Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang lanjutan perkara gugatan harta gono gini antara Kombes Pol. Harri Sindu Nugroho, SH, MH, MM, selaku Penggugat terhadap Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, SH, M.Hum (Tergugat) digelar Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (5/8/2024).

Pengacara penggugat yang berencana menghadirkan kan saksi dari ayah kandung penggugat tidak dikabulkan majelis hakim, namun hakim menyetujui penggugat menghadirkan 1 saksi tersumpah yaitu Ari Parimurti yang tidak lain adalah sebagai bibi penggugat.

Tidak dikabulkannya ayah penggugat untuk menjadi saksi, karena ada perbedaan penafsiran antara kuasa hukum penggugat dengan majelis hakim terkait pasal 145 ayat 2 yang dijadikan dasar pertimbangan.

Terkait masalah tersebut kuasa hukum penggugat Petrus Loyani menegaskan, tetap akan mempertahankan apa yang ia sampaikan dalam surat protes yang disampaikan pada sidang sebelumnya.

“Saya tetap mempertahankan argumen saya dan akan menyampaikan dalam kesimpulan, karena majelis hakim juga mengijinkan,” kata Petrus kepada wartawan usai sidang.

Sampai dengan sidang hari ini sudah ada 3 saksi yang dihadirkan pihak penggugat. Selain bibi penggugat juga Ketua RW dan Sekuriti di Perumahan YKP Penjaringan yang telah menjadi saksi pada sidang sebelumnya.

Dari tiga saksi tersebut, semua membenarkan bahwa penggugat menempati rumah di YKP Penjaringan Surabaya sebelum rumah itu direnovasi.

Sementara kuasa hukum Tergugat Sudiman Sidabukke mengatakan, bahwa gugatan harta gono-gini ini dianggapnya terlalu prematur.

“Menurut saya gugatan ini terlalu prematur karena putusan (perceraian/red) belum ingkrah, pihaknya masih mengajukan banding dalam kasus perceraian ini,” kata Sudiman Sidabukke kepada diagramkota.com sebelum sidang dimulai.

Menanggapi hal tersebut Petrus menegaskan “sah-sah saja dan itu harus ada dasar hukumnya,” kata Petrus Loyani.

Sidang akan dilanjutkan pada minggu depan hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 dengan agenda kesimpulan, karena pihak tergugat tidak mengajukan saksi.

Diberitakan sebelumnya, pengacara penggugat Petrus Loyani dari Kantor Advokat Boutros & Co itu melakukan protes terhadap majelis hakim yang dipimpin R. Yoes Hartyarso, SH, MH, mengabulkan keberatan dari kuasa hukum tergugat Sudiman Sidabukke, yang menolak saksi dari penggugat menghadirkan saksi-saksi dari pihak keluarga.

Hakim beralasan saksi yang diajukan penggugat masih keluarga sedarah dan keluarga semenda menurut keturunan yang lurus dari salah satu pihak.

“Saya protes karena saksi kami ditolak. Padahal ketentuan ini diatur dalam UU Hukum Acara Perdata khususnya pasal 145,” kata Petrus Loyani kepada wartawan usai sidang Senin (29/7/2024).

Menurut Petrus, bahwa yang perlu diperhatikan majelis hakim adalah pasal 145 HIR tidak hanya terdiri dari 1 (satu) ayat, melainkan 4 (empat) ayat yang harus dibaca dan diikuti secara utuh. Diantara 4 (empat) ayat itu.

Bahwa di ayat 2 jelas mengatakan keluarga sedarah dan keluarga semenda tidak akan boleh ditolak sebagai saksi karena keadaan itu dalam perkara tentang keadaan menurut hukum sipil daripada orang yang berperkara atau tentang suatu perjanjian pekerjaan. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Daging

    Meski Jagal Mogok, RPH Surabaya Pastikan Daging Tetap Mengalir

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah aksi mogok dan penolakan relokasi oleh tukang jagal, PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda menegaskan ketersediaan daging sapi di Kota Surabaya tetap terjaga dan aman bagi masyarakat. Direktur Utama PT RPH Surabaya Perseroda, Fajar Arifianto Isnugroho, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga stabilitas pasokan, termasuk mengoptimalkan operasional […]

  • Gotong Royong dan Doa Iringi Pembangunan Rumah Layak Huni oleh Warga Shiddiqiyyah

    Gotong Royong dan Doa Iringi Pembangunan Rumah Layak Huni oleh Warga Shiddiqiyyah

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 339
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Semangat gotong royong dan kekuatan doa mewarnai proses peletakan batu pertama pembangunan Rumah Syukur Layak Huni yang dilaksanakan secara serentak oleh warga Shiddiqiyyah di tiga titik Kota Surabaya: Sambikerep, Sukomanunggal, dan Tambaksari serentak pada Minggu (22/6/2025). Program kemanusiaan ini bertujuan memberikan tempat tinggal yang layak huni bagi warga yang kurang mampu. Salah satu […]

  • Subdit STNK Korlantas Polri Gelar Anev Pelayanan STNK 2025, Dorong Inovasi, Sinergi, dan Komitmen Pelayanan Samsat

    Subdit STNK Korlantas Polri Gelar Anev Pelayanan STNK 2025, Dorong Inovasi, Sinergi, dan Komitmen Pelayanan Samsat

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 216
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Subdit STNK Diregident Korlantas Polri melaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelayanan STNK Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajaran Korlantas Polri untuk menilai capaian kinerja, memperbaiki kendala, serta memperkuat inovasi dalam pelayanan publik di bidang registrasi kendaraan bermotor. Kasubdit STNK Diregident Korlantas Polri, Kombes Pol Dedy Suhartono, menjelaskan bahwa […]

  • 1 orang WBP Lapas Tasikmalaya mendapat remisi Natal

    1 orang WBP Lapas Tasikmalaya mendapat remisi Natal

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 155
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Jawa Barat pada Lapas Kelas llB Tasikmalaya memberikan remisi khusus Natal kepada satu orang Narapidana. Dari total sebanyak 467 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) 1 orang umat kristiani telah memenuhi syarat untuk mendapat remisi pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 selama 15 hari. […]

  • Puting Beliung Melanda Trenggalek, Babinsa dan BPBD Turun Tangan

    Puting Beliung Melanda Trenggalek, Babinsa dan BPBD Turun Tangan

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Cuaca ekstrem kembali melanda Kabupaten Trenggalek. Kali ini, angin puting beliung menerjang wilayah Desa Karanganom, Kecamatan Durenan, Kamis (29/1/2026). Hembusan angin kencang yang datang secara tiba-tiba tersebut mengakibatkan kerusakan pada sedikitnya tujuh rumah warga, terutama pada bagian atap berbahan asbes dan seng. Peristiwa tersebut terjadi pada siang hari saat sebagian warga tengah beraktivitas […]

  • Utang Rp 5,6 Triliun untuk Masa Depan Surabaya: Warga atau Walikota yang Diuntungkan?

    Utang Rp 5,6 Triliun untuk Masa Depan Surabaya: Warga atau Walikota yang Diuntungkan?

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Oleh : Nawi (Masyarakat Surabaya) DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dengan percaya diri memaparkan rencana besar pinjaman Rp 5,6 triliun sebagai solusi percepatan pembangunan kota. Namun, mari kita telaah lebih dalam: apakah ini langkah brilian untuk memajukan Surabaya, atau justru bom waktu yang kelak meledak di tangan generasi berikutnya? Dalam pernyataannya, Eri menyebut, […]

expand_less