Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang lanjutan perkara gugatan harta gono gini antara Kombes Pol. Harri Sindu Nugroho, SH, MH, MM, selaku Penggugat terhadap Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, SH, M.Hum (Tergugat) digelar Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (5/8/2024).

Pengacara penggugat yang berencana menghadirkan kan saksi dari ayah kandung penggugat tidak dikabulkan majelis hakim, namun hakim menyetujui penggugat menghadirkan 1 saksi tersumpah yaitu Ari Parimurti yang tidak lain adalah sebagai bibi penggugat.

Tidak dikabulkannya ayah penggugat untuk menjadi saksi, karena ada perbedaan penafsiran antara kuasa hukum penggugat dengan majelis hakim terkait pasal 145 ayat 2 yang dijadikan dasar pertimbangan.

Terkait masalah tersebut kuasa hukum penggugat Petrus Loyani menegaskan, tetap akan mempertahankan apa yang ia sampaikan dalam surat protes yang disampaikan pada sidang sebelumnya.

“Saya tetap mempertahankan argumen saya dan akan menyampaikan dalam kesimpulan, karena majelis hakim juga mengijinkan,” kata Petrus kepada wartawan usai sidang.

Sampai dengan sidang hari ini sudah ada 3 saksi yang dihadirkan pihak penggugat. Selain bibi penggugat juga Ketua RW dan Sekuriti di Perumahan YKP Penjaringan yang telah menjadi saksi pada sidang sebelumnya.

Dari tiga saksi tersebut, semua membenarkan bahwa penggugat menempati rumah di YKP Penjaringan Surabaya sebelum rumah itu direnovasi.

Sementara kuasa hukum Tergugat Sudiman Sidabukke mengatakan, bahwa gugatan harta gono-gini ini dianggapnya terlalu prematur.

“Menurut saya gugatan ini terlalu prematur karena putusan (perceraian/red) belum ingkrah, pihaknya masih mengajukan banding dalam kasus perceraian ini,” kata Sudiman Sidabukke kepada diagramkota.com sebelum sidang dimulai.

Menanggapi hal tersebut Petrus menegaskan “sah-sah saja dan itu harus ada dasar hukumnya,” kata Petrus Loyani.

Sidang akan dilanjutkan pada minggu depan hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 dengan agenda kesimpulan, karena pihak tergugat tidak mengajukan saksi.

Diberitakan sebelumnya, pengacara penggugat Petrus Loyani dari Kantor Advokat Boutros & Co itu melakukan protes terhadap majelis hakim yang dipimpin R. Yoes Hartyarso, SH, MH, mengabulkan keberatan dari kuasa hukum tergugat Sudiman Sidabukke, yang menolak saksi dari penggugat menghadirkan saksi-saksi dari pihak keluarga.

Hakim beralasan saksi yang diajukan penggugat masih keluarga sedarah dan keluarga semenda menurut keturunan yang lurus dari salah satu pihak.

“Saya protes karena saksi kami ditolak. Padahal ketentuan ini diatur dalam UU Hukum Acara Perdata khususnya pasal 145,” kata Petrus Loyani kepada wartawan usai sidang Senin (29/7/2024).

Menurut Petrus, bahwa yang perlu diperhatikan majelis hakim adalah pasal 145 HIR tidak hanya terdiri dari 1 (satu) ayat, melainkan 4 (empat) ayat yang harus dibaca dan diikuti secara utuh. Diantara 4 (empat) ayat itu.

Bahwa di ayat 2 jelas mengatakan keluarga sedarah dan keluarga semenda tidak akan boleh ditolak sebagai saksi karena keadaan itu dalam perkara tentang keadaan menurut hukum sipil daripada orang yang berperkara atau tentang suatu perjanjian pekerjaan. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Banyuwangi Berbagi Bendera Merah Putih Sambut HUT Kemerdekaan RI ke – 80

    Polresta Banyuwangi Berbagi Bendera Merah Putih Sambut HUT Kemerdekaan RI ke – 80

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 221
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam semangat menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Polresta Banyuwangi Polda Jatim berbagi bendera Merah Putih. Kegiatan ini merupakan bagian dari menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan masyarakat. Pembagian bendera Merah Putih kali ini dilaksanakan di Simpang Empat Karangente, Banyuwangi. Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, bersama Wakapolresta AKBP […]

  • Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polres Bojonegoro Gelar Pasar Murah dan Donor Darah

    Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polres Bojonegoro Gelar Pasar Murah dan Donor Darah

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 280
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro Polda Jatim menggelar kegiatan bakti sosial dan berbagai layanan untuk masyarakat, mulai dari pasar murah, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga donor darah. Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Satlantas Jalan Imam Bonjol, Bojonegoro, Minggu (7/9/2025), bertepatan dengan pelaksanaan Car Free […]

  • RAYO VALLECANO U15 Juara BARATI CUP INTERNATIONAL 2025

    RAYO VALLECANO U15 Juara BARATI CUP INTERNATIONAL 2025

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 410
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rangkaian acara Barati International Cup 2025 yang berlangsung pada 15-20 April telah resmi berakhir. Sebelum acara penutupan, partai final untuk kategori KU-15 dan KU-14 digelar di Gelora 10 November. Seluruh rangkaian program telah terlaksana dari mulai Opening hingga Closing Ceremony. Rayo Vallecano keluar sebagai juara KU-15 Barati Cup 2025 setelah menang telak 5-0 […]

  • Penghentian Terhadap Proyek Pembangunan di Kalsel Berkaitan Dengan OTT KPK 

    Penghentian Terhadap Proyek Pembangunan di Kalsel Berkaitan Dengan OTT KPK 

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 316
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, dan sejumlah pejabat terkait telah menimbulkan dampak signifikan terhadap proyek pembangunan fisik di provinsi tersebut. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan memutuskan untuk menghentikan sementara sejumlah proyek yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ini. Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy […]

  • BPOM, Produk Kosmetik Berbahaya

    BPOM Mengungkap 26 Produk Kosmetik Berbahaya yang Masih Beredar di Pasaran

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 149
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan produk kosmetik berisiko tinggi yang masih beredar di Indonesia. Dalam pengawasan rutin selama triwulan keempat tahun 2025, sebanyak 26 produk dinyatakan tidak aman karena mengandung bahan kimia terlarang seperti merkuri, asam retinoat, hidrokinon, serta kortikosteroid. Temuan ini menunjukkan bahwa peredaran kosmetik ilegal masih menjadi tantangan […]

  • Banjir yang Berlangsung Selama Seminggu Masih Mengancam Kehidupan Warga Sidoarjo, 7 Desa di Tanggulangin dan 3 Desa di Candi Terendam

    Banjir yang Berlangsung Selama Seminggu Masih Mengancam Kehidupan Warga Sidoarjo, 7 Desa di Tanggulangin dan 3 Desa di Candi Terendam

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 200
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banjir yang terjadi di wilayah Kabupaten Sidoarjo telah berlangsung selama sepekan dan belum menunjukkan tanda-tanda surut. Genangan air masih menggenangi sejumlah desa, khususnya di Kecamatan Tanggulangin dan Candi. Situasi ini menyebabkan aktivitas warga terganggu dan beberapa rumah serta fasilitas umum terendam. Ketinggian air bervariasi, mulai dari lima hingga 30 sentimeter, dengan sebagian daerah mengalami […]

expand_less