Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang lanjutan perkara gugatan harta gono gini antara Kombes Pol. Harri Sindu Nugroho, SH, MH, MM, selaku Penggugat terhadap Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, SH, M.Hum (Tergugat) digelar Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (5/8/2024).

Pengacara penggugat yang berencana menghadirkan kan saksi dari ayah kandung penggugat tidak dikabulkan majelis hakim, namun hakim menyetujui penggugat menghadirkan 1 saksi tersumpah yaitu Ari Parimurti yang tidak lain adalah sebagai bibi penggugat.

Tidak dikabulkannya ayah penggugat untuk menjadi saksi, karena ada perbedaan penafsiran antara kuasa hukum penggugat dengan majelis hakim terkait pasal 145 ayat 2 yang dijadikan dasar pertimbangan.

Terkait masalah tersebut kuasa hukum penggugat Petrus Loyani menegaskan, tetap akan mempertahankan apa yang ia sampaikan dalam surat protes yang disampaikan pada sidang sebelumnya.

“Saya tetap mempertahankan argumen saya dan akan menyampaikan dalam kesimpulan, karena majelis hakim juga mengijinkan,” kata Petrus kepada wartawan usai sidang.

Sampai dengan sidang hari ini sudah ada 3 saksi yang dihadirkan pihak penggugat. Selain bibi penggugat juga Ketua RW dan Sekuriti di Perumahan YKP Penjaringan yang telah menjadi saksi pada sidang sebelumnya.

Dari tiga saksi tersebut, semua membenarkan bahwa penggugat menempati rumah di YKP Penjaringan Surabaya sebelum rumah itu direnovasi.

Sementara kuasa hukum Tergugat Sudiman Sidabukke mengatakan, bahwa gugatan harta gono-gini ini dianggapnya terlalu prematur.

“Menurut saya gugatan ini terlalu prematur karena putusan (perceraian/red) belum ingkrah, pihaknya masih mengajukan banding dalam kasus perceraian ini,” kata Sudiman Sidabukke kepada diagramkota.com sebelum sidang dimulai.

Menanggapi hal tersebut Petrus menegaskan “sah-sah saja dan itu harus ada dasar hukumnya,” kata Petrus Loyani.

Sidang akan dilanjutkan pada minggu depan hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 dengan agenda kesimpulan, karena pihak tergugat tidak mengajukan saksi.

Diberitakan sebelumnya, pengacara penggugat Petrus Loyani dari Kantor Advokat Boutros & Co itu melakukan protes terhadap majelis hakim yang dipimpin R. Yoes Hartyarso, SH, MH, mengabulkan keberatan dari kuasa hukum tergugat Sudiman Sidabukke, yang menolak saksi dari penggugat menghadirkan saksi-saksi dari pihak keluarga.

Hakim beralasan saksi yang diajukan penggugat masih keluarga sedarah dan keluarga semenda menurut keturunan yang lurus dari salah satu pihak.

“Saya protes karena saksi kami ditolak. Padahal ketentuan ini diatur dalam UU Hukum Acara Perdata khususnya pasal 145,” kata Petrus Loyani kepada wartawan usai sidang Senin (29/7/2024).

Menurut Petrus, bahwa yang perlu diperhatikan majelis hakim adalah pasal 145 HIR tidak hanya terdiri dari 1 (satu) ayat, melainkan 4 (empat) ayat yang harus dibaca dan diikuti secara utuh. Diantara 4 (empat) ayat itu.

Bahwa di ayat 2 jelas mengatakan keluarga sedarah dan keluarga semenda tidak akan boleh ditolak sebagai saksi karena keadaan itu dalam perkara tentang keadaan menurut hukum sipil daripada orang yang berperkara atau tentang suatu perjanjian pekerjaan. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jatim dan Pramuka Perkuat Sinergi Cetak Generasi Muda Produktif Dukung Ketahanan Pangan

    Polda Jatim dan Pramuka Perkuat Sinergi Cetak Generasi Muda Produktif Dukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur bersama Pramuka Kwartir Daerah Jawa Timur memperkuat sinergi strategis dalam pembinaan generasi muda, khususnya dalam mendukung program ketahanan pangan dan energi nasional. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto dengan jajaran Kwarda Jatim di Selasar Patuh Mapolda Jatim, Kamis (2/4/2026). Audiensi ini turut dihadiri Pejabat Utama […]

  • Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 Kemenag ,Muhammadiyah, Ramadan 1447 H

    Resmi Kemenag dan Muhammadiyah, Persiapan Puasa Ramadan 1447 H, Jadwal Imsakiyah yang Harus Diketahui

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ramadan 1447 H akan segera tiba, dan bagi umat Islam di Indonesia, persiapan ibadah puasa menjadi hal penting. Salah satu bagian krusial dalam persiapan ini adalah memahami jadwal imsakiyah. Jadwal ini mencakup waktu salat, buka puasa, sahur, serta durasi puasa di siang hari. Tidak hanya sebagai panduan, jadwal imsakiyah juga membantu masyarakat untuk menjalankan […]

  • Ángel Alarcón, Ultrecht, Eredivisie

    Ángel Alarcón Peran serta Pemain Ultrecht dalam Momen Bersejarah di Eredivisie

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 93
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada pertandingan antara Utrecht dan NEC Nijmegen, Ángel Alarcón mencatatkan momen penting dalam kariernya dengan mencetak gol pertamanya bersama klub barunya. Gaya bermainnya yang dinamis dan kemampuan tekniknya menjadi perhatian utama dalam laga tersebut. Gol yang dicetak oleh pemain asal Spanyol ini tidak hanya memberikan keuntungan bagi timnya, tetapi juga menjadi simbol kesetiaan terhadap […]

  • Gubernur Jatim Sambut Bhikkhu Thudong dengan Makan Bersama Sebelum Puasa

    Gubernur Jatim Sambut Bhikkhu Thudong dengan Makan Bersama Sebelum Puasa

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada Jumat (15/5/2026), Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyambut 57 Bhikkhu Thudong di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Kehadiran para bhikkhu ini menjadi momen penting dalam rangkaian perjalanan mereka yang dikenal sebagai Indonesia Walk for Peace. Bhikkhu Thudong tiba di Grahadi sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka menggunakan jubah dan tampak lelah setelah menempuh ratusan […]

  • Momen Ramadhan, Grib Jaya Batu Gelar Kegiatan Santunan Anak Yatim

    Momen Ramadhan, Grib Jaya Batu Gelar Kegiatan Santunan Anak Yatim

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 268
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Perwakilan Cabang (DPC) GRIB JAYA Kota Batu menggelar Santunan Akbar Ramadhan Anak Langit di Kantor DPC GRIB JAYA Batu, Amarantha Caffe dan Guest House, Jl. Terusan Melati Kavling Atas No. 15, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur, pada Senin (10/3/2025).

  • Kota Lama Surabaya, Saksi Penyerahan Sertifikat Beraksara Jawa Pertama

    Kota Lama Surabaya, Saksi Penyerahan Sertifikat Beraksara Jawa Pertama

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 381
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada Minggu sore (7/7/24), sertifikat kepesertaan Sinau Aksara Jawa secara simbolis diserahkan di Kota Lama Surabaya, menandai berakhirnya Kelas pertama (A) Sinau Aksara Jawa. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Isyakul Hasan, perwakilan dari Puri Aksara Rajapatni sebagai penyelenggara acara. Sertifikat tersebut diterima oleh Ricky Setiono, yang juga menjabat sebagai Ketua RT03/RW10 Kelurahan Krembangan Selatan. […]

expand_less