Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang lanjutan perkara gugatan harta gono gini antara Kombes Pol. Harri Sindu Nugroho, SH, MH, MM, selaku Penggugat terhadap Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, SH, M.Hum (Tergugat) digelar Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (5/8/2024).

Pengacara penggugat yang berencana menghadirkan kan saksi dari ayah kandung penggugat tidak dikabulkan majelis hakim, namun hakim menyetujui penggugat menghadirkan 1 saksi tersumpah yaitu Ari Parimurti yang tidak lain adalah sebagai bibi penggugat.

Tidak dikabulkannya ayah penggugat untuk menjadi saksi, karena ada perbedaan penafsiran antara kuasa hukum penggugat dengan majelis hakim terkait pasal 145 ayat 2 yang dijadikan dasar pertimbangan.

Terkait masalah tersebut kuasa hukum penggugat Petrus Loyani menegaskan, tetap akan mempertahankan apa yang ia sampaikan dalam surat protes yang disampaikan pada sidang sebelumnya.

“Saya tetap mempertahankan argumen saya dan akan menyampaikan dalam kesimpulan, karena majelis hakim juga mengijinkan,” kata Petrus kepada wartawan usai sidang.

Sampai dengan sidang hari ini sudah ada 3 saksi yang dihadirkan pihak penggugat. Selain bibi penggugat juga Ketua RW dan Sekuriti di Perumahan YKP Penjaringan yang telah menjadi saksi pada sidang sebelumnya.

Dari tiga saksi tersebut, semua membenarkan bahwa penggugat menempati rumah di YKP Penjaringan Surabaya sebelum rumah itu direnovasi.

Sementara kuasa hukum Tergugat Sudiman Sidabukke mengatakan, bahwa gugatan harta gono-gini ini dianggapnya terlalu prematur.

“Menurut saya gugatan ini terlalu prematur karena putusan (perceraian/red) belum ingkrah, pihaknya masih mengajukan banding dalam kasus perceraian ini,” kata Sudiman Sidabukke kepada diagramkota.com sebelum sidang dimulai.

Menanggapi hal tersebut Petrus menegaskan “sah-sah saja dan itu harus ada dasar hukumnya,” kata Petrus Loyani.

Sidang akan dilanjutkan pada minggu depan hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 dengan agenda kesimpulan, karena pihak tergugat tidak mengajukan saksi.

Diberitakan sebelumnya, pengacara penggugat Petrus Loyani dari Kantor Advokat Boutros & Co itu melakukan protes terhadap majelis hakim yang dipimpin R. Yoes Hartyarso, SH, MH, mengabulkan keberatan dari kuasa hukum tergugat Sudiman Sidabukke, yang menolak saksi dari penggugat menghadirkan saksi-saksi dari pihak keluarga.

Hakim beralasan saksi yang diajukan penggugat masih keluarga sedarah dan keluarga semenda menurut keturunan yang lurus dari salah satu pihak.

“Saya protes karena saksi kami ditolak. Padahal ketentuan ini diatur dalam UU Hukum Acara Perdata khususnya pasal 145,” kata Petrus Loyani kepada wartawan usai sidang Senin (29/7/2024).

Menurut Petrus, bahwa yang perlu diperhatikan majelis hakim adalah pasal 145 HIR tidak hanya terdiri dari 1 (satu) ayat, melainkan 4 (empat) ayat yang harus dibaca dan diikuti secara utuh. Diantara 4 (empat) ayat itu.

Bahwa di ayat 2 jelas mengatakan keluarga sedarah dan keluarga semenda tidak akan boleh ditolak sebagai saksi karena keadaan itu dalam perkara tentang keadaan menurut hukum sipil daripada orang yang berperkara atau tentang suatu perjanjian pekerjaan. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penemuan Mayat Lansia Gegerkan Warga Sumbo Surabaya

    Penemuan Mayat Lansia Gegerkan Warga Sumbo Surabaya

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 287
    • 0Komentar

    DIGRAMKOTA.COM – Penemuan mayat seorang lansia di Jalan Sumbo, Surabaya, mengejutkan warga pada Senin malam (23/09/24). Korban diketahui bernama Sa’i, seorang pria berusia 73 tahun, yang ditemukan tak bernyawa di rumahnya di lantai dua pada pukul 20.45 WIB. Kejadian ini segera menyebar di kalangan warga dan menciptakan kegemparan. Kondisi jenazah Sa’i saat ditemukan tidak menunjukkan […]

  • Selesaikan RUU Perampasan Aset, Jangan Fokus pada RUU Anti-Flexing

    Selesaikan RUU Perampasan Aset, Jangan Fokus pada RUU Anti-Flexing

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Kritik terhadap RUU Anti-Flexing dari Pakar Hukum DIAGRAMKOTA.COM – Seorang dosen hukum dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Septi Nur Wijayanti, menyampaikan kritik terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-Flexing yang diajukan oleh anggota DPR Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani. Menurutnya, RUU ini berpotensi menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda dan bisa bertentangan dengan konstitusi. Secara konstitusional, dasar pembentukan sebuah undang-undang harus […]

  • Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi

    Anggaran Besar Pemkab untuk Perbaikan Infrastruktur di Tulungagung

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 152
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menunjukkan komitmen yang kuat dalam memperbaiki infrastruktur, khususnya jalan-jalan yang selama ini belum mendapat perhatian. Dalam rencana pembangunan tahun 2026, anggaran sebesar Rp300 miliar telah dialokasikan untuk kebutuhan tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah setempat untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memastikan aksesibilitas yang lebih baik bagi masyarakat. […]

  • PDAM Sidoarjo Dituding PHP Warga Buduran

    PDAM Sidoarjo Dituding PHP Warga Buduran

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 383
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kekecewaan warga Desa Pagerwojo dan Entalsewu, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, kini memuncak. Pasalnya, janji manis dari PDAM Delta Tirta yang sejak awal 2024 berkoar akan memasang jaringan air bersih di dua desa tersebut, tak kunjung terealisasi. “Ditunggu sampai lebih dari setahun, tak ada satu pipa pun yang ditanam. Ini jelas PHP! Hanya omong […]

  • DPRD Dukung Pemkot Wujudkan Rusunami Dengan Harga Terjangkau Untuk Warga Surabaya

    DPRD Dukung Pemkot Wujudkan Rusunami Dengan Harga Terjangkau Untuk Warga Surabaya

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana membangun 2 Rumah Susun Sederhana Milik (rusunami) mulai akhir tahun ini.

  • Pererat Ikatan Keluarga Besar TNI, Kasdim 0806/Trenggalek Silaturahmi ke Veteran

    Pererat Ikatan Keluarga Besar TNI, Kasdim 0806/Trenggalek Silaturahmi ke Veteran

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komitmen menjaga jalinan silaturahmi keluarga besar TNI terus diperkuat oleh Kodim 0806/Trenggalek. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi yang dilakukan Kasdim 0806/Trenggalek, Mayor Inf Ludiro Hadi Wibowo, bersama para veteran dan purnawirawan yang tergabung dalam LVRI, PPAD, PIVERI, serta Warakawuri, Kamis (8/1/2026). Kegiatan tersebut digelar di Kantor LVRI Macab Trenggalek, Jalan KH Agus […]

expand_less