Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang lanjutan perkara gugatan harta gono gini antara Kombes Pol. Harri Sindu Nugroho, SH, MH, MM, selaku Penggugat terhadap Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, SH, M.Hum (Tergugat) digelar Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (5/8/2024).

Pengacara penggugat yang berencana menghadirkan kan saksi dari ayah kandung penggugat tidak dikabulkan majelis hakim, namun hakim menyetujui penggugat menghadirkan 1 saksi tersumpah yaitu Ari Parimurti yang tidak lain adalah sebagai bibi penggugat.

Tidak dikabulkannya ayah penggugat untuk menjadi saksi, karena ada perbedaan penafsiran antara kuasa hukum penggugat dengan majelis hakim terkait pasal 145 ayat 2 yang dijadikan dasar pertimbangan.

Terkait masalah tersebut kuasa hukum penggugat Petrus Loyani menegaskan, tetap akan mempertahankan apa yang ia sampaikan dalam surat protes yang disampaikan pada sidang sebelumnya.

“Saya tetap mempertahankan argumen saya dan akan menyampaikan dalam kesimpulan, karena majelis hakim juga mengijinkan,” kata Petrus kepada wartawan usai sidang.

Sampai dengan sidang hari ini sudah ada 3 saksi yang dihadirkan pihak penggugat. Selain bibi penggugat juga Ketua RW dan Sekuriti di Perumahan YKP Penjaringan yang telah menjadi saksi pada sidang sebelumnya.

Dari tiga saksi tersebut, semua membenarkan bahwa penggugat menempati rumah di YKP Penjaringan Surabaya sebelum rumah itu direnovasi.

Sementara kuasa hukum Tergugat Sudiman Sidabukke mengatakan, bahwa gugatan harta gono-gini ini dianggapnya terlalu prematur.

“Menurut saya gugatan ini terlalu prematur karena putusan (perceraian/red) belum ingkrah, pihaknya masih mengajukan banding dalam kasus perceraian ini,” kata Sudiman Sidabukke kepada diagramkota.com sebelum sidang dimulai.

Menanggapi hal tersebut Petrus menegaskan “sah-sah saja dan itu harus ada dasar hukumnya,” kata Petrus Loyani.

Sidang akan dilanjutkan pada minggu depan hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 dengan agenda kesimpulan, karena pihak tergugat tidak mengajukan saksi.

Diberitakan sebelumnya, pengacara penggugat Petrus Loyani dari Kantor Advokat Boutros & Co itu melakukan protes terhadap majelis hakim yang dipimpin R. Yoes Hartyarso, SH, MH, mengabulkan keberatan dari kuasa hukum tergugat Sudiman Sidabukke, yang menolak saksi dari penggugat menghadirkan saksi-saksi dari pihak keluarga.

Hakim beralasan saksi yang diajukan penggugat masih keluarga sedarah dan keluarga semenda menurut keturunan yang lurus dari salah satu pihak.

“Saya protes karena saksi kami ditolak. Padahal ketentuan ini diatur dalam UU Hukum Acara Perdata khususnya pasal 145,” kata Petrus Loyani kepada wartawan usai sidang Senin (29/7/2024).

Menurut Petrus, bahwa yang perlu diperhatikan majelis hakim adalah pasal 145 HIR tidak hanya terdiri dari 1 (satu) ayat, melainkan 4 (empat) ayat yang harus dibaca dan diikuti secara utuh. Diantara 4 (empat) ayat itu.

Bahwa di ayat 2 jelas mengatakan keluarga sedarah dan keluarga semenda tidak akan boleh ditolak sebagai saksi karena keadaan itu dalam perkara tentang keadaan menurut hukum sipil daripada orang yang berperkara atau tentang suatu perjanjian pekerjaan. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Villa Terbaik di Dieng: Cocok untuk Keluarga, Rombongan, dan Pasangan

    7 Villa Terbaik di Dieng: Cocok untuk Keluarga, Rombongan, dan Pasangan

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 451
    • 0Komentar

    Pilihan Villa Terbaik di Dieng Wonosobo untuk Pengalaman Liburan yang Menyenangkan DIAGRAMKOTA.COM – Dieng, yang terletak di Dataran Tinggi Jawa Tengah, merupakan salah satu destinasi wisata yang sangat diminati oleh para pengunjung. Keindahan alam dan suasana sejuk membuat tempat ini menjadi pilihan utama bagi mereka yang ingin berlibur. Jika Anda mencari akomodasi yang nyaman dan memadai, […]

  • Jembatan Armco Segera Dibangun, Warga Desa Depok di Trenggalek Antusias

    Jembatan Armco Segera Dibangun, Warga Desa Depok di Trenggalek Antusias

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rencana dibangunnya jembatan Armco di Desa Depok, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, mendapat antusias tinggi dari warga setempat. Bahkan, Kades Depok Sugeng Asmoro mengungkapkan bahwa warganya siap untuk bergotong royong demi mempercepat proses pembangunan jembatan tersebut. Menurutnya, keberadaan jembatan Armco sangat dinantikan karena akan mempermudah mobilitas warga dalam beraktivitas sehari-hari. “Warga sangat mendukung rencana […]

  • Galaxy S26 Series

    Teknologi Terkini di Galaxy S26 Series

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Samsung Galaxy S26, S26 Plus, dan S26 Ultra telah resmi diluncurkan dan tersedia untuk dipesan di Indonesia. Ponsel ini menawarkan inovasi teknologi yang menarik perhatian pengguna. Desainnya dirancang dengan bahan frame Amor Aluminum yang memberikan kesan mewah dan kokoh. Layar menggunakan panel Dynamic AMOLED 2X dengan fitur Vision Booster yang meningkatkan kualitas tampilan visual. […]

  • Polri Terus Evakuasi Warga dan Mengamankan Harta Benda di Candipuro

    Polri Terus Evakuasi Warga dan Mengamankan Harta Benda di Candipuro

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polri bergerak cepat di garis terdepan untuk menyelamatkan warga terdampak banjir lahar dingin di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Sejak pagi, personel Polres Lumajang bersama BPBD, TNI, perangkat desa, dan relawan terus melakukan evakuasi warga serta mengamankan harta benda masyarakat di sepanjang DAS Besuk Kobokan hingga Besuk Regoyo. Informasi ini penting segera diketahui masyarakat […]

  • Wakil rakyat, anggota dewan

    Ketika Wakil Rakyat Kehilangan Taji: Apresiasi Tanpa Kritik, Demokrasi Tanpa Nyawa

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 265
    • 0Komentar

    *Oleh: AGUNG HARI MP3 [Masyarakat Peduli Pelayanan Publik] DIAGRAMKOTA.COM – Di balik megahnya gedung parlemen lokal, yang dihuni Wakil Rakyat. Ada kenyataan getir yang sulit diabaikan: banyak anggota dewan lebih sibuk menyusun kalimat apresiasi ketimbang menjalankan fungsi pengawasan. Rapat-rapat strategis yang seharusnya menjadi ruang evaluasi kebijakan justru diwarnai puja-puji terhadap kinerja pemerintah kota, meskipun sejumlah […]

  • Tunjangan Perumahan Rp62 Juta Bulanan, Anggota DPRD Jabar Lebih Kaya dari DPR RI

    Tunjangan Perumahan Rp62 Juta Bulanan, Anggota DPRD Jabar Lebih Kaya dari DPR RI

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Anggaran Tunjangan Perumahan DPRD Jabar Tetap Besar Meski Ada Kebijakan Efisiensi DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 120 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat masih menerima tunjangan perumahan sebesar Rp62.175.000 per bulan, meskipun pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Total anggaran tunjangan perumahan DPRD Jabar tahun 2025 […]

expand_less