Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

Petrus Loyani Pengacara Penggugat Perkara Harta Gono-Gini Berkomitmen Tetap Mempertahankan Argumennya

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang lanjutan perkara gugatan harta gono gini antara Kombes Pol. Harri Sindu Nugroho, SH, MH, MM, selaku Penggugat terhadap Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, SH, M.Hum (Tergugat) digelar Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (5/8/2024).

Pengacara penggugat yang berencana menghadirkan kan saksi dari ayah kandung penggugat tidak dikabulkan majelis hakim, namun hakim menyetujui penggugat menghadirkan 1 saksi tersumpah yaitu Ari Parimurti yang tidak lain adalah sebagai bibi penggugat.

Tidak dikabulkannya ayah penggugat untuk menjadi saksi, karena ada perbedaan penafsiran antara kuasa hukum penggugat dengan majelis hakim terkait pasal 145 ayat 2 yang dijadikan dasar pertimbangan.

Terkait masalah tersebut kuasa hukum penggugat Petrus Loyani menegaskan, tetap akan mempertahankan apa yang ia sampaikan dalam surat protes yang disampaikan pada sidang sebelumnya.

“Saya tetap mempertahankan argumen saya dan akan menyampaikan dalam kesimpulan, karena majelis hakim juga mengijinkan,” kata Petrus kepada wartawan usai sidang.

Sampai dengan sidang hari ini sudah ada 3 saksi yang dihadirkan pihak penggugat. Selain bibi penggugat juga Ketua RW dan Sekuriti di Perumahan YKP Penjaringan yang telah menjadi saksi pada sidang sebelumnya.

Dari tiga saksi tersebut, semua membenarkan bahwa penggugat menempati rumah di YKP Penjaringan Surabaya sebelum rumah itu direnovasi.

Sementara kuasa hukum Tergugat Sudiman Sidabukke mengatakan, bahwa gugatan harta gono-gini ini dianggapnya terlalu prematur.

“Menurut saya gugatan ini terlalu prematur karena putusan (perceraian/red) belum ingkrah, pihaknya masih mengajukan banding dalam kasus perceraian ini,” kata Sudiman Sidabukke kepada diagramkota.com sebelum sidang dimulai.

Menanggapi hal tersebut Petrus menegaskan “sah-sah saja dan itu harus ada dasar hukumnya,” kata Petrus Loyani.

Sidang akan dilanjutkan pada minggu depan hari Senin tanggal 12 Agustus 2024 dengan agenda kesimpulan, karena pihak tergugat tidak mengajukan saksi.

Diberitakan sebelumnya, pengacara penggugat Petrus Loyani dari Kantor Advokat Boutros & Co itu melakukan protes terhadap majelis hakim yang dipimpin R. Yoes Hartyarso, SH, MH, mengabulkan keberatan dari kuasa hukum tergugat Sudiman Sidabukke, yang menolak saksi dari penggugat menghadirkan saksi-saksi dari pihak keluarga.

Hakim beralasan saksi yang diajukan penggugat masih keluarga sedarah dan keluarga semenda menurut keturunan yang lurus dari salah satu pihak.

“Saya protes karena saksi kami ditolak. Padahal ketentuan ini diatur dalam UU Hukum Acara Perdata khususnya pasal 145,” kata Petrus Loyani kepada wartawan usai sidang Senin (29/7/2024).

Menurut Petrus, bahwa yang perlu diperhatikan majelis hakim adalah pasal 145 HIR tidak hanya terdiri dari 1 (satu) ayat, melainkan 4 (empat) ayat yang harus dibaca dan diikuti secara utuh. Diantara 4 (empat) ayat itu.

Bahwa di ayat 2 jelas mengatakan keluarga sedarah dan keluarga semenda tidak akan boleh ditolak sebagai saksi karena keadaan itu dalam perkara tentang keadaan menurut hukum sipil daripada orang yang berperkara atau tentang suatu perjanjian pekerjaan. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cetak Sejarah Baru, Ju-jitsu Jatim Raih 4 Medali Emas Di PON Ke 21

    Cetak Sejarah Baru, Ju-jitsu Jatim Raih 4 Medali Emas Di PON Ke 21

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Atlet Ju-jitsu Jatim yang meraih empat medali emas dan 1 perunggu di Pekan Olahraga Nasional (PON) ke 21 Aceh Sumatera Utara (Sumut) diapresiasi Ketua KONI Jawa Timur M. Nabil. Apresiasi ini diberikan M. Nabil lantaran tak hanya meraih medali emas tapi juga menjadi juara umum dalam cabor Ju-jitsu yang pertama kalinya dipertandingkan […]

  • Polres Malang Tangani Insiden Laka Laut, Dua Nelayan yang Dihantam Ombak

    Polres Malang Tangani Insiden Laka Laut, Dua Nelayan yang Dihantam Ombak

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 372
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, melakukan penanganan kecelakaan laut yang menimpa empat orang nelayan di perairan Pantai Kondangmerak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Dua nelayan dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan (Laka) laut tersebut. Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 04.00 […]

  • Masa Pelunasa Bipih Reguler 1447 H/2026 M Tahap Pertama Berakhir Selasa 23 Desember 2025

    Masa Pelunasa Bipih Reguler 1447 H/2026 M Tahap Pertama Berakhir Selasa 23 Desember 2025

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahun 1447 H/2026 M tahap pertama resmi berakhir pada Selasa (23/12/2025). Di Jawa Tengah, animo calon jemaah cukup tinggi dengan tingkat pelunasan mencapai 79,02 persen.  Kepala Kanwil Haji dan Umrah Jawa Tengah, Fitriyanto, mengungkapkan bahwa dari total kuota 33.844 jemaah, sebanyak 26.744 orang telah menyelesaikan […]

  • Pemkot Surabaya Pilih Utang Rp 452 Miliar Daripada Naikkan Pajak Warga

    Pemkot Surabaya Pilih Utang Rp 452 Miliar Daripada Naikkan Pajak Warga

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 649
    • 2Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tidak ingin memberatkan masyarakat dengan kenaikan pajak, Pemerintah Kota Surabaya memutuskan untuk mencari pendanaan alternatif melalui pinjaman daerah sebesar Rp 452 miliar. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa dana tersebut merupakan bagian dari Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) yang diajukan guna mendanai proyek infrastruktur. Ia mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) […]

  • Rakerwil 2024 ,PKS Jatim Perkuat Kolaborasi Bangun Jawa Timur Sejahtera dan Inklusif

    Rakerwil 2024 ,PKS Jatim Perkuat Kolaborasi Bangun Jawa Timur Sejahtera dan Inklusif

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur sukses menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) 2024 yang mengusung tema “Kolaborasi Membangun Jawa Timur.” Acara yang berlangsung di Surabaya ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen partai dalam membangun provinsi yang lebih sejahtera, berkeadilan, dan inklusif. Ketua DPW PKS Jawa Timur, Irwan Setiawan, dalam pidatonya menegaskan […]

  • Persebaya Surabaya Siap Hadapi Putaran Kedua Super League 2025/2026 dengan Skuad yang Dirombak

    Persebaya Surabaya Siap Hadapi Putaran Kedua Super League 2025/2026 dengan Skuad yang Dirombak

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya, klub sepak bola asal Jawa Timur, tengah mempersiapkan diri menghadapi putaran kedua Super League musim 2025/2026. Dengan perubahan signifikan dalam komposisi pemain, tim Green Force kini menunjukkan tanda-tanda kesiapan untuk mengejar target lima besar di akhir musim. Evaluasi dan Penyegaran Skuad Pelatih Bernardo Tavares sejak awal Januari 2026 telah melakukan evaluasi menyeluruh […]

expand_less