Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang lanjutan perkara gugatan harta gono gini antara Kombes Pol. Harri Sindu Nugroho, SH, MH, MM, selaku Penggugat terhadap Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, SH, M.Hum (Tergugat) digelar Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (5/8/2024).

Pengacara penggugat yang berencana menghadirkan kan saksi dari ayah kandung penggugat tidak dikabulkan majelis hakim, namun hakim menyetujui penggugat menghadirkan 1 saksi tersumpah yaitu Ari Parimurti yang tidak lain adalah sebagai bibi penggugat.

Tidak dikabulkannya ayah penggugat untuk menjadi saksi, karena ada perbedaan penafsiran antara kuasa hukum penggugat dengan majelis hakim terkait pasal 145 ayat 2 yang dijadikan dasar pertimbangan.

Terkait masalah tersebut kuasa hukum penggugat Petrus Loyani menegaskan, tetap akan mempertahankan apa yang ia sampaikan dalam surat protes yang disampaikan pada sidang sebelumnya.

“Saya tetap mempertahankan argumen saya dan akan menyampaikan dalam kesimpulan, karena majelis hakim juga mengijinkan,” kata Petrus kepada wartawan usai sidang.

Sampai dengan sidang hari ini sudah ada 3 saksi yang dihadirkan pihak penggugat. Selain bibi penggugat juga Ketua RW dan Sekuriti di Perumahan YKP Penjaringan yang telah menjadi saksi pada sidang sebelumnya.

Dari tiga saksi tersebut, semua membenarkan bahwa penggugat menempati rumah di YKP Penjaringan Surabaya sebelum rumah itu direnovasi.

Sementara kuasa hukum Tergugat Sudiman Sidabukke mengatakan, bahwa gugatan harta gono-gini ini dianggapnya terlalu prematur.

“Menurut saya gugatan ini terlalu prematur karena putusan (perceraian/red) belum ingkrah, pihaknya masih mengajukan banding dalam kasus perceraian ini,” kata Sudiman Sidabukke kepada diagramkota.com sebelum sidang dimulai.

Menanggapi hal tersebut Petrus menegaskan “sah-sah saja dan itu harus ada dasar hukumnya,” kata Petrus Loyani.

Sidang akan dilanjutkan pada minggu depan hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 dengan agenda kesimpulan, karena pihak tergugat tidak mengajukan saksi.

Diberitakan sebelumnya, pengacara penggugat Petrus Loyani dari Kantor Advokat Boutros & Co itu melakukan protes terhadap majelis hakim yang dipimpin R. Yoes Hartyarso, SH, MH, mengabulkan keberatan dari kuasa hukum tergugat Sudiman Sidabukke, yang menolak saksi dari penggugat menghadirkan saksi-saksi dari pihak keluarga.

Hakim beralasan saksi yang diajukan penggugat masih keluarga sedarah dan keluarga semenda menurut keturunan yang lurus dari salah satu pihak.

“Saya protes karena saksi kami ditolak. Padahal ketentuan ini diatur dalam UU Hukum Acara Perdata khususnya pasal 145,” kata Petrus Loyani kepada wartawan usai sidang Senin (29/7/2024).

Menurut Petrus, bahwa yang perlu diperhatikan majelis hakim adalah pasal 145 HIR tidak hanya terdiri dari 1 (satu) ayat, melainkan 4 (empat) ayat yang harus dibaca dan diikuti secara utuh. Diantara 4 (empat) ayat itu.

Bahwa di ayat 2 jelas mengatakan keluarga sedarah dan keluarga semenda tidak akan boleh ditolak sebagai saksi karena keadaan itu dalam perkara tentang keadaan menurut hukum sipil daripada orang yang berperkara atau tentang suatu perjanjian pekerjaan. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan Cuaca Ekstrem: Siklon Tropis Narelle Memicu Ancaman Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Wilayah Indonesia

    Peringatan Cuaca Ekstrem: Siklon Tropis Narelle Memicu Ancaman Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Wilayah Indonesia

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Siklon tropis Narelle, yang saat ini sedang aktif, memicu peringatan bagi sejumlah wilayah di Indonesia. Diperkirakan mengalami peningkatan intensitas hingga mencapai kategori 4, sistem cuaca ekstrem ini berpotensi menyebabkan hujan lebat dan gelombang laut tinggi di beberapa daerah. Kondisi Siklon Tropis Narelle Saat Ini Siklon Tropis Narelle terpantau berada di Samudra Hindia barat Australia, […]

  • Film Horor Terseram Sepanjang Masa Yang Wajib Ditonton

    Film Horor Terseram Sepanjang Masa Yang Wajib Ditonton

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 435
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film horor terseram sepanjang masa yang wajib ditontonDari hantu yang bergentayangan hingga pembunuh berantai yang sadis, horor memiliki daya pikat yang tak terbantahkan. Namun, di antara sekian banyak film horor yang pernah ada, beberapa di antaranya berhasil menorehkan sejarah sebagai yang paling menyeramkan sepanjang masa. Berikut enam film yang wajib ditonton bagi para […]

  • Penghentian Terhadap Proyek Pembangunan di Kalsel Berkaitan Dengan OTT KPK 

    Penghentian Terhadap Proyek Pembangunan di Kalsel Berkaitan Dengan OTT KPK 

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 305
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, dan sejumlah pejabat terkait telah menimbulkan dampak signifikan terhadap proyek pembangunan fisik di provinsi tersebut. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan memutuskan untuk menghentikan sementara sejumlah proyek yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ini. Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy […]

  • Imam Syafi'i DPRD Surabaya

    Soroti Pengelolaan Aset Pemkot, DPRD Surabaya Ingatkan Transparansi dan Akuntabilitas

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 364
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi NasDem, Imam Syafi’i, menyoroti pengelolaan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang dinilainya masih jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, tata kelola aset yang lemah tidak hanya mencerminkan inefisiensi birokrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan praktik korupsi terselubung. “Yang berbahaya itu bukan hanya korupsi mark-up […]

  • Kemenangan Penting Persis Solo dalam Pertandingan Melawan Semen Padang

    Kemenangan Penting Persis Solo dalam Pertandingan Melawan Semen Padang

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Persis Solo melawan Semen Padang dalam laga Super League Indonesia pekan ke-27 menjadi momen penting bagi Laskar Sambernyawa. Hasil akhir 2-1 memastikan tim asuhan Milomir Seslija mampu keluar dari zona degradasi dan mengamankan posisi di peringkat ke-15 klasemen sementara. Performa Awal yang Kuat Di babak pertama, Persis Solo tampil lebih dominan […]

  • IHGMA Menggelar Rapat Kerja Nasional IV di Solo 

    IHGMA Menggelar Rapat Kerja Nasional IV di Solo 

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 404
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) akan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) ke-IV di Kota Solo, Jawa Tengah. Mengusung tema “Upgrade, Upscale, Unstoppable.” Ketua umum IHGMA, Dr. I Gede Arya Pering Arimbawa, SE., MSI., CHA, menyatakan, acara ini akan menjadi wadah strategis untuk menyatukan visi dan semangat seluruh General Manager hotel di Indonesia […]

expand_less