Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang lanjutan perkara gugatan harta gono gini antara Kombes Pol. Harri Sindu Nugroho, SH, MH, MM, selaku Penggugat terhadap Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, SH, M.Hum (Tergugat) digelar Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (5/8/2024).

Pengacara penggugat yang berencana menghadirkan kan saksi dari ayah kandung penggugat tidak dikabulkan majelis hakim, namun hakim menyetujui penggugat menghadirkan 1 saksi tersumpah yaitu Ari Parimurti yang tidak lain adalah sebagai bibi penggugat.

Tidak dikabulkannya ayah penggugat untuk menjadi saksi, karena ada perbedaan penafsiran antara kuasa hukum penggugat dengan majelis hakim terkait pasal 145 ayat 2 yang dijadikan dasar pertimbangan.

Terkait masalah tersebut kuasa hukum penggugat Petrus Loyani menegaskan, tetap akan mempertahankan apa yang ia sampaikan dalam surat protes yang disampaikan pada sidang sebelumnya.

“Saya tetap mempertahankan argumen saya dan akan menyampaikan dalam kesimpulan, karena majelis hakim juga mengijinkan,” kata Petrus kepada wartawan usai sidang.

Sampai dengan sidang hari ini sudah ada 3 saksi yang dihadirkan pihak penggugat. Selain bibi penggugat juga Ketua RW dan Sekuriti di Perumahan YKP Penjaringan yang telah menjadi saksi pada sidang sebelumnya.

Dari tiga saksi tersebut, semua membenarkan bahwa penggugat menempati rumah di YKP Penjaringan Surabaya sebelum rumah itu direnovasi.

Sementara kuasa hukum Tergugat Sudiman Sidabukke mengatakan, bahwa gugatan harta gono-gini ini dianggapnya terlalu prematur.

“Menurut saya gugatan ini terlalu prematur karena putusan (perceraian/red) belum ingkrah, pihaknya masih mengajukan banding dalam kasus perceraian ini,” kata Sudiman Sidabukke kepada diagramkota.com sebelum sidang dimulai.

Menanggapi hal tersebut Petrus menegaskan “sah-sah saja dan itu harus ada dasar hukumnya,” kata Petrus Loyani.

Sidang akan dilanjutkan pada minggu depan hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 dengan agenda kesimpulan, karena pihak tergugat tidak mengajukan saksi.

Diberitakan sebelumnya, pengacara penggugat Petrus Loyani dari Kantor Advokat Boutros & Co itu melakukan protes terhadap majelis hakim yang dipimpin R. Yoes Hartyarso, SH, MH, mengabulkan keberatan dari kuasa hukum tergugat Sudiman Sidabukke, yang menolak saksi dari penggugat menghadirkan saksi-saksi dari pihak keluarga.

Hakim beralasan saksi yang diajukan penggugat masih keluarga sedarah dan keluarga semenda menurut keturunan yang lurus dari salah satu pihak.

“Saya protes karena saksi kami ditolak. Padahal ketentuan ini diatur dalam UU Hukum Acara Perdata khususnya pasal 145,” kata Petrus Loyani kepada wartawan usai sidang Senin (29/7/2024).

Menurut Petrus, bahwa yang perlu diperhatikan majelis hakim adalah pasal 145 HIR tidak hanya terdiri dari 1 (satu) ayat, melainkan 4 (empat) ayat yang harus dibaca dan diikuti secara utuh. Diantara 4 (empat) ayat itu.

Bahwa di ayat 2 jelas mengatakan keluarga sedarah dan keluarga semenda tidak akan boleh ditolak sebagai saksi karena keadaan itu dalam perkara tentang keadaan menurut hukum sipil daripada orang yang berperkara atau tentang suatu perjanjian pekerjaan. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Kapal Pelni Jakarta-Makassar Maret 2026: Pilihan Rute dan Harga Tiket

    Jadwal Kapal Pelni Jakarta-Makassar Maret 2026: Pilihan Rute dan Harga Tiket

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemudik yang ingin melakukan perjalanan dari Jakarta ke Makassar pada bulan Maret 2026 kini memiliki beberapa pilihan kapal yang tersedia. Berbagai armada milik Perusahaan Angkutan Umum Nasional (Pelni) akan melintasi rute tersebut, termasuk KM Labobar, KM Tidar, KM Nggapulu, dan KM Gunung Dempo. Informasi ini sangat penting bagi masyarakat yang ingin merencanakan perjalanan jauh sebelum […]

  • Kebijakan Blokir NIK untuk Mantan Suami yang Tidak Bayar Nafkah di Surabaya

    Kebijakan Blokir NIK untuk Mantan Suami yang Tidak Bayar Nafkah di Surabaya

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya telah menerapkan kebijakan blokir Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi mantan suami yang tidak memenuhi kewajiban membayar nafkah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong kepatuhan terhadap putusan pengadilan dan melindungi perempuan serta anak dari korban perceraian. Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, sebanyak 11.202 putusan Pengadilan Agama (PA) yang […]

  • 12 November, Sejarah dan Makna Hari Ayah Nasional di Indonesia

    12 November, Sejarah dan Makna Hari Ayah Nasional di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 301
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTRA.COM – Hari Ayah Nasional adalah perayaan penting yang dirayakan setiap tahun pada tanggal 12 November. Perayaan ini menjadi momen untuk menghormati dan mengapresiasi peran ayah dalam keluarga serta masyarakat. Tahun ini, peringatan Hari Ayah Nasional jatuh pada Rabu, 12 November 2025. Perayaan ini memiliki makna mendalam karena mengingatkan masyarakat akan pentingnya peran ayah dalam membentuk […]

  • Jatim Meraih Penghargaan Be 2025 sebagai Pionir Teknologi Informasi

    Jatim Meraih Penghargaan Be 2025 sebagai Pionir Teknologi Informasi

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jawa Timur telah berhasil meraih penghargaan Be Award 2025 dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkat pemanfaatan tanda tangan elektronik yang masif. Penghargaan ini menandai peran Jawa Timur sebagai salah satu provinsi yang paling inovatif dalam menerapkan teknologi informasi di lingkungan pemerintahan daerah. Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti […]

  • Cak YeBe

    Cak YeBe: Aset Tidur Pemkot Harus Dibangunkan, Media Wajib Jadi Corong PAD Surabaya!

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 241
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendorong keterlibatan aktif insan media dalam mengungkap potensi besar dari aset-aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang selama ini masih belum banyak diketahui publik. Menurutnya, media memiliki peran vital dalam membuka akses informasi secara luas agar aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat […]

  • Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Kapan Nisfu Syaban 2026 Puasa Sunah, Bulan Zulhijah 1447 H,

    Membangun Antusiasme Menyambut Bulan Suci dengan Poster Marhaban Ya Ramadhan 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyambut bulan Ramadhan adalah momen penting bagi umat Islam. Tidak hanya sebagai bulan penuh berkah dan kesempatan untuk memperbaiki diri, bulan ini juga menjadi ajang untuk menunjukkan kebersamaan dan semangat keagamaan. Salah satu cara sederhana namun efektif untuk menciptakan suasana khusus adalah dengan membagikan poster Marhaban Ya Ramadhan. Di tahun 2026, banyak desain yang […]

expand_less