DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pria berinisial YA (23) yang berasal dari Pulo Wonokromo, Surabaya, hampir menjadi korban amuk massa setelah kedapatan mencuri aki di kompleks pertokoan Ngaglik 2, Surabaya, pada Kamis, 28 Juli 2024 sekitar pukul 16.30 WIB. Beruntung, tindakan cepat Polsek Genteng berhasil melindungi YA dari kemarahan warga setempat.
YA, yang bekerja sebagai kuli bangunan dan sopir kereta kelinci, diduga mencuri aki merek Yuasa Pevecta N100 dari sebuah truk box milik ASW, seorang warga Gembong Sayur Surabaya. Dengan menggunakan kunci pas ukuran 10, YA berhasil mengambil aki dari truk yang diparkir di lokasi pertokoan tersebut.
Kompol Bayu Halim Nugroho, SH, S.I.K., M.Si., melalui Humas Polsek Genteng, menyatakan bahwa aksi YA terdeteksi berkat kewaspadaan S.F.I, seorang petugas keamanan di kompleks pertokoan Ngaglik. S.F.I yang mencurigai gerak-gerik YA segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Genteng.
Setelah berhasil mencuri aki, YA membawa barang curiannya menggunakan kereta kelinci dan menyembunyikannya di bawah selokan di jalan Wuni. Namun, saat YA sedang memarkir kereta kelincinya, petugas polisi yang menerima laporan segera tiba di lokasi dan mengamankan YA.
Penggeledahan di lokasi yang dilakukan dengan bantuan warga setempat menemukan aki curian beserta kunci pas yang digunakan YA. Berdasarkan hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), truk box milik ASW dikonfirmasi kehilangan aki.
YA kini menghadapi proses hukum di Polsek Genteng dan terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa hukuman berat.
Keberhasilan Polsek Genteng dalam menangani kasus ini mendapat pujian dari masyarakat setempat. Insiden ini juga mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal dan segera melapor kepada pihak berwajib. (dk/nns)