Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang lanjutan perkara gugatan harta gono gini antara Kombes Pol. Harri Sindu Nugroho, SH, MH, MM, selaku Penggugat terhadap Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, SH, M.Hum (Tergugat) digelar Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (5/8/2024).

Pengacara penggugat yang berencana menghadirkan kan saksi dari ayah kandung penggugat tidak dikabulkan majelis hakim, namun hakim menyetujui penggugat menghadirkan 1 saksi tersumpah yaitu Ari Parimurti yang tidak lain adalah sebagai bibi penggugat.

Tidak dikabulkannya ayah penggugat untuk menjadi saksi, karena ada perbedaan penafsiran antara kuasa hukum penggugat dengan majelis hakim terkait pasal 145 ayat 2 yang dijadikan dasar pertimbangan.

Terkait masalah tersebut kuasa hukum penggugat Petrus Loyani menegaskan, tetap akan mempertahankan apa yang ia sampaikan dalam surat protes yang disampaikan pada sidang sebelumnya.

“Saya tetap mempertahankan argumen saya dan akan menyampaikan dalam kesimpulan, karena majelis hakim juga mengijinkan,” kata Petrus kepada wartawan usai sidang.

Sampai dengan sidang hari ini sudah ada 3 saksi yang dihadirkan pihak penggugat. Selain bibi penggugat juga Ketua RW dan Sekuriti di Perumahan YKP Penjaringan yang telah menjadi saksi pada sidang sebelumnya.

Dari tiga saksi tersebut, semua membenarkan bahwa penggugat menempati rumah di YKP Penjaringan Surabaya sebelum rumah itu direnovasi.

Sementara kuasa hukum Tergugat Sudiman Sidabukke mengatakan, bahwa gugatan harta gono-gini ini dianggapnya terlalu prematur.

“Menurut saya gugatan ini terlalu prematur karena putusan (perceraian/red) belum ingkrah, pihaknya masih mengajukan banding dalam kasus perceraian ini,” kata Sudiman Sidabukke kepada diagramkota.com sebelum sidang dimulai.

Menanggapi hal tersebut Petrus menegaskan “sah-sah saja dan itu harus ada dasar hukumnya,” kata Petrus Loyani.

Sidang akan dilanjutkan pada minggu depan hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 dengan agenda kesimpulan, karena pihak tergugat tidak mengajukan saksi.

Diberitakan sebelumnya, pengacara penggugat Petrus Loyani dari Kantor Advokat Boutros & Co itu melakukan protes terhadap majelis hakim yang dipimpin R. Yoes Hartyarso, SH, MH, mengabulkan keberatan dari kuasa hukum tergugat Sudiman Sidabukke, yang menolak saksi dari penggugat menghadirkan saksi-saksi dari pihak keluarga.

Hakim beralasan saksi yang diajukan penggugat masih keluarga sedarah dan keluarga semenda menurut keturunan yang lurus dari salah satu pihak.

“Saya protes karena saksi kami ditolak. Padahal ketentuan ini diatur dalam UU Hukum Acara Perdata khususnya pasal 145,” kata Petrus Loyani kepada wartawan usai sidang Senin (29/7/2024).

Menurut Petrus, bahwa yang perlu diperhatikan majelis hakim adalah pasal 145 HIR tidak hanya terdiri dari 1 (satu) ayat, melainkan 4 (empat) ayat yang harus dibaca dan diikuti secara utuh. Diantara 4 (empat) ayat itu.

Bahwa di ayat 2 jelas mengatakan keluarga sedarah dan keluarga semenda tidak akan boleh ditolak sebagai saksi karena keadaan itu dalam perkara tentang keadaan menurut hukum sipil daripada orang yang berperkara atau tentang suatu perjanjian pekerjaan. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRAVO” Genderang Perang Berantas Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Ngawi Berhasil Sita Sabu 39,222 gram

    BRAVO” Genderang Perang Berantas Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Ngawi Berhasil Sita Sabu 39,222 gram

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komitmen Polres Ngawi Polda Jatim dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Melalui pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika yang diungkap oleh Satresnarkoba dengan dipimpin Kasatresnarkoba AKP Marji Wibowo, S.H., M.H., yang berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinisial RS (36) di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kota Madiun. Menurut keterangan Kasat Satresnarkoba, petugas mengamankan barang […]

  • Padusan Pacet, Destinasi Wisata Favorit dengan Pesona Air Hangat

    Padusan Pacet, Destinasi Wisata Favorit dengan Pesona Air Hangat

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 962
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memiliki banyak destinasi wisata menarik, salah satunya adalah kawasan Padusan Pacet yang sejak dulu menjadi tujuan favorit wisatawan. Kawasan ini menawarkan udara sejuk dan pemandangan alam yang asri, menjadikannya tempat ideal untuk melepas penat, terutama di akhir pekan.   Salah satu daya tarik utama di Padusan adalah The Full, […]

  • Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah

    Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 349
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan pembukaan pekan orientasi Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) ke-12 di Yogyakarta, pada Jumat (18/4/2025). Kapolri berkesempatan membuka langsung kegiatan pekan orientasi dengan tema ‘Revitalisasi Gerakan HIKMAHBUDHI untuk Membangun Negeri’. Dalam acara ini, Kapolri mengajak mahasiswa untuk meningkatkan skill dan knowledge untuk mendukung program pemerintah. Adapun program […]

  • Polres Situbondo Berhasil Amankan Residivis Pencurian Helm dan Sita Puluhan Barang Bukti

    Polres Situbondo Berhasil Amankan Residivis Pencurian Helm dan Sita Puluhan Barang Bukti

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 275
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian helm yang viral di media sosial dan terekam kamera CCTV. Pelaku berhasil diamankan berikut 12 buah helm sebagai barang bukti hasil kejahatan. Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. menyampaikan pengungkapan ini bermula dari […]

  • Hujan Deras Sebabkan Longsor di Kampak, Babinsa dan Warga Bersihkan Material

    Hujan Deras Sebabkan Longsor di Kampak, Babinsa dan Warga Bersihkan Material

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 183
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hujan deras kembali menyelimuti wilayah Kabupaten Trenggalek. Kali ini, hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Kecamatan Kampak pada Minggu malam (22/2/2026) sejak pukul 18.30 WIB hingga 20.10 WIB, yang kemudian memicu terjadinya bencana tanah longsor di Dusun Suwaru, Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak. Longsor terjadi akibat curah hujan yang cukup tinggi dalam waktu relatif […]

  • Kekerasan Remaja Atlet Remaja, imam syafi'i DPRD Surabaya

    Atlet Remaja Dilecehkan 6 Kali oleh Pengurus Perbakin Surabaya, Kasus Terungkap Setelah Korban Berani Bicara

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus pelecehan seksual terhadap atlet muda yang dilakukan oleh pengurus Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya kini menjadi perhatian publik. Seorang atlet berusia 15 tahun, berinisial DS, mengalami pelecehan hingga enam kali dari mantan pengurus Perbakin berinisial JL. Pelecehan Terjadi dalam Berbagai Bentuk Menurut penuturan paman korban, E, kejadian ini pertama […]

expand_less