DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dari jaringan internasional yang terkait dengan DPO Fredy Pratama. Dalam operasi ini, dua tersangka berhasil diamankan.
Kedua tersangka adalah ABM (35), warga Bandung yang tinggal di Kelurahan Tatah Pemangkih Laut, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, dan YDS (22), warga Palangkaraya yang tinggal di Jalan Utan Kayu, Kelurahan Pemulus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Barang bukti yang disita dari ABM meliputi 41 bungkus teh China Guanyinwang berwarna emas berisi sabu seberat 41 kg dan 2.100 pil ekstasi berlogo Phillips berwarna biru. Sementara dari YDS, petugas menyita 43 bungkus teh China Guanyinwang berisi sabu seberat 43 kg.
Dalam konferensi pers di Gedung Mahameru pada Selasa, 23 Juli 2024, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto, M.Si, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Robert Da Costa dan Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan bahwa total barang bukti yang disita dari kedua tersangka adalah 84 kg sabu dan 2.100 pil ekstasi.
“Barang bukti yang berhasil diamankan dari dua tersangka ini mencapai 84 kg sabu dan 2.100 butir ekstasi,” kata Irjen Pol Imam Sugianto.
Kapolda Jatim menambahkan bahwa kedua tersangka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. ABM ditangkap di Kabupaten Banjar pada Jumat, 24 Mei 2024, pukul 14.30 WITA. Sementara YDS ditangkap di Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, pada Jumat, 21 Juni 2024, sekitar pukul 16.00 WITA.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari laporan polisi pada Mei 2023 di Sidoarjo yang melibatkan tersangka AR yang saat ini sedang menjalani hukuman di salah satu lapas di Jatim,” jelas Kapolda Jatim.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp85 miliar, yang jika dikonversikan bisa menyelamatkan sekitar 820 ribu jiwa,” tutup Kapolda Jatim. (dk/nns)