Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang lanjutan perkara gugatan harta gono gini antara Kombes Pol. Harri Sindu Nugroho, SH, MH, MM, selaku Penggugat terhadap Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, SH, M.Hum (Tergugat) digelar Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (5/8/2024).

Pengacara penggugat yang berencana menghadirkan kan saksi dari ayah kandung penggugat tidak dikabulkan majelis hakim, namun hakim menyetujui penggugat menghadirkan 1 saksi tersumpah yaitu Ari Parimurti yang tidak lain adalah sebagai bibi penggugat.

Tidak dikabulkannya ayah penggugat untuk menjadi saksi, karena ada perbedaan penafsiran antara kuasa hukum penggugat dengan majelis hakim terkait pasal 145 ayat 2 yang dijadikan dasar pertimbangan.

Terkait masalah tersebut kuasa hukum penggugat Petrus Loyani menegaskan, tetap akan mempertahankan apa yang ia sampaikan dalam surat protes yang disampaikan pada sidang sebelumnya.

“Saya tetap mempertahankan argumen saya dan akan menyampaikan dalam kesimpulan, karena majelis hakim juga mengijinkan,” kata Petrus kepada wartawan usai sidang.

Sampai dengan sidang hari ini sudah ada 3 saksi yang dihadirkan pihak penggugat. Selain bibi penggugat juga Ketua RW dan Sekuriti di Perumahan YKP Penjaringan yang telah menjadi saksi pada sidang sebelumnya.

Dari tiga saksi tersebut, semua membenarkan bahwa penggugat menempati rumah di YKP Penjaringan Surabaya sebelum rumah itu direnovasi.

Sementara kuasa hukum Tergugat Sudiman Sidabukke mengatakan, bahwa gugatan harta gono-gini ini dianggapnya terlalu prematur.

“Menurut saya gugatan ini terlalu prematur karena putusan (perceraian/red) belum ingkrah, pihaknya masih mengajukan banding dalam kasus perceraian ini,” kata Sudiman Sidabukke kepada diagramkota.com sebelum sidang dimulai.

Menanggapi hal tersebut Petrus menegaskan “sah-sah saja dan itu harus ada dasar hukumnya,” kata Petrus Loyani.

Sidang akan dilanjutkan pada minggu depan hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 dengan agenda kesimpulan, karena pihak tergugat tidak mengajukan saksi.

Diberitakan sebelumnya, pengacara penggugat Petrus Loyani dari Kantor Advokat Boutros & Co itu melakukan protes terhadap majelis hakim yang dipimpin R. Yoes Hartyarso, SH, MH, mengabulkan keberatan dari kuasa hukum tergugat Sudiman Sidabukke, yang menolak saksi dari penggugat menghadirkan saksi-saksi dari pihak keluarga.

Hakim beralasan saksi yang diajukan penggugat masih keluarga sedarah dan keluarga semenda menurut keturunan yang lurus dari salah satu pihak.

“Saya protes karena saksi kami ditolak. Padahal ketentuan ini diatur dalam UU Hukum Acara Perdata khususnya pasal 145,” kata Petrus Loyani kepada wartawan usai sidang Senin (29/7/2024).

Menurut Petrus, bahwa yang perlu diperhatikan majelis hakim adalah pasal 145 HIR tidak hanya terdiri dari 1 (satu) ayat, melainkan 4 (empat) ayat yang harus dibaca dan diikuti secara utuh. Diantara 4 (empat) ayat itu.

Bahwa di ayat 2 jelas mengatakan keluarga sedarah dan keluarga semenda tidak akan boleh ditolak sebagai saksi karena keadaan itu dalam perkara tentang keadaan menurut hukum sipil daripada orang yang berperkara atau tentang suatu perjanjian pekerjaan. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saksi Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi, Bercerita tentang Peran Suaminya

    Saksi Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi, Bercerita tentang Peran Suaminya

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 247
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sandra Dewi, saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022. Dalam kesaksiannya ia mengungkapkan peran suaminya, Harvey Moies, dalam membantu temannya, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta. Menurut Sandra, Harvey bukan merupakan pengusaha timah, melainkan pengusaha batu bara […]

  • Asrendam V/Brawijaya Pimpin Panproggar Triwulan I Tingkatkan Kinerja Anggaran Satuan Secara Terukur

    Asrendam V/Brawijaya Pimpin Panproggar Triwulan I Tingkatkan Kinerja Anggaran Satuan Secara Terukur

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Asrendam V/Brawijaya Kolonel Kav Yudi Suryatin, S.I.P., M.Si. memimpin Panproggar Triwulan I TA 2026 guna memperkuat evaluasi dan optimalisasi program kerja serta anggaran satuan. “Perencanaan yang matang menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” tegas Asrendam dalam kegiatan tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Kodam V/Brawijaya dengan melibatkan seluruh satuan […]

  • TNI–BPBD Sigap Evakuasi Pohon Tumbang di Sumberdadi Trenggalek

    TNI–BPBD Sigap Evakuasi Pohon Tumbang di Sumberdadi Trenggalek

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketentraman pagi di Desa Sumberdadi, Kecamatan Trenggalek, sontak pecah pada Minggu (18/1/2026). Sebuah pohon jambu besar tumbang tanpa peringatan di RT 05 RW 03 Dusun Krajan, menimpa warung nasi pecel milik Bapak Yani dan garasi rumah Bapak Giman, serta melumpuhkan sementara jalan utama desa. Warga yang terkejut mendengar suara gemuruh langsung berhamburan keluar […]

  • Azhar Kahfi, pengemudi mabuk, call center 112 l, AFP jatim

    DPRD Surabaya Menyoroti Layanan Darurat Call Center 112, Respons Lambat Nyawa Melayang

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 312
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPRD Surabaya melayangkan kritik keras terhadap layanan darurat Call Center 112, yang dinilai lambat merespons panggilan warga. Insiden tragis yang menewaskan Shinta Iryani (43), korban tabrak lari di Jalan Diponegoro pada Minggu (5/1/2025) pukul 04.00 WIB, menjadi sorotan utama atas kelemahan sistem layanan darurat di Kota Surabaya. Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar […]

  • Prediksi Ramalan Shio, Paling Beruntung pada 9 Februari 2026

    Shio Naga dan Kelinci Diperkirakan Paling Beruntung Hari Ini, Begini Ramalan Lengkapnya

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam artikel ini, kami akan membahas ramalan shio hari ini yang menyoroti dua shio paling beruntung, yaitu Shio Naga dan Shio Kelinci. Informasi ini didasarkan pada analisis horoskop dan prediksi keberuntungan dalam berbagai aspek kehidupan Energi Positif Mengalir untuk Shio Naga dan Kelinci Shio Naga dan Shio Kelinci diprediksi menjadi dua shio yang paling […]

  • Pemprov Sulsel Lantik 4.047 PPPK di Kantor Gubernur Hari Ini

    Pemprov Sulsel Lantik 4.047 PPPK di Kantor Gubernur Hari Ini

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang merupakan hasil dari Seleksi Tahap Kedua Formasi Tahun Anggaran 2024 pada hari Senin (17/11/2025). Acara berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel. Berdasarkan keterangan tertulis dari Pemprov Sulsel, pada hari Minggu (16/11/2025), sebanyak 4.047 orang secara resmi dilantik oleh Gubernur Sulsel, […]

expand_less