ketua RW dan Sekuriti di Perumahan YKP Penjaringan yang telah menjadi saksi pada sidang sebelumnya.

Dari tiga saksi tersebut, semua membenarkan bahwa penggugat menempati rumah di YKP Penjaringan Surabaya sebelum rumah itu direnovasi.

Sementara kuasa hukum Tergugat Sudiman Sidabukke mengatakan, bahwa gugatan harta gono-gini ini dianggapnya terlalu prematur.

“Menurut saya gugatan ini terlalu prematur karena putusan (perceraian/red) belum ingkrah, pihaknya masih mengajukan banding dalam kasus perceraian ini,” kata Sudiman Sidabukke kepada diagramkota.com sebelum sidang dimulai.

Menanggapi hal tersebut Petrus menegaskan “sah-sah saja dan itu harus ada dasar hukumnya,” kata Petrus Loyani.

Sidang akan dilanjutkan pada minggu depan hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 dengan agenda kesimpulan, karena pihak tergugat tidak mengajukan saksi.

Diberitakan sebelumnya, pengacara penggugat Petrus Loyani dari Kantor Advokat Boutros & Co itu melakukan protes terhadap majelis hakim yang dipimpin R. Yoes Hartyarso, SH, MH, mengabulkan keberatan dari kuasa hukum tergugat Sudiman Sidabukke, yang menolak saksi dari penggugat menghadirkan saksi-saksi dari pihak keluarga.

Hakim beralasan saksi yang diajukan penggugat masih keluarga sedarah dan keluarga semenda menurut keturunan yang lurus dari salah satu pihak.

“Saya protes karena saksi kami ditolak. Padahal ketentuan ini diatur dalam UU Hukum Acara Perdata khususnya pasal 145,” kata Petrus Loyani kepada wartawan usai sidang Senin (29/7/2024).

Menurut Petrus, bahwa yang perlu diperhatikan majelis hakim adalah pasal 145 HIR tidak hanya terdiri dari 1 (satu) ayat, melainkan 4 (empat) ayat yang harus dibaca dan diikuti secara utuh. Diantara 4 (empat) ayat itu.

Bahwa di ayat 2 jelas mengatakan keluarga sedarah dan keluarga semenda tidak akan boleh ditolak sebagai saksi karena keadaan itu dalam perkara tentang keadaan menurut hukum sipil daripada orang yang berperkara atau tentang suatu perjanjian pekerjaan. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KKS BNI Menggemparkan 16 Desember 2025! PKH dan BPNT Cair Hari Ini! Cek Kata Kunci PKH

    KKS BNI Menggemparkan 16 Desember 2025! PKH dan BPNT Cair Hari Ini! Cek Kata Kunci PKH

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 439
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Periksa informasi pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 4 tahun 2025 kapan cair, lengkap dengan pembaruan penyaluran bantuan sosial dari pendamping PKH 2025. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Jawa Barat, Jihan, memberikan informasi terkini mengenai pencairan bantuan sosial PKH, BPNT, dan bantuan penguatan melalui akun media sosialnya pada Selasa, 16 Desember 2025. […]

  • OJK , Benny Tjokro

    Sanksi Berat dari OJK untuk Dua Emiten dan Tokoh Penting, Benny Tjokro?

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi administratif yang cukup berat terhadap dua perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), yaitu PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA) dan PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT). Sanksi ini diberikan karena pelanggaran terhadap ketentuan Undang-Undang Pasar Modal. Selain itu, sejumlah pihak terkait juga mendapat hukuman […]

  • DPRD Dorong Dialog Terbuka soal Relokasi RPH Pegirian: Jangan Ganggu Pasokan Daging Surabaya

    DPRD Dorong Dialog Terbuka soal Relokasi RPH Pegirian: Jangan Ganggu Pasokan Daging Surabaya

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni menyoroti belum optimalnya komunikasi dalam rencana relokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian ke RPH Tambak Osowilangun. Ia menilai, persoalan yang mencuat saat ini terjadi karena belum adanya dialog yang komprehensif antara pengelola RPH dan para mitra jagal. Hal itu disampaikan Arif Fathoni usai pertemuan dengan perwakilan jagal dan […]

  • Alex Eala, Bintang Tenis Filipina

    Alex Eala, Bintang Tenis Filipina yang Menginspirasi Dunia

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Alex Eala, atlet tenis asal Filipina, kembali menunjukkan kekuatannya di panggung internasional. Dalam debutnya di Indian Wells Open 2026, ia menghadapi tantangan besar dari pemain Ukraina Dayana Yastremska. Meskipun berada di luar negeri, Eala tetap merasa seperti di rumah karena dukungan luar biasa dari komunitas Filipina di California. Dukungan Luar Biasa dari Komunitas […]

  • Kondisi Tim dan Persiapan untuk Laga Derbi Carioca Botafogo dan Fluminense

    Kondisi Tim dan Persiapan untuk Laga Derbi Carioca Botafogo dan Fluminense

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga derbi antara Botafogo dan Fluminense menjadi sorotan utama dalam pertandingan pekan kelima Liga Carioca 2026. Kedua tim akan bertemu di Stadion Nilton Santos pada hari Minggu (1 Februari) pukul 20.30 WIB. Pertandingan ini menarik perhatian karena posisi klasemen yang sama-sama kuat dari kedua klub. Botafogo, yang dikenal dengan julukan “Glorioso”, berada di puncak […]

  • Sampah Sofa Hingga Kasur Jadi Pemicu Banjir, Bozem Morokrembangan Jadi Titik Kritis di Surabaya

    Sampah Sofa Hingga Kasur Jadi Pemicu Banjir, Bozem Morokrembangan Jadi Titik Kritis di Surabaya

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 230
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM- Tumpukan sampah kembali menjadi persoalan utama dalam penanganan banjir di Kota Surabaya. Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya menyebut penyumbatan aliran air akibat sampah, terutama di kawasan Bozem Morokrembangan, menjadi salah satu titik paling krusial setiap kali hujan turun. Kepala Dinas DSDABM Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, mengatakan bahwa sampah di […]

expand_less