Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang lanjutan perkara gugatan harta gono gini antara Kombes Pol. Harri Sindu Nugroho, SH, MH, MM, selaku Penggugat terhadap Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, SH, M.Hum (Tergugat) digelar Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (5/8/2024).

Pengacara penggugat yang berencana menghadirkan kan saksi dari ayah kandung penggugat tidak dikabulkan majelis hakim, namun hakim menyetujui penggugat menghadirkan 1 saksi tersumpah yaitu Ari Parimurti yang tidak lain adalah sebagai bibi penggugat.

Tidak dikabulkannya ayah penggugat untuk menjadi saksi, karena ada perbedaan penafsiran antara kuasa hukum penggugat dengan majelis hakim terkait pasal 145 ayat 2 yang dijadikan dasar pertimbangan.

Terkait masalah tersebut kuasa hukum penggugat Petrus Loyani menegaskan, tetap akan mempertahankan apa yang ia sampaikan dalam surat protes yang disampaikan pada sidang sebelumnya.

“Saya tetap mempertahankan argumen saya dan akan menyampaikan dalam kesimpulan, karena majelis hakim juga mengijinkan,” kata Petrus kepada wartawan usai sidang.

Sampai dengan sidang hari ini sudah ada 3 saksi yang dihadirkan pihak penggugat. Selain bibi penggugat juga Ketua RW dan Sekuriti di Perumahan YKP Penjaringan yang telah menjadi saksi pada sidang sebelumnya.

Dari tiga saksi tersebut, semua membenarkan bahwa penggugat menempati rumah di YKP Penjaringan Surabaya sebelum rumah itu direnovasi.

Sementara kuasa hukum Tergugat Sudiman Sidabukke mengatakan, bahwa gugatan harta gono-gini ini dianggapnya terlalu prematur.

“Menurut saya gugatan ini terlalu prematur karena putusan (perceraian/red) belum ingkrah, pihaknya masih mengajukan banding dalam kasus perceraian ini,” kata Sudiman Sidabukke kepada diagramkota.com sebelum sidang dimulai.

Menanggapi hal tersebut Petrus menegaskan “sah-sah saja dan itu harus ada dasar hukumnya,” kata Petrus Loyani.

Sidang akan dilanjutkan pada minggu depan hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 dengan agenda kesimpulan, karena pihak tergugat tidak mengajukan saksi.

Diberitakan sebelumnya, pengacara penggugat Petrus Loyani dari Kantor Advokat Boutros & Co itu melakukan protes terhadap majelis hakim yang dipimpin R. Yoes Hartyarso, SH, MH, mengabulkan keberatan dari kuasa hukum tergugat Sudiman Sidabukke, yang menolak saksi dari penggugat menghadirkan saksi-saksi dari pihak keluarga.

Hakim beralasan saksi yang diajukan penggugat masih keluarga sedarah dan keluarga semenda menurut keturunan yang lurus dari salah satu pihak.

“Saya protes karena saksi kami ditolak. Padahal ketentuan ini diatur dalam UU Hukum Acara Perdata khususnya pasal 145,” kata Petrus Loyani kepada wartawan usai sidang Senin (29/7/2024).

Menurut Petrus, bahwa yang perlu diperhatikan majelis hakim adalah pasal 145 HIR tidak hanya terdiri dari 1 (satu) ayat, melainkan 4 (empat) ayat yang harus dibaca dan diikuti secara utuh. Diantara 4 (empat) ayat itu.

Bahwa di ayat 2 jelas mengatakan keluarga sedarah dan keluarga semenda tidak akan boleh ditolak sebagai saksi karena keadaan itu dalam perkara tentang keadaan menurut hukum sipil daripada orang yang berperkara atau tentang suatu perjanjian pekerjaan. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Terpilih dengan 15.500 Suara, Eks Pimpinan Banser Surabaya Siap Jalan Amanah Warga

    Anggota DPRD Terpilih dengan 15.500 Suara, Eks Pimpinan Banser Surabaya Siap Jalan Amanah Warga

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Anggota DPRD Kota Surabaya terpilih periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya, Muhammad Faridz Afif menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat. Gus Afif yang mencetak prestasi gemilang dengan meraih 15.500 suara, menjadikannya salah satu anggota DPRD Pendatang Baru dengan perolehan suara terbanyak dari PKB di Kota Surabaya pada […]

  • Menemukan Lokasi Tempat Wisata di Surabaya yang Wajib Dikunjungi untuk Liburan Akhir Pekan yang Berkualitas

    Menemukan Lokasi Tempat Wisata di Surabaya yang Wajib Dikunjungi untuk Liburan Akhir Pekan yang Berkualitas

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Surabaya adalah ibu kota provinsi Jawa Timur, Indonesia, yang terletak di pesisir laut Jawa barat. Kota metropolitan ini memiliki luas wilayah sekitar 327,2 km² dan menempati peringkat ke-2 dalam jumlah penduduk di Indonesia, dengan populasi sekitar 3,1 juta orang berdasarkan data Sensus Penduduk 2020. Pembukaan Di era penggemar petualangan yang semakin meningkat, banyak […]

  • Jenazah Lulu Lahfah, Penyebab Kematian Mendadak dan Peran GERD dalam Kesehatan

    Jenazah Lulu Lahfah, Penyebab Kematian Mendadak dan Peran GERD dalam Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Kasus kematian mendadak yang terjadi pada seorang selebgram bernama Lula Lahfah memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Banyak orang mulai mempertanyakan apakah kondisi kesehatan seperti Gastroesophageal Reflux Disease (GERD) bisa menjadi penyebab utama kematian seseorang. Namun, para ahli medis menegaskan bahwa GERD sendiri tidak secara langsung menyebabkan kematian mendadak. Sebagai salah satu penyakit pencernaan yang umum […]

  • Kuliah Gratis, 29 Peserta Jalur Disabilitas Lolos Seleksi di UNESA

    Kuliah Gratis, 29 Peserta Jalur Disabilitas Lolos Seleksi di UNESA

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 301
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 49 peserta disabilitas dari berbagai daerah mendaftar pada skema penerimaan khusus disabilitas jalur Mandiri Universitas Negeri Surabaya (UNESA). Pendaftaran jalur ini telah ditutup pada 14 Juli 2024 lalu. Para pendaftar menjalani seleksi berupa tes wawancara secara luring di Ruang Pertemuan, lantai 1 Gedung Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK), Kampus 2 Lidah […]

  • Penrem 081/DSJ Perkuat Kepedulian Terhadap Mantan Anggota

    Penrem 081/DSJ Perkuat Kepedulian Terhadap Mantan Anggota

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapenrem 081/DSJ Mayor Inf Ismail bersama sejumlah anggotanya melaksanakan anjangsana ke kediaman Syahlan Rosidi dan Irda Catri Sapto di Desa Winong, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Selasa (20/1/2026). Keduanya mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Penrem 081/DSJ yang kini telah purnatugas. Mayor Ismail menyampaikan, kegiatan sosial tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang […]

  • Relawan Benteng Pemenangan Khofifah (BPK) Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Khofifah: “Kami Hanya Dipakai Saat Pilkada”

    Relawan Benteng Pemenangan Khofifah (BPK) Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Khofifah: “Kami Hanya Dipakai Saat Pilkada”

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 217
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gelombang kekecewaan datang dari Relawan Benteng Pemenangan Khofifah (BPK) yang selama dua periode berdiri di garda terdepan memenangkan Khofifah Indar Parawansa dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Dalam pernyataan sikap resminya, Koordinator (BPK) nama krennya Boy melayangkan mosi tidak percaya kepada Khofifah. Mereka menilai, selama dua periode kepemimpinan, tidak ada bentuk penghargaan maupun […]

expand_less