Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang lanjutan perkara gugatan harta gono gini antara Kombes Pol. Harri Sindu Nugroho, SH, MH, MM, selaku Penggugat terhadap Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, SH, M.Hum (Tergugat) digelar Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (5/8/2024).

Pengacara penggugat yang berencana menghadirkan kan saksi dari ayah kandung penggugat tidak dikabulkan majelis hakim, namun hakim menyetujui penggugat menghadirkan 1 saksi tersumpah yaitu Ari Parimurti yang tidak lain adalah sebagai bibi penggugat.

Tidak dikabulkannya ayah penggugat untuk menjadi saksi, karena ada perbedaan penafsiran antara kuasa hukum penggugat dengan majelis hakim terkait pasal 145 ayat 2 yang dijadikan dasar pertimbangan.

Terkait masalah tersebut kuasa hukum penggugat Petrus Loyani menegaskan, tetap akan mempertahankan apa yang ia sampaikan dalam surat protes yang disampaikan pada sidang sebelumnya.

“Saya tetap mempertahankan argumen saya dan akan menyampaikan dalam kesimpulan, karena majelis hakim juga mengijinkan,” kata Petrus kepada wartawan usai sidang.

Sampai dengan sidang hari ini sudah ada 3 saksi yang dihadirkan pihak penggugat. Selain bibi penggugat juga Ketua RW dan Sekuriti di Perumahan YKP Penjaringan yang telah menjadi saksi pada sidang sebelumnya.

Dari tiga saksi tersebut, semua membenarkan bahwa penggugat menempati rumah di YKP Penjaringan Surabaya sebelum rumah itu direnovasi.

Sementara kuasa hukum Tergugat Sudiman Sidabukke mengatakan, bahwa gugatan harta gono-gini ini dianggapnya terlalu prematur.

“Menurut saya gugatan ini terlalu prematur karena putusan (perceraian/red) belum ingkrah, pihaknya masih mengajukan banding dalam kasus perceraian ini,” kata Sudiman Sidabukke kepada diagramkota.com sebelum sidang dimulai.

Menanggapi hal tersebut Petrus menegaskan “sah-sah saja dan itu harus ada dasar hukumnya,” kata Petrus Loyani.

Sidang akan dilanjutkan pada minggu depan hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 dengan agenda kesimpulan, karena pihak tergugat tidak mengajukan saksi.

Diberitakan sebelumnya, pengacara penggugat Petrus Loyani dari Kantor Advokat Boutros & Co itu melakukan protes terhadap majelis hakim yang dipimpin R. Yoes Hartyarso, SH, MH, mengabulkan keberatan dari kuasa hukum tergugat Sudiman Sidabukke, yang menolak saksi dari penggugat menghadirkan saksi-saksi dari pihak keluarga.

Hakim beralasan saksi yang diajukan penggugat masih keluarga sedarah dan keluarga semenda menurut keturunan yang lurus dari salah satu pihak.

“Saya protes karena saksi kami ditolak. Padahal ketentuan ini diatur dalam UU Hukum Acara Perdata khususnya pasal 145,” kata Petrus Loyani kepada wartawan usai sidang Senin (29/7/2024).

Menurut Petrus, bahwa yang perlu diperhatikan majelis hakim adalah pasal 145 HIR tidak hanya terdiri dari 1 (satu) ayat, melainkan 4 (empat) ayat yang harus dibaca dan diikuti secara utuh. Diantara 4 (empat) ayat itu.

Bahwa di ayat 2 jelas mengatakan keluarga sedarah dan keluarga semenda tidak akan boleh ditolak sebagai saksi karena keadaan itu dalam perkara tentang keadaan menurut hukum sipil daripada orang yang berperkara atau tentang suatu perjanjian pekerjaan. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Ancaman yang Didapatkan Lee Gang dalam Tubuh Dal Yi di Moon River

    7 Ancaman yang Didapatkan Lee Gang dalam Tubuh Dal Yi di Moon River

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 170
    • 0Komentar

    DIARGAMKOTA.COM – Lee Gang (Kang Tae Oh) menghadapi berbagai ancaman serius setelah jiwanya masuk ke tubuh Park Dal Yi (dalam Moon River. Ia harus beradaptasi dengan kehidupan rakyat biasa yang jauh lebih rentan dan penuh bahaya. Situasi ini membuat setiap langkahnya harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Tak hanya soal identitas yang harus disembunyikan, Lee Gang juga […]

  • Penunjukan Arif Satria sebagai Kepala BRIN

    Penunjukan Arif Satria sebagai Kepala BRIN

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 296
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTRA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Arif Satria sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pelantikan ini dilakukan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 10 November 2025. Ia menggantikan posisi Laksana Tri Handoko yang sebelumnya menjabat sejak tahun 2021. Arif Satria dilantik bersama dengan Amarulla Octavian yang akan menjabat sebagai […]

  • Cek Jadwal SIM Keliling Bali Hari Ini!

    Cek Jadwal SIM Keliling Bali Hari Ini!

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Layanan SIM Keliling Kembali Hadir di Bali pada Bulan September 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Banyak warga Bali yang membutuhkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini memiliki kesempatan untuk mengakses layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM mereka, sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan. Pada hari Selasa, tanggal […]

  • Mantan Istri Bongkar Awal Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT ASN Batu

    Mantan Istri Bongkar Awal Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT ASN Batu

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Kasus Hukum yang Menjerat ASN Pemerintah Kota Batu DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kasus hukum yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Batu, dengan inisial ERK, kini tengah menjadi perhatian publik. Dua perkara berbeda, yaitu dugaan perzinahan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sedang dalam proses penanganan oleh lembaga hukum. Dalam perkara KDRT, berkasnya sudah […]

  • Timnas Futsal Indonesia ,Korea Selatan

    Kemenangan Mengesankan Timnas Futsal Indonesia atas Korea Selatan 6-2

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 200
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Timnas Futsal Indonesia mencatatkan kemenangan penting dalam laga uji coba melawan Korea Selatan dengan skor 6-2. Pertandingan ini menjadi momen bersejarah yang memberikan semangat bagi para pemain sebelum menghadapi babak kualifikasi Piala Asia Futsal 2026. Pertemuan antara kedua tim bukanlah yang pertama kali, melainkan pertemuan ketiga dalam empat tahun terakhir. Sebelumnya, Indonesia dan […]

  • Kabar Gembira! FESyar Jawa 2024 Siap Digelar di Masjid Al Akbar Surabaya. Catat tanggalnya!

    Kabar Gembira! FESyar Jawa 2024 Siap Digelar di Masjid Al Akbar Surabaya. Catat tanggalnya!

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 239
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sepuluh hari kedepan, Bank Indonesia kembali menyelenggarakan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa. Yang berbeda dari tahun tahun sebelumnya, FESyar Jawa kali ini akan diselenggarakan di Masjid Al Akbar Surabaya sebagai pusat , pada 13-15 September 2024. Tiga agenda utama FESyar Jawa diantaranya : Sharia Economic Forum, Bussines Matching, Sharia Economic Fair. Kepala Perwakilan […]

expand_less