Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang lanjutan perkara gugatan harta gono gini antara Kombes Pol. Harri Sindu Nugroho, SH, MH, MM, selaku Penggugat terhadap Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, SH, M.Hum (Tergugat) digelar Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (5/8/2024).

Pengacara penggugat yang berencana menghadirkan kan saksi dari ayah kandung penggugat tidak dikabulkan majelis hakim, namun hakim menyetujui penggugat menghadirkan 1 saksi tersumpah yaitu Ari Parimurti yang tidak lain adalah sebagai bibi penggugat.

Tidak dikabulkannya ayah penggugat untuk menjadi saksi, karena ada perbedaan penafsiran antara kuasa hukum penggugat dengan majelis hakim terkait pasal 145 ayat 2 yang dijadikan dasar pertimbangan.

Terkait masalah tersebut kuasa hukum penggugat Petrus Loyani menegaskan, tetap akan mempertahankan apa yang ia sampaikan dalam surat protes yang disampaikan pada sidang sebelumnya.

“Saya tetap mempertahankan argumen saya dan akan menyampaikan dalam kesimpulan, karena majelis hakim juga mengijinkan,” kata Petrus kepada wartawan usai sidang.

Sampai dengan sidang hari ini sudah ada 3 saksi yang dihadirkan pihak penggugat. Selain bibi penggugat juga Ketua RW dan Sekuriti di Perumahan YKP Penjaringan yang telah menjadi saksi pada sidang sebelumnya.

Dari tiga saksi tersebut, semua membenarkan bahwa penggugat menempati rumah di YKP Penjaringan Surabaya sebelum rumah itu direnovasi.

Sementara kuasa hukum Tergugat Sudiman Sidabukke mengatakan, bahwa gugatan harta gono-gini ini dianggapnya terlalu prematur.

“Menurut saya gugatan ini terlalu prematur karena putusan (perceraian/red) belum ingkrah, pihaknya masih mengajukan banding dalam kasus perceraian ini,” kata Sudiman Sidabukke kepada diagramkota.com sebelum sidang dimulai.

Menanggapi hal tersebut Petrus menegaskan “sah-sah saja dan itu harus ada dasar hukumnya,” kata Petrus Loyani.

Sidang akan dilanjutkan pada minggu depan hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 dengan agenda kesimpulan, karena pihak tergugat tidak mengajukan saksi.

Diberitakan sebelumnya, pengacara penggugat Petrus Loyani dari Kantor Advokat Boutros & Co itu melakukan protes terhadap majelis hakim yang dipimpin R. Yoes Hartyarso, SH, MH, mengabulkan keberatan dari kuasa hukum tergugat Sudiman Sidabukke, yang menolak saksi dari penggugat menghadirkan saksi-saksi dari pihak keluarga.

Hakim beralasan saksi yang diajukan penggugat masih keluarga sedarah dan keluarga semenda menurut keturunan yang lurus dari salah satu pihak.

“Saya protes karena saksi kami ditolak. Padahal ketentuan ini diatur dalam UU Hukum Acara Perdata khususnya pasal 145,” kata Petrus Loyani kepada wartawan usai sidang Senin (29/7/2024).

Menurut Petrus, bahwa yang perlu diperhatikan majelis hakim adalah pasal 145 HIR tidak hanya terdiri dari 1 (satu) ayat, melainkan 4 (empat) ayat yang harus dibaca dan diikuti secara utuh. Diantara 4 (empat) ayat itu.

Bahwa di ayat 2 jelas mengatakan keluarga sedarah dan keluarga semenda tidak akan boleh ditolak sebagai saksi karena keadaan itu dalam perkara tentang keadaan menurut hukum sipil daripada orang yang berperkara atau tentang suatu perjanjian pekerjaan. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eksekusi lahan

    Eksekusi Rumah di Citra Harmoni Sidoarjo Memanas, Pengadilan Tunda Tindakan

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 391
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proses eksekusi sebuah rumah milik warga di Perumahan Citra Harmoni Blok I-10, Desa Kramat Jegu, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (8/5), berlangsung tegang hingga akhirnya harus ditunda. Ketegangan terjadi ketika petugas juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo mencoba melakukan pengosongan rumah. Massa yang menolak eksekusi terlibat aksi saling dorong dengan aparat, […]

  • Patroli Dialogis dan Bakti Religi di Gereja, Polres Situbondo Beri Rasa Aman Jelang Perayaan Paskah

    Patroli Dialogis dan Bakti Religi di Gereja, Polres Situbondo Beri Rasa Aman Jelang Perayaan Paskah

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 285
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman menjelang perayaan Paskah bagi umat Kristiani, Satuan Samapta Polres Situbondo Polda Jatim menggelar kegiatan Patroli Dialogis Sambil Bersedekah (Padi Berkah) dalam bentuk kerja bakti dengan membersihkan Gereja di GPIB Jemaat Surya Kasih Situbondo. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan pelayanan Polri terhadap masyarakat, khususnya umat […]

  • PLN bergerak Pemadaman Listrik Sementara ,Batang , Kuningan, PLN

    PLN UIP JBT Berikan Bantuan TJSL untuk Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — PT PLN (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, PLN UIP JBT memberikan pelatihan dan sertifikasi kompetensi tenaga kerja bagi warga yang tinggal di sekitar kawasan pembangunan PLTA Upper Cisokan Pumped Storage (UCPS), proyek strategis nasional yang berada di Kabupaten Bandung […]

  • Persoalan Kepemilikan Klub dalam Persepakbolaan Eropa

    Persoalan Kepemilikan Klub dalam Persepakbolaan Eropa

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam dunia olahraga profesional, terutama di sepak bola Eropa, isu kepemilikan klub sering kali menjadi topik yang menarik perhatian. Tidak hanya pemain dan pelatih yang menjadi fokus, tetapi juga para pemilik klub yang menghadapi berbagai tantangan. Baru-baru ini, seorang pemilik klub besar, Dimitris Giannakopoulos, menyampaikan pernyataan yang mengejutkan tentang perlindungan bagi para pemilik klub. […]

  • DPRD Jatim Rasiyo Gelar Sarasehan Budaya bertema Tradisi dan Inovasi untuk Bangsa

    DPRD Jatim Rasiyo Gelar Sarasehan Budaya bertema Tradisi dan Inovasi untuk Bangsa

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 289
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperkuat jati diri bangsa melalui pelestarian budaya, DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi Partai Demokrat menggelar acara “Sarasehan Seni Budaya” di ARTOTEL TS Suites Surabaya, Sabtu (4/5). Acara ini mengusung tema “Merangkai Tradisi, Menyulam Inovasi: Seni Budaya sebagai Identitas Bangsa” dan dihadiri oleh berbagai tokoh, budayawan, serta pelaku seni. Sarasehan ini dibuka […]

  • Polri dan Kejaksaan Agung Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Lingkungan di Tapanuli

    Polri dan Kejaksaan Agung Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Lingkungan di Tapanuli

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Kejaksaan Agung menegaskan komitmen untuk menuntaskan penanganan dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang terjadi di wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang diduga melibatkan sebuah korporasi. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni menyampaikan bahwa pihaknya […]

expand_less