Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang lanjutan perkara gugatan harta gono gini antara Kombes Pol. Harri Sindu Nugroho, SH, MH, MM, selaku Penggugat terhadap Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, SH, M.Hum (Tergugat) digelar Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (5/8/2024).

Pengacara penggugat yang berencana menghadirkan kan saksi dari ayah kandung penggugat tidak dikabulkan majelis hakim, namun hakim menyetujui penggugat menghadirkan 1 saksi tersumpah yaitu Ari Parimurti yang tidak lain adalah sebagai bibi penggugat.

Tidak dikabulkannya ayah penggugat untuk menjadi saksi, karena ada perbedaan penafsiran antara kuasa hukum penggugat dengan majelis hakim terkait pasal 145 ayat 2 yang dijadikan dasar pertimbangan.

Terkait masalah tersebut kuasa hukum penggugat Petrus Loyani menegaskan, tetap akan mempertahankan apa yang ia sampaikan dalam surat protes yang disampaikan pada sidang sebelumnya.

“Saya tetap mempertahankan argumen saya dan akan menyampaikan dalam kesimpulan, karena majelis hakim juga mengijinkan,” kata Petrus kepada wartawan usai sidang.

Sampai dengan sidang hari ini sudah ada 3 saksi yang dihadirkan pihak penggugat. Selain bibi penggugat juga Ketua RW dan Sekuriti di Perumahan YKP Penjaringan yang telah menjadi saksi pada sidang sebelumnya.

Dari tiga saksi tersebut, semua membenarkan bahwa penggugat menempati rumah di YKP Penjaringan Surabaya sebelum rumah itu direnovasi.

Sementara kuasa hukum Tergugat Sudiman Sidabukke mengatakan, bahwa gugatan harta gono-gini ini dianggapnya terlalu prematur.

“Menurut saya gugatan ini terlalu prematur karena putusan (perceraian/red) belum ingkrah, pihaknya masih mengajukan banding dalam kasus perceraian ini,” kata Sudiman Sidabukke kepada diagramkota.com sebelum sidang dimulai.

Menanggapi hal tersebut Petrus menegaskan “sah-sah saja dan itu harus ada dasar hukumnya,” kata Petrus Loyani.

Sidang akan dilanjutkan pada minggu depan hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 dengan agenda kesimpulan, karena pihak tergugat tidak mengajukan saksi.

Diberitakan sebelumnya, pengacara penggugat Petrus Loyani dari Kantor Advokat Boutros & Co itu melakukan protes terhadap majelis hakim yang dipimpin R. Yoes Hartyarso, SH, MH, mengabulkan keberatan dari kuasa hukum tergugat Sudiman Sidabukke, yang menolak saksi dari penggugat menghadirkan saksi-saksi dari pihak keluarga.

Hakim beralasan saksi yang diajukan penggugat masih keluarga sedarah dan keluarga semenda menurut keturunan yang lurus dari salah satu pihak.

“Saya protes karena saksi kami ditolak. Padahal ketentuan ini diatur dalam UU Hukum Acara Perdata khususnya pasal 145,” kata Petrus Loyani kepada wartawan usai sidang Senin (29/7/2024).

Menurut Petrus, bahwa yang perlu diperhatikan majelis hakim adalah pasal 145 HIR tidak hanya terdiri dari 1 (satu) ayat, melainkan 4 (empat) ayat yang harus dibaca dan diikuti secara utuh. Diantara 4 (empat) ayat itu.

Bahwa di ayat 2 jelas mengatakan keluarga sedarah dan keluarga semenda tidak akan boleh ditolak sebagai saksi karena keadaan itu dalam perkara tentang keadaan menurut hukum sipil daripada orang yang berperkara atau tentang suatu perjanjian pekerjaan. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiongkok

    Perubahan Kebijakan di Pasar Komoditas Tiongkok Atasi Perdagangan Berbasis Frekuensi Tinggi

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Tiongkok sedang mengambil langkah signifikan dalam mengatur pasar keuangan, khususnya terkait dengan perdagangan berbasis frekuensi tinggi. Sejumlah sumber yang mengetahui isu ini mengungkapkan bahwa perusahaan bursa komoditas di Shanghai dan Guangzhou telah memerintahkan broker lokal untuk mengalihkan server yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan tersebut dari pusat data bursa. Langkah ini diperkirakan akan memberikan dampak […]

  • Cek layanan SIM keliling di Bali Jumat (26/12), ini jadwal dan lokasinya!

    Cek layanan SIM keliling di Bali Jumat (26/12), ini jadwal dan lokasinya!

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Desember 2025. Semeton Bali bisa mendatangi polres setempat atau sejumlah layanan SIM Keliling yang disediakan untuk memperpanjang surat izin mengemudi. Layanan ini untuk mempermudah warga Bali mendapatkan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Jumat hari ini (26/12), layanan SIM Keliling hadir di sejumlah kabupaten […]

  • Teknologi Peringatan Dini Gempa Bumi yang Siap Diuji Coba di Indonesia

    Teknologi Peringatan Dini Gempa Bumi yang Siap Diuji Coba di Indonesia

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGAMKOTA.COM – Indonesia terus memperkuat sistem mitigasi bencana alam, khususnya gempa bumi. Salah satu inisiatif terbaru adalah pengembangan dan uji coba sistem peringatan dini gempa bumi (Earthquake Early Warning System/EEWS). Teknologi ini dirancang untuk memberikan jeda waktu sekitar 20 detik bagi masyarakat agar dapat melakukan evakuasi atau tindakan penyelamatan sebelum guncangan utama terjadi. Mekanisme Kerja Sistem […]

  • DSDABM Surabaya Penanganan Drainase: Upaya Mengurangi Risiko Banjir

    DSDABM Surabaya Penanganan Drainase: Upaya Mengurangi Risiko Banjir

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota yang terkenal dengan kepadatan penduduk dan infrastruktur yang berkembang pesat, terus berupaya untuk menghadapi tantangan banjir yang sering terjadi. Salah satu inisiatif utama adalah penanganan sistem drainase di sejumlah titik strategis. Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya menargetkan intervensi pada 30 titik drainase pada tahun 2026 sebagai bagian […]

  • Lapor Pak Purbaya Resmi Diluncurkan, Masyarakat Bisa Adukan Pegawai Pajak dan Bea Cukai Lewat WhatsApp

    Lapor Pak Purbaya Resmi Diluncurkan, Masyarakat Bisa Adukan Pegawai Pajak dan Bea Cukai Lewat WhatsApp

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 288
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, resmi meluncurkan kanal pengaduan publik bernama “Lapor Pak Purbaya” sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan langsung berbagai keluhan terkait layanan pajak dan bea cukai. Program ini mulai aktif sejak 15 Oktober 2025 dan dapat diakses melalui nomor WhatsApp 0822-4040-6600. Dalam peluncurannya, Purbaya menegaskan bahwa kanal ini […]

  • Francisco Rivera Denda 10 Juta, Dilarang Main 2 Laga Bersama Persebaya Surabaya

    Francisco Rivera Denda 10 Juta, Dilarang Main 2 Laga Bersama Persebaya Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 197
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Francisco Rivera benar-benar mengalami nasib sial setelah Komite Disiplin PSSI memberikan hukuman tambahan berupa denda sebesar Rp 10 juta dan larangan bermain selama dua pertandingan. Gelandang asal Meksiko tersebut harus absen lebih lama saat Persebaya Surabaya membutuhkan konsistensi dalam performanya. Persebaya Surabaya kembali ke kota dengan hanya meraih satu poin setelah bermain imbang 1-1 […]

expand_less