Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang lanjutan perkara gugatan harta gono gini antara Kombes Pol. Harri Sindu Nugroho, SH, MH, MM, selaku Penggugat terhadap Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, SH, M.Hum (Tergugat) digelar Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (5/8/2024).

Pengacara penggugat yang berencana menghadirkan kan saksi dari ayah kandung penggugat tidak dikabulkan majelis hakim, namun hakim menyetujui penggugat menghadirkan 1 saksi tersumpah yaitu Ari Parimurti yang tidak lain adalah sebagai bibi penggugat.

Tidak dikabulkannya ayah penggugat untuk menjadi saksi, karena ada perbedaan penafsiran antara kuasa hukum penggugat dengan majelis hakim terkait pasal 145 ayat 2 yang dijadikan dasar pertimbangan.

Terkait masalah tersebut kuasa hukum penggugat Petrus Loyani menegaskan, tetap akan mempertahankan apa yang ia sampaikan dalam surat protes yang disampaikan pada sidang sebelumnya.

“Saya tetap mempertahankan argumen saya dan akan menyampaikan dalam kesimpulan, karena majelis hakim juga mengijinkan,” kata Petrus kepada wartawan usai sidang.

Sampai dengan sidang hari ini sudah ada 3 saksi yang dihadirkan pihak penggugat. Selain bibi penggugat juga Ketua RW dan Sekuriti di Perumahan YKP Penjaringan yang telah menjadi saksi pada sidang sebelumnya.

Dari tiga saksi tersebut, semua membenarkan bahwa penggugat menempati rumah di YKP Penjaringan Surabaya sebelum rumah itu direnovasi.

Sementara kuasa hukum Tergugat Sudiman Sidabukke mengatakan, bahwa gugatan harta gono-gini ini dianggapnya terlalu prematur.

“Menurut saya gugatan ini terlalu prematur karena putusan (perceraian/red) belum ingkrah, pihaknya masih mengajukan banding dalam kasus perceraian ini,” kata Sudiman Sidabukke kepada diagramkota.com sebelum sidang dimulai.

Menanggapi hal tersebut Petrus menegaskan “sah-sah saja dan itu harus ada dasar hukumnya,” kata Petrus Loyani.

Sidang akan dilanjutkan pada minggu depan hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 dengan agenda kesimpulan, karena pihak tergugat tidak mengajukan saksi.

Diberitakan sebelumnya, pengacara penggugat Petrus Loyani dari Kantor Advokat Boutros & Co itu melakukan protes terhadap majelis hakim yang dipimpin R. Yoes Hartyarso, SH, MH, mengabulkan keberatan dari kuasa hukum tergugat Sudiman Sidabukke, yang menolak saksi dari penggugat menghadirkan saksi-saksi dari pihak keluarga.

Hakim beralasan saksi yang diajukan penggugat masih keluarga sedarah dan keluarga semenda menurut keturunan yang lurus dari salah satu pihak.

“Saya protes karena saksi kami ditolak. Padahal ketentuan ini diatur dalam UU Hukum Acara Perdata khususnya pasal 145,” kata Petrus Loyani kepada wartawan usai sidang Senin (29/7/2024).

Menurut Petrus, bahwa yang perlu diperhatikan majelis hakim adalah pasal 145 HIR tidak hanya terdiri dari 1 (satu) ayat, melainkan 4 (empat) ayat yang harus dibaca dan diikuti secara utuh. Diantara 4 (empat) ayat itu.

Bahwa di ayat 2 jelas mengatakan keluarga sedarah dan keluarga semenda tidak akan boleh ditolak sebagai saksi karena keadaan itu dalam perkara tentang keadaan menurut hukum sipil daripada orang yang berperkara atau tentang suatu perjanjian pekerjaan. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lucky Widja, Tuberkulosis ginjal

    Kehidupan dan Perjuangan Lucky Widja dalam Menghadapi Penyakit Tuberkulosis ginjal

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lucky Widja, vokalis band Element, meninggal dunia pada usia 49 tahun. Ia mengembuskan napas terakhirnya pada malam Minggu, 25 Januari 2026, di Rumah Sakit Halim, Jakarta. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, dan para penggemarnya. Pengalaman Pribadi tentang Kesehatan yang Menurun Sebelum menghembuskan napas terakhir, Lucky pernah berbagi kondisi kesehatannya melalui […]

  • Kinerja Keuangan BRI Tahun 2025: Dividen Final Rp31,47 Triliun untuk Pemegang Saham

    Kinerja Keuangan BRI Tahun 2025: Dividen Final Rp31,47 Triliun untuk Pemegang Saham

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali menunjukkan kinerja keuangan yang stabil dan positif di tahun buku 2025. Salah satu wujud komitmen perusahaan terhadap pemegang saham adalah pembagian dividen final sebesar Rp31,47 triliun atau setara dengan Rp209 per saham. Hal ini menjadi bagian dari rencana pengembangan jangka panjang yang didukung oleh penguatan bisnis […]

  • Tradisi Ngaben: Makna & Prosesinya

    Tradisi Ngaben: Makna & Prosesinya

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 469
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tradisi Ngaben: Makna & ProsesinyaLebih dari sekadar pembakaran jenazah, Ngaben merupakan sebuah prosesi spiritual yang kompleks dan penuh makna, bertujuan untuk membebaskan roh orang yang meninggal dari ikatan duniawi dan mengantarkannya menuju alam baka. Ritual ini bukan hanya tentang kematian, melainkan juga tentang kehidupan, regenerasi, dan keyakinan akan siklus kelahiran kembali (reinkarnasi). Makna […]

  • Apple Mengembangkan iPhone Lipat Pertama dengan Nama “iPhone Ultra”

    Apple Mengembangkan iPhone Lipat Pertama dengan Nama “iPhone Ultra”

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perusahaan teknologi raksasa, Apple, dikabarkan sedang mengembangkan perangkat ponsel lipat pertamanya. Kabar ini telah beredar selama setahun terakhir dan kini semakin kuat setelah bocoran terbaru menyebutkan bahwa perangkat tersebut mungkin akan diberi nama “iPhone Ultra”. Nama ini menunjukkan komitmen Apple untuk bersaing di pasar smartphone lipat yang semakin berkembang. Berdasarkan laporan dari sumber teknologi, […]

  • CV dana indah lp-kpk

    CV Dana Indah Dilaporkan ke Kejati Jatim, LP-KPK Desak Transparansi Proyek U-Ditch Tambaksegaran

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 252
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proyek pembangunan saluran U-Ditch di kawasan Jalan Tambaksegaran Wetan, RW 08, Kecamatan Tambaksari, Surabaya menuai sorotan serius. Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komda Jawa Timur resmi mengadukan CV Dana Indah, selaku pemenang tender, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 4 September 2025. Dalam laporan bernomor resmi yang ditandatangani Sekretaris LP-KPK Jatim, […]

  • Camat Simokerto Ajak Warga Wujudkan Lingkungan madani

    Camat Simokerto Ajak Warga Wujudkan Lingkungan madani

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 295
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA — Dalam rangka memperkuat program Pemerintah Kota Surabaya, Kelurahan Simokerto menggelar Roadshow Sosialisasi Program Kampung Madani pada Sabtu, 26 April 2025, bertempat di Balai RW 11. Acara ini berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dengan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan perangkat kelurahan. Camat Simokerto ibu Noervita Amin S.H. m.Si dalam sambutannya mengajak […]

expand_less