Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang lanjutan perkara gugatan harta gono gini antara Kombes Pol. Harri Sindu Nugroho, SH, MH, MM, selaku Penggugat terhadap Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, SH, M.Hum (Tergugat) digelar Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (5/8/2024).

Pengacara penggugat yang berencana menghadirkan kan saksi dari ayah kandung penggugat tidak dikabulkan majelis hakim, namun hakim menyetujui penggugat menghadirkan 1 saksi tersumpah yaitu Ari Parimurti yang tidak lain adalah sebagai bibi penggugat.

Tidak dikabulkannya ayah penggugat untuk menjadi saksi, karena ada perbedaan penafsiran antara kuasa hukum penggugat dengan majelis hakim terkait pasal 145 ayat 2 yang dijadikan dasar pertimbangan.

Terkait masalah tersebut kuasa hukum penggugat Petrus Loyani menegaskan, tetap akan mempertahankan apa yang ia sampaikan dalam surat protes yang disampaikan pada sidang sebelumnya.

“Saya tetap mempertahankan argumen saya dan akan menyampaikan dalam kesimpulan, karena majelis hakim juga mengijinkan,” kata Petrus kepada wartawan usai sidang.

Sampai dengan sidang hari ini sudah ada 3 saksi yang dihadirkan pihak penggugat. Selain bibi penggugat juga Ketua RW dan Sekuriti di Perumahan YKP Penjaringan yang telah menjadi saksi pada sidang sebelumnya.

Dari tiga saksi tersebut, semua membenarkan bahwa penggugat menempati rumah di YKP Penjaringan Surabaya sebelum rumah itu direnovasi.

Sementara kuasa hukum Tergugat Sudiman Sidabukke mengatakan, bahwa gugatan harta gono-gini ini dianggapnya terlalu prematur.

“Menurut saya gugatan ini terlalu prematur karena putusan (perceraian/red) belum ingkrah, pihaknya masih mengajukan banding dalam kasus perceraian ini,” kata Sudiman Sidabukke kepada diagramkota.com sebelum sidang dimulai.

Menanggapi hal tersebut Petrus menegaskan “sah-sah saja dan itu harus ada dasar hukumnya,” kata Petrus Loyani.

Sidang akan dilanjutkan pada minggu depan hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 dengan agenda kesimpulan, karena pihak tergugat tidak mengajukan saksi.

Diberitakan sebelumnya, pengacara penggugat Petrus Loyani dari Kantor Advokat Boutros & Co itu melakukan protes terhadap majelis hakim yang dipimpin R. Yoes Hartyarso, SH, MH, mengabulkan keberatan dari kuasa hukum tergugat Sudiman Sidabukke, yang menolak saksi dari penggugat menghadirkan saksi-saksi dari pihak keluarga.

Hakim beralasan saksi yang diajukan penggugat masih keluarga sedarah dan keluarga semenda menurut keturunan yang lurus dari salah satu pihak.

“Saya protes karena saksi kami ditolak. Padahal ketentuan ini diatur dalam UU Hukum Acara Perdata khususnya pasal 145,” kata Petrus Loyani kepada wartawan usai sidang Senin (29/7/2024).

Menurut Petrus, bahwa yang perlu diperhatikan majelis hakim adalah pasal 145 HIR tidak hanya terdiri dari 1 (satu) ayat, melainkan 4 (empat) ayat yang harus dibaca dan diikuti secara utuh. Diantara 4 (empat) ayat itu.

Bahwa di ayat 2 jelas mengatakan keluarga sedarah dan keluarga semenda tidak akan boleh ditolak sebagai saksi karena keadaan itu dalam perkara tentang keadaan menurut hukum sipil daripada orang yang berperkara atau tentang suatu perjanjian pekerjaan. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sertifikat Tanah Diterbitkan Tanpa Penjualan, Ahli Waris Almarhum Lanawi Protes ke PT Pakuwon Dharma

    Sertifikat Tanah Diterbitkan Tanpa Penjualan, Ahli Waris Almarhum Lanawi Protes ke PT Pakuwon Dharma

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 335
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Maskur, bersama keluarga besar ahli waris almarhum Lanawi, mengadakan aksi demonstrasi di depan perumahan Grand Pakuwon, Surabaya, pada Rabu pagi (28/8/2024). Mereka menuntut keadilan atas obyek tanah seluas 30.000 meter persegi yang saat ini berada di dalam kompleks perumahan Grand Pakuwon, Tandes, Margomulyo, Surabaya Barat. Puluhan ahli waris tersebut membentangkan sejumlah poster dan […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tanggulangin Gencarkan Patroli ke Desa-desa

    Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tanggulangin Gencarkan Patroli ke Desa-desa

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 259
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Untuk menjaga keamanan wilayah sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional, Kapolsek Tanggulangin Kompol Anggono Jaya memerintahkan jajarannya untuk lebih masif melakukan patroli ke desa-desa di wilayah hukumnya. Langkah ini tidak hanya bertujuan memastikan situasi tetap aman dan kondusif, tetapi juga untuk mengecek langsung aktivitas warga dalam mengelola lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B). Program […]

  • Mini Turnamen KOBAR Cup 2025, Ajang Silaturahmi dan Sportivitas Pemuda Ansor

    Mini Turnamen KOBAR Cup 2025, Ajang Silaturahmi dan Sportivitas Pemuda Ansor

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Mini Turnamen sepak bola Koordinator Wilayah Barat (KOBAR) Cup 2025 resmi digelar oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Ansor. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai 11-12 Oktober 2025, di Lapangan Desa Sumberjo, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo. Turnamen yang mengusung semangat kebersamaan ini diikuti oleh enam tim perwakilan dari berbagai kecamatan, yakni […]

  • Vietnam, Piala Asia U23 2026

    Vietnam Tampil Mengesankan di Piala Asia U23 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 149
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Vietnam menunjukkan performa yang luar biasa dalam pertandingan pembuka Piala Asia U23 2026. Timnas U23 Vietnam berhasil mengalahkan Yordania dengan skor 2-0, memberikan awal yang kuat bagi perjalanan mereka di turnamen ini. Kemenangan ini memperkuat posisi Vietnam sebagai salah satu tim yang patut diperhitungkan dalam kompetisi antar negara Asia. Performa yang Menjanjikan Dalam pertandingan […]

  • Gandeng Lembaga Pendidikan Polres Kediri Wujudkan Generasi Emas Tanpa Narkoba*

    Gandeng Lembaga Pendidikan Polres Kediri Wujudkan Generasi Emas Tanpa Narkoba*

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 193
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya membangun daya cegah dan tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Polres Kediri Polda Jatim mengadakan kegiatan sosialisasi bertema “Generasi Emas Produktif Tanpa Narkoba” di SMA Negeri 1 Pare, Kabupaten Kediri, pada Rabu 17 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polres Kediri Polda Jatim dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah yang […]

  • Jaka Jatim: KPK Tak Layak Beri Penghargaan ke Pemprov Jatim

    Jaka Jatim: KPK Tak Layak Beri Penghargaan ke Pemprov Jatim

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 188
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) melontarkan kritik tajam terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul rencana pemberian penghargaan Tariwara kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember 2025. Kritik tersebut disampaikan oleh Koordinator Jaka Jatim, Musfiq, pada Rabu (3/12). Musfiq menilai keputusan KPK memberikan penghargaan kepada Pemprov Jatim […]

expand_less