Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang lanjutan perkara gugatan harta gono gini antara Kombes Pol. Harri Sindu Nugroho, SH, MH, MM, selaku Penggugat terhadap Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, SH, M.Hum (Tergugat) digelar Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (5/8/2024).

Pengacara penggugat yang berencana menghadirkan kan saksi dari ayah kandung penggugat tidak dikabulkan majelis hakim, namun hakim menyetujui penggugat menghadirkan 1 saksi tersumpah yaitu Ari Parimurti yang tidak lain adalah sebagai bibi penggugat.

Tidak dikabulkannya ayah penggugat untuk menjadi saksi, karena ada perbedaan penafsiran antara kuasa hukum penggugat dengan majelis hakim terkait pasal 145 ayat 2 yang dijadikan dasar pertimbangan.

Terkait masalah tersebut kuasa hukum penggugat Petrus Loyani menegaskan, tetap akan mempertahankan apa yang ia sampaikan dalam surat protes yang disampaikan pada sidang sebelumnya.

“Saya tetap mempertahankan argumen saya dan akan menyampaikan dalam kesimpulan, karena majelis hakim juga mengijinkan,” kata Petrus kepada wartawan usai sidang.

Sampai dengan sidang hari ini sudah ada 3 saksi yang dihadirkan pihak penggugat. Selain bibi penggugat juga Ketua RW dan Sekuriti di Perumahan YKP Penjaringan yang telah menjadi saksi pada sidang sebelumnya.

Dari tiga saksi tersebut, semua membenarkan bahwa penggugat menempati rumah di YKP Penjaringan Surabaya sebelum rumah itu direnovasi.

Sementara kuasa hukum Tergugat Sudiman Sidabukke mengatakan, bahwa gugatan harta gono-gini ini dianggapnya terlalu prematur.

“Menurut saya gugatan ini terlalu prematur karena putusan (perceraian/red) belum ingkrah, pihaknya masih mengajukan banding dalam kasus perceraian ini,” kata Sudiman Sidabukke kepada diagramkota.com sebelum sidang dimulai.

Menanggapi hal tersebut Petrus menegaskan “sah-sah saja dan itu harus ada dasar hukumnya,” kata Petrus Loyani.

Sidang akan dilanjutkan pada minggu depan hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 dengan agenda kesimpulan, karena pihak tergugat tidak mengajukan saksi.

Diberitakan sebelumnya, pengacara penggugat Petrus Loyani dari Kantor Advokat Boutros & Co itu melakukan protes terhadap majelis hakim yang dipimpin R. Yoes Hartyarso, SH, MH, mengabulkan keberatan dari kuasa hukum tergugat Sudiman Sidabukke, yang menolak saksi dari penggugat menghadirkan saksi-saksi dari pihak keluarga.

Hakim beralasan saksi yang diajukan penggugat masih keluarga sedarah dan keluarga semenda menurut keturunan yang lurus dari salah satu pihak.

“Saya protes karena saksi kami ditolak. Padahal ketentuan ini diatur dalam UU Hukum Acara Perdata khususnya pasal 145,” kata Petrus Loyani kepada wartawan usai sidang Senin (29/7/2024).

Menurut Petrus, bahwa yang perlu diperhatikan majelis hakim adalah pasal 145 HIR tidak hanya terdiri dari 1 (satu) ayat, melainkan 4 (empat) ayat yang harus dibaca dan diikuti secara utuh. Diantara 4 (empat) ayat itu.

Bahwa di ayat 2 jelas mengatakan keluarga sedarah dan keluarga semenda tidak akan boleh ditolak sebagai saksi karena keadaan itu dalam perkara tentang keadaan menurut hukum sipil daripada orang yang berperkara atau tentang suatu perjanjian pekerjaan. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serap Aspirasi Di Sambikerep, Cahyo Harjo Disambati Soal UMKM Dan Zonasi SMA

    Serap Aspirasi Di Sambikerep, Cahyo Harjo Disambati Soal UMKM Dan Zonasi SMA

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 285
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Keluhan tentang sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali mencuat di kalangan masyarakat Surabaya.

  • Ketua DPW PBB Jatim: Kita Wajib Menyukseskan Muktamar VI Partai Bulan Bintang di Bali

    Ketua DPW PBB Jatim: Kita Wajib Menyukseskan Muktamar VI Partai Bulan Bintang di Bali

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 371
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jawa Timur Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Jatim Ali Huda, mengajak seluruh kader dan simpatisan Partai Bulan Bintang untuk menyukseskan Muktamar VI di Bali pada tanggal 13-15 Januari 2025. “Muktamar ini merupakan momentum penting bagi kami untuk memilih ketua umum definitif yang baru dan menentukan arah perjuangan partai ke depan,” kata Ali […]

  • Sebelum Libur Nataru, Tunnel TIJ-KBS Segera Diresmikan

    Sebelum Libur Nataru, Tunnel TIJ-KBS Segera Diresmikan

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 166
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meninjau pengerjaan tunnel Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Senin, (9/12/2024). Di kesempatan ini, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan, pengerjaan tunnel TIJ-KBS sudah memasuki tahap finishing dan sedikit perbaikan minor. Wali Kota Eri menyebutkan, sebelum memasuki tahap finishing, tunnel TIJ-KBS telah dilakukan beberapa kali uji […]

  • Link 17 Menit dan 1:50, Viralnya Video “Teh Pucuk” dan Kegaduhan di Ruang Digital

    Link 17 Menit dan 1:50, Viralnya Video “Teh Pucuk” dan Kegaduhan di Ruang Digital

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 203
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Video yang berjudul “Teh Pucuk” kini menjadi perbincangan hangat di kalangan pengguna media sosial. Dalam waktu singkat, video ini menyebar luas dan memicu rasa penasaran masyarakat. Namun, tidak semua informasi yang beredar tentang video tersebut benar. Sejumlah narasumber dan lembaga terkait memberikan klarifikasi mengenai isu yang muncul. Munculnya Klaim Terkait Dua Versi Video Bermula […]

  • UNAIR Buka Posko Kesehatan untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang

    UNAIR Buka Posko Kesehatan untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM- Kepedulian Universitas Airlangga (UNAIR) terhadap masyarakat terdampak banjir dan longsor di Aceh Tamiang diwujudkan melalui pembukaan posko kesehatan yang kini mulai melayani warga. Posko ini berlokasi di lahan Klinik Abah, Kuala Simpang, yang sebelumnya tidak dapat beroperasi karena fasilitas dan peralatan medisnya rusak akibat terendam banjir. Kondisi serupa juga terjadi di hampir seluruh rumah […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Pelni dari Nabire ke Serui Bulan Mei 2026

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni dari Nabire ke Serui Bulan Mei 2026

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengguna transportasi laut di wilayah Papua khususnya antara Nabire dan Serui kini memiliki informasi terkini mengenai jadwal pelayaran kapal Pelni pada bulan Mei 2026. Dua kapal yang akan beroperasi adalah KM Dorolonda dan KM Gunung Dempo. Informasi ini sangat berguna bagi masyarakat yang membutuhkan akses transportasi laut untuk perjalanan dinas, wisata, atau keperluan lainnya. […]

expand_less